Beranda blog Halaman 66

Sentuhan Kemanusiaan Penggawa Garuda, Idzes, Diks, dan Romeny Kunjungi Panti Asuhan di Jakarta

0

JAKARTA ,indeksnews.web.id/- Tiga penggawa Timnas Indonesia, Jay Idzes, Kevin Diks, dan Ole Romeny, menunjukkan sisi humanis mereka di luar lapangan hijau. Usai menunaikan tugas bersama skuad Garuda di ajang FIFA Series 2026, ketiganya menyempatkan diri melakukan kegiatan sosial dengan mengunjungi panti asuhan di Jakarta.

Kunjungan tersebut berlangsung di Panti Asuhan Yatim Aksi Nyata Pancoran dan disambut penuh antusias oleh anak-anak panti. Kehadiran para pemain nasional ini menghadirkan kebahagiaan tersendiri, mengingat mereka adalah sosok yang selama ini hanya bisa disaksikan melalui layar.

Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, ketiga pemain tidak hanya sekadar hadir, tetapi juga berinteraksi langsung dengan anak-anak. Mereka bercengkerama, bermain bersama, hingga berbagi cerita, menciptakan momen kebersamaan yang tak terlupakan.

Tak hanya itu, sebagai bentuk kepedulian, mereka juga memberikan bantuan dan hadiah kepada anak-anak panti. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari sekaligus menjadi motivasi bagi anak-anak untuk terus mengejar cita-cita mereka.

Kegiatan sosial ini dilakukan tidak lama setelah Timnas Indonesia menyelesaikan rangkaian pertandingan di FIFA Series 2026. Dalam turnamen tersebut, skuad Garuda tampil impresif dengan meraih kemenangan 4-0 atas Saint Kitts and Nevis, sebelum akhirnya harus mengakui keunggulan Bulgaria dengan skor tipis 0-1 di partai final.

Meski gagal meraih gelar juara, performa Timnas Indonesia mendapat banyak apresiasi dan menjadi modal positif ke depan.

Bagi ketiga pemain, agenda bersama Timnas Indonesia merupakan bagian dari perjalanan panjang dalam karier sepak bola mereka. Setelah kegiatan ini, mereka dijadwalkan kembali ke klub masing-masing di Eropa untuk melanjutkan kompetisi.

Jay Idzes saat ini menjadi pilar penting di lini pertahanan Sassuolo yang berlaga di Serie A. Sementara Kevin Diks memperkuat Borussia Monchengladbach di Bundesliga. Adapun Ole Romeny tengah meniti karier bersama Oxford United di kompetisi Championship Inggris.

Aksi sosial ini menjadi bukti bahwa para pemain Timnas Indonesia tidak hanya berprestasi di lapangan, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap sesama, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Jay Idzes Disorot Media Bulgaria, Meski Timnas Indonesia Kalah Tipis di Final FIFA Series 2026

0

JAKARTA,indeksnews.web.id/  – Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Meski harus mengakui keunggulan lawan dengan skor 0-1, performa Indonesia justru menuai pujian.

Media Bulgaria, Sportal.bg, secara khusus menyoroti pernyataan Jay Idzes yang tetap bangga dengan perjuangan timnya di lapangan. Sikap tersebut dinilai mencerminkan mental kuat Timnas Indonesia yang tengah berada dalam masa transisi.

Dalam laporannya, Indonesia disebut tampil mengejutkan dan mampu memberikan perlawanan sengit kepada Timnas Bulgaria, meskipun memiliki waktu persiapan yang terbatas.

“Pertama-tama, saya sangat bangga dengan tim ini. Saya pikir kami bermain bagus, tetapi sayangnya kami kalah. Kami memiliki beberapa peluang, tetapi saya tetap sangat bangga dengan tim ini,” ujar Idzes seperti dikutip dari Sportal.bg.

Tak hanya itu, media Bulgaria juga mengakui perkembangan pesat permainan Timnas Indonesia, terutama dalam hal organisasi permainan dan keberanian dalam menyerang.

