Author: Admin Utama

  • Vonis Bebas Inkracht, Nama Baik Eks Kepala BKD Langkat Harus Dipulihkan

    Vonis Bebas Inkracht, Nama Baik Eks Kepala BKD Langkat Harus Dipulihkan

    Medan,indeksnews.web.id/  – Perkara dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun 2023 akhirnya berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam putusan tersebut, eks Kepala BKD Langkat, Eka Syahputra Depari, dinyatakan bebas murni dari seluruh dakwaan penuntut umum.

    Kepastian hukum ini disampaikan tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Metro, yakni Jonson David Sibarani dan Togar Lubis, saat ditemui wartawan di Stabat, Rabu (1/4/2026).

    Jonson menjelaskan, pihaknya telah menerima relaas pemberitahuan isi putusan secara resmi dari Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (31/3/2026). Putusan tersebut tercatat dalam nomor 737 K/Pid.Sus/2026 jo 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn.

    “Memang sebelumnya kami sudah melihat informasi putusan ini melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sejak pertengahan Februari 2026. Namun kami tidak ingin berspekulasi sebelum menerima pemberitahuan resmi,” ujar Jonson.

    Menurutnya, putusan bebas murni tersebut telah sesuai dengan fakta persidangan serta mencerminkan rasa keadilan. Ia menegaskan bahwa tidak satu pun tuduhan dalam dakwaan berhasil dibuktikan oleh penuntut umum.

    “Dari puluhan saksi yang dihadirkan di persidangan, tidak ada yang menyebutkan keterlibatan klien kami. Tidak ditemukan bukti bahwa beliau menerima hadiah atau janji dari peserta seleksi PPPK,” jelasnya.

    Hal senada disampaikan Togar Lubis yang menilai bahwa putusan tersebut sekaligus menegaskan tidak adanya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara yang menjerat klien mereka.

    Atas putusan yang telah inkracht ini, tim kuasa hukum meminta seluruh pihak untuk menghormati keputusan pengadilan serta tidak lagi menyebarkan opini yang dapat merugikan nama baik klien mereka.

    “Dengan putusan ini, klien kami terbukti tidak bersalah. Oleh karena itu, harkat, martabat, dan nama baiknya harus dipulihkan,” tegas Jonson.

    Pihaknya juga mengingatkan agar tidak ada lagi penyebaran informasi atau opini liar yang berpotensi mencemarkan nama baik, karena dapat berimplikasi hukum.

    Dengan berakhirnya proses hukum ini, kasus dugaan korupsi PPPK Langkat resmi ditutup, sekaligus menegaskan bahwa Eka Syahputra Depari tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum sebagaimana yang sebelumnya dituduhkan.

  • Wamen Ossy Dukung Pengembangan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang

    Wamen Ossy Dukung Pengembangan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang

    Sumatera Utara ,indeksnews.web.id/- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungannya terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di Institut Teknologi Del, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan.

    Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam rapat pembahasan pengembangan pertanian berbasis kecerdasan buatan (AI) di kawasan Danau Toba, Rabu (01/04/2026).

    “Kementerian ATR/BPN mendukung penuh ikhtiar dalam mewujudkan kemandirian pangan. Kepastian tata ruang dan kepastian atas tanah menjadi aspek utama yang akan kami berikan,” ujar Ossy.

    Kawasan TSTH2 sendiri merupakan pusat riset terintegrasi yang difokuskan pada pengembangan bibit unggul sektor pertanian, termasuk tanaman hortikultura dan herbal. Kawasan ini juga dirancang untuk mendukung budidaya tanaman dari skala lokal hingga internasional, sekaligus mendorong inovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Ossy menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam setiap kebijakan pembangunan nasional. Ia mengapresiasi berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan kawasan tersebut.

    “Dalam menetapkan kebijakan, kita harus berlandaskan data, bukan asumsi. Apa yang dilakukan di Institut Teknologi Del dan TSTH2 ini patut diapresiasi,” ungkapnya.

    Senada dengan itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan bahwa pembangunan harus didasarkan pada riset yang kuat.

    “Setiap langkah pembangunan harus melalui studi dan riset. Dengan data yang akurat, kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran,” tegas Luhut.

    Ia menilai seluruh elemen pendukung pengembangan TSTH2 telah tersedia, sehingga langkah selanjutnya adalah memastikan implementasi berjalan secara terintegrasi dan kolaboratif antar pemangku kepentingan.

    Usai rapat, Ossy bersama Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, serta perwakilan kementerian/lembaga meninjau langsung fasilitas greenhouse pembibitan di kawasan tersebut. Di lokasi itu, dikembangkan berbagai tanaman hortikultura dan herbal seperti kentang, bawang, cabai, serta tanaman obat.

    Turut mendampingi Wamen ATR/BPN dalam kegiatan ini antara lain Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto beserta jajaran.

    Melalui dukungan ini, pemerintah berharap pengembangan TSTH2 dapat menjadi motor penggerak inovasi pertanian berbasis teknologi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui kepastian hukum atas tanah dan tata ruang yang terencana.

  • Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

    Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

    Palu ,indeksnews.web.id/- Di tengah ketidakstabilan geopolitik global, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional dengan membatasi alih fungsi lahan sawah.

    Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa pemerintah menetapkan batas maksimal alih fungsi lahan sawah hanya sebesar 11 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sementara sekitar 89 persen lainnya wajib dilindungi.

    “Dalam situasi dunia yang seperti ini, yang paling gawat adalah pangan dan energi. Jangan sampai kita punya uang, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (01/04/2026).

    Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga di tengah tantangan global. Dengan demikian, hanya sebagian kecil lahan yang dapat dialihfungsikan untuk kepentingan non-pertanian, sementara mayoritas lahan sawah harus dipertahankan.

    Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang mensyaratkan minimal 87 persen dari total LBS ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

    “Kalau LP2B itu 87 persen, ditambah infrastruktur dan cadangan, berarti kurang lebih sekitar 89 persen yang harus dilindungi,” jelasnya.

    Secara khusus di Sulawesi Tengah, capaian perlindungan lahan pertanian dinilai masih perlu ditingkatkan. Saat ini, realisasi LP2B di tingkat provinsi baru mencapai sekitar 68 persen, sementara di tingkat kabupaten/kota masih berkisar 41 persen, jauh dari target nasional.

    Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang alih fungsi lahan dalam kondisi tertentu dengan syarat ketat. Salah satunya adalah kewajiban penggantian lahan pertanian, bahkan hingga tiga kali lipat untuk lahan dengan irigasi teknis.

    Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama para kepala daerah se-Sulawesi Tengah. Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 103 Sertipikat Hak Pakai kepada delapan pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut sebagai bentuk penguatan kepastian hukum aset daerah.

    Turut mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan ini antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim.

    Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ketahanan pangan nasional tetap terjaga, sekaligus mendorong tata kelola pertanahan yang berkelanjutan di tengah dinamika global yang terus berkembang.

  • Lapas Tanjung Balai Asahan Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Komitmen Zero Halinar

    Lapas Tanjung Balai Asahan Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Komitmen Zero Halinar

    Tanjungbalai ,indeksnews.web.id/- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan menggelar upacara pembentukan Satuan Operasi Pengamanan dan Penanggulangan (SATOPS PATNAL) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Kamis (2/4/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Pemasyarakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan serta penegakan disiplin di lingkungan lapas. Pembentukan SATOPS PATNAL merupakan tindak lanjut arahan dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal.

    Upacara pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Refin Tua Simanullang. Dalam kesempatan itu, sejumlah pegawai resmi dikukuhkan sebagai anggota SATOPS PATNAL, yakni Muhammad Joni, Fahmi Mujahid Ahda, Josua Ignatius Manik, dan Dewi Agustina Haloho.

    Dalam amanatnya, Refin menegaskan bahwa pembentukan SATOPS PATNAL merupakan wujud nyata komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

    “SATOPS PATNAL harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Tidak ada toleransi terhadap handphone ilegal, pungli, dan narkoba di dalam lapas. Kita harus mewujudkan Zero Halinar secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat struktural serta seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penguatan sistem pengamanan di dalam lapas.

    Kalapas juga menekankan pentingnya sinergi dan integritas seluruh petugas dalam menjalankan tugas.

    “Kunci keberhasilan kita ada pada integritas dan kepedulian bersama. Deteksi dini harus terus ditingkatkan, dan setiap petugas harus berani bertindak tegas sesuai aturan,” tambahnya.

    Dengan dikukuhkannya SATOPS PATNAL, Lapas Tanjung Balai Asahan semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), sekaligus meningkatkan efektivitas deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

    Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta memperkuat budaya integritas dan profesionalisme menuju sistem pemasyarakatan yang bersih dan berkeadilan.

     

  • Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf

    Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf

    Palu,indeksnews.web.id/  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan legalisasi tanah wakaf melalui kolaborasi dengan dunia pendidikan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, Rabu (01/04/2026).

    Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan, dengan melibatkan mahasiswa untuk membantu proses legalisasi tanah wakaf di masyarakat.

    Dalam kuliah umum yang digelar di kampus UIN Datokarama Palu, Nusron Wahid menjelaskan bahwa melalui program KKN Tematik, mahasiswa akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum.

    “Mahasiswa akan membantu mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi tanah wakaf, sehingga keberadaan tanah wakaf dapat terlindungi secara hukum,” ujarnya.

    Menurut Nusron, hingga saat ini masih banyak tanah wakaf di Indonesia yang belum terdaftar secara resmi. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—diharapkan jumlah tanah wakaf yang tersertifikasi dapat meningkat signifikan.

    Ia juga menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mendorong kesadaran hukum di tengah masyarakat.

    “Kami percaya mahasiswa tidak hanya belajar secara akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat,” tambahnya.

    Sementara itu, Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan kampus untuk berpartisipasi aktif dalam program KKN Tematik.

    “Insyaallah bulan April ini program KKN Tematik pertanahan akan mulai berjalan. Kami akan membantu identifikasi tanah wakaf, khususnya masjid yang belum memiliki sertipikat,” ungkapnya.

    Selain penandatanganan MoU, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada pihak kampus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya di sektor pendidikan.

    Turut mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim.

    Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap proses legalisasi tanah wakaf di Indonesia dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memperkuat peran mahasiswa dalam pembangunan nasional menuju pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.

  • Lakukan Razia Menyeluruh, Lapas Tanjungbalai Asahan Komit Zero Halinar

    Lakukan Razia Menyeluruh, Lapas Tanjungbalai Asahan Komit Zero Halinar

    Tanjungbalai ,indeksnews.web.id/- Dalam upaya memperkuat komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan melaksanakan razia menyeluruh di blok hunian warga binaan, Rabu (01/04/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Trisno Witanta Tarigan bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Pelita Ginting serta jajaran petugas pengamanan.

    Razia ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan, sekaligus mendukung implementasi Asta Cita Presiden dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.

    Kepala Lapas Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

    “Razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari Halinar. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

    Senada dengan itu, KPLP Trisno Witanta Tarigan menyampaikan kesiapan penuh jajaran pengamanan dalam mendukung kebijakan pimpinan.

    “Kami siap melaksanakan setiap instruksi Kalapas secara maksimal. Seluruh jajaran berkomitmen menjaga kondisi lapas tetap kondusif serta memastikan tidak ada celah masuknya barang-barang terlarang,” tegasnya.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya narkoba. Sementara sejumlah barang terlarang lainnya yang berhasil diamankan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk tindakan tegas.

    Melalui kegiatan ini, Lapas Tanjungbalai Asahan diharapkan terus mampu menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan dan visi pembangunan nasional menuju pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

  • Terkuak, Riwayat Pendidikan D3 Dipertanyakan, Nama Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Diduga Tak Terdaftar di Akademi

    Terkuak, Riwayat Pendidikan D3 Dipertanyakan, Nama Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Diduga Tak Terdaftar di Akademi

    Tebing Tinggi ,indeksnews.web.id/- Riwayat pendidikan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Chairil Mukmin Tam

    bunan, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa namanya tidak terdaftar sebagai lulusan Diploma 3 (D3) di Akademi YPK Medan.

    Informasi ini mencuat usai adanya keterangan dari pihak tata usaha akademi tersebut. Seorang staf bernama Budi menyampaikan bahwa berdasarkan data administrasi yang tersimpan, tidak ditemukan nama Chairil Mukmin Tambunan sebagai penerima ijazah pada periode yang bersangkutan.

    “Data penerima ijazah masih lengkap di sini. Namun atas nama bapak itu tidak ada. Dari tahun 1987 sampai 1991, nama tersebut tidak tercatat secara administrasi,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).

    Ia menambahkan, pihak akademi tidak dapat memberikan solusi lebih lanjut tanpa adanya dokumen pendukung seperti fotokopi ijazah untuk dilakukan pencocokan ulang. Namun secara data arsip, nama yang dimaksud tidak ditemukan.

    Lebih lanjut dijelaskan bahwa Akademi YPK Medan pada masa itu hanya memiliki satu jurusan, yakni Akuntansi program D3, sehingga tidak ada kemungkinan adanya program studi lain.

    “Di Akademi YPK hanya ada satu jurusan, yaitu Akuntansi D3,” tegasnya.

    Dugaan ini pun menimbulkan pertanyaan publik mengenai keabsahan ijazah D3 yang digunakan sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata 1 (S1).

    Berdasarkan dokumen Daftar Riwayat Hidup yang diperoleh awak media, Chairil Mukmin Tambunan tercatat pernah menempuh pendidikan D3 di YPK Medan pada tahun 1987 hingga 1991. Data tersebut digunakan saat dirinya mendaftar sebagai calon legislatif di Kota Tebing Tinggi.

    Tak hanya itu, ijazah S1 Sarjana Ekonomi milik Chairil yang diperoleh dari STIE Teladan Medan pada 19 Oktober 2002 juga diduga tidak terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

    Selain dugaan ketidakterdaftaran, proses legalisir ijazah juga menjadi sorotan. Dokumen disebut dilegalisir pada 11 September 2008, sementara STIE Teladan Medan diduga telah mengalami perubahan status menjadi Universitas Setia Budi Mandiri sejak 14 Juli 2008.

    Hingga berita ini diterbitkan, Chairil Mukmin Tambunan belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan seluler pada Kamis (2/4/2026) belum mendapat tanggapan.

    Keterangan Foto:

    Gedung Akademi YPK Medan di Jalan Sakti Lubis Gg. Pegawai No. 8, Siti Rejo I, Kecamatan Medan Kota.

    Dokumen riwayat pendidikan Chairil Mukmin Tambunan yang memuat keterangan kelulusan D3 diduga tidak terdaftar.

  • Dana Rp 74 M Mengendap, Publik Menilai “Bupati Batubara Gagal Menata Kelola Pemerintahan Dan Keuangan Daerah”

    Dana Rp 74 M Mengendap, Publik Menilai “Bupati Batubara Gagal Menata Kelola Pemerintahan Dan Keuangan Daerah”

    Batubara,indeksnews.web.id/-Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati TA 2025 yang berlangsung pada Selasa 31/3/2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara jadi sorotan publik.

     

    Pasalnya, rapat paripurna yang dipimpin wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara, Tengku Rodial, sedangkan Pemerintah Kabupaten Batubara diwakili Asisten I Setdakab Renold Asmara dan dihadiri unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD, diketahui adanya pengendapan anggaran atau Silva sebesar Rp 74. 021.163. 161,68″.

     

    Mirisnya lagi, “pengendapan anggaran atau Silva sebesar Rp Rp 74. 021.163. 161,68 itu terjadi ditengah-tengah efisiensi anggaran skala nasional

     

    Publik menilai, “Bupati Batubara, H Baharuddin Siagian “gagal dalam menata kelola Pemerintahan dan Keuangan daerah.

     

    Sehingga dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batubara pada prinsipnya menerima Nota LKPJ 2025 untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus).

     

    Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Fraksi ini menyetujui LKPJ untuk dibahas lebih lanjut secara mendalam bersama Pansus.

     

    Dan Fraksi PKS menyoroti sejumlah persoalan, di antaranya masih banyaknya kepala OPD dan kepala sekolah yang berstatus pelaksana tugas (PLT), yang dinilai dapat menghambat pengambilan keputusan strategis.

     

    Selain itu, PKS juga menyinggung kondisi gedung DPRD yang dinilai memprihatinkan, mulai dari atap bocor hingga fasilitas yang perlu segera diperbaiki.

     

    Tak hanya itu, persoalan sengketa lahan perkebunan juga menjadi perhatian, termasuk di wilayah Hak Guna Usaha perusahaan perkebunan yang dinilai perlu penanganan serius oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

     

    Fraksi KDRI menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta percepatan pelaksanaan program yang dinilai masih berjalan lambat.

     

    Sementara Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta manajemen keuangan daerah ke depan.

     

    Seluruh pandangan fraksi tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan oleh Pansus DPRD Batubara.

     

    Melalui proses ini, DPRD diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis guna memperbaiki kinerja pemerintahan daerah serta memastikan pembangunan berjalan lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.

     

    Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan DPRD terhadap kinerja kepala daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Batu Bara. (zein)

     

    Sejumlah fraksi, seperti Gerindra, PAN, dan Karya Pembangunan Nasional (KPN), menyoroti pentingnya pembentukan Pansus terkait kebun plasma di Kabupaten Batubara.

     

    Fraksi Gerindra menilai pembentukan Pansus plasma diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kemitraan perkebunan berjalan optimal dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

     

    Hal senada disampaikan Fraksi KPN yang menegaskan bahwa pembentukan Pansus plasma dan Hak Guna Usaha (HGU) penting, mengingat adanya kewajiban perusahaan perkebunan menyediakan lahan plasma bagi masyarakat sesuai regulasi. (Red)

  • GS Korban Fitnah, Tuduhan sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Dinilai Tidak Berdasar

    GS Korban Fitnah, Tuduhan sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Dinilai Tidak Berdasar

    Medan ,indeksnews.web.id/- Tim kuasa hukum GS akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video di media sosial dan pemberitaan sejumlah media online yang menuding klien mereka sebagai bandar narkoba di kawasan Jermal XV, Medan Denai. Tuduhan tersebut dinilai tidak akurat, menyesatkan, dan tidak memiliki dasar fakta yang jelas.

    Klarifikasi ini disampaikan menyusul viralnya sebuah video pada 31 Maret 2026 yang memperlihatkan seorang wanita diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam narasi yang beredar, wanita tersebut disebut sebagai warga Jermal XV dan dikaitkan dengan GS.

    Namun setelah dilakukan penelusuran mendalam, tim hukum memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Wanita dalam video itu disebut bukan warga setempat, melainkan pendatang yang belum diketahui secara pasti asal-usul maupun domisilinya.

    Sejumlah warga Jermal XV yang ditemui awak media pada Selasa (1/4/2026) juga membantah bahwa perempuan tersebut merupakan penduduk lingkungan mereka.

    “Perempuan itu bukan warga sini. Kami tidak mengenalnya, kemungkinan hanya pendatang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

    Tim kuasa hukum GS menilai, penyebaran video beserta narasi yang mengaitkan kliennya merupakan bentuk fitnah yang diduga sengaja disebarkan untuk merusak nama baik. Mereka juga menyoroti adanya pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi dan verifikasi yang memadai.

    Kuasa hukum GS, Henry Pakpahan, SH, menyatakan pihaknya mencurigai adanya upaya sistematis untuk menjatuhkan reputasi kliennya.

    “Kami menduga ini adalah bentuk serangan terhadap nama baik GS. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan bisa saja dibuat untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

    Lebih lanjut dijelaskan, GS tidak memiliki keterkaitan apapun dengan aktivitas peredaran narkotika, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk di wilayah Medan Denai.

    Dalam operasi yang dilakukan aparat kepolisian pada Januari 2026 lalu di wilayah Medan, yang berhasil mengamankan sejumlah penyalahguna narkotika, nama GS juga tidak pernah muncul ataupun terlibat dalam kasus tersebut.

    Selain itu, GS dikenal memiliki rekam jejak positif di tengah masyarakat. Ia disebut aktif dalam berbagai kegiatan sosial, mulai dari pemberdayaan ekonomi hingga pengembangan sumber daya manusia di lingkungan sekitarnya.

    Pihak kuasa hukum pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya. Mereka juga berharap media yang telah mempublikasikan informasi keliru dapat segera melakukan koreksi dan klarifikasi.

    “Kami ingin agar informasi yang beredar di publik tetap berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak merugikan pihak manapun,” pungkasnya.

  • Sentuhan Kemanusiaan Penggawa Garuda, Idzes, Diks, dan Romeny Kunjungi Panti Asuhan di Jakarta

    Sentuhan Kemanusiaan Penggawa Garuda, Idzes, Diks, dan Romeny Kunjungi Panti Asuhan di Jakarta

    JAKARTA ,indeksnews.web.id/- Tiga penggawa Timnas Indonesia, Jay Idzes, Kevin Diks, dan Ole Romeny, menunjukkan sisi humanis mereka di luar lapangan hijau. Usai menunaikan tugas bersama skuad Garuda di ajang FIFA Series 2026, ketiganya menyempatkan diri melakukan kegiatan sosial dengan mengunjungi panti asuhan di Jakarta.

    Kunjungan tersebut berlangsung di Panti Asuhan Yatim Aksi Nyata Pancoran dan disambut penuh antusias oleh anak-anak panti. Kehadiran para pemain nasional ini menghadirkan kebahagiaan tersendiri, mengingat mereka adalah sosok yang selama ini hanya bisa disaksikan melalui layar.

    Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, ketiga pemain tidak hanya sekadar hadir, tetapi juga berinteraksi langsung dengan anak-anak. Mereka bercengkerama, bermain bersama, hingga berbagi cerita, menciptakan momen kebersamaan yang tak terlupakan.

    Tak hanya itu, sebagai bentuk kepedulian, mereka juga memberikan bantuan dan hadiah kepada anak-anak panti. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari sekaligus menjadi motivasi bagi anak-anak untuk terus mengejar cita-cita mereka.

    Kegiatan sosial ini dilakukan tidak lama setelah Timnas Indonesia menyelesaikan rangkaian pertandingan di FIFA Series 2026. Dalam turnamen tersebut, skuad Garuda tampil impresif dengan meraih kemenangan 4-0 atas Saint Kitts and Nevis, sebelum akhirnya harus mengakui keunggulan Bulgaria dengan skor tipis 0-1 di partai final.

    Meski gagal meraih gelar juara, performa Timnas Indonesia mendapat banyak apresiasi dan menjadi modal positif ke depan.

    Bagi ketiga pemain, agenda bersama Timnas Indonesia merupakan bagian dari perjalanan panjang dalam karier sepak bola mereka. Setelah kegiatan ini, mereka dijadwalkan kembali ke klub masing-masing di Eropa untuk melanjutkan kompetisi.

    Jay Idzes saat ini menjadi pilar penting di lini pertahanan Sassuolo yang berlaga di Serie A. Sementara Kevin Diks memperkuat Borussia Monchengladbach di Bundesliga. Adapun Ole Romeny tengah meniti karier bersama Oxford United di kompetisi Championship Inggris.

    Aksi sosial ini menjadi bukti bahwa para pemain Timnas Indonesia tidak hanya berprestasi di lapangan, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap sesama, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan.