Category: Lingkungan, Sosial & Organisasi

  • Sepanjang Operasi Antik Toba 2026, Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus 33 Tersangka, 5 Diantaranya TO Polda Sumut

    Sepanjang Operasi Antik Toba 2026, Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus 33 Tersangka, 5 Diantaranya TO Polda Sumut

    Batubara, indeksnews.web.id/ – Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara merilis hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Selasa (3/6/2026).

    Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Batubara berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 33 tersangka yang diamankan.

    Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba mengatakan, selama Operasi Antik Toba 2026 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus narkoba.

    “Sepanjang Operasi Antik Toba 2026, Sat Resnarkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 29 kasus narkoba dengan 33 tersangka,” ujar AKP Arifin Purba.

    Ia menjelaskan, selain pelaksanaan operasi rutin, Polres Batubara juga mendapat target operasi (TO) dari Polda Sumut sebanyak lima orang serta TO internal Satresnarkoba Polres Batubara sebanyak enam orang.

    “Seluruh TO yang dibebankan terhadap Polres Batubara berhasil diungkap seratus persen,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, Satresnarkoba Polres Batubara juga berhasil mengungkap kasus non target operasi (non TO) sebanyak 18 kasus dengan total 22 tersangka yang turut diamankan selama operasi berlangsung.

    Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita terdiri dari sabu seberat 140,51 gram, 11 butir pil ekstasi, serta satu buah vape yang mengandung methamphetamine dengan merek Seven Eleven.

    “Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Arifin Purba.

  • 6 Fraksi Sepakat, DPRD Batubara Segera Bentuk Pansus Perkebunan Plasma

    6 Fraksi Sepakat, DPRD Batubara Segera Bentuk Pansus Perkebunan Plasma

    Batubara, indeksnews.web.id/ – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan oleh DPRD Kabupaten Batubara menjadi penantian panjang masyarakat, khususnya warga yang selama ini hidup berdampingan langsung dengan perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.

    Rencana pembentukan Pansus Plasma Perkebunan ini pun disambut antusias masyarakat karena dinilai membawa harapan besar untuk memperoleh hak kebun plasma sebesar 20 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Perkebunan dan Peraturan Menteri ATR/BPN.

    Selama puluhan tahun, masyarakat sekitar perkebunan dinilai belum sepenuhnya merasakan manfaat ekonomi yang sebanding dari keberadaan perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Batubara.

    Kabar gembira tersebut mencuat setelah DPRD Batubara dijadwalkan menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan dalam waktu dekat.
    Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Batubara, Sarianto Damanik, Selasa (2/6/2026).

    “Hari ini keenam fraksi telah memasukkan usulan pembentukan plasma perkebunan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batubara dan langsung dibahas. Minggu depan, Selasa 9 Juni 2026 sekira pukul 14.00 WIB dijadwalkan pembentukan Pansus Plasma Perkebunan,” ujar Sarianto.

    Ia menjelaskan, seluruh fraksi di DPRD Batubara nantinya akan mengirimkan perwakilan untuk duduk dalam keanggotaan pansus tersebut.
    “Karena usulan ini berasal dari enam fraksi maka setiap fraksi akan mengirim wakilnya untuk duduk di Pansus. Terkait ketua Pansus nantinya kemungkinan berasal dari Komisi I DPRD Batu Bara yang selama ini menangani persoalan plasma perkebunan,” jelasnya.

    Diketahui, isu pembentukan plasma perkebunan ini sebelumnya diinisiasi oleh Ikatan Wartawan Online yang mendapat dukungan penuh dari Zuriat Kedatukan Lima Puluh pada 29 Desember 2025 lalu.

    Setelah melalui lima kali rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batubara, akhirnya enam fraksi sepakat meningkatkan pembahasan persoalan plasma perkebunan 20 persen ke tingkat Panitia Khusus (Pansus).

    Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan hak plasma masyarakat yang selama ini belum terealisasi secara maksimal di Kabupaten Batubara.

  • Kapolsek Delitua Gemar Pimpin Apel, Tapi Maling Berkeliaran, Seorang Remaja Jadi Korban Diduga Kena Begal Modus Tuduh Lakukan Penganiayaan..!!

    Kapolsek Delitua Gemar Pimpin Apel, Tapi Maling Berkeliaran, Seorang Remaja Jadi Korban Diduga Kena Begal Modus Tuduh Lakukan Penganiayaan..!!