“Saya sangat bangga dengan para pemain karena kami telah memberikan yang terbaik, meskipun dalam waktu yang singkat,” lanjut Idzes.

Satu-satunya gol dalam pertandingan tersebut dicetak oleh Marin Petkov melalui titik penalti pada menit ke-38, yang menjadi pembeda dalam laga yang berjalan cukup seimbang.

Sebelum melaju ke final, kedua tim sama-sama tampil impresif. Bulgaria mencatat kemenangan telak atas Kepulauan Solomon dengan skor 10-2, sementara Indonesia melaju usai mengalahkan Saint Kitts dan Nevis 4-0.

Media Sportal.bg juga menilai adaptasi Timnas Indonesia bersama pelatih John Herdman berjalan cukup baik. Dalam waktu singkat, tim sudah menunjukkan peningkatan signifikan yang menjadi modal penting menghadapi turnamen berikutnya.

Menutup pernyataannya, Jay Idzes menegaskan bahwa hasil ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan baru yang lebih menjanjikan bagi skuad Garuda.

“Pada akhirnya, ya, kami kalah, tetapi ini adalah langkah pertama yang sangat baik dalam perjalanan baru kami,” tegasnya.

Sorotan dari media Bulgaria ini menjadi sinyal positif bahwa Timnas Indonesia mulai diperhitungkan di level internasional. Meski gagal meraih gelar juara, performa Garuda tetap mendapat respek, bahkan dari lawan di Eropa.

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

0

BINJAI ,indeksnews.web.id/- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai kembali menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai praktik pelanggaran di dalam lingkungan lapas.

Hal tersebut dibuktikan melalui kegiatan penggeledahan mendadak yang digelar di sejumlah kamar hunian warga binaan pada Rabu (1/4/2026) malam.

Penggeledahan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta bagian dari Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas dan rutan. Kegiatan ini juga mengacu pada pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan.

Pelaksanaan razia didasarkan pada Surat Perintah Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Nomor WP.2.PAS.PAS.3.PK.08.05-905 tanggal 4 April 2026.

Sebanyak 21 personel pengamanan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) menyasar kamar hunian di Blok C, mulai dari kamar C-10 hingga C-17. Kegiatan berlangsung sejak pukul 18.30 WIB hingga 20.00 WIB.

Sebelum penggeledahan dimulai, Ka KPLP memberikan arahan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta tetap menjunjung tinggi etika dan hak-hak warga binaan selama proses berlangsung.

Dalam pelaksanaannya, petugas membuka kamar hunian satu per satu. Warga binaan dikeluarkan secara bergiliran untuk dilakukan pemeriksaan badan, sementara tim lainnya melakukan penggeledahan isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti kabel, headset, ikat pinggang, potongan besi, paku, dua sendok besi, terminal kabel, kartu domino, kartu remi, dua pisau rakitan, serta dua gunting.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan, didata, dan diinventarisir dalam berita acara penggeledahan sebelum dimusnahkan pada pukul 20.10 WIB.

Yang menjadi perhatian utama, dalam razia tersebut petugas memastikan tidak ditemukan handphone maupun narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba serta bebas dari berbagai modus pelanggaran.

“Penggeledahan akan terus dilakukan secara acak dan berkelanjutan sebagai upaya deteksi dini serta mencegah kebocoran informasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap pelanggaran berat akan dikenakan sanksi tegas, termasuk hukuman register F bagi warga binaan yang terbukti memiliki handphone atau narkoba.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Laporan hasil penggeledahan telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk akuntabilitas serta pengawasan berjenjang.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Binjai dalam memperkuat sistem keamanan serta mendukung kebijakan nasional untuk mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan praktik penipuan. (AVID)

Tim Patroli PRC Polres Tanjung Balai Sisir Titik Rawan Kejahatan Malam

0

TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/  Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Tanjung Balai kembali mengerahkan Tim Patroli Perintis Presisi dan Patroli Reaksi Cepat (PRC) untuk menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kota Tanjung Balai, Selasa malam (31/03/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Commander Wish Kapolda Sumatera Utara bertajuk “5 Prioritas Kita”, khususnya dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Patroli yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin oleh Thomas Azhari bersama personel lainnya. Sasaran utama kegiatan meliputi pencegahan tindak kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor), aksi premanisme, begal, hingga potensi tawuran antar kelompok.

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Samapta, H.P. Siburian, menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang saat beraktivitas maupun beristirahat di malam hari. Personel tidak hanya berpatroli, tetapi juga melakukan pendekatan dialogis dengan warga serta petugas keamanan di objek vital,” ujarnya.

Dengan menggunakan kendaraan roda empat, tim patroli bergerak menyusuri rute strategis mulai dari pusat perkantoran hingga kawasan permukiman. Sejumlah titik yang menjadi fokus patroli antara lain kantor perbankan seperti Bank BNI, minimarket, Kantor Wali Kota Tanjung Balai, SPBU Batu 7, kawasan pelabuhan atau dermaga, Simpang Pancakarsa, hingga lokasi pelaku UMKM.

Melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi Kamtibmas di Kota Tanjung Balai tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat beraktivitas di ruang publik tanpa rasa khawatir terhadap gangguan keamanan.

Ciptakan Rasa Aman, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Patroli Sore di Titik Rawan

0

TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Guna memastikan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas maupun beristirahat di sore hari, Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Balai menggelar patroli preventif di sejumlah ruas jalan protokol, Rabu (01/04/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 16.00 WIB ini menyasar beberapa titik yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas, aksi balap liar, hingga potensi kejahatan jalanan. Adapun rute patroli meliputi Jalan Sudirman, Jalan Alteri Simpang Bondang, serta Jalan Gereja.

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Lantas, Demonstar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Kapolri dalam menghadirkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Selain mencegah kriminalitas jalanan, fokus kami juga mengantisipasi aksi balap liar atau kebut-kebutan yang kerap dilakukan remaja, karena hal tersebut sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Tanjung Balai tetap kondusif serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas sore hari dengan aman dan nyaman, baik saat beraktivitas di luar rumah maupun saat kembali ke kediaman masing-masing.

Sat Res Narkoba Polres Batubara Ringkus 4 Tersangka Dalam Penggerebekan Beruntun

0

Batubara,indeksnews.web.id/-Satres Narkoba Polres Batubara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu serta mengamankan empat tersangka dalam penggerebekan beruntun di wilayah Kecamatan Limapuluh pada Minggu 29/3/2026 malam.kemarin.

 

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/55/III/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 29 Maret 2026.

 

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan mengatakan, kasus tersebut terungkap sekitar pukul 19.30 Wib saat penggerebekan di Dusun IV Desa Simpang Gambus dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES 34 tahun, ucap Kapolres Rabu 1/4/2026.

 

Dari tangan tersangka tim Sat Resnarkoba menemukan barang bukti berupa sabu seberat bruto 9,97 gram dalam plastik klip transparan serta satu unit telepon genggam.

 

Berdasarkan hasil interogasi, petugas langsung melakukan pengembangan dan hanya berselang sekitar 10 menit, tepatnya pukul 19.40 Wib, tim kembali melakukan penangkapan di Dusun I Kampung Getek, Desa Simpang Gambus, jelasnya.

 

Tiga tersangka lainnya yang diamankan yakni berinsial HSD (35), HS (36) dan F (38), Ketiganya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batubara, “ujar Doly.

 

Dari ketiga tersangka, anggota menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain: Sabu dengan total berat bruto 199,79 gram, 2 butir pil ekstasi (MDMA) seberat bruto 1,05 gram, handphone, plastik klip kosong berbagai ukuran dan satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam, ucap Doly.

 

Masih menurut AKBP Doly, “secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mengindikasikan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan yang siap mengedarkan narkotika di wilayah Batubara, “tukasnya.

