Category: Nasional

  • John Herdman Bakal Rampingkan Skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

    John Herdman Bakal Rampingkan Skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

    indeksnews.web.id/,Jakarta – Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, dikabarkan segera merampingkan daftar pemain yang akan dipersiapkan untuk menghadapi ajang FIFA Series 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Maret mendatang.

    Dari daftar awal yang berisi 41 pemain, sebanyak 18 nama diperkirakan akan dicoret. Jumlah tersebut juga telah berkurang satu pemain setelah Miliano Jonathans dipastikan absen akibat mengalami cedera ACL.

    Dengan demikian, saat ini tersisa 40 pemain yang masih berada dalam pantauan Herdman. Namun, tidak semua pemain tersebut dapat didaftarkan ke dalam skuad resmi turnamen.

    Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, menjelaskan bahwa sesuai regulasi turnamen, hanya 23 pemain yang diperbolehkan masuk dalam daftar susunan pemain.

    “Sesuai regulasi sebenarnya hanya 23 pemain yang bisa didaftarkan,” kata Sumardji seperti dikutip dari BolaSport, Sabtu (14/3/2026).

    Ia menambahkan bahwa keputusan akhir mengenai 23 pemain yang akan memperkuat skuad Garuda sepenuhnya berada di tangan Herdman.

    “Nanti kita lihat saja,” ujar Sumardji.

    Berdasarkan rencana yang telah disusun, para pemain Timnas Indonesia akan mulai berkumpul di Jakarta pada 22 hingga 24 Maret 2026 untuk menjalani pemusatan latihan sebelum menghadapi pertandingan internasional dalam ajang FIFA Series.

    Namun demikian, Sumardji memastikan tidak semua pemain dari daftar 40 nama tersebut akan datang ke ibu kota. Hanya pemain yang dipilih oleh pelatih yang akan dipanggil, sementara pemain lainnya diminta tetap bersiap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

    BTN saat ini masih menunggu laporan final dari Herdman mengenai 23 pemain yang akan memperkuat Timnas Indonesia pada ajang tersebut.

    “Dia (John Herdman) akan menyampaikan ke BTN terkait 23 pemain itu. Satu pemain sudah cedera, yaitu Miliano Jonathans. Jadi nanti siapa saja selanjutnya akan segera diumumkan,” pungkas Sumardji.

  • Pastikan Mudik Aman, Personel Polres Tanjungbalai Siaga di Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Toba 2026

    Pastikan Mudik Aman, Personel Polres Tanjungbalai Siaga di Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Toba 2026

    TOPINFORMASI. TANJUNGBALAI – Guna menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat selama masa mudik Lebaran, personel Polres Tanjungbalai menggelar apel kesiapan di sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan), Sabtu (14/3/2026) pukul 08.00 WIB.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Toba 2026 yang bertujuan memastikan seluruh personel berada dalam kondisi prima dan siap melayani para pemudik yang melintasi wilayah Kota Tanjungbalai.

    Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri SIK MIK, menjelaskan bahwa terdapat tiga titik krusial yang menjadi fokus utama pengamanan tahun ini. Pertama, Pos Pengamanan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Terminal Batu VII, Kecamatan Datuk Bandar. Pos ini berfungsi memantau arus kendaraan yang masuk dan keluar kota.

    Selanjutnya, Pos Pengamanan kedua berada di Jalan DI Panjaitan yang merupakan salah satu titik dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat. Sementara Pos Pelayanan ditempatkan di Stasiun Kereta Api (KA) Tanjungbalai, Kecamatan Tanjungbalai Utara, guna memberikan pelayanan bagi penumpang transportasi umum.

    AKBP Welman Feri menekankan pentingnya sikap humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Ia menginstruksikan seluruh personel agar tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Kehadiran kami di pos-pos ini adalah untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Kami ingin warga yang mudik maupun yang beraktivitas di Tanjungbalai merasa aman, nyaman, dan terjaga,” ujar Kapolres.

    Selain mengecek kesiapan personel, pihak kepolisian juga memastikan sarana dan prasarana di setiap pos dalam kondisi lengkap. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Polres Tanjungbalai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mendatangi Pos Pam maupun Pos Yan jika membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik Lebaran. Dengan kesiapan tersebut, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

  • Ayah Mahasiswi Unimed yang Tewas di Kos Tak Kuasa Menahan Tangis di RS Bhayangkara Medan

    Ayah Mahasiswi Unimed yang Tewas di Kos Tak Kuasa Menahan Tangis di RS Bhayangkara Medan

    indeksnews.web.id/,Medan – Suasana duka menyelimuti ruang kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan saat anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, Mangatur Naibaho, tak kuasa menahan tangis ketika melihat peti jenazah putrinya.

    Putri yang meninggal tersebut adalah Maria Agustina Naibaho (22), seorang mahasiswi di Universitas Negeri Medan. Maria ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Rela, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Kamis (12/3/2026) malam.

    Di depan kamar jenazah, keluarga tampak terpukul atas kepergian Maria yang terjadi secara mendadak. Mangatur terlihat meratapi peti jenazah anak bungsunya tersebut.

    Kepada wartawan, Mangatur mengatakan sebelum kejadian tidak ada hal mencurigakan yang dirasakan pihak keluarga.

    “Biasanya dia sama mamaknya intens komunikasi. Belakangan tidak ada yang ganjil maupun mencurigakan,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

    Ia menjelaskan, Maria merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara. Di mata keluarga, almarhumah dikenal sebagai sosok yang baik, ramah, dan mudah bergaul.

    “Baik orangnya, ramah, dan kompak dengan orang tua. Nggak pendiam, gampang bersahabat. Sepanjang yang kami tahu, dia juga nggak pernah neko-neko,” katanya.

    Keluarga juga menyebutkan bahwa Maria sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit serius. Namun beberapa hari sebelum meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya kepada sang ibu.

    “Setahu kami sebelumnya nggak ada sakit. Tapi kata mamaknya, hari Selasa (10/3/2026) dia sempat WhatsApp mengeluh sakit kepala dan suaranya hilang,” ucap Mangatur.

    Informasi mengenai meninggalnya Maria baru diterima keluarga pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Mangatur sedang berada dalam perjalanan di Pekanbaru.

    “Saya tahunya tadi malam waktu masih di perjalanan di Pekanbaru. Sahabat yang menghubungi saya. Keluarga tidak menghubungi karena saya sedang di jalan,” ungkapnya.

    Hingga kini, keluarga mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kematian Maria. Mereka pun berencana membuat laporan ke pihak kepolisian untuk memastikan penyebab meninggalnya mahasiswi tersebut.

    “Namanya meninggal di tempat kos, sedikit banyaknya kita ingin tahu penyebabnya. Makanya kami akan buat laporan polisi,” kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

    Mangatur juga mengaku belum memiliki kecurigaan terhadap pihak tertentu terkait kematian putrinya.

    Rencananya, jenazah Maria akan dimakamkan di kampung halaman keluarga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

  • Mahasiswi Unimed Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Medan, Anak Anggota DPRD Tebing Tinggi

    Mahasiswi Unimed Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Medan, Anak Anggota DPRD Tebing Tinggi

    TOPINFORMASI. COM,Medan – Seorang mahasiswi Universitas Negeri Medan (Unimed) bernama Maria Naibaho (22) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Rela, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Jumat (13/3/2026). Korban diketahui merupakan anak dari anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, Mangatur Naibaho.

    Mangatur Naibaho membenarkan kabar meninggalnya putrinya tersebut. Ia mengaku mendapat informasi mengenai kematian Maria pada Kamis malam.

    “Benar, anak saya. Semalam kami dapat informasi Maria meninggal dunia,” ujar Mangatur saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).

    Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelum ditemukan meninggal, Maria sempat mengeluh sakit demam kepada keluarganya melalui pesan WhatsApp.

    “Selasa kemarin mamanya dihubungi lewat WA, dia mengeluh demam,” katanya.

    Jenazah Maria telah menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Saat ini, jenazah sedang dalam perjalanan menuju rumah duka untuk disemayamkan.

    “Sudah selesai autopsi, ini masih di jalan pulang dari RS Bhayangkara,” tuturnya.

    Sementara itu, Kapolsek Medan Tembung Ras Maju Tarigan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami penyebab kematian korban dan menunggu hasil autopsi.

    “Penyebabnya masih didalami. Kita tunggu hasil autopsinya,” ujar Ras Maju.

    Ia menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan pada Kamis malam setelah pacar korban datang ke kos untuk menemuinya. Saat itu pintu kamar dalam kondisi terkunci dan korban tidak merespons panggilan.

    Merasa curiga, pacar korban kemudian memanggil beberapa orang lainnya. Mereka mencium bau tidak sedap dari dalam kamar, sehingga memutuskan untuk mendobrak pintu.

    Setelah pintu terbuka, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di atas tempat tidur dengan kondisi hanya mengenakan sarung tanpa pakaian.

    Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pemilik kos dan diteruskan ke pihak kepolisian. Personel Polsek Medan Tembung bersama tim Inafis segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

    Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, berdasarkan keterangan saksi, korban memang sempat menghubungi orang tuanya pada Selasa (10/3/2026) dan mengaku sedang mengalami demam.

    “Secara kasat mata tidak ada tanda kekerasan. Tapi memang Selasa sore korban sempat menelepon orang tuanya dan mengatakan sedang sakit demam. Setelah itu tidak ada kabar lagi,” jelas Ras Maju.

    Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian mahasiswi tersebut.

  • Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026

    Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026

    indeksnews.web.id/,Medan – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi menunjuk Sumatera Utara sebagai tuan rumah ajang AFF U-19 Championship 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1–14 Juni 2026. Turnamen ini akan diikuti oleh 11 tim nasional negara anggota ASEAN Football Federation (AFF).

    Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi PSSI bernomor 1057/UDN/623/III-2026 yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

    Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengatakan penunjukan Sumatera Utara sebagai tuan rumah merupakan bagian dari upaya pemerataan penyelenggaraan event sepak bola internasional di Indonesia.

    “Sepak bola adalah milik seluruh masyarakat Indonesia. Kami ingin memberikan kesempatan bagi berbagai daerah untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan event internasional. Sumatera Utara menunjukkan kesiapan dan dukungan yang baik,” kata Erick Thohir melalui laman resmi PSSI, Jumat (13/3/2026).

    Menurut Erick, Sumatera Utara dipilih karena dinilai berhasil menyelenggarakan turnamen sebelumnya, yakni Piala Kemerdekaan 2025. Keberhasilan tersebut menjadi referensi penting bagi PSSI dalam menentukan tuan rumah.

    “Keberhasilan sebelumnya menjadi referensi penting. Kami melihat adanya kesiapan dari sisi fasilitas dan dukungan masyarakat,” ujarnya.

    Sumatera Utara juga tercatat sebagai provinsi pertama di luar Pulau Jawa yang dipercaya menjadi tuan rumah turnamen AFF U-19.

    Inspeksi Stadion dan Fasilitas

    Untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan turnamen, PSSI telah melakukan inspeksi stadion dan fasilitas latihan di Sumatera Utara pada 25–27 Februari 2026. Inspeksi tersebut dipimpin oleh anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga.

    Selain itu, pihak AFF juga dijadwalkan melakukan inspeksi lanjutan pada April 2026 guna memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar penyelenggaraan turnamen internasional.

    PSSI berharap ajang ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan sepak bola di daerah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

    “Harapannya, kegiatan seperti ini bisa menjadi momentum bagi daerah untuk terus meningkatkan fasilitas olahraga serta mendorong tumbuhnya ekosistem sepak bola yang lebih luas,” tambah Erick.

    Usulan Venue Pertandingan

    Sejumlah stadion di Sumatera Utara diusulkan menjadi tempat pertandingan, yaitu:

    Stadion Utama Sumatera Utara

    Stadion Teladan

    Stadion Mini Pancing

    Lapangan Latihan yang Disiapkan

    Sementara itu, fasilitas lapangan latihan yang disiapkan untuk para peserta meliputi:

    Stadion Mini Pancing

    Stadion Madya Sumatera Utara 1

    Stadion Madya Sumatera Utara 2

    Lapangan PPLP Sumatera Utara

    Lapangan Cadika Medan

    Dengan penunjukan ini, diharapkan Sumatera Utara mampu menjadi tuan rumah yang sukses sekaligus memperkuat posisi daerah tersebut sebagai salah satu pusat perkembangan sepak bola nasional. ⚽

  • Buka Puasa Bersama Insan Pers, Kajati Sumut Ajak Media Tebar Kebaikan dan Perangi Hoaks

    Buka Puasa Bersama Insan Pers, Kajati Sumut Ajak Media Tebar Kebaikan dan Perangi Hoaks

    TOPINFORMASI. MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH, MH menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka mempererat silaturahmi pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

    Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kejati Sumut, Jalan A.H. Nasution, Medan, pada Rabu (11/3/2026) tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Sumut, Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik, Ketua SMSI Sumatera Utara Erris J. Napitupulu, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut Irfandi, serta ratusan undangan dari berbagai organisasi pers dan media.

    Dalam sambutannya, Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan bahwa momentum Ramadhan, khususnya kegiatan buka puasa bersama, merupakan kesempatan yang baik untuk mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat hubungan antara Kejaksaan dan insan pers.

    Menurutnya, hubungan yang harmonis antara lembaga penegak hukum dan media sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi menyampaikan informasi secara objektif, berimbang, serