Beranda blog Halaman 27

Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum: Kasus Korban Nangkap Maling Jadi Tersangka Itu Tidak Sah, Prematur dan Layak Dihentikan, Bukti Tidak Jelas

0

MEDAN |,indeksnews.web.id/-Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Medan terkait kasus wartawan korban pencurian yang justru ditetapkan sebagai tersangka kembali digelar di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/3/2026) pukul 10.00 WIB.

Perkara tersebut menjadi perhatian publik setelah korban pencurian yang mengaku diminta penyidik Polsek Pancur Batu untuk menangkap pelaku pencurian, malah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam sidang itu, pihak pemohon menghadirkan sejumlah saksi yang mengaku melihat langsung peristiwa tersebut, termasuk Manager Hotel Kristal, lokasi tempat kedua terduga pelaku pencurian diamankan atas arahan penyidik Polsek Pancur Batu, Brigadir Shinto Zelmana Sembiring.

Selain menghadirkan saksi fakta, pemohon juga menghadirkan ahli hukum pidana ternama Sumatera Utara, Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum., untuk memberikan pendapat hukum di hadapan majelis hakim.
Dalam keterangannya, Prof. Maidin menilai penetapan tersangka terhadap korban tidak sah, prematur dan layak dihentikan karena pasal yang dipersangkakan dinilai tidak jelas serta tidak tegas.

“Jadi saya melihat bahwa sepertinya perkara ini sebenarnya tidak sah. Saya katakan prematur karena sebenarnya belum tegas dikatakan bahwa tersangka itu dipersangkakan dengan pasal berapa,” ujar Prof. Maidin di persidangan.

Ia menjelaskan, dalam penetapan tersangka disebutkan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Namun, penyidik tidak menjelaskan secara rinci ayat mana yang diterapkan, padahal setiap ayat memiliki unsur hukum dan konsekuensi pembuktian berbeda.
“Pasal 170 itu ada beberapa ayat. Ayat 1 menyebabkan barang rusak, ayat 2 menyebabkan luka, ayat 3 menyebabkan orang meninggal. Begitu juga Pasal 351 KUHP ada luka ringan, luka berat sampai menyebabkan meninggal dunia,” jelasnya.

Menurut Prof. Maidin, ketidakjelasan pasal tersebut membuat unsur pidana menjadi kabur sehingga alat bukti yang digunakan juga tidak memiliki arah pembuktian yang jelas.
“Kalau pasal itu tidak dinyatakan dengan tegas, apakah Pasal 170 ayat 1, ayat 2 atau ayat 3, maka bukti-bukti yang dikumpulkan itu sebenarnya diarahkan ke pasal yang mana? Karena setiap ayat berbeda unsur-unsurnya, pasti alat buktinya juga berbeda,” tegasnya.

Ia menilai kondisi itu menunjukkan adanya keraguan dari penyidik dalam menentukan konstruksi hukum perkara.
“Saya berpikir ini ada keraguan dari pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka melakukan pelanggaran pasal berapa. Apakah Pasal 170 ayat 1, ayat 2 atau ayat 3,” katanya.

Bahkan, Prof. Maidin menyarankan agar penyidikan perkara tersebut dihentikan demi menghindari ketidakadilan yang berkepanjangan.
“Kesimpulan saya, ini terlalu prematur penetapan tersangka. Jadi sebenarnya supaya perkara ini tidak berkepanjangan, lebih bagus dihentikan penyidikannya karena tidak jelas,” ujarnya.

Dalam sidang itu, tiga saksi yang dihadirkan pemohon juga menegaskan tidak ada penganiayaan maupun pengeroyokan sebagaimana yang dipersangkakan. Seorang perempuan yang merupakan Manager Hotel Kristal bahkan menyatakan tidak ada tindakan kekerasan di lokasi tersebut.

Prof. Maidin turut menyoroti persoalan alat bukti visum yang menurutnya tidak relevan apabila pasal yang diterapkan berkaitan dengan kematian.
“Kalau dilihat Pasal 170 ayat 3 atau 351 ayat 3, itu bukan lagi visum, tetapi sudah otopsi,” katanya.

Ia kemudian mengingatkan aparat penegak hukum agar arif dan bijaksana dalam menjalankan penegakan hukum sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap pihak yang tidak bersalah.
“Para penegak hukum harus arif dan bijaksana di dalam penegakan hukum supaya kebenaran dan keadilan itu benar-benar bisa ditegakkan. Jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan sehingga orang yang tidak bersalah akhirnya dipidana,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Prof. Maidin juga mengutip prinsip universal hukum pidana.
“Lebih baik membebaskan 1000 orang yang bersalah daripada memidana 1 orang yang tidak bersalah.”
Ia kembali menegaskan bahwa setiap unsur pasal harus dipahami secara cermat karena masing-masing ayat memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.

“Baik Pasal 170 ayat 1, ayat 2, ayat 3 maupun Pasal 351 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 itu unsur-unsurnya berbeda, sehingga bukti-buktinya pun berbeda,” jelasnya.
Menurutnya, ketidakjelasan pasal membuat dasar pembuktian menjadi tidak tegas dan berpotensi menimbulkan kekeliruan dalam penetapan tersangka.

“Jadi sebenarnya tidak tegas pasal yang dipersangkakan, akhirnya buktinya pun tidak tegas. Makanya saya pikir penetapan tersangka ini sudah ‘offside’ karena pasalnya tidak jelas,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan dasar dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP karena menurutnya tidak pernah dijelaskan alat bukti tersebut diarahkan untuk pasal yang mana.
“Menurut aturan, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka harus didukung dua alat bukti. Tetapi dua alat bukti itu untuk pasal yang mana? Tidak ada dijelaskan apakah untuk Pasal 170 ayat 1, ayat 2, ayat 3 atau Pasal 351 ayat 1, ayat 2 atau ayat 3. Itu yang belum jelas,” ujarnya.
“Makanya saya katakan penetapan tersangka ini terlalu prematur dan layak dihentikan,” tutupnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Medan, Sony Adi, saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/5/2026), menjelaskan bahwa pemeriksaan perkara masih berjalan.
“Sidang berikutnya adalah hari Senin tanggal 11 Mei 2026 dengan agenda pembacaan kesimpulan. Silakan diikuti, sidang terbuka untuk umum,” ujarnya.

Minggu Kasih: Polres Tanjung Balai Sambangi Warga, Bagikan Bansos dan Serap Aspirasi

0

TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/ – Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program “Minggu Kasih” yang rutin dilaksanakan untuk mempererat hubungan antara Polri dan warga. Pada Minggu siang (10/5), personel Polres Tanjung Balai menyambangi kediaman Ibu Rumondang Meilida Br Napitupulu di Komplek Mujur, Kelurahan Tanjung Balai Kota III.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kabagops Polres Tanjung Balai, AKP Natal Fernando Saragih, S.Pd. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat bukan hanya sekadar kunjungan formal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Cooling System guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, damai, serta kondusif di Kota Tanjung Balai.

Dalam kegiatan itu, Polres Tanjung Balai turut memberikan bantuan sosial kepada warga kurang mampu sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, personel kepolisian juga berdialog santai bersama warga untuk menyerap aspirasi, masukan, serta keluhan terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

AKP Natal Fernando Saragih dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah pesan penting kepada masyarakat. Ia mengimbau warga agar menjauhi narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, serta menghindari segala bentuk perjudian termasuk judi online yang saat ini semakin marak.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menyelesaikan setiap persoalan atau perselisihan dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum demi terciptanya suasana Kota Tanjung Balai yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Polres Tanjung Balai turut menekankan pentingnya pelaporan cepat apabila masyarakat melihat ataupun mengalami tindak pidana. Warga diminta segera menghubungi Call Center 110 atau melalui WhatsApp Dumas Presisi Polsek Tanjung Balai Utara di nomor 0812-1648-3342.

Kehadiran aparat kepolisian disambut hangat oleh warga setempat. Ibu Rumondang bersama masyarakat sekitar menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Polres Tanjung Balai.
“Kami merasa lebih tenang dengan kehadiran bapak-bapak polisi di sini. Harapan kami, patroli rutin seperti ini terus dilakukan agar lingkungan kami tetap aman,” ujar salah seorang warga.

Program Minggu Kasih diharapkan terus menjadi jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”

6 Nama Calon Direksi Bank Sumut ke OJK Tak Diumumkan, FABEM Sumut Soroti Transparansi Pansel

0

MEDAN,indeksnews.web.id/  – Keputusan panitia seleksi (Pansel) calon direksi PT Bank Sumut yang mengirim enam nama ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga kini belum diketahui publik menuai sorotan.