 

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Batubara dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Batubara, pungkasnya. (dr)

Warga Medan Apresiasi Wali Kota Hingga Kasatpol PP Segel Bangunan Tak Berizin di Jalan Rajawali

0

MEDAN,indeksnews.web.id/  – Ketegasan Pemerintah Kota Medan dalam menegakkan aturan tata ruang mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Sebuah bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan Jalan Rajawali resmi disegel dan ditutup paksa oleh petugas gabungan, baru-baru ini.

Penindakan tersebut melibatkan jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Ruang Terbuka Hijau (Perkim) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan atas instruksi Wali Kota.

Langkah tegas ini pun disambut positif warga sekitar. Mereka menilai pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan, meski sempat mendapat tekanan dari pihak pemilik bangunan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik bangunan berinisial A diduga sempat bersikap arogan dengan membawa-bawa nama aparat negara. Bahkan, oknum tersebut dikabarkan melontarkan ancaman melalui telepon kepada warga yang keberatan atas pembangunan tersebut.

Ancaman yang diterima warga disebut cukup serius, mulai dari intimidasi hingga dugaan ancaman penculikan. Namun demikian, hal tersebut tidak menyurutkan langkah petugas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Bapak Wali Kota, Dinas Perkim, dan Kasatpol PP Medan. Akhirnya bangunan yang tidak punya PBG itu disegel. Selama ini mereka merasa hebat sampai berani mengancam warga,” ujar Efni, salah seorang warga, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, tindakan ini menjadi bukti bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Kota Medan, meskipun mencoba berlindung di balik nama besar atau kedekatan dengan aparat.

“Warga sempat merasa terancam, tapi dengan penyegelan ini kami merasa dilindungi. Hukum harus tetap ditegakkan,” tegasnya.

Warga juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pemilik bangunan diduga sempat mengelabui petugas dengan menghentikan aktivitas dan menutup pagar seolah-olah tidak ada kegiatan pembangunan. Namun, laporan masyarakat kembali ditindaklanjuti hingga akhirnya Satpol PP turun langsung melakukan penyegelan di hari yang sama.

Pantauan di lokasi, bangunan tersebut kini telah dipasangi stiker penyegelan dan seluruh aktivitas pembangunan dihentikan hingga pemilik memenuhi persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap pengawasan terus diperketat agar tidak ada lagi oknum yang nekat membangun tanpa izin, apalagi disertai tindakan intimidasi terhadap warga.

Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum

0

JAKARTA,indeksnews.web.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi digital layanan pertanahan dengan menitikberatkan pada aspek keamanan data serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penerapan sistem elektronik tidak hanya bertujuan mempermudah layanan, tetapi juga menjamin perlindungan data serta keabsahan dokumen pertanahan.

“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, serta enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan data ATR/BPN, sebanyak 83 persen berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yakni peralihan hak, layanan informasi, dan hak tanggungan. Dari ketiganya, layanan hak tanggungan dan informasi pertanahan telah sepenuhnya dilakukan secara elektronik, sementara layanan peralihan hak masih berjalan secara hybrid.

“Implementasi layanan elektronik memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang langsung ke Kantor Pertanahan dan menekan antrean hingga 80 persen,” jelas Nusron.

Selain kemudahan, digitalisasi juga dinilai mampu meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan. Sistem elektronik juga menjamin keaslian dokumen serta mempermudah akses data pertanahan yang lebih aman dan terintegrasi.

“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan,” tegasnya.
Hingga Maret 2026, jumlah Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan ATR/BPN mencapai 7,6 juta atau sekitar 7,8 persen dari total sertipikat nasional. Sementara itu, sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2 persen masih berbentuk analog.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, serta turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN.

