Category: Internasional

  • Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

    Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

    Jakarta,indeksnews.web.id/– Dalam Bulan Suci Ramadan 1447 H, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyalurkan bantuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 lalu. Penyerahan bantuan dilakukan dalam kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Masjid Nuurur Rahman Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (26/02/2026).

    Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil sumbangan bersama dari pegawai Kementerian ATR/BPN sebagai wujud empati dan solidaritas.

    “Di sini tadi ada beberapa pegawai PNS kita, dari Aceh yang menjadi korban banjir. Nanti kumpulan dana dari Bapak/Ibu sekalian kita sumbangkan buat kawan-kawan kita, ASN dari Aceh yang rumahnya rusak, kena lumpur, dan sebagainya. Supaya bisa merehab dan merenovasi kediaman beliau-beliau,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

    Diserahkan Secara Simbolis

    Penyerahan bantuan dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Bantuan tersebut diterima langsung oleh dua pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur.

    Kevin Ihsan Himawan (27), pegawai Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian keluarga besar ATR/BPN. Ia berharap daerahnya dapat segera pulih sepenuhnya.

    “Saya mewakili teman-teman mengucapkan banyak terima kasih. Sudah diberikan bantuan oleh Kementerian ATR/BPN yang telah berempati kepada kami sebagai korban terdampak bencana. Saat ini di Kabupaten Aceh Tamiang memang sudah mulai masa recovery, meskipun masih banyak debu dan dampak yang tersisa. Semoga bisa semakin pulih,” ungkap Kevin.

    Hal serupa disampaikan Zainal Abidin (38), pegawai dari Kantah Kabupaten Aceh Timur yang berdomisili di Kota Langsa. Ia menceritakan bahwa saat bencana terjadi, air mencapai paha orang dewasa dan menggenang selama tiga hari.

    “Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada Bapak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid yang telah memberikan bantuan kepada kami, kawan-kawan di Aceh. Mudah-mudahan apa yang diberikan menjadi amal jariyah dan pahala untuk keluarga besar ATR/BPN,” ujarnya.

    Pererat Silaturahmi dan Kepedulian

    Kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama diawali dengan tadarus Alquran dan tausiah yang disampaikan oleh Zulfa Mustofa. Acara kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan salat magrib berjemaah.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN, serta mitra kerja kementerian, antara lain Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, bersama anggota; Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq; serta para mitra kerja lainnya.

    Momentum Ramadan ini menjadi pengingat bahwa solidaritas dan kepedulian merupakan bagian tak terpisahkan dari semangat pelayanan publik. Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk tidak hanya hadir dalam menjalankan tugas pertanahan, tetapi juga dalam mendukung dan menguatkan sesama keluarga besar institusi yang sedang menghadapi musibah.

     

  • Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

    Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

    Aceh,indeksnews.web.id/ – Sebanyak 95.000 arsip pertanahan berupa buku tanah dan surat ukur di sebagian wilayah Provinsi Aceh dilaporkan basah dan rusak. Tidak kurang dari 165.000 warkah yang selama ini menyimpan jejak hak, sejarah, dan harapan masyarakat ikut terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada 26 November 2025. Bencana tersebut melumpuhkan sedikitnya delapan kabupaten/kota.

    Di setiap lembar arsip yang rusak, tersimpan data penting sebagai penanda hak masyarakat atas sebidang tanah. Saat arsip-arsip itu terendam, yang terancam bukan sekadar helaian kertas, melainkan juga rasa aman para pemilik tanah.

    Menyadari besarnya risiko tersebut, upaya penyelamatan arsip dipercepat. Di ruang-ruang yang masih berjejak lumpur, lembar demi lembar dokumen dibersihkan, dikeringkan, dan dipilah. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Arinaldi, menyebut pekerjaan ini bukan perkara singkat.

    “Kalau kita hitung mungkin lima tahun ke depan baru selesai untuk 165.000 dokumen. Karena itu, proses restorasi ini kami lakukan bersama berbagai pihak. Harapannya adalah bagaimana kita mempercepat normalisasi pelayanan melalui restorasi, dan seluruh arsip yang terdampak dapat selesai pada akhir tahun 2026 ini,” jelas Arinaldi.

    Kolaborasi Empat Pilar

    Upaya penyelamatan arsip pertanahan di Aceh melibatkan empat pilar utama, yaitu Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

    Kolaborasi ini menjadi kunci percepatan pemulihan. Semakin banyak tangan yang terlibat, semakin besar harapan arsip-arsip kembali pulih dan pelayanan pertanahan berjalan normal.

    Arinaldi meyakini sinergi lintas lembaga ini bukan hanya mempercepat pemulihan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi para taruna STPN yang turut membantu restorasi arsip.

    “Semoga kegiatan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi institusi, masyarakat, serta membentuk karakter para Taruna/i STPN sebagai calon insan pertanahan yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.

    Momentum Transformasi Digital

    Di tengah sisa genangan air dan lumpur yang belum sepenuhnya surut, semangat untuk bangkit terasa semakin kuat. Restorasi ini tak hanya dimaknai sebagai penyelamatan dokumen negara, tetapi juga momentum mempercepat transformasi layanan.

    “Kita tidak hanya berbicara tentang pembersihan dan penjemuran, tetapi bagaimana data tersebut bisa segera menjadi data digital. Kita berharap Kantor Pertanahan yang terdampak akan lahir kembali menjadi Kantor Pertanahan yang modern dan mampu melayani seluruh layanan pertanahan secara digital,” ungkap Arinaldi.

    Senada dengan itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menegaskan bahwa penyelamatan arsip bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan secara instan. Setiap tahap membutuhkan kesabaran, ketelitian, serta koordinasi lintas lembaga yang kuat.

    Untuk proses restorasi di Aceh, ANRI menerjunkan tenaga profesional yang bekerja berdampingan dengan jajaran BPN daerah, memulihkan satu per satu arsip terdampak.

    “Penanganan arsip tidak bisa dilakukan sendirian, kita harus bersama-sama. Ada pilar-pilar utama dari kementerian, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN sebagai pemilik arsip, kemudian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, BNPB, serta ANRI, untuk membangun kolaborasi lintas kementerian, lintas pemerintahan, bahkan lintas kompetensi,” pungkasnya.

    Restorasi arsip pertanahan di Aceh menjadi simbol bahwa di tengah bencana, negara hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi. Lebih dari sekadar penyelamatan dokumen, langkah ini menjadi fondasi menuju pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya.

     

  • Aliansi BEM Al-Wasliyah Sambut Jaksa Agung di Kejatisu, Soroti Kredit Macet Bank Sumut dan Dugaan Korupsi PR Fiktif

    Aliansi BEM Al-Wasliyah Sambut Jaksa Agung di Kejatisu, Soroti Kredit Macet Bank Sumut dan Dugaan Korupsi PR Fiktif

    MEDAN ,indeksnews.web.id/ – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Al-Wasliyah Sumatera Utara menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), bertepatan dengan kedatangan ST Burhanuddin ke Sumatera Utara, Rabu (25/02/2026).

    Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kredit macet di Bank Sumut, termasuk di sejumlah Kantor Cabang Pembantu (KCP), serta dugaan korupsi dana anggaran Public Relation (PR) fiktif yang dinilai terkesan “tebang pilih”.

    Ketua Aksi Aliansi BEM Al-Wasliyah Sumut, Adrian Maulana, mengatakan pihaknya telah memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu.

    “Kalau tidak ada halangan, kami akan melaksanakan aksi sekitar pukul 10.00 WIB dengan materi demo meminta Kejaksaan Tinggi Sumut segera mengusut tuntas dugaan kredit macet di Bank Sumut dan di beberapa KCP,” ujar Adrian kepada awak media usai menyerahkan surat pemberitahuan aksi.

    Selain itu, massa aksi juga menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi anggaran dana Public Relation fiktif di Bank Sumut yang hingga kini hanya menetapkan satu orang tersangka, yakni Rini Rafika selaku staf kehumasan yang telah divonis bersalah.

    Menurut Adrian, pihaknya menilai penanganan kasus tersebut terkesan tidak menyentuh pihak-pihak lain yang diduga memiliki tanggung jawab struktural.

    “Kami dari Aliansi BEM Al-Wasliyah meminta Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, MHum untuk membuka kembali kasus korupsi anggaran Public Relation fiktif. Kami menduga masih ada atasan atau pimpinan dari terpidana yang lolos dari jerat hukum. Apakah korupsi itu mungkin dilakukan hanya oleh seorang staf tanpa pengawasan atasan?” tegasnya.

    Adrian menambahkan, massa aksi yang akan turun diperkirakan puluhan orang. Namun, jika tuntutan mereka tidak ditanggapi, pihaknya mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

    “Kami berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar menjadikan hukum sebagai panglima di Sumut dan tidak memberi celah bagi koruptor. Kami ingin Sumut bebas dari praktik korupsi di bawah kepemimpinan Kajati Harli Siregar,” pungkas Adrian.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Bank Sumut terkait tuntutan yang disampaikan Aliansi BEM Al-Wasliyah Sumut tersebut.

  • Kementerian ATR/BPN Terbitkan SE Nomor 1 Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Data Pertanahan

    Kementerian ATR/BPN Terbitkan SE Nomor 1 Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Data Pertanahan

    Jakarta,indeksnews.web.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Hambatan Layanan Pengukuran dan Pemetaan melalui Berita Acara Bidang Terdampak. SE tersebut diharapkan menjadi landasan dalam peningkatan kualitas data pertanahan sekaligus mendukung percepatan alih media ke Sertipikat Elektronik.

    Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa penerbitan SE ini merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem pertanahan nasional agar lebih akurat dan akuntabel.

    “Harapan kita juga ke depan sertipikasi tanah elektronik bisa lebih baik lagi, lebih optimal lagi sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan saat membuka kegiatan Pusdatin Menyapa bertema Sosialisasi Update Aplikasi Terkait SE Sekjen ATR/BPN Nomor 1/2026, Selasa (24/02/2026), yang digelar secara daring.

    Kegiatan tersebut diikuti peserta dari Bidang Survei dan Pemetaan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan seluruh Indonesia.

    Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa peningkatan kualitas data pertanahan harus dilakukan dengan prosedur yang benar serta disertai langkah mitigasi risiko. Ia mengingatkan bahwa setiap perubahan informasi atas bidang tanah harus memiliki tujuan dan keputusan yang jelas.

    “Sertipikat tanah ini di mata hukum adalah produk tata usaha negara yang kuat. Memindahkan posisi secara digital tanpa tujuan dan prosedur yang benar dianggap sebagai maladministrasi. Perlu menentukan tujuan perubahan bidang tanah, apakah untuk peningkatan kualitas, penanganan masalah, tumpang tindih, tunggakan, dan sebagainya,” jelasnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, mengimbau jajaran agar memastikan proses pengukuran berjalan secara sistematis. Ia menekankan bahwa pengukuran tidak lagi sebatas single parcel (satu persil), tetapi juga mencakup bidang tanah di sekitarnya.

    “Sehingga jika kita mengukur satu bidang, kita juga menata bidang yang lain, ini kemudian kita sebut dengan bidang tanah terdampak,” ujarnya.

    Menurut Virgo Eresta Jaya, langkah tersebut merupakan upaya bersama untuk memperbaiki kualitas data secara profesional. Ia juga menegaskan bahwa definisi bidang tanah valid harus memiliki aspek akurasi yang terukur.

    “Sekarang definisi tentang persil valid atas bidang tanah yang Saudara ukur, Saudara olah, Saudara lakukan block adjustment, Saudara petakan itu memiliki akurasi. Jadi Pusdatin sudah menyiapkan terkait ini, bahwa di setiap bidang tanah sudah ada isiannya untuk akurasinya,” terang Dirjen SPPR.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, memaparkan aspek teknis pascaimplementasi SE Nomor 1 Tahun 2026. Ia menjelaskan tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, peningkatan kualitas data bidang tanah, proses pemetaan yang diperbolehkan, serta mitigasi potensi risiko dalam pelaksanaannya.

    Dengan diterbitkannya SE ini, Kementerian ATR/BPN berharap kualitas data pertanahan semakin meningkat dan transformasi menuju pelayanan pertanahan berbasis elektronik dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

  • Berikan Tausiah di Buka Bersama KASAL, Menteri Nusron: Negara Besar Mampu Ciptakan Rasa Aman

    Berikan Tausiah di Buka Bersama KASAL, Menteri Nusron: Negara Besar Mampu Ciptakan Rasa Aman

    Jakarta ,indeksnews.web.id/ – Kemampuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat adalah salah satu penanda utama negara besar. Hal tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat memberikan tausiah dalam acara Buka Puasa Bersama Kepala Staf Angkatan Laut di Wisma Elang Laut, Jakarta, Selasa (24/02/2026).

    Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut memiliki peran penting dalam mewujudkan kedaulatan dan keamanan bangsa Indonesia.

    “Tanda-tanda negara yang besar itu ada tiga. Dan itu ada di dalam Angkatan Laut. Pertama memberikan kebebasan orang untuk beribadah, kedua terbebas dari rasa kelaparan, dan ketiga mampu menciptakan rasa keamanan. Kalau kita bicara mampu menciptakan rasa aman sehingga orang terbebas dari rasa ketakutan, butuh tentara yang kuat, butuh alutsista yang canggih,” ujar Menteri Nusron.

    Menurutnya, alutsista juga berkaitan erat dengan ketahanan energi yang harus dijaga dan dikembangkan melalui sistem terbaik. Ia menekankan pentingnya penguatan kebutuhan aparat pengamanan negara guna menciptakan stabilitas nasional yang berkelanjutan.

    “Butuh perawatan yang teliti. Butuh belanja alutsista yang kuat. Karena itu jangan pelit menganggarkan untuk belanja terhadap alutsista ini, kenapa? Wa’amanahum min khawf, yang artinya, mengamankan mereka dari rasa ketakutan, butuh aparat yang kuat,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.

    Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Muhammad Ali, mengapresiasi kehadiran Menteri Nusron dalam kegiatan buka puasa bersama tersebut. Ia menyebut kegiatan ini tidak hanya memperkuat keimanan, tetapi juga mempererat sinergi antara TNI AL dan Kementerian ATR/BPN.

    “Semoga semakin merekatkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan TNI AL. Terutama terkait aset kepemilikan lahan, AL kini memiliki fondasi untuk memperkuat dan menjalankan tugas negara dengan baik,” ungkap Muhammad Ali.

    Acara ini turut dihadiri Wakil Kepala Staf AL, Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma, serta para Pejabat Utama TNI AL. Hadir pula jemaah dari Pondok Pesantren Tarbiyatusshibyan Bogor.

    Kegiatan diawali dengan pemberian santunan kepada santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Tarbiyatusshibyan Bogor, dilanjutkan tausiah oleh Menteri Nusron. Setelah adzan magrib berkumandang, seluruh jemaah melaksanakan buka puasa bersama dan salat magrib berjemaah.

     

  • Ricuh Kembali di Lahan Sengketa Eks HGU PT BSP, PAPAM Dikawal Anggota Bersenjata Laras Panjang

    Ricuh Kembali di Lahan Sengketa Eks HGU PT BSP, PAPAM Dikawal Anggota Bersenjata Laras Panjang

    ASAHAN,indeksnews.web.id/– Kericuhan kembali terjadi di lahan sengketa eks HGU milik PT BSP seluas 366 hektare di wilayah Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu pagi (25/2/2026).

    Seorang Pengawas Perkebunan (PAPAM) yang baru menjabat di perusahaan tersebut diduga memicu ketegangan antarwarga. PAPAM tersebut disebut-sebut datang ke lokasi dengan pengawalan anggota yang membawa senjata api laras panjang saat berlangsung aktivitas pemanenan dan bercocok tanam di lahan yang masih bersengketa.

    Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, peristiwa itu terjadi saat dirinya bersama warga lain melakukan ziarah ke makam keluarga yang berada di sekitar lokasi.
    “Saat kami sedang melakukan kunjungan ziarah ke makam, kami melihat sekelompok orang sedang melakukan aktivitas pemanenan dan ada juga yang bercocok tanam, kemungkinan masyarakat sekitar. Tidak lama kemudian terdengar keributan. Kalau diperhatikan, pemicunya seorang pengawas kebun yang membawa pengawal bersenjata api laras panjang. Mereka mengganggu dan mengusir masyarakat yang bercocok tanam,” ujarnya.

    Menurutnya, keributan semakin memanas ketika terjadi adu mulut terkait status kepemilikan lahan. Warga menyatakan lahan tersebut merupakan tanah warisan keluarga Barita Raja, sementara pihak perusahaan mengklaim sebagai bagian dari wilayah eks HGU.

    Sementara itu, seorang ahli waris keluarga Barita Raja berinisial M menegaskan pihaknya merasa diperlakukan secara arogan.

    “Dengan arogan dan ala koboi memarahi kami yang sedang beraktivitas di lahan milik kami para ahli waris. Lahan 366 hektare ini masih bersengketa. Kami siap menghadapi apa pun yang menghalangi kami. Kami menunggu dan mengikuti peraturan pemerintah serta hukum yang berlaku. Tapi mereka tidak pernah menghargai hukum dan aturan pemerintah. Kami akan melawan,” tegasnya.

    Ahli waris menyebut lahan tersebut berada di Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, dan hingga kini status hukumnya masih dalam proses sengketa antara pihak perusahaan dan keluarga Barita Raja.
    Upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada pihak manajemen PT BSP terkait insiden tersebut belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi atas tudingan yang disampaikan warga dan ahli waris.

    Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah turun tangan guna mencegah konflik meluas serta memastikan penyelesaian sengketa dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    (TIM)

  • Tiga Mantan Kepala KSOP Belawan Ditahan Penyidik Kejati Sumatera Utara Terkait Dugaan Korupsi PNBP 2023–2024

    Tiga Mantan Kepala KSOP Belawan Ditahan Penyidik Kejati Sumatera Utara Terkait Dugaan Korupsi PNBP 2023–2024

    MEDAN ,indeksnews.web.id/ – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan dan menahan tiga mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan tahun 2023–2024, Selasa (24/2/2026).

    Ketiga tersangka yakni:

    W.H (Wisnu Handoko) selaku Kepala KSOP Belawan tahun 2023.

    M.L.A (Marganda L.A. Sihite) selaku Kepala KSOP Belawan tahun 2024.

    S.H.S (Sapril Heston Simanjuntak) yang juga menjabat Kepala KSOP Belawan pada 2024.

    Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup serta adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan PNBP dari sektor jasa pemanduan dan penundaan kapal.

    Dugaan Penyimpangan PNBP

    Berdasarkan Pasal 30 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, kewajiban penggunaan jasa pandu dan tunda merupakan kewenangan otoritas pelabuhan. Jika otoritas pelabuhan belum menyediakan layanan tersebut di perairan wajib pandu dan perairan pandu luar biasa, pelayanan dapat dilimpahkan kepada badan usaha pelabuhan yang memenuhi persyaratan.

    Di Pelabuhan Belawan, kewenangan penggunaan jasa pandu tunda dilimpahkan oleh KSOP kepada PT Pelindo Regional 1 Belawan.

    Adapun kapal yang wajib menggunakan jasa pandu tunda di perairan wajib pandu adalah kapal dengan ukuran di atas 500 Gross Ton (GT).

    Namun, dari data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang terbit sepanjang 2023 hingga 2024, penyidik menemukan adanya kapal berukuran di atas 500 GT yang masuk ke perairan wajib pandu di Pelabuhan Belawan, tetapi tidak tercantum dalam data rekonsiliasi yang dibuat dan ditandatangani para tersangka sesuai masa jabatan masing-masing.

    Sebagai pimpinan kantor, para tersangka diduga memiliki kewajiban mengendalikan, mengatur, serta memastikan pendataan kapal berjalan sesuai ketentuan. Dugaan pelanggaran tersebut dinilai berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sektor PNBP hingga mencapai miliaran rupiah.

    Meski demikian, penyidik masih berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung secara rinci besaran kerugian negara.

    Penahanan 20 Hari

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 603, 604, dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    Setelah penetapan tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 24 Februari 2026. Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Nomor PRINT-04/L.2/Fd.2/2/2026 untuk W.H., PRINT-05/L.2/Fd.2/2/2026 untuk S.H.S., dan PRINT-06/L.2/Fd.2/2/2026 untuk M.L.A.

    Ketiganya ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta.

    Penyidik mengimbau pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara ini agar bersikap kooperatif dan tidak menghambat proses penyidikan. Tim juga menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut serta tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka lain apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

    (TIM)

  • Bank Sumut Diduga Kongkalikong dalam Pemberian Kredit

    Bank Sumut Diduga Kongkalikong dalam Pemberian Kredit

    Medan,indeksnews.web.id/– Dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan kredit kembali mencuat di tubuh PT Bank Sumut. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas pengelolaan kredit Tahun Buku 2022 hingga Triwulan III 2023 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada 28 Desember 2023, ditemukan sejumlah kelemahan yang dinilai melanggar prinsip kehati-hatian perbankan.

    Dalam laporan tersebut, BPK menyimpulkan masih terdapat permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam proses penyaluran dan pengelolaan kredit.

    Pada aspek penyaluran kredit, BPK menemukan sedikitnya empat permasalahan utama terkait pemberian kredit yang tidak sepenuhnya memperhatikan prinsip prudential banking.
    Pertama, pemberian kredit investasi angsuran dan kredit kebun sawit senilai Rp11.399.586.580 kepada seorang debitur berinisial WF di Kantor Cabang Tanjungbalai.

    Kedua, pemberian kredit sebesar Rp15.583.180.000 kepada debitur PT MIM dan group usaha yang diproses melalui Kantor Cabang Tebing Tinggi.

    Ketiga, pemberian kredit umum senilai Rp2.098.328.324,60 kepada debitur CV ASM yang terjadi di Kantor Cabang Koordinator Medan.

    Keempat, dua fasilitas kredit multiguna senilai Rp1.500.000.000 kepada debitur berinisial KHS yang juga disalurkan melalui Kantor Cabang Koordinator Medan.

    Tak hanya pada tahap penyaluran, BPK juga menemukan persoalan dalam operasional kredit. Klaim asuransi atas sejumlah kredit ditolak oleh perusahaan asuransi, sehingga menimbulkan risiko kredit dengan nilai mencapai Rp19.693.028.826,13.

    Dalam aspek monitoring, ditemukan adanya pengalihan pembayaran tagihan prestasi pekerjaan pada kredit SPK dan KMK-TR yang berujung pada kredit macet sebesar Rp8.278.735.891,56.

    Sementara itu, dalam penanganan kredit bermasalah, BPK mencatat adanya kredit macet senilai Rp25.445.088.707,65 dengan umur tunggakan di atas sepuluh tahun yang belum ditangani secara optimal.

    Temuan-temuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik kongkalikong atau kelalaian serius dalam tata kelola pemberian kredit di Bank Sumut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Bank Sumut terkait tindak lanjut atas rekomendasi BPK tersebut.

  • KPK Diminta Usut Kredit Macet Investasi Bank Sumut Diduga Bermasalah

    KPK Diminta Usut Kredit Macet Investasi Bank Sumut Diduga Bermasalah

    Medan ,indeksnews.web.id/ – Praktisi hukum Muslim Muis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kredit macet investasi di Bank Sumut senilai Rp11,3 miliar yang disebut-sebut bermasalah.

    Permintaan tersebut disampaikan Muis menyusul maraknya pemberitaan sejumlah media online terkait persoalan kredit macet di Bank Sumut Medan. Ia menilai, persoalan ini harus diusut tuntas demi menjaga kepercayaan dan keamanan dana nasabah.

    “Ini harus diusut tuntas agar uang nasabah tetap aman. Dalam sejumlah pemberitaan juga disebutkan adanya temuan pemeriksaan hingga rekomendasi status dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Bank Sumut,” ujar Muis, Senin (23/2/2026).

    Menurutnya, informasi yang beredar di media dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pendalaman. Ia juga menyinggung adanya pemberitaan mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan pegawai Bank Sumut bernama Rini Rafika.

    “Namun yang menjadi pertanyaan, dalam kasus tersebut hanya Rini Rafika selaku staf yang duduk di kursi pesakitan. Ini perlu ditelusuri lebih jauh, apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” tegasnya.

    Muis menambahkan, dugaan kredit macet tersebut semestinya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menyebut, pada tahun lalu Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga pernah menetapkan tersangka terhadap analis kredit di salah satu Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau.

    “Berita-berita di media bisa saja dijadikan petunjuk awal untuk pengusutan kasus. Ini penting agar ada transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Muis mengaitkan upaya pemberantasan korupsi dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto yang dalam berbagai pidatonya menegaskan perang terhadap korupsi.

    “Presiden kita tegas menyatakan perang terhadap koruptor dan tidak ada tempat bagi koruptor di negeri ini. Jika Presiden saja bersemangat memberantas korupsi, tentu kita berharap aparat penegak hukum juga menunjukkan komitmen yang sama,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Sumut maupun KPK terkait permintaan pengusutan dugaan kredit macet investasi tersebut.

  • Tetap Buka Saat Ramadan, Warga Bersyukur Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur

    Tetap Buka Saat Ramadan, Warga Bersyukur Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur

    Jakarta ,indeksnews.web.id/– Memasuki bulan Ramadan, kebutuhan masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah tidak surut. Hal ini terlihat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, di mana masyarakat tetap memanfaatkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan yang dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu ini memudahkan masyarakat pekerja untuk mendapatkan pelayanan pertanahan, termasuk untuk mengurus peralihan hak waris.

    “Saya bersyukur tetap bisa mengurus proses peralihan hak waris di pekan pertama Ramadan tanpa harus menunggu hari kerja. Kehadiran PELATARAN sangat membantu, apalagi bagi kami yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja,” ujar Kastomo (37), saat ditemui di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta, Sabtu (21/02/2026).

    Begitu mengetahui layanan pertanahan tetap buka pada akhir pekan melalui media sosial, Kastomo langsung berinisiatif datang ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat. Ia mengurus proses balik nama alih waris keluarganya secara mandiri tanpa kuasa, agar dapat memahami alur prosesnya secara menyeluruh.

    Menurutnya, layanan PELATARAN yang dibuka setengah hari, yakni pukul 08.00-12.00 WIB, sangat membantu mempercepat pengurusan berkas. “Meski sempat terkendala cuaca dan menunggu proses validasi, seluruh berkas akhirnya dinyatakan lengkap dan saya tinggal menunggu tanda terimanya,” tutur Kastomo menceritakan pengalamannya.

    Kastomo menambahkan, kemudahan pelayanan tidak hanya dirasakan secara langsung di kantor pertanahan, tetapi juga melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan masyarakat memantau progres permohonan secara daring.

    “Untuk proses peralihan hak waris, saya bisa memantau progresnya beberapa hari ke depan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, jadi tidak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan,” pungkasnya.

    Dengan sistem pelayanan yang semakin praktis dan efisien, Kastomo mengaku akan menyampaikan informasi tersebut kepada kerabat dan keluarganya agar memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri, khususnya bagi warga Jakarta Barat. Ia berharap semakin banyak masyarakat yang merasakan langsung kemudahan pelayanan publik di bidang pertanahan selama Ramadan.