Sebelumnya, sembilan nama yang lulus tahapan administrasi dan UKK (Uji Kelayakan dan Kepatuhan) telah diumumkan secara terbuka. Namun, hasil wawancara akhir yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara tidak lagi dipublikasikan.

Ketua Pansel Calon Direksi Bank Sumut, Effendi Pohan, hingga Minggu (10/5/2026), belum memberikan penjelasan terkait enam nama yang dikirim ke OJK tersebut.

Kondisi ini membuat pansel dinilai terkesan tertutup pada tahap akhir seleksi calon direksi Bank Sumut. Bahkan, muncul dugaan adanya nama tertentu yang sengaja “dikondisikan” agar lolos proses di OJK.

Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut), Rinno Hadinata, meminta pansel bersikap transparan hingga seluruh tahapan seleksi selesai.

“Pansel Calon Direksi Bank Sumut seharusnya profesional membuka enam nama yang dikirim ke OJK, sama seperti tahap sebelumnya. Dua belas nama dan sembilan nama diumumkan ke publik. Untuk enam nama ke OJK ini kenapa tertutup,” kata Rinno di kawasan Menteng 7 Medan, Minggu (10/5/2026).

Menurut Rinno, sikap tertutup tersebut menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses seleksi yang sedang berjalan.

“Kalau enam nama ke OJK tidak dibuka ke publik, artinya seleksi calon direksi Bank Sumut ini ecek-ecek saja dibuat. Hanya membuang waktu dan energi saja ini dilakukan. Atau jangan-jangan sudah ada calon yang disiapkan oleh pansel untuk mengisi tiga jabatan kosong di Bank Sumut,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya informasi mengenai dua nama dari eksternal bank yang diduga telah dipersiapkan untuk mengisi posisi direksi kosong di Bank Sumut.

Disebutkan, kedua calon tersebut tidak mengikuti ujian sesuai jadwal awal pada Rabu (22/4/2026), namun tetap diberi kesempatan mengikuti ujian susulan pada Jumat (24/4/2026).

Rinno menduga perlakuan khusus tersebut mengarah pada praktik titipan dalam proses seleksi.

“Kita akan buka dua nama itu nanti, dan siapa oknum pansel yang menjadi backing dari kedua calon itu akan kita selidiki sampai terungkap. Jangan dijadikan Bank Sumut ini instansi untuk berkolusi dan nepotisme,” ujarnya.

Diketahui, pansel calon direksi Bank Sumut terdiri dari unsur internal bank, yakni komisaris, unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Biro Hukum dan Biro Perekonomian, serta akademisi dari luar yang mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara.

Jaga Kenyamanan Malam Minggu, Tim PRC Polres Tanjung Balai Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan

0

TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/ – Guna memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif dan memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di malam hari, Sat Samapta Polres Tanjung Balai mengerahkan Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) untuk menyisir berbagai titik rawan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai, Sabtu malam (09/05).

 

Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari aksi premanisme, begal, geng motor, hingga pencegahan aksi tawuran dan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di akhir pekan.

 

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Samapta, AKP Marihot P. Pangabean, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari program “5 Prioritas Kita” yang dicanangkan Kapolda Sumut untuk menciptakan area publik yang aman dan nyaman.

 

“Petugas kami tidak hanya sekadar berkeliling, tetapi juga melakukan dialog langsung dengan warga, pelaku UMKM, hingga petugas keamanan di perumahan dan objek vital seperti perbankan dan perkantoran,” ujar AKP Marihot.

 

Beberapa titik yang menjadi fokus patroli kali ini meliputi Kantor Walikota, pusat perbelanjaan, area perbankan, hingga SPBU di Teluk Nibung. Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di perbatasan kota, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman KM 7, guna mencegah masuknya komplotan geng motor ke wilayah kota.

 

Hingga dini hari, dilaporkan situasi di wilayah hukum Polres Tanjung Balai terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aksi kriminalitas menonjol maupun aktivitas geng motor yang mengganggu ketertiban.

 

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah komitmen kami untuk terus melayani secara berintegritas dan humanis. Kami ingin warga Tanjung Balai dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir,” tutup Kasat Samapta.

Penggerebekan Markas Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan Polisi

0

JAKARTA, indeksnews.web.id/– Aparat kepolisian menggerebek sebuah kantor yang diduga menjadi markas operasional judi online internasional di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 321 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara diamankan.
Berdasarkan rekaman video yang dirilis Humas Polri, lokasi tersebut tampak seperti ruang kerja biasa dengan deretan meja dan komputer yang digunakan ratusan operator. Para pekerja terlihat mengenakan pakaian santai seperti kaos, hoodie, hingga celana pendek.

Saat penggerebekan berlangsung, suasana di dalam ruangan sudah berada dalam kendali aparat. Layar komputer tampak dimatikan, sementara para WNA duduk di kursi masing-masing dengan tangan terikat kabel plastik berwarna kuning.

Personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di sejumlah titik, sedangkan penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan dan mengamankan berbagai barang bukti. Polisi menyita sejumlah telepon genggam, paspor, dokumen identitas, hingga uang tunai dalam berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing.

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (9/5/2026), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, total uang tunai yang disita mencapai Rp1,9 miliar. Selain itu, polisi juga mengamankan 53.820.000 Dong Vietnam dan 10.210 Dollar Amerika Serikat.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan. Dalam arti, para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” ujar Wira Satya Triputra.

Polisi menyebut, para WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, yakni 228 orang asal Vietnam, 57 warga Tiongkok, 11 warga Laos, 13 warga Myanmar, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja.

Dari total 321 orang yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing dalam jaringan judi online tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 jo Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta aturan terkait penyesuaian pidana lainnya.

Polri menduga lokasi tersebut menjadi pusat pengelolaan sekitar 75 situs judi online yang beroperasi lintas negara. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar “Blue Light Patrol” di Titik Rawan

0

TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/ – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di malam minggu, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai menggelar kegiatan Blue Light Patrol dan penjagaan di sejumlah titik vital di wilayah hukum Kota Tanjung Balai, Sabtu (09/05) malam.

 

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB ini difokuskan pada pengawasan arus lalu lintas serta pencegahan aksi kriminalitas jalanan. Menggunakan kendaraan dinas dengan lampu biru yang terus menyala, kehadiran polisi di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat.

 

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Lantas, AKP Demonstar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif (pencegahan) terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

 

“Kami menempatkan personel di titik-titik rawan seperti Bundaran PLN, depan SMP N 1, hingga KM 7 Jalan Jenderal Sudirman. Fokus kami adalah mencegah aksi balap liar, menekan angka kecelakaan, dan menutup ruang gerak pelaku kejahatan jalanan,” ujar AKP Demonstar.

 

Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda untuk tidak melakukan aksi kebut-kebutan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, situasi arus lalu lintas dan keamanan di sepanjang jalur utama Kota Tanjung Balai terpantau aman, lancar, dan terkendali. Program ini merupakan komitmen Polres Tanjung Balai dalam mengimplementasikan program Bapak Kapolda Sumut untuk hadir di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan malam hari.

Corner Musicafe Hadir di Tebing Tinggi, Tempat Nongkrong Semua Kalangan

0

TEBING TINGGI,indeksnews.web.id/ Corner Musicafe resmi dibuka sebagai salah satu destinasi baru bagi pecinta kopi dan tempat bersantai di Kota Tebing Tinggi, Sabtu (09/05/2026).

 

Kehadiran cafe yang berlokasi strategis di Jalinsum, tepatnya di Jalan Gatot Subroto Simpang Sibulan, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi ini diharapkan menjadi ruang berkumpul yang nyaman bagi seluruh kalangan masyarakat, mulai dari anak muda hingga keluarga.

 

Dengan konsep santai dan musik sebagai daya tarik utama, Corner Musicafe menawarkan suasana hangat untuk bersantai, berdiskusi, hingga menikmati hiburan.

 

Pengunjung dapat menikmati berbagai pilihan menu makanan dan minuman sambil ditemani alunan musik yang menambah kenyamanan suasana.

 

Sejumlah pengunjung tampak memadati lokasi sejak hari pertama, menunjukkan tingginya minat warga terhadap tempat nongkrong baru di kota tersebut.

 

Selain menjadi tempat ngopi, Corner Musicafe juga diharapkan mampu menjadi wadah bagi komunitas dan pelaku seni lokal untuk menyalurkan kreativitas, khususnya di bidang musik.

 

Pembukaan Corner Musicafe ini disambut antusias oleh masyarakat sekitar.

 

Seorang pengunjung Roy, mengatakan, konsep yang ditawarkan sangat variatif sehingga dapat memenuhi kebutuhan pengunjung

 

“Menunya lengkap ada kopi, minuman segar dan makanan. Selain itu pengunjung dapat menikmati suasana kafe dengan full musik,” ujarnya

 

Sementara itu, pengunjung lainnya, Rustam mengapresiasi launching kafe yang saat pembukaan didominasi kaum hawa dan pasangan suami istri.

 

“Betah kali awak disini, tempatnya nyaman diiringi musik dan asri. Mantaplah pokoknya,” katanya.

 

Acara peresmian Corner Musicafe ini diwarnai dengan penampilan group musik lokal, antara lain Band Shine, band SMA Djuanda, band Afdan & Friend, band Hope, dan band Grace

 

Hiras Gumanti, managemen Corner Musicafe didampingi Suherman sebagai managemen kuliner ternama di Kota Tebing Tinggi mengemukakan tajuk ‘Panggung Baru, Cerita Baru’ adalah sebagai tonggak sejarah munculnya kembali bakat-bakat musik para pemuda dan siswa-siswi di Tebing Tinggi.

 

Ia berharap hadirnya Corner Musicafe menjadi pusat hiburan masyarakat yang hobi dengan berbagai jenis musik sebagai hiburan, juga menjadi tempat pelajar utk unjuk kreatifitasnya dalam bermusik.

 

Mengawali peresmian Corner Musicafe ini, kami menampilkan ‘ 5 Grup band yg ada di kota ini.

 

Kami akan terus menampilkan grup band musik yang ada di Kota Tebing Tinggi dalam setiap saat. Khususnya di hari Rabu malam akan menampilkan Genre musik dangdut dan melayu, Sabtu malam Genre Pop dan trio Batak.

 

“Untuk hari biasa, kami tetap membuka karoke musik bagi setiap pengunjung untuk menambah suasana semakin harmonis sambil menikmati makanan minuman yang ada di Corner Musicafe ini,” sebut anggota DPRD Tebing Tinggi ini.

 

Lanjut Hiras Gumanti, ke depan kami juga berencana akan membuat terobosan berbagai kegiatan audisi musik di cafe ini.

 

“Kami berharap adanya perhatian serta dukungan dari Pemko Tebing Tinggi kepada generasi muda dalam mengembangkan group musik dan mencari bakat penyanyi bagi warga Kota Tebing Tinggi. Dengan berbagai perlombaan audisi, kita akan mengetahui masyarakat Kota Tebing Tinggi yang memiliki bakat dalam seni,” tandas Ketua Komisi 1 DPRD Tebing Tinggi.

 

 

 

Fhoto :

Corner Musicafe Hadir di Tebing Tinggi, Tempat Nongkrong Semua Kalangan

Sejumlah Perwira di Polrestabes Medan Dimutasi, Berikut Daftar Lengkapnya

0

MEDAN,indeksnews.web.id/ – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira di lingkungan Polrestabes Medan dan polsek jajaran. Mutasi tersebut meliputi jabatan Kanitreskrim, Panitopsnal hingga personel fungsi Binmas dan Intelkam.

Rotasi jabatan itu tertuang dalam surat telegram nomor: ST/36/V/KEP/2026 tertanggal 8 Mei 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Medan.
Mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Adapun sejumlah nama perwira yang mendapat penugasan baru di antaranya:

Iptu M. Yusuf Dabutar yang sebelumnya menjabat PS Kanitreskrim Polsek Medan Timur dipromosikan menjadi Kanitpamobvit Satsamapta Polrestabes Medan.

Iptu Alwan yang sebelumnya menjabat PS Kanitintelkam Polsek Medan Barat dipercaya menjadi PS Kanitreskrim Polsek Medan Timur.

AKP Harles Ritcher Gultom yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Sunggal dimutasi menjadi Wakapolsek Medan Kota.

Iptu Herman Sentosa yang sebelumnya menjabat Panitopsnal 3 Unitreskrim Polsek Sunggal diangkat menjadi PS Kanitreskrim Polsek Sunggal.

Iptu Asas Maruli Tua Sihombing yang sebelumnya menjabat Panitopsnal 2 Unitreskrim Polsek Medan Barat dipercaya menjadi PS Kanitreskrim Polsek Medan Helvetia.

Iptu Ramadhani Bimo Setiadi yang sebelumnya menjabat PS Kanitreskrim Polsek Medan Helvetia kini diangkat menjadi PS Kanit 4 (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan.

Ipda Marshal Darma Satria Sianturi yang sebelumnya menjabat Panitopsnal 2 Unitreskrim Polsek Medan Timur dimutasi menjadi Kanitbinmas Polsek Kutalimbaru.

Ipda Adil S. Oktotua Tamba yang sebelumnya menjabat PS Kanitbinmas Polsek Medan Baru dimutasi menjadi Panitopsnal 2 Unitreskrim Polsek Medan Timur.

Ipda Hendrizal yang sebelumnya menjabat Paurident 1 Satreskrim Polrestabes Medan dipercaya menjadi PS Kaur Subbagkerma Bagops Polrestabes Medan.

Ipda Hendrawan Bakti yang sebelumnya menjabat Panitopsnal 3 Unitreskrim Polsek Medan Tembung dimutasi menjadi Paurident 1 Satreskrim Polrestabes Medan.

Ipda Dasdo P. Manullang yang sebelumnya menjabat Kanitbinmas Polsek Medan Tuntungan dimutasi menjadi Panitopsnal 3 Unitreskrim Polsek Medan Tembung.

Ipda Edison Ginting yang sebelumnya menjabat Panitopsnal 2 Unitreskrim Polsek Pancurbatu kini dipercaya menjadi Panitopsnal 2 Unitreskrim Polsek Medan Barat.

Mutasi tersebut dikeluarkan pada Jumat malam (8/5/2026) dan menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri guna meningkatkan profesionalisme serta pelayanan kepada masyarakat.

Dekati Tokoh Masyarakat, Polsek Tanjung Balai Utara Ajak Warga Jaga Kamtibmas

0

Tanjung Balai,indeksnews.web.id/ – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Tanjung Balai Utara melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada tokoh masyarakat dan warga, Sabtu (09/05/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan Ps. Kanit Binmas Polsek Tanjung Balai Utara, Golfriet Siregar, di Jalan Amir Hamzah, Kelurahan TB Kota IV.
Dalam sambangnya, Aiptu Golfriet Siregar bertemu langsung dengan tokoh masyarakat setempat, Zulkifli, serta sejumlah warga sekitar guna mempererat silaturahmi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Ia mengimbau masyarakat agar terus menjaga kerukunan antarwarga demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan kendaraan diparkir dalam kondisi aman dan menggunakan kunci ganda.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan Call Center 110 apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Layanan ini bebas pulsa dan siap merespons laporan gangguan kamtibmas dengan cepat,” ujar Golfriet Siregar.

Melalui pendekatan dialogis dan humanis tersebut, pihak kepolisian berharap hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga potensi gangguan keamanan di tingkat kelurahan dapat diminimalisir.

Polsek Tanjung Balai Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Bukan Sekadar Seremonial, Lapas Lubuk Pakam Gaungkan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

0

Lubuk Pakam,indeksnews.web.id/ – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam menggelar apel pelaksanaan ikrar dan penguatan pengawasan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel Lapas tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-UM.01.01-150.

Apel dipimpin langsung Kepala Lapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, bersama seluruh jajaran petugas Lapas Lubuk Pakam.

Kegiatan ini juga melibatkan sinergi lintas instansi dengan hadirnya personel TNI dari Kodim 0204/Deli Serdang, personel Polresta Deli Serdang, rekan media, serta organisasi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, seluruh petugas secara serentak mengucapkan empat poin Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Dalam amanatnya, Hakim Sanjaya menegaskan bahwa komitmen yang diikrarkan bukanlah hal baru, melainkan semangat yang selama ini terus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Apa yang tadi kita ucapkan bahkan sudah sering kita gaungkan sebelumnya. Artinya, kita semua memiliki niat dan prinsip yang sama, yang dibuktikan melalui upaya kita setiap hari dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan di lingkungan pemasyarakatan sangat kompleks sehingga membutuhkan perhatian dan pengawasan terhadap berbagai hal, termasuk persoalan kecil yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Ia juga menekankan bahwa perubahan menuju pemasyarakatan yang lebih baik merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas pengamanan, tetapi seluruh jajaran hingga pimpinan.

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak positif serta menjadi perhatian kita dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan tetap mengedepankan norma dan keseimbangan keamanan,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam berharap seluruh jajaran semakin meningkatkan integritas, memperkuat pengawasan, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif guna mendukung pembinaan warga binaan secara optimal.