Melalui transformasi digital ini, pemerintah berharap pelayanan pertanahan semakin modern, aman, dan memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

0

JAKARTA ,indeksnews.web.id/- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui penguatan sejumlah kebijakan strategis di sektor pertanahan dan tata ruang.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat tiga kebijakan utama, yakni Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung swasembada pangan melalui perlindungan lahan sawah secara berkelanjutan. Lahan pertanian ini harus kita jaga agar tidak terus beralih fungsi,” ujar Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Komitmen tersebut sejalan dengan target dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menargetkan penetapan LP2B minimal 87 persen dari total LBS pada tahun 2029.

Namun demikian, capaian saat ini dinilai masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, cakupan LP2B baru mencapai sekitar 68,03 persen dari luas LBS. Sementara di tingkat kabupaten/kota, angka tersebut masih berada di kisaran 41,22 persen.

“Hal ini menjadi perhatian kita bersama. Oleh karena itu, revisi RTRW perlu segera dilakukan dengan memasukkan LP2B minimal 87 persen dari LBS,” jelas Nusron.

Sebagai langkah percepatan, pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menetapkan Surat Keputusan (SK) LP2B, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sebagai dasar hukum perlindungan lahan pertanian selama proses revisi tata ruang berlangsung.

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Kebijakan ini memperkuat pengendalian melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sebagai instrumen utama.

Saat ini, peta LSD secara nasional telah ditetapkan di delapan provinsi dan akan diperluas ke 12 provinsi tambahan, serta direncanakan menjangkau 17 provinsi lainnya ke depan.

“Penetapan LSD akan terus kami percepat agar perlindungan lahan sawah memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah,” pungkas Nusron.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, serta turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap perlindungan lahan pertanian dapat semakin optimal guna mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mewujudkan swasembada pangan sebagaimana dicanangkan dalam visi pembangunan nasional.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Tak Terbukti Korupsi Video Profil Desa di Karo

0

MEDAN ,indeksnews.web.id/ – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026).

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Mohammad Yusafrihardi Girsang, yang menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah baik dalam dakwaan primer maupun subsider.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum serta memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya,” ujar hakim dalam persidangan.

Vonis tersebut disambut haru oleh Amsal Christy Sitepu beserta keluarga dan pendukung yang hadir di ruang sidang. Direktur CV Promiseland itu dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo.

Majelis hakim juga memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari tahanan serta memulihkan nama baiknya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Karo menuntut Amsal dengan hukuman 2 tahun penjara. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp202.161.980 dan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penangguhan Penahanan oleh DPR RI

Sebelum putusan dibacakan, Amsal sempat memperoleh penangguhan penahanan atas jaminan Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat.

Hinca menyampaikan bahwa penangguhan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang merekomendasikan agar Amsal diberikan penangguhan penahanan.

“Permohonan penangguhan telah kami sampaikan kepada Majelis Hakim melalui Ketua Pengadilan Negeri Medan dan dikabulkan,” ujar Hinca.

Ia juga memastikan bertindak sebagai penjamin dan bertanggung jawab menghadirkan Amsal kembali ke persidangan hingga putusan dibacakan.

Respons dan Harapan

Usai bebas dari Rutan Tanjunggusta, Amsal menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk DPR RI, majelis hakim, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan.

“Saya berterima kasih atas dukungan semua pihak. Kebebasan ini juga menjadi harapan bagi para pekerja ekonomi kreatif di Indonesia,” ujarnya.

Kasus ini sempat menjadi sorotan publik karena dinilai berkaitan dengan dunia industri kreatif, khususnya dalam penilaian terhadap pekerjaan videografi yang tidak memiliki standar harga baku.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penkum, Rizaldi, menyatakan bahwa proses penangguhan penahanan merupakan kewenangan majelis hakim. Ia juga menambahkan bahwa tim jaksa dari Kejari Karo telah menjalani pemeriksaan oleh bidang pengawasan, namun belum ada kesimpulan akhir.

Putusan bebas ini pun memicu beragam respons di masyarakat. Sejumlah papan bunga ucapan selamat terlihat menghiasi area sekitar rutan dan pengadilan, sebagai bentuk dukungan terhadap Amsal Christy Sitepu pasca putusan bebas tersebut.