Author: Admin Utama

  • Jaksa “Koboi” Todong Pistol dan Dokter Kecantikan Diduga Kebal Hukum, LSM Kebenaran dan Keadilan Akan Gelar Aksi

    Jaksa “Koboi” Todong Pistol dan Dokter Kecantikan Diduga Kebal Hukum, LSM Kebenaran dan Keadilan Akan Gelar Aksi

    Medan ,indeksnews.web.id/- Dugaan tindakan arogan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan berinisial Enda Mashuri Nasution (EMN) yang menodongkan senjata api kepada seorang satpam di kawasan Pergudangan Medan Amplas menuai sorotan publik. Pasalnya, hingga kini yang bersangkutan disebut-sebut masih bebas beraktivitas seperti biasa tanpa adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

    Oknum jaksa tersebut diduga menggunakan senjata api jenis FN saat melakukan aksi penodongan. Ironisnya, meskipun peristiwa itu telah dilaporkan dan viral di berbagai media sosial, penanganan hukum terhadap kasus ini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

    Tak hanya itu, kekasih EMN, Sri Rezeki Ginting yang berprofesi sebagai dokter kecantikan di Kota Medan, juga menjadi sorotan. Ia diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

    Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, khususnya di Sumatera Utara. Para pelapor, yakni Ayatullah Komeni Pulungan dan Tri Ariyanta Ginting, mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak kasus tersebut.

    Kasus ini sendiri telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/464/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 24 Maret 2026 serta LP/B/443/III/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 16 Maret 2026, dengan sangkaan pasal terkait pengancaman dalam KUHP terbaru.

    Kuasa hukum pelapor, Risnawati Nasution SH, MH, didampingi Ketua LSM Kebenaran dan Keadilan, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus tersebut. Mereka mendesak Kapolda Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengambil langkah tegas.

    “Oknum jaksa EMN belum juga ditangkap, sementara kekasihnya juga mangkir dari panggilan penyidik. Kami meminta agar keduanya segera ditangkap, diberi sanksi tegas hingga pemecatan, serta mengusut asal-usul senjata api tersebut,” ujar Risnawati kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

    Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama LSM Kebenaran dan Keadilan akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar bertindak profesional dan transparan.

    Sebelumnya, meski kasus ini telah ramai diberitakan, EMN disebut masih berkeliaran bebas. Bahkan, ia sempat bertemu dengan salah satu pelapor, Tri Ariyanta Ginting alias Tile, pada hari kedua Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau 22 Maret 2026 di kediaman orang tua pelapor di kawasan Medan Amplas.

    Hal tersebut semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terkait penegakan hukum yang dinilai belum maksimal. Para pelapor berharap aparat penegak hukum, baik dari Polda Sumut maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dapat segera menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan.

  • Polres Langkat Tegaskan Kasus Viral Ditangani Profesional, Upaya Mediasi Berulang Tak Capai Kesepakatan

    Polres Langkat Tegaskan Kasus Viral Ditangani Profesional, Upaya Mediasi Berulang Tak Capai Kesepakatan

    Medan, indeksnews.web.id/- Polres Langkat mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan yang menyebut korban justru menjadi tersangka.

    Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan peristiwa saling lapor antara kedua belah pihak, sehingga seluruh laporan yang masuk wajib diterima dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Perlu kami jelaskan bahwa perkara tersebut merupakan peristiwa saling lapor antara kedua belah pihak,” kata Ghulam dalam keterangannya, Kamis.

    Ia menjelaskan, salah satu laporan diterima pada 4 Oktober 2025 atas nama pelapor Jaket Imad Salmanwi, sementara pihak lainnya, yakni Indra Trabang, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan pada 11 Oktober 2025.

    Menurutnya, kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak dapat menolak laporan masyarakat dan berkewajiban untuk menerima serta menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.

    Dalam proses penanganannya, lanjut dia, pihak kepolisian telah memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara melalui jalur mediasi.

    Upaya mediasi tersebut telah difasilitasi oleh penyidik pada 27 Oktober 2025 dan 5 November 2025, namun tidak mencapai kesepakatan antara kedua pihak.

    Selain itu, aparat kepolisian juga telah menempuh upaya restorative justice pada 20 November 2025, tetapi langkah tersebut juga belum membuahkan hasil.

    “Upaya restorative justice juga telah dilakukan, namun kembali tidak menemukan titik temu antara kedua pihak,” ujarnya.

    Ghulam menegaskan, dalam menangani perkara tersebut, Polres Langkat tetap berpegang pada prinsip penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

    Ia menyebutkan bahwa seluruh penyelidik dan penyidik telah diingatkan untuk mengedepankan prinsip profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut salah satu pihak telah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan negeri dan telah menjalani putusan tersebut.

    Sementara itu, untuk pihak lainnya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Langkat.

    “Untuk pihak lainnya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan tahap II,” katanya.

    Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, khususnya di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

    “Di era disrupsi informasi dan post-truth saat ini, diperlukan kesadaran bersama bahwa melakukan tabayyun atau verifikasi serta klarifikasi terhadap setiap informasi dan berita merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting,” ujarnya.

    Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa terlebih dahulu memastikan kebenarannya.

    “Mari kita bangun budaya bijak bermedia sosial dengan cara menyaring setiap informasi yang diterima sebelum kemudian membagikannya ke berbagai platform media sosial,” tutupnya.

    Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

  • Polsek Datuk Bandar Pantau Stok BBM di Tiga SPBU, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Stabil

    Polsek Datuk Bandar Pantau Stok BBM di Tiga SPBU, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Stabil

    TANJUNGBALAI,indeksnews.web.id/  – Personel Polsek Datuk Bandar melakukan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya pada Kamis (09/04/2026) pagi. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) tetap aman serta mencegah terjadinya antrean panjang yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

    Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Datuk Bandar, AKP J. H. Turnip, S.E., menyampaikan bahwa pemantauan difokuskan pada tiga titik utama, yakni SPBU di Jalan Jenderal Sudirman (Sijambi), SPBU Jalan Arteri (Sirantau), serta SPBU Jalan Jenderal Sudirman Km 2.

    “Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan pihak pengelola SPBU dan Pertamina, hingga saat ini distribusi pasokan BBM masih berjalan lancar dan stabil. Masyarakat tidak perlu khawatir karena belum ada informasi terkait kenaikan harga yang dapat memicu kepanikan belanja atau panic buying,” ujar AKP J. H. Turnip.

    Dari hasil pengecekan di lapangan, ketersediaan BBM di wilayah Kecamatan Datuk Bandar secara umum masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Selain itu, situasi di masing-masing SPBU terpantau kondusif tanpa adanya lonjakan antrean kendaraan.

    Polsek Datuk Bandar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara rutin guna memastikan pelayanan SPBU kepada masyarakat tetap berjalan optimal serta mencegah adanya praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.

    Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM bersubsidi. Ia turut mengingatkan pihak SPBU agar tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen tanpa izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkala demi menjaga stabilitas distribusi BBM dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya.

  • Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur

    Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur

    Medan, indeksnews.web.id/- Polda Sumatera Utara menggelar simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan hingga situasi kontinjensi di lingkungan Mapolda Sumut.

    Kegiatan ini menjadi langkah antisipatif untuk memastikan seluruh personel memahami pola pengamanan markas, jalur komando, serta prosedur bertindak sesuai dengan eskalasi situasi yang dihadapi di lapangan.

    Arahan Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto yang disampaikan oleh Wakapolda Sumatera Utara Sonny Irawan menegaskan bahwa simulasi tersebut merupakan bentuk kesiapan institusi dalam merespons dinamika situasi keamanan yang terus berkembang.

    “Pelaksanaan simulasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh personel memahami tugas, peran, dan langkah bertindak dalam menghadapi setiap potensi gangguan keamanan, baik pada saat jam dinas maupun di luar jam dinas,” ujar Wakapolda saat menyampaikan arahan Kapolda.

    Dalam arahannya, pimpinan juga menekankan bahwa pengamanan markas tidak hanya sebatas pola penjagaan rutin, tetapi harus menjadi sistem respons terpadu yang mampu bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam situasi darurat.

    “Pengamanan markas harus dipersiapkan sebagai sistem yang responsif, dengan komunikasi yang jelas, rantai komando yang tegas, serta kesiapan personel untuk bergerak sesuai tahapan situasi yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

    Selain menguji kesiapan personel, simulasi ini turut menekankan pentingnya sistem komunikasi yang efektif, penentuan titik kumpul, pengaturan jalur masuk, serta mekanisme pergerakan personel agar respons terhadap situasi darurat dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

    Dalam pelaksanaan latihan, seluruh personel juga ditekankan untuk memahami tahapan situasi hijau, kuning, dan merah yang masing-masing memiliki indikator serta pola tindakan berbeda.

    “Setiap personel harus memahami posisi, peran, dan tindakan yang harus dilakukan pada setiap level situasi, sehingga respons yang diberikan tetap cepat, tepat, dan berada dalam kendali komando,” tegasnya.

    Secara umum, pelaksanaan simulasi Sispam Mako di lingkungan Mapolda Sumut berlangsung aman, lancar, dan tertib. Pimpinan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat atas kedisiplinan dan kesungguhan selama mengikuti rangkaian latihan.

    Sebagai tindak lanjut, kegiatan kesiapsiagaan tersebut akan dilanjutkan melalui pelaksanaan Sispam Kota yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat mendatang di Mapolda Sumut.

    Melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, kesiapan, dan kemampuan respons personel dalam menjaga keamanan markas serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di tengah dinamika situasi yang berkembang.

  • Kebakaran Hebat Landa Toko Cat di Marelan Pasar V Medan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

    Kebakaran Hebat Landa Toko Cat di Marelan Pasar V Medan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

    Medan, indeksnews.web.id/ — Kebakaran hebat melanda sebuah toko cat di kawasan Marelan Pasar V, Kota Medan, pada Kamis siang (09/04/2026). Api dengan cepat membesar dan memicu kepanikan warga sekitar yang berusaha menyelamatkan diri dari lokasi kejadian.

    Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kobaran api diduga berasal dari dalam bangunan toko yang menjual bahan-bahan mudah terbakar seperti cat dan thinner. Dalam waktu singkat, api menjalar dan melalap hampir seluruh bagian bangunan.

    Dalam peristiwa tragis tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia. Korban diduga terjebak di dalam bangunan saat api mulai membesar, sehingga tidak sempat menyelamatkan diri.

    Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung berjibaku memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya. Proses pemadaman sempat mengalami kendala akibat besarnya kobaran api yang dipicu oleh bahan kimia yang mudah terbakar.

    Hingga saat ini, petugas masih melakukan penanganan di lokasi serta penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Aparat kepolisian juga telah memasang garis polisi di area kejadian untuk kepentingan penyelidikan.

    Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di tempat yang menyimpan bahan mudah terbakar. Diperlukan standar keamanan yang ketat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

  • Kantor BPN Sumut dan Medan Digeledah Kejati Sumut Terkait Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai

    Kantor BPN Sumut dan Medan Digeledah Kejati Sumut Terkait Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai

    Medan, indeksnews.web.id/- Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penggeledahan di dua kantor pertanahan di Kota Medan, Kamis (9/4/2026). Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Jalan Tol Medan–Binjai.

    Langkah tersebut dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan serangkaian penyelidikan atas proyek pengadaan tanah untuk pembangunan tol ruas Medan–Binjai Seksi I, II, dan III sepanjang 25,441 kilometer. Proyek yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2016 itu memiliki total nilai anggaran mencapai Rp1,17 triliun.

    Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan. Adapun dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan, yakni Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjend Katamso serta Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sutirejo.

    Di Kantor BPN Provinsi Sumatera Utara, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang staf, hingga gudang arsip yang berkaitan dengan dokumen pengadaan lahan.

    Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di beberapa ruangan di Kantor Pertanahan Kota Medan. Tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

    Dari hasil penggeledahan sementara, penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen penting untuk dianalisis lebih lanjut. Jika dokumen tersebut terbukti berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

    Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB itu hingga kini masih berlangsung. Tim penyidik terus bekerja di lapangan guna mencari serta mengumpulkan alat bukti tambahan yang dibutuhkan untuk memperkuat proses penyidikan.

    Kejati Sumut menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan dengan mengedepankan standar operasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional dan transparan.

  • Ungkap!Pematik NamoDelta Bongkar Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal, PLN Putus Listrik di Namorambe

    Ungkap!Pematik NamoDelta Bongkar Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal, PLN Putus Listrik di Namorambe

    DELISERDANG ,indeksnews.web.id/- Tim gabungan PLN UP3 Deliserdang dan Medan bersama aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas dengan memutus aliran listrik di lokasi yang diduga menjadi tambang Bitcoin ilegal di Jalan Namorambe, Desa Ujung Labuhan, Dusun I, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh kelompok jurnalis Pematik NamoDelta pada Selasa (07/04/2026). Dalam temuannya, tim mengidentifikasi sedikitnya lima titik lokasi yang diduga kuat menjalankan aktivitas penambangan Bitcoin dengan memanfaatkan aliran listrik secara ilegal.

    Dari pantauan di lapangan, aktivitas tersebut ditandai dengan suara bising mesin berintensitas tinggi yang berlangsung terus-menerus, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan warga, praktik ini juga diduga kuat melibatkan pencurian arus listrik yang berpotensi merugikan negara.

    Petugas PLN terlihat melakukan pemutusan langsung terhadap jaringan kabel yang terhubung dari gardu trafo menuju titik-titik yang dicurigai sebagai pusat aktivitas tambang kripto tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penertiban serta penegakan aturan di sektor kelistrikan.

    Koordinator lapangan PLN UP3 Deliserdang, Bardan, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran penggunaan listrik ilegal.

    “Pada hari ini kami melakukan tindakan tegas dengan memutus seluruh aliran listrik yang terindikasi digunakan secara ilegal. Selanjutnya akan dilakukan penghitungan potensi kerugian negara akibat aktivitas tersebut,” ujarnya di lokasi.

    Warga setempat pun menyambut baik langkah cepat tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku lega atas penertiban yang dilakukan.

    “Terima kasih, Bang. Selama ini suara mesinnya sangat bising dan sangat mengganggu,” ujarnya.

    Kasus ini menambah daftar praktik ilegal penambangan aset kripto seperti Bitcoin yang memanfaatkan jaringan listrik tanpa izin resmi. Peran jurnalis investigatif seperti Pematik NamoDelta dinilai penting dalam fungsi kontrol sosial serta membantu aparat mengungkap dugaan pelanggaran di tengah masyarakat.

  • Propam Polda Sumut Cek Kelayakan Senjata Api di Polres Tanjung Balai

    Propam Polda Sumut Cek Kelayakan Senjata Api di Polres Tanjung Balai

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/  Dalam upaya menegakkan kedisiplinan serta pengawasan penggunaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara melaksanakan pemeriksaan kelayakan senjata api (senpi) dan amunisi di Polres Tanjung Balai, Kamis (9/4).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh tim Bid Propam yang diketuai IPTU Judo Santoso, S.H., M.H., serta didampingi Wakapolres Tanjung Balai Kompol M.P. Pardede, S.H., dan Kasi Propam AKP Hotben Pasaribu.

    Pemeriksaan menyasar seluruh jenis senjata api, mulai dari senjata genggam yang digunakan personel hingga senjata laras panjang yang menjadi inventaris satuan fungsi maupun Polsek jajaran.

    AKP Hotben Pasaribu mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.

    “Kami memastikan seluruh senjata dalam kondisi layak pakai, terawat dengan baik, serta dilengkapi administrasi yang masih berlaku,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh senjata api yang diperiksa dalam kondisi prima. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap gudang logistik senjata untuk memastikan sistem penyimpanan berjalan aman sesuai standar.

    “Kami tidak ingin ada celah pelanggaran. Senjata api adalah amanah negara untuk melindungi masyarakat, sehingga pengawasan dan pemeliharaannya harus dilakukan secara berkala dan ketat,” tambahnya.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Tanjung Balai dapat terus menjaga profesionalitas serta mematuhi prosedur operasional standar (SOP) dalam penggunaan senjata api saat bertugas di lapangan.

  • Polres Batubara Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital Desa Bersama Polda Sumut

    Polres Batubara Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital Desa Bersama Polda Sumut

    Batubara, indeksnews.web.id/- Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pojok baca digital desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 terus bergulir. Polres Batubara dijadwalkan segera menggelar perkara bersama Polda Sumatera Utara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

    Sejumlah kepala desa (kades) di Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Lima Puluh mengakui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Batubara. Pemeriksaan dilakukan secara bergilir dan hingga kini masih berlangsung.

    “Pemeriksaan masih terus berjalan dan dipanggil bergilir. Sementara kami sama sekali tidak ada mengusulkan maupun mengerjakan kegiatan itu, kami hanya membayar dan menyetorkan pajak,” ujar salah seorang oknum kades di Kecamatan Air Putih.

    Hal senada disampaikan kades lainnya dari Kecamatan Lima Puluh yang mengaku merasa tidak nyaman dengan persoalan tersebut. “Risih kami bang, pembangunan pojok baca digital desa ini bukan kami yang ngerjakan, tapi setelah jadi persoalan kami terpanggil-panggil,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Batubara, Azrul Irfan, menjelaskan bahwa Inspektorat bersama tim ahli dari Politeknik Negeri Medan telah melakukan audit terhadap pembangunan pojok baca digital di 141 desa se-Kabupaten Batubara.

    “Inspektorat turun ke 141 desa. Kalau temuan kelebihan bayar itu ada, bentuknya terkait volume pekerjaan. Tapi itu sudah dikembalikan oleh penyedianya,” jelas Azrul saat ditemui di kantornya, Senin (6/4/2026).

    Terkait nilai pasti kelebihan pembayaran dan jumlah pengembalian, Azrul menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke pihak kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa audit dilakukan atas permintaan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batubara, dan hasilnya telah diserahkan kepada penyidik.

    Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Masagus Zailani Dwiputra melalui Kanit Tipikor Ipda Dodi Manalu mengatakan, hasil audit Inspektorat baru diterima pihaknya beberapa hari lalu.

    “Hasil audit baru kami terima dua atau tiga hari lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, akan dilanjutkan dengan gelar perkara bersama Wadir Krimsus Polda Sumatera Utara,” ujar Dodi saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

    Ia menyebutkan, besaran temuan dalam audit tersebut berkisar ratusan juta rupiah dan sebagian telah dikembalikan oleh pihak ketiga selaku penyedia. Sementara itu, para kepala desa disebut tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan kegiatan tersebut.

    “Kegiatan ini berasal dari Dinas PMD dengan sumber dana Bantuan Keuangan Khusus Tahun Anggaran 2025. Pengembalian dilakukan oleh pihak ketiga,” jelasnya.

    Dodi menegaskan, kasus dugaan kerugian keuangan negara ini masih dalam tahap penyelidikan. Peningkatan status ke tahap penyidikan akan ditentukan setelah hasil gelar perkara bersama Polda Sumut.

    “Masih berproses dalam tahap penyelidikan. Untuk peningkatan ke penyidikan, kita tunggu hasil gelar perkara nanti di Polda Sumut,” pungkasnya.

  • BPH Migas Pastikan Stok Bensin dan Avtur Nasional Aman, Dukung Aktivitas Ekonomi

    BPH Migas Pastikan Stok Bensin dan Avtur Nasional Aman, Dukung Aktivitas Ekonomi

    JAKARTA,indeksnews.web.id/-Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional, termasuk bensin dan avtur, dalam kondisi aman dan mencukupi untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia.

    Melansir CNN Indonesia, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengungkapkan bahwa konsumsi bensin nasional sepanjang 2025 mencapai 36,98 juta kiloliter. Dari jumlah tersebut, penggunaan terbesar berasal dari Pertalite (RON 90) yang mencapai 28,19 juta kiloliter.

    Sementara itu, hingga Februari 2026, konsumsi Pertalite tercatat sebesar 5,88 juta kiloliter dan masih berada di bawah kuota yang telah ditetapkan pemerintah. “Posisi penyerapannya masih di bawah dari kuota yang ditetapkan,” ujar Wahyudi dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

    Untuk BBM jenis gasoil (diesel), konsumsi nasional pada 2025 mencapai 40,48 juta kiloliter, dengan konsumsi terbesar berasal dari CN48 sebesar 39,02 juta kiloliter. Hingga Februari 2026, konsumsi CN48 tercatat 6,57 juta kiloliter, yang juga masih berada di bawah kuota pemerintah.

    Di sektor penerbangan, konsumsi avtur nasional pada 2025 mencapai 4,64 juta kiloliter. Sementara hingga Februari 2026, realisasinya tercatat sebesar 0,74 juta kiloliter. Adapun konsumsi BBM lainnya pada 2025 sebesar 3,04 juta kiloliter, dan pada 2026 hingga Februari mencapai 0,41 juta kiloliter.

    Wahyudi menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan baik, sekaligus mencerminkan pengelolaan stok BBM nasional yang optimal.

    Selain itu, kapasitas penyimpanan BBM nasional yang dikelola oleh Pertamina bersama badan usaha swasta serta pemegang izin usaha lainnya mencapai 9.161.471 kiloliter. Kapasitas ini dinilai memadai untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi energi di seluruh wilayah Indonesia.

    Dengan kondisi stok yang aman dan distribusi yang terjaga, BPH Migas optimistis sektor energi nasional mampu terus mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat secara berkelanjutan.