Author: Admin Utama

  • PERTANDINGAN BERSEJARAH DI STADION UNIMED: PS Polres Tanjung Balai Hadapi PS Polres Dairi di Babak 8 Besar

    PERTANDINGAN BERSEJARAH DI STADION UNIMED: PS Polres Tanjung Balai Hadapi PS Polres Dairi di Babak 8 Besar

    MEDAN ,indeksnews.web.id/- Semarak Pekan Olahraga dan Rohani Polda Sumatera Utara dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 semakin memanas memasuki babak 8 besar. Sabtu (30/5/2026) pukul 16.00 WIB, laga bergengsi akan tersaji di Stadion Unimed dengan mempertemukan PS Polres Tanjung Balai melawan PS Polres Dairi.

    Pertandingan ini menjadi salah satu laga yang paling dinanti karena mempertemukan dua tim kuat dengan karakter permainan berbeda. PS Polres Dairi dikenal sebagai tim tangguh asal wilayah dataran tinggi yang memiliki mentalitas kuat dan permainan agresif. Kondisi tersebut dipastikan akan menjadi tantangan tersendiri bagi PS Polres Tanjung Balai dalam memperebutkan tiket menuju semifinal.

    Meski demikian, PS Polres Tanjung Balai mengaku siap menghadapi tekanan pertandingan. Tim mendapat dukungan penuh dari Ketua Pembina AKBP Welman Feri selaku Kapolres Tanjung Balai yang terus memberikan motivasi kepada para pemain agar tampil percaya diri dan menjaga semangat juang di lapangan.

    Sementara itu, dari sisi teknis, strategi permainan telah dipersiapkan secara matang oleh Kepala Pelatih Kompol H.E Sidauruk. Kekompakan tim dan kerja sama antarpemain menjadi modal utama PS Polres Tanjung Balai untuk menghadapi laga penting tersebut.

    Seluruh pemain berkomitmen memberikan penampilan terbaik demi mengharumkan nama kesatuan. Tidak hanya mengejar kemenangan, tim juga menjunjung tinggi nilai sportivitas dan fair play sebagai bagian dari semangat Bhayangkara dalam membangun persaudaraan melalui olahraga.

    Menariknya, laga ini juga mempertemukan dua identitas daerah yang memiliki kekayaan alam berbeda. Tanjung Balai dikenal dengan hasil lautnya yang melimpah, sedangkan Dairi terkenal sebagai daerah penghasil jagung dan kopi berkualitas. Perbedaan tersebut justru menjadi simbol persatuan dan kekompakan yang tercermin di atas lapangan hijau.

    Pertandingan diprediksi berlangsung sengit dan penuh semangat juang. Para pendukung kedua tim diharapkan turut menjaga suasana kondusif agar laga berjalan aman, tertib, dan menghibur.

    Mari bersama menyaksikan pertandingan penuh gengsi ini dan mendukung terciptanya kompetisi yang sehat, sportif, serta mempererat silaturahmi antaranggota kepolisian di Sumatera Utara.

  • Dugaan Trik Tipu-Tipu Demi Kepentingan Pribadi  Nyatakan Perusahaan Tutup, Harian Metro 24 Ternyata Terbit Kembali

    Dugaan Trik Tipu-Tipu Demi Kepentingan Pribadi Nyatakan Perusahaan Tutup, Harian Metro 24 Ternyata Terbit Kembali

    MEDAN ,indeksnews.web.id/ – Setelah sebelumnya menyatakan perusahaan PT Sumatra Jaya Media resmi ditutup per 1 April 2026, media cetak Harian Metro 24 ternyata kembali terbit. Fakta tersebut memicu kekecewaan sejumlah eks karyawan yang mengaku di-PHK tanpa menerima hak pesangon dan menduga adanya trik atau rekayasa untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap pekerja.

    Informasi yang dihimpun dari sejumlah mantan karyawan menyebutkan, sebelumnya pemilik perusahaan menyampaikan pemberitahuan penutupan perusahaan melalui pesan WhatsApp di grup internal karyawan. Dalam pesan itu disebutkan perusahaan tidak lagi sanggup menanggung biaya operasional.

    Namun belakangan, Harian Metro 24 kembali terbit pada Selasa (26/5/2026) dengan susunan redaksi berbeda. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan di kalangan eks pekerja bahwa penutupan perusahaan sebelumnya hanya akal-akalan agar perusahaan terhindar dari kewajiban membayar pesangon.

    “Saat itu kami memahami kondisi keuangan perusahaan setelah owner menyatakan perusahaan tutup. Tapi nyatanya kami dibohongi dan menemukan fakta Harian Metro 24 kembali terbit,” ujar Fani, eks karyawan PT Sumatra Jaya Media, Jumat (29/5/2026).

    Fani menilai, munculnya kembali Harian Metro 24 memperkuat dugaan bahwa penutupan perusahaan sejak awal telah direncanakan demi kepentingan tertentu.

    Hal senada disampaikan Irwan, mantan wartawan Harian Metro 24 yang mengaku telah bekerja sekitar delapan tahun di perusahaan tersebut. Ia menegaskan para eks karyawan tidak mempersoalkan koran kembali terbit, namun meminta perusahaan memenuhi hak pekerja yang belum diselesaikan.

    “Harian Metro 24 terbit kembali dengan orang-orang redaksi yang berbeda. Itu tidak masalah bagi kami, tapi selesaikan kewajibannya terhadap eks pekerja. Jangan bohongi kami dengan gaya sedih Bombay,” katanya.

    Irwan juga mengungkapkan selama bekerja honor yang diterima wartawan sangat minim, berkisar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, sementara wartawan diwajibkan menjual koran setiap hari.

    “Apa perusahaan sadar pekerjanya diwajibkan menjual koran sekitar satu juta rupiah per bulan? Sudah seperti pekerjanya yang menggaji pengusahanya,” ungkap Irwan.

    Kekecewaan juga disampaikan Devi, mantan pegawai administrasi yang mengaku telah bekerja lebih dari 10 tahun di perusahaan tersebut. Ia mengaku pernah mengajukan resign namun tidak diizinkan perusahaan, hingga akhirnya diberhentikan secara tiba-tiba.

    “Saya bertahan sampai belasan tahun. Mau resign tidak dikasih, tapi tiba-tiba dicampakkan begitu saja,” ujarnya.

    Menurut Devi, dirinya juga sempat berupaya menemui pemilik perusahaan untuk meminta hak pesangon, namun selalu gagal karena berbagai alasan.

    Eks karyawan lainnya menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan lain, yakni tidak didaftarkannya pekerja ke program BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja.

    Mereka menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial. Bahkan Dewan Pers juga mewajibkan perusahaan media mendaftarkan pekerjanya sebagai syarat pendataan perusahaan pers.

    “Selama bekerja kami tidak didaftarkan BPJS, padahal itu hak pekerja dan kewajiban perusahaan,” ujar salah satu eks karyawan.

    Selain persoalan BPJS, para pekerja juga menyinggung ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT. Mereka menilai pekerja yang telah bekerja selama bertahun-tahun semestinya berstatus pekerja tetap (PKWTT), sehingga berhak atas pesangon apabila terjadi PHK.

    Irwan menyebut para eks karyawan kini tengah mempersiapkan langkah melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan guna memperjuangkan hak-hak mereka.

    “Secepatnya akan kami lakukan karena itu sudah menjadi keputusan kami dalam memperjuangkan hak-hak kami setelah bekerja bertahun-tahun,” tegasnya.

    Sebelumnya, para pekerja mengaku menerima informasi penutupan perusahaan hanya melalui pesan WhatsApp yang dikirim owner ke grup internal pada 1 April 2026. Dalam pesan tersebut disebutkan perusahaan resmi ditutup karena tidak mampu lagi membiayai operasional.

    Namun setelah Harian Metro 24 kembali terbit pada 26 Mei 2026 dengan menggunakan nama dan format lama, sejumlah eks pekerja mengaku merasa dibohongi.

    “Katanya sudah tidak sanggup lagi, tapi kenapa koran bisa terbit lagi? Kalau begini kami menduga owner sengaja mengelabui kami agar lepas dari tanggung jawab,” kata Fani.

    Eks wartawan lainnya, Hendri Arbain, juga mempertanyakan munculnya kembali Harian Metro 24 di tengah belum diselesaikannya kewajiban perusahaan terhadap mantan pekerja.

    “Kalau memang perusahaan tutup, seharusnya hak dan kewajiban karyawan dipenuhi. Jangan tutup, tapi gaji dan pesangon tidak dibayarkan,” tegas Hendri.

    Sementara itu, pemilik PT Sumatra Jaya Media, Hasyimi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (30/5/2026), belum memberikan tanggapan hingga berita ini dikirim ke redaksi.

     

  • Cegah Begal hingga Geng Motor, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Intensifkan Patroli

    Cegah Begal hingga Geng Motor, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Intensifkan Patroli

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang publik, Sat Samapta Polres Tanjung Balai menggelar Patroli Perintis Presisi dan Patroli Reaksi Cepat (PRC) pada Jumat malam (29/5/2026).

    Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dini terhadap berbagai potensi kejahatan jalanan, mulai dari aksi begal, geng motor, balap liar, tawuran, hingga premanisme.

    Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB tersebut merujuk pada Commander Wish Kapolda Sumut terkait “5 Prioritas Kita”, serta hasil analisa dan evaluasi (Anev) situasi keamanan mingguan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

    Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Samapta, AKP Marihot P. Pangabean, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli bergerak difokuskan pada titik-titik rawan kriminalitas dan pusat aktivitas masyarakat guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

    “Kami berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman secara langsung, dan memastikan tidak ada celah bagi aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Marihot.

    Selain melakukan patroli mobile, personel Sat Samapta juga melaksanakan pendekatan dialogis dengan menyambangi para pelaku UMKM, masyarakat umum, petugas keamanan (security), serta awak siskamling yang tengah bertugas malam hari. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat tetap waspada serta aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

    Patroli tersebut sekaligus menjadi upaya preventif Polres Tanjung Balai dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kota.

    Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di seluruh wilayah hukum Polres Tanjung Balai dilaporkan berjalan aman, tertib, dan sepenuhnya terkendali.

  • Polres Tanjung Balai Sukses Amankan Perayaan Waisak di Vihara Tri Ratna

    Polres Tanjung Balai Sukses Amankan Perayaan Waisak di Vihara Tri Ratna

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Polres Tanjung Balai memastikan rangkaian ibadah Hari Tri Suci Waisak 2570 BE/2026 di wilayah hukumnya berjalan aman, tertib, dan damai. Salah satu pengamanan dilakukan secara maksimal pada kegiatan Puja Pelita Hati dan Penghormatan Tiga Peristiwa di Vihara Tri Ratna, Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Jumat malam (29/5).

    Kegiatan ritual keagamaan yang dimulai sejak pukul 19.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 1.000 umat Buddha. Di bawah bimbingan langsung Yang Mulia (Y.M) Bhikhu Viriyadhammo Thera, para jemaat mengikuti seluruh rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan sembahyang bersama, dilanjutkan ritual mengelilingi lapangan vihara, hingga penyalaan lilin sebagai simbol penerangan jiwa. Suasana khidmat dan penuh kedamaian tampak mewarnai seluruh prosesi perayaan Waisak di vihara tersebut.

    Kapolres Tanjung Balai melalui Perwira Pengendali (Padal) lapangan, Iptu L. Simatupang, menyampaikan bahwa pengamanan telah dipersiapkan secara matang guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat yang menjalankan ibadah.

    “Tujuan kehadiran kami di sini adalah untuk memberikan rasa aman kepada saudara-saudara kita yang sedang beribadah. Kami memastikan seluruh rangkaian acara, mulai dari kehadiran jemaat yang membawa ratusan kendaraan roda dua dan roda empat, hingga acara selesai, dapat berjalan tanpa hambatan,” ujar Iptu L. Simatupang.

    Ia menjelaskan, personel yang diterjunkan melaksanakan pengamanan terbuka (Pam Buk), pengamanan tertutup (Pam Tup), serta pengamanan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi vihara untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun kemacetan arus lalu lintas.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan Puja Pelita Hati mengusung pesan mendalam tentang cinta kasih universal serta kebijaksanaan melalui penghormatan terhadap tiga peristiwa agung dalam kehidupan Buddha Gautama.

    Berkat kesiapsiagaan aparat kepolisian dan kerja sama seluruh pihak, seluruh rangkaian ibadah Hari Tri Suci Waisak di Vihara Tri Ratna berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

  • Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Wali Kota: Jadi Motivasi Pembangunan Kota Lebih Baik

    Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Wali Kota: Jadi Motivasi Pembangunan Kota Lebih Baik

    Tebing Tinggi,indeksnews.web.id/  – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mengukuhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan Pemko Tebing Tinggi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018.

    Predikat tertinggi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih dan Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadaffi Nasution dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 se-Provinsi Sumatera Utara di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (29/5/2026).

    Dalam sambutannya, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih menyampaikan bahwa capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan integritas seluruh jajaran perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

    “Prestasi ini harus menjadi motivasi agar ke depan kita semakin baik demi kemajuan pembangunan di Kota Tebing Tinggi. Jangan hanya dipertahankan, tetapi harus ditingkatkan,” tegas Wali Kota.

    Wali Kota juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kota serta para stakeholder yang telah berkontribusi dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

    Menurutnya, opini WTP bukanlah akhir dari proses, melainkan menjadi pemacu untuk terus melakukan pembenahan dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih.

    “Walaupun mendapat opini WTP, bukan berarti pekerjaan sudah selesai. Masih banyak hal yang harus diperbaiki, termasuk tata kelola agar kesalahan berulang tidak terjadi lagi,” tambahnya.

    Pemko Tebing Tinggi, lanjut Wali Kota, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

    Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi konsistensi Pemko Tebing Tinggi dalam menyajikan laporan keuangan yang berkualitas serta sikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

    Ia berharap koordinasi dan sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dipertahankan demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang transparan dan akuntabel.

    “Terima kasih atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan. Mari kita saling mendukung demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” pungkas Paula Henry.

    Acara penyerahan LHP tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama para kepala daerah serta Ketua DPRD dari delapan kabupaten/kota penerima LHP atas LKPD Tahun 2025.

    Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Erwin Suheri Damanik, Inspektur Kota M. Fachri, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, serta jajaran DPRD, Inspektorat, dan BPKPD Kota Tebing Tinggi.

  • Perkuat Ketahanan Pangan dan Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga

    Perkuat Ketahanan Pangan dan Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga

    SURABAYA,indeksnews.web.id/  – Memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Danareksa (Persero) selaku Holding BUMN Danareksa bersama seluruh anggota holding menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk menyalurkan 14 ekor sapi dan 12 ekor kambing yang dipusatkan di PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).

    Program bertajuk “Kurban Berkah Berdayakan Desa” ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan bagi sekitar 3.800 keluarga prasejahtera di tujuh kelurahan ring satu SIER, sekaligus menggerakkan roda ekonomi mikro masyarakat melalui multiplier effect ekosistem kawasan industri.

    Penyaluran hewan kurban tersebut merupakan kontribusi kolektif dari klaster inti Holding BUMN Danareksa, yakni PT Kawasan Industri Medan (KIM), PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) (JIEP), PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).

    Selain itu, dukungan juga datang dari klaster non-inti yang mencakup PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), PT Jalin Pembayaran Nusantara, PT Danareksa Capital, dan PT Danareksa Finance.

    Jumlah hewan kurban yang didistribusikan tahun ini meningkat sekitar 27 persen dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya di Makassar.

    Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Ngurah Wirawan mengatakan, ibadah kurban sejatinya merupakan instrumen redistribusi kesejahteraan yang sangat efektif karena mampu menghidupkan rantai ekonomi masyarakat dari berbagai sektor.

    “Ibadah kurban sejatinya adalah instrumen redistribusi kesejahteraan yang sangat efektif di mana setiap hewan kurban menghidupkan rantai ekonomi yang panjang, mulai dari peternak, sopir truk, hingga penggerak ekonomi skala kecil seperti pembuat plastik pembungkus. Fenomena backward economy ini sejalan dengan DNA Holding strategis Kawasan Industri di mana kami hadir sebagai lokomotif yang menarik rantai pasok di belakangnya untuk menggerakkan perekonomian kerakyatan,” ujar Ngurah.

    Sementara itu, Direktur PT Kawasan Industri Medan (KIM), Daly Mulyana menilai Iduladha menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi kepada sesama.

    “Iduladha mengajarkan tentang ketulusan dalam memberi dan keberanian untuk berbagi. Kurban menjadi pengingat bahwa keberadaan kita akan semakin bermakna ketika mampu menghadirkan kebahagiaan bagi orang lain,” tutur Daly.

    Melalui kemitraan strategis dengan BAZNAS, inisiatif Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini juga ditargetkan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pengentasan kemiskinan (SDG 1) dan penghapusan kelaparan (SDG 2), sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah.

    Pimpinan Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI, Syarifuddin mengapresiasi konsistensi kontribusi Holding BUMN Danareksa sejak tahun 2018 dan memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai standar ketat.

    “Kolaborasi ini adalah model ideal kemitraan dunia usaha dan lembaga zakat nasional. Kami memastikan seluruh proses dijalankan sesuai prinsip 3A, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” kata Syarifuddin.

    Ia menambahkan, seluruh hewan kurban telah lolos uji klinis dan memenuhi kaidah syariat Islam. Dengan pendataan yang presisi, distribusi bantuan dipastikan berjalan secara transparan, adil, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Sebagai informasi, PT Kawasan Industri Medan (KIM) merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Holding Danareksa yang dimiliki Pemerintah Pusat melalui BP BUMN dan PT Danareksa (Persero) sebesar 60 persen, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar 30 persen, serta Pemerintah Kota Medan sebesar 10 persen.

    Saat ini, PT KIM mengelola sekitar 918 hektare kawasan industri yang meliputi KIM 1 hingga KIM 5 dengan sekitar 600 pelaku usaha, mulai dari skala kecil, menengah, hingga besar. Sebagai pintu barat investasi Indonesia, PT KIM terus meningkatkan layanan kepada seluruh tenant dan pemegang saham sebagai wujud kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia melalui Sumatera Utara.

  • Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sei Tualang Raso Aktifkan Ronda Malam Bersama Warga

    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sei Tualang Raso Aktifkan Ronda Malam Bersama Warga

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Guna menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga kondusivitas wilayah, Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjung Balai menggelar patroli dialogis dengan menyambangi Pos Sat Kamling Bakti di Jalan Bakti, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Jumat (29/5) malam.

     

    Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.45 WIB ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program Commanders Wish Kapolda Sumut, khususnya dalam upaya penurunan kejahatan jalanan dengan mengaktifkan kembali pos ronda malam di tiap-tiap kelurahan.

     

    Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sei Tualang Raso yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru, Aiptu S.R.O. Hasibuan bersama Aipda Safii Marpaung, menemui langsung para petugas ronda malam yang sedang berjaga, yakni Hendra Minanda Lubis, Andi, dan Fikri.

     

    Kapolsek Sei Tualang Raso menyatakan bahwa kehadiran polisi di tengah malam hari bukan hanya untuk memantau situasi, tetapi juga untuk memberikan motivasi dan ruang dialog langsung dengan masyarakat yang ikut menjaga keamanan lingkungannya.

     

    “Kami mengajak warga yang bertugas untuk tetap semangat dan melaksanakan ronda malam dengan penuh rasa tanggung jawab. Selain itu, kami juga mengimbau agar patroli di sekitar pemukiman dilakukan secara bergantian serta tetap menjaga kesehatan,” ujarnya

     

    Petugas di lapangan juga mengingatkan agar warga segera menghubungi Call Center Polres Tanjung Balai atau Polsek Sei Tualang Raso jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau kejadian yang menonjol di lingkungan mereka.

     

    Kehadiran pihak kepolisian ini disambut hangat oleh warga sekitar. Masyarakat menyampaikan rasa terima kasih dan berharap agar peninjauan dari personel Polri ini dapat dilakukan secara rutin. Menurut warga, kehadiran polisi secara langsung membuat mereka merasa lebih aman sekaligus memicu semangat warga lain untuk aktif kembali dalam menjaga keamanan lingkungan.

     

    Hingga tengah malam, situasi di sekitar Pos Sat Kamling maupun wilayah hukum Polsek Sei Tualang Raso terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun dapat beristirahat dengan nyaman tanpa adanya gangguan kamtibmas yang berarti.

  • Dua Oknum Petugas PLN Tebing Tinggi Putus Aliran Listrik Tampa Permisi Dan Surat Pemberitahuan

    Dua Oknum Petugas PLN Tebing Tinggi Putus Aliran Listrik Tampa Permisi Dan Surat Pemberitahuan

    TEBINGTINGGI,indeksnews.web.id/ -Dua orang oknum yang mengaku sebagai petugas PLN ULP Tebing Tingg melakukan pemutusan arus meteran listrik di rumah Emiliawaty, warga Jalan Bukit Kencur Lngkungan 2, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Jumat (29/05/2026) siang sekitar pukul 15.00 WIB.

     

    Mirisnya, pemutusan arus listrik sepihak ini tanpa permisi kepada pemilik rumah dan tidak adanya surat pemberitahuan pemutusan listrik dari PLN Tebing Tinggi.

    Pemilik rumah Emiliawaty menuturkan bahwa pemutusan arus listrik ini tanpa ada surat pemberitahuan (SP) terlebih dahulu dari pihak PLN Tebing Tinggi.

    “Bahkan, kedua orang yang mengaku dari PLN Tebing Tinggi yang melakukan pemutusan arus listrik ini, masuk pekarangan rumah tanpa izin dan tidak meninggalkan surat pemberitahuan adanya pemutusan arus listrik,” sebut Emiliawaty kepada awak media, Jumat (29/05/2026).

    Emiliawaty mengaku memang ada keterlambatan pembayaran rekening listrik di bulan Mei ini dan pembayarannya rencana akan saya bayar diawal bulan Juni ini.

    Saat ini saya sedang rutin menjaga adik saya yang dirawat di RSU Adam Malik sehingga terjadi sedikit masalah keuangan dan hari ini saya baru pulang dari Kota Medan.

    “Namun, setahu saya sebelum adanya pemutusan diberikan surat peringatan dari PLN bila telat bayar listrik, tapi petugas PLN Tebing Tinggi kali ini main putus saja, tanpa berikan surat apapun,” kesalnya.

    Sementara, Vani Amelia, salah seorang pemilik rumah menyebutkan mengetahui kedatangan dua orang ke rumah mereka. Sebab saat inti ia sedang tidur siang dan terbangun karena ada suara berisik.

    “Salah satunya petugas PLN memakai baju batik dan keduanya memakai helm berlogo PLN. Namun, saat saya tegur mereka langsung lari arah gang belakang rumah dengan mengendarai sepeda motor jenis Vario. Anehnya, surat perberitahuan tidak diberikan dan stiker segel pun tidak ada dipasang,” cetusnya.

    Usai menerima informasi ini, awak media mengunjungi kantor PLN ULP Tebing Tinggi di Jalan Jenderal sudirman untuk konfirmasi dengan Kepala PLN terkait pemutusan arus sepihak ini.

    Salah seorang koordinator, Serli mengakui bahwa kedua oknum yang memutus arus listrik di rumah milik Emiliawaty merupakan petugas lapangan PLN ULP Tebing Tinggi.

    Itu memang petugas kami, tapi untuk namanya saya tidak tahu. Nanti bapak saya ketemukan dengan mereka bila sudah kembali ke kantor seraya meminta nomor handphone.

    “Biasanya kalau sudah diputus, petugas lapangan akan memasang segel, dengan tulisan ‘Pemutusan Sementara Aliran Listrik’ sambil menunjukan contoh segel stiker berwarna merah dengan logo PLN bertulisan,” tandasnya.

    Namun saat awak media menyampaikan bahwa segel tersebut tidak terpasang pada meteran usai arus listrik diputus.

    Kepala PLN ULP Tebing Tinggi, saat dikonfirmasi lewat chat whatsapp karena tidak berada di kantornya meminta agar dikirimkan id pelanggan biar bisa ditelusuri tunggakannya.

    Mengetahui petugas lapangan tidak memasang segel saat memutus arus listrik, ia mengatakan akan menasehati dan menegur petugas yang lalai dalam tugas.

    “Baik pak, akan saya nasehati dan beri teguran terhadap petugasnya,” katanya.

    Fhoto :

    Pemutusan arus meteran listrik di rumah Emiliawaty tanpa pemasangan segel dan surat pemberitahuan, Jumat (29/05/2026)

  • RESTORASI KEADILAN: Gugatan Perlawanan (Verzet) Dikabulkan, PN Medan Ungkap Cacat Formil dan Dugaan Rekayasa Pengalihan Saham PT Inatex

    RESTORASI KEADILAN: Gugatan Perlawanan (Verzet) Dikabulkan, PN Medan Ungkap Cacat Formil dan Dugaan Rekayasa Pengalihan Saham PT Inatex

    MEDAN,indeksnews.web.id/ – Sengketa kepemilikan saham PT Inatex Super Market Medan yang telah bergulir lebih dari satu tahun akhirnya memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Medan mengabulkan sebagian gugatan perlawanan (verzet) yang diajukan Dina Siska Nadeak dan Dicky Iskandar Nadeak selaku ahli waris sah almarhum Sutan Mulia Raja Nadeak terhadap Lucyanna Nadeak.

    Majelis Hakim yang diketuai Efrata Happy Tarigan, S.H., M.H., dalam amar putusannya membatalkan Putusan Verstek Nomor 1062/Pdt.G/2023/PN.Mdn tanggal 20 Agustus 2024 serta menyatakan para pelawan merupakan ahli waris sah atas 9 lembar saham atau setara 25 persen saham PT Inatex milik almarhum Sutan Mulia Raja Nadeak.

    Dalam perkara tersebut, Lucyanna Nadeak sebelumnya mengklaim sebagai pemilik sah 9 lembar saham PT Inatex yang disebut berasal dari pengalihan saham milik almarhum Sutan Mulia Raja Nadeak, yang merupakan adik bungsunya.

    Namun, melalui proses persidangan, majelis hakim menilai terdapat sejumlah persoalan mendasar terkait proses pengalihan saham tersebut, termasuk dugaan cacat formil dan kejanggalan dokumen transaksi saham.

    Majelis hakim juga menyatakan tindakan terlawan/dahulu penggugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Selain itu, seluruh akta dan dokumen pengalihan saham yang menjadi objek sengketa dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

    Adapun dokumen yang dibatalkan meliputi Surat Jual Beli Saham tertanggal 30 Juni 2008, Akta Pernyataan Keputusan RUPS No. 25 Tahun 2020, Akta RUPSLB PT Inatex No. 43 tanggal 31 Agustus 2020, serta Akta Pernyataan Keputusan RUPSLB PT Inatex No. 44 tanggal 31 Agustus 2020.
    Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan:
    Perlawanan terhadap Putusan Verstek Nomor 1062/Pdt.G/2023/PN.Mdn tepat dan beralasan;
    Membatalkan Putusan Verstek Nomor 1062/Pdt.G/2023/PN.Mdn tanggal 20 Agustus 2024;
    Menyatakan para pelawan sebagai ahli waris sah atas 9 lembar saham PT Inatex;
    Menyatakan seluruh akta peralihan saham yang disengketakan batal demi hukum;
    Menghukum terlawan membayar biaya perkara sebesar Rp741.400.

    Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menilai gugatan semula mengandung cacat formil berupa error in persona karena tidak melibatkan seluruh pihak yang memiliki kepentingan hukum langsung, termasuk ahli waris lainnya.
    Dasar tersebut mengacu pada yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 3738 K/Pdt/1987 yang menegaskan bahwa tidak dilibatkannya pihak yang berkepentingan dapat menyebabkan gugatan cacat prosedural atau niet ontvankelijk verklaard.

    Persidangan juga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam Surat Jual Beli Saham tertanggal 30 Juni 2008 yang dijadikan dasar pengalihan saham dari almarhum Sutan Mulia Raja Nadeak kepada almarhum Robert Nadeak Raja.

    Fakta medis yang terungkap di persidangan menyebutkan bahwa pada tahun tersebut almarhum Robert Nadeak Raja telah mengalami stroke berat sejak 2001 sehingga dianggap tidak memiliki kapasitas fisik maupun mental untuk melakukan perbuatan hukum secara mandiri sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata.

    Selain itu, upaya verifikasi terhadap minuta akta di kantor notaris disebut tidak menemukan instrumen asli dokumen tersebut. Kondisi ini dinilai memperlemah validitas dokumen yang dijadikan dasar pengalihan saham.

    Majelis juga mempertimbangkan adanya ketidakwajaran nilai transaksi saham. Dalam dokumen tahun 2008, 9 lembar saham disebut diperjualbelikan seharga Rp9 juta, sementara pada tahun 2020 nilai 18 lembar saham tercatat mencapai Rp18 miliar.

    Kuasa hukum para pelawan, Poltak Rizal Jauhari Sitinjak, S.H., menyebut putusan tersebut menjadi bentuk pemulihan hak ahli waris yang selama ini diperjuangkan melalui mekanisme verzet.

    “Fakta-fakta itulah yang membuat klien kami merasa bersyukur dan berbahagia dengan putusan tersebut,” ujarnya.
    Keterangan ahli yang dihadirkan pihak pelawan, yakni Dosen Fakultas Hukum UNPRI Dr. H. Ikhsan Lubis, S.H., SpN., turut memperkuat argumentasi hukum para ahli waris terkait dugaan cacat substansi dalam proses pengalihan saham.

    Meski demikian, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Penasihat Hukum PT Inatex, Irfan Surya Harahap, S.H., CLA., CMLC., memastikan pihaknya akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri Medan tersebut.
    “Kami akan mengajukan banding,” tegasnya.

    Perkara ini menjadi perhatian karena dinilai menegaskan pentingnya perlindungan hak ahli waris serta prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengalihan saham perusahaan, terutama yang berkaitan dengan legalitas dokumen dan kapasitas hukum para pihak.

  • Dekat Tanpa Sekat: Polres Tanjung Balai Serap Aspirasi Warga Lewat “Jumat Curhat”

    Dekat Tanpa Sekat: Polres Tanjung Balai Serap Aspirasi Warga Lewat “Jumat Curhat”

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/  – Polres Tanjung Balai kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat” guna mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat. Kegiatan kali ini berlangsung santai sambil ngopi bersama warga di Warung Kopi (Warkop) Pak Rahmad, Jalan Veteran, Kelurahan Indra Sakti, Jumat (29/5) siang.

    Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Tanjung Balai AKP Zainuddin S. bersama jajaran personel Polres Tanjung Balai. Dalam suasana penuh keakraban, Kasat Binmas berdialog langsung dengan tokoh masyarakat serta warga sekitar.

    Dalam kesempatan itu, AKP Zainuddin menyampaikan bahwa program “Jumat Curhat” merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun aduan terkait situasi keamanan dan pelayanan kepolisian tanpa adanya batasan antara polisi dan masyarakat.

    “Jangan sungkan untuk menyampaikan apa saja kepada kami. Lewat program ini, kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan warga agar Polres Tanjung Balai bisa merespons dengan cepat,” ujarnya.

    Selain menampung aspirasi masyarakat, pihak kepolisian juga menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satu yang menjadi perhatian ialah mengajak warga untuk kembali mengaktifkan ronda malam di Poskamling guna mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    Warga juga diimbau agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong serta memastikan kendaraan bermotor dalam kondisi terkunci aman.

    Tak hanya soal keamanan lingkungan, Polres Tanjung Balai turut menyoroti ancaman digital dan kenakalan remaja yang saat ini marak terjadi. Para orang tua diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam penipuan online, judi online, balapan liar, penggunaan knalpot brong, maupun penyalahgunaan narkoba.

    “Mari kita jaga anak-anak kita. Jangan sampai mereka terlibat kegiatan negatif yang merusak masa depan. Selain itu, hati-hati terhadap hoaks di media sosial serta modus penipuan online yang marak belakangan ini,” tambahnya.

    Di akhir kegiatan, Kasat Binmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga toleransi antarumat beragama dan memperkenalkan layanan Call Center 110 bebas pulsa. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

    Kegiatan “Jumat Curhat” itu mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Warga mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan Polres Tanjung Balai dalam membangun komunikasi dan menjaga kondusifitas wilayah.