    MEDAN,indeksnews.web.id/ – Memang aneh sosok Perwira Pertama Polisi (Pama) Polri, sebut saja AKP Kenedy Sitompul, yang diberi amanah memimpin Polsek Delitua sejak April 2026 lalu.

    Sosoknya terlihat sangat gemar memimpin apel di satuan. Bahkan, kegiatan apel tersebut hampir rutin dilakukan dalam sepekan bersama jajaran personel Polsek Delitua.

    Namun ironisnya, bukannya wilayah hukum yang dipimpinnya semakin aman, justru aksi kejahatan dinilai semakin marak terjadi.

    Contoh terbaru dialami seorang remaja di bawah umur bernama Heri Febri Yadi (13), yang diduga menjadi korban perampokan sepeda motor di Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

    Akibat kejadian itu, sepeda motor jenis Honda Beat yang dikendarai korban dibawa kabur oleh komplotan pelaku.
    Ibu korban, Maya, mengatakan peristiwa yang diduga modus pembegalan tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Saat itu, anaknya sedang mengendarai sepeda motor untuk membeli minyak tanah. Setibanya di Jalan Kolam, korban dihampiri tiga orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.

    Para pelaku kemudian mencegat korban dan menanyakan lokasi lapangan futsal LM. Namun korban mengaku tidak mengetahui lokasi yang dimaksud.

    Tak lama kemudian, para pelaku menjelaskan bahwa kakak mereka ditampar seseorang yang mengendarai sepeda motor mirip milik korban. Korban lalu diminta ikut guna memastikan kejadian tersebut.

    Karena merasa tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan, korban akhirnya mengikuti para pelaku menuju Jalan Perwira, Delitua.

    Dalam perjalanan, korban mengendarai motornya sendiri, sementara dua pelaku lainnya berboncengan menggunakan sepeda motor berbeda.

    Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban memarkirkan kendaraannya dan naik ke sepeda motor pelaku dengan alasan ingin menunjukkan kondisi kakaknya yang disebut telah ditampar.

    Sementara satu pelaku lainnya mengambil kunci motor korban dengan alasan menjaga kendaraan tersebut.

    Tak jauh dari lokasi parkir, korban yang dibonceng kemudian disuruh turun dan diminta menunggu sebentar.

    Namun setelah sekitar lima menit menunggu tanpa kepastian, korban berjalan kaki kembali ke lokasi motornya diparkir.
    Betapa terkejutnya korban ketika mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Pelaku yang sebelumnya mengaku menjaga kendaraan juga ikut menghilang.
    “Anak saya semacam dituduh menampar keluarganya, habis itu disuruh ikut. Setelah ikut, sepeda motornya dibawa kabur sama pelaku,” ujar Maya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

    Usai kejadian tersebut, pihak keluarga langsung membuat laporan ke Polsek Delitua dengan nomor laporan: LP/B/228/VI/2026/Polsek Deli Tua.

    Pihak keluarga berharap polisi segera menangkap para pelaku dan menemukan kembali sepeda motor milik korban.

    “Sudah melapor. Yang melapor itu kakak saya,” terang Maya.

    Sementara itu, Kapolsek Delitua AKP Kenedy Sitompul yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (2/6/2026), mengaku belum mengetahui adanya peristiwa tersebut.
    “Belum tahu saya, kapan kejadiannya itu ya,” ujar Kenedy singkat.

  • Usai Menonton Pertandingan Perdana Timnas U-19 Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0, Plh Wali Kota Tanjungbalai Berharap Timnas Bisa Raih Juara AFF U-19 2026

    Usai Menonton Pertandingan Perdana Timnas U-19 Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0, Plh Wali Kota Tanjungbalai Berharap Timnas Bisa Raih Juara AFF U-19 2026

    Medan, indeksnews.web.id/ – Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina didampingi istri Desi Khairina Fadly Abdina dan keluarga memberikan dukungan penuh kepada Timnas Indonesia U-19 yang bertanding pada laga perdana melawan Timnas U-19 Myanmar di Stadion Utama Sumatra Utara, Senin (1/6/2026) malam.
    Dalam pertandingan pembuka ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026 atau Piala AFF U-19 2026 tersebut, Timnas Indonesia U-19 berhasil menaklukkan Myanmar dengan skor meyakinkan 3-0 tanpa balas.

    Indonesia tampil dominan sejak awal pertandingan dan sukses mengamankan tiga poin berkat gol Arkhan Kaka di babak pertama serta dua gol tambahan dari Dimas Wicaksono pada paruh kedua laga.
    Kemenangan tersebut menjadi modal penting bagi skuad asuhan Nova Arianto dalam mengarungi fase grup sekaligus menumbuhkan optimisme besar masyarakat Sumatera Utara sebagai tuan rumah penyelenggara turnamen.

    Usai pertandingan, Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengaku bersyukur atas hasil positif yang diraih Timnas Indonesia U-19. Menurutnya, kemenangan pada laga perdana menjadi awal yang sangat baik untuk meningkatkan rasa percaya diri dan mental para pemain dalam menghadapi pertandingan selanjutnya.

    “Alhamdulillah, hari ini timnas kita bermain sangat baik dan berhasil meraih poin penuh di fase grup. Mudah-mudahan hasil bagus ini bisa terus berlanjut untuk Timnas U-19 Indonesia di pertandingan berikutnya,” ujar Fadly.

    Pada kesempatan itu, Fadly juga sempat bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya di lokasi pertandingan.

    Fadly turut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah mempersiapkan berbagai fasilitas demi mendukung suksesnya penyelenggaraan turnamen di Sumatera Utara.

    “Kita tadi bisa melihat langsung kondisi lapangan yang sangat baik serta fasilitas sarana dan prasarana yang mendukung jalannya pertandingan,” katanya.
    Selain itu, Fadly juga mengapresiasi antusiasme masyarakat Sumatera Utara dan daerah lainnya yang hadir langsung menyaksikan pertandingan Piala AFF U-19 2026. Puluhan ribu penonton memadati stadion untuk memberikan dukungan kepada Garuda Muda.

    Menurutnya, dukungan besar dari suporter menunjukkan tingginya kecintaan masyarakat terhadap sepak bola nasional sekaligus menjadi energi tambahan bagi para pemain muda Indonesia.

    “Tentunya kita berharap masyarakat tidak hanya datang ke stadion untuk menyaksikan pertandingan, tetapi juga terus memberikan doa dan dukungan kepada Timnas U-19 Indonesia,” ujarnya.
    Dengan dukungan penuh suporter serta performa pemain yang terus meningkat dari pertandingan ke pertandingan, Fadly optimistis Timnas Indonesia U-19 memiliki peluang besar meraih prestasi terbaik dan menjadi juara di ajang AFF U-19 2026.

    “Kita optimistis Timnas Indonesia U-19 bisa meraih hasil terbaik dan insyaallah menjadi juara AFF U-19 2026,” pungkasnya.

  • Gedung Baru Rumah Aspirasi Sofyan Tan Diresmikan, Targetkan Pelayanan Pendidikan Lebih Luas

    Gedung Baru Rumah Aspirasi Sofyan Tan Diresmikan, Targetkan Pelayanan Pendidikan Lebih Luas

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Tepat pada peringatan Hari Lahir Pancasila, resmi mengoperasikan gedung baru Rumah Aspirasi yang lebih besar dan megah di Komplek CBD, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Senin (1/6/2026).

    Peresmian gedung baru tersebut ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh Sofyan Tan yang turut dimeriahkan pertunjukan tari barongsai. Ratusan warga, tokoh masyarakat, hingga komunitas pendidikan memadati lokasi untuk menyaksikan momen peresmian tersebut.

    Dalam sambutannya, Sofyan Tan menjelaskan bahwa perluasan gedung Rumah Aspirasi dilakukan untuk meningkatkan daya tampung dalam menyerap berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat Sumatra Utara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan implementasi nyata nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Rumah aspirasi ini diperluas agar kita bisa melayani lebih banyak masyarakat. Ini adalah bentuk nyata kehadiran kami untuk memperjuangkan hak-hak warga,” ujar Sofyan Tan.

    Fokus pada Pendidikan dan Beasiswa

    Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Sofyan Tan menegaskan bahwa fokus utama Rumah Aspirasi tetap diarahkan pada pelayanan sektor pendidikan, terutama membantu keluarga kurang mampu mendapatkan akses pendidikan yang layak.

    Ia mengungkapkan, hingga periode ketiganya menjabat di DPR RI, dirinya telah berhasil memperjuangkan program beasiswa bagi sekitar 720.000 siswa dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang tersebar di lebih dari 3.700 sekolah dan perguruan tinggi.

    “Hingga saat ini, sudah ratusan ribu siswa dan mahasiswa yang berhasil mendapatkan bantuan pendidikan melalui perjuangan kami di DPR RI,” katanya.

    Dengan hadirnya gedung baru yang lebih luas, representatif, dan nyaman, Sofyan Tan berharap proses administrasi serta penyaluran bantuan pendidikan dapat berjalan lebih cepat, aman, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Masyarakat yang hadir pun menyambut positif keberadaan gedung baru Rumah Aspirasi tersebut. Mereka berharap pelayanan pendidikan dan penyaluran aspirasi masyarakat Sumatra Utara dapat semakin optimal ke depannya.

  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Tanjungbalai Gelar Upacara dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Tanjungbalai Gelar Upacara dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

    TANJUNGBALAI,indeksnews.web.id/  – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Polres Tanjungbalai menggelar upacara bendera yang dirangkai dengan upacara Kaporan Kenaikan Pangkat Pengabdian personel, Senin (1/6/2026) pagi.

    Kegiatan yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolres Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjungbalai KOMPOL M.P. Pardede, SH., MH., selaku Inspektur Upacara.

    Upacara diikuti para pejabat utama, perwira, personel dari berbagai satuan fungsi, serta jajaran Polsek di lingkungan Polres Tanjungbalai.

    Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Upacara membacakan amanat tertulis Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.

    Dalam amanat itu ditegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman moral bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari perkembangan teknologi hingga dinamika geopolitik dunia.

    “Pancasila adalah bintang penuntun dan jangkar moral kita dalam menghadapi turbulensi global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik,” ujar KOMPOL M.P. Pardede saat membacakan amanat.

    Selain itu, seluruh aparatur negara juga diingatkan agar setiap kebijakan publik tetap berlandaskan nilai keadilan sosial, menjunjung tinggi toleransi, serta tegas dalam melawan paham radikalisme dan intoleransi.

    Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini semakin istimewa dengan pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada personel Polres Tanjungbalai.

    Penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi diberikan kepada IPDA Hutreind Simorangkir yang sebelumnya berpangkat AIPTU sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di institusi Polri.

    Secara terpisah, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian tersebut.

    “Semoga kenaikan pangkat pengabdian ini menjadi penambah semangat di masa-masa menjelang purna tugas, serta menjadi kebanggaan bagi keluarga. Ini juga menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Tanjungbalai lainnya untuk terus berprestasi, berinovasi, dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” ungkap Kapolres.

    Melalui momentum Hari Lahir Pancasila ini, Polres Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas kepolisian demi mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat.

    “Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”

  • Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Jermal, Cegah Bangkitnya Barak Narkoba

    Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Jermal, Cegah Bangkitnya Barak Narkoba

    Medan,indeksnews.web.id/ – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, tim gabungan Polrestabes Medan menggelar patroli skala besar di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/6/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memberantas peredaran narkoba.
    Patroli melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Timsus JCS Polrestabes Medan dan Satbrimob Polda Sumut. Sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminalitas menjadi sasaran utama dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut.

    Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK, MM mengatakan, patroli difokuskan di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, menyusul adanya indikasi praktik peredaran narkoba yang coba kembali dilakukan para pelaku setelah sebelumnya berhasil dibersihkan aparat.

    “Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi. Jermal ini sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan jika praktik serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
    Ia menambahkan, sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Personel terdiri dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Satsamapta, Timsus JCS, hingga bantuan BKO dari Brimob Polda Sumut.

    “Ada 280 petugas gabungan yang kami kerahkan, termasuk BKO dari Brimob Polda Sumut,” tambah Dhana.

    Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menjelaskan, saat patroli berlangsung tim menemukan sebuah bangunan kosong tertutup yang diduga akan dijadikan lokasi baru aktivitas narkoba dengan modus berbeda.

    “Ada indikasi praktik narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda. Dahulunya, di tempat ini barak-barak narkoba secara terbuka dan terang-terangan, kali ini kami mendeteksi para pelaku ingin mencoba pola baru dengan berkamuflase di dalam bangunan kosong,” ungkap Rafli.

    Untuk mencegah aktivitas tersebut berkembang kembali, tim gabungan langsung melakukan tindakan tegas dengan menghancurkan sejumlah kursi dan meja yang ditemukan di dalam bangunan kosong tersebut. Barang-barang itu kemudian dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

    “Kami akan mempersempit ruang gerak narkoba di tempat ini, akan kita kikis dari hulu sampai hilir. Jermal ini merupakan daerah pantauan kami, tidak akan ada ruang bagi setiap pelaku narkoba,” tegas Rafli.

    Teks foto:
    Tim Gabungan Polrestabes Medan saat melaksanakan patroli skala besar di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/6/2026).

  • Kementerian ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang

    Kementerian ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang

    TANGERANG ,indeksnews.web.id/ – Kehadiran layanan pertanahan dan tata ruang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan secara terintegrasi.

    Melalui loket informasi ATR/BPN yang tersedia di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, masyarakat dapat memperoleh informasi pertanahan secara cepat, jelas, dan praktis sebagai langkah awal sebelum melanjutkan proses pengurusan dokumen.

    Salah seorang warga, Lilis, mengaku sengaja datang bersama keluarganya untuk berkonsultasi terkait sertipikat tanah warisan. Menurutnya, pelayanan yang diberikan petugas ATR/BPN sangat membantu dan mudah dipahami.

    “Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya dari petugas BPN juga jelas dan detail. Setelah dijelaskan petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk urus KK,” ujar Lilis usai berkonsultasi di loket ATR/BPN.

    Dalam konsultasi tersebut, petugas menjelaskan tahapan pengurusan yang harus dipenuhi, termasuk kelengkapan dokumen seperti surat keterangan alih waris sebelum proses sertipikasi dapat dilanjutkan.

    Hal serupa disampaikan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk berkonsultasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah. Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia memilih datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar memperoleh kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang diperlukan.

    “Habis dari loket Bapenda, lihat ada loket ATR/BPN sekalian saya lanjut konsultasi. Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” katanya.

    Menurut Martin, konsep MPP sangat membantu masyarakat karena berbagai layanan tersedia dalam satu lokasi yang saling terintegrasi sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis dan efisien.

    “Bagus sih. Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik dan tempat layanannya juga berdekatan, penjelasannya juga jelas tadi petugas BPN-nya,” ungkapnya.

    Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, loket ATR/BPN tersedia setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Jadwal pelayanan tersebut mengacu pada Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

    Kehadiran layanan ATR/BPN di MPP Kota Tangerang diharapkan semakin mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan terpercaya.

  • Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Masyarakat Diminta Cek Status Tanah Dasarnya

    Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Masyarakat Diminta Cek Status Tanah Dasarnya

    Jakarta,indeksnews.web.id/  – Di tengah keterbatasan lahan di kawasan perkotaan, hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun semakin menjadi pilihan masyarakat. Namun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat agar tidak hanya memastikan keberadaan Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) saat membeli apartemen, tetapi juga memahami status hak atas tanah yang menjadi dasar bangunan tersebut.

    Hal tersebut disampaikan dalam Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Nomor 45/SP/V/BH/2026, Sabtu (30/5/2026). Dalam keterangannya, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun mengatur setiap rumah susun dapat dibangun di atas tanah Hak Milik, Hak Guna Bangunan (HGB), atau Hak Pakai atas tanah negara, serta HGB atau Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan.

    Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 17 UU Rumah Susun. Karena itu, masyarakat diminta memahami bahwa tidak seluruh hak atas tanah apartemen bersifat permanen. Pada bangunan yang berdiri di atas HGB, Hak Pengelolaan, atau hak atas tanah dengan jangka waktu tertentu, diperlukan perpanjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain memeriksa status tanah, masyarakat juga diimbau memastikan keberadaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Organisasi ini memiliki peran penting dalam pengelolaan bagian bersama, benda bersama, serta tanah bersama rumah susun, termasuk mewakili kepentingan pemilik dan penghuni dalam berbagai urusan legalitas dan administrasi.

    Kementerian ATR/BPN menegaskan, apabila apartemen atau rumah susun tidak memiliki P3SRS dan masa berlaku hak atas tanah telah habis, maka pemilik unit dapat menghadapi berbagai kendala administrasi. Mulai dari unit yang tidak dapat diperjualbelikan, tidak bisa diagunkan, hingga potensi munculnya konflik di kemudian hari.

    “Keberadaan P3SRS menjadi penting dalam mendukung pengelolaan berbagai kepentingan bersama di lingkungan rumah susun, termasuk ketika terdapat kebutuhan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan tanah bersama,” demikian keterangan dalam siaran pers tersebut.

    Pengelolaan yang tidak berjalan baik dinilai berpotensi menimbulkan masalah administratif maupun sengketa yang dapat memengaruhi kepentingan pemilik dan penghuni apartemen.

    Karena itu, masyarakat diminta lebih teliti sebelum melakukan transaksi pembelian apartemen, mulai dari memeriksa status SHMSRS, hak atas tanah, hingga memastikan keberadaan P3SRS yang aktif dan sah. Dengan memahami legalitas rumah susun secara menyeluruh, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam memiliki maupun menghuni apartemen sebagai solusi hunian perkotaan modern.

  • Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah Lewat Sentuh Tanahku dan PELATARAN

    Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah Lewat Sentuh Tanahku dan PELATARAN

    Karawang ,indeksnews.web.id/ – Transformasi layanan publik di bidang pertanahan terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui digitalisasi layanan lewat aplikasi Sentuh Tanahku dan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengurus administrasi pertanahan secara cepat, praktis, dan transparan.

    Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang serba cepat dan efisien, ATR/BPN menghadirkan inovasi yang mampu mengubah persepsi lama mengenai birokrasi pertanahan yang rumit dan memakan waktu.

    Hal itu dirasakan langsung oleh Angelita (30), warga yang tengah mengurus sertipikat tanah saat datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada Sabtu (31/5/2026). Ia mengaku terkejut dengan kemudahan layanan yang diberikan, terutama melalui program PELATARAN yang tetap membuka pelayanan pada akhir pekan.

    “Kalau dulu dengar kata birokrasi rasanya sudah berat duluan. Tapi di sini saya belajar dan merasakan langsung bahwa sekarang jauh lebih baik. Dengan Sentuh Tanahku kita bisa lihat prosesnya, dan layanan Sabtu seperti ini benar-benar membantu,” ujar Angelita.

    Pengalaman Angelita bermula saat dirinya hendak membeli rumah. Sebagai calon pembeli, ia ingin memastikan legalitas dokumen pertanahan guna menghindari potensi sengketa maupun persoalan hukum di kemudian hari.

    Dari kebutuhan tersebut, ia kemudian mengenal aplikasi Sentuh Tanahku yang menjadi sarana utama untuk mengakses berbagai layanan pertanahan secara digital.

    “Waktu mau beli rumah saya ingin tahu dulu apa saja yang harus dicek dari surat-suratnya supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Lalu, saya tahu BPN punya aplikasi Sentuh Tanahku, jadi langsung saya download dan verifikasinya juga cepat, hari itu juga selesai,” katanya.

    Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fitur layanan secara mandiri. Fitur Sertipikatku memungkinkan pengguna melakukan pengecekan sertipikat, sedangkan fitur Cari Bidang membantu mengetahui posisi bidang tanah secara lebih akurat.

    Digitalisasi ini dinilai memberi kemudahan bagi masyarakat karena informasi pertanahan kini dapat diakses langsung melalui telepon genggam tanpa harus selalu datang ke kantor pertanahan.

    Selain layanan digital, program PELATARAN juga menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.

    “Ngapain ambil antrean di hari biasa kalau hari Sabtu bisa? Hari kerja kan kita juga harus kerja. Dengan layanan Sabtu seperti ini jadi lebih fleksibel,” ungkap Angelita.

    Ia berharap inovasi pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan dikembangkan mengikuti perkembangan teknologi.

    “Menurut saya semuanya sudah bagus. Tinggal dipertahankan saja dan terus mengikuti perkembangan teknologi. Saya benar-benar suka dengan pelayanan seperti ini. I love ATR/BPN,” pungkasnya.

    Transformasi layanan yang dilakukan ATR/BPN melalui Sentuh Tanahku dan PELATARAN menjadi bukti nyata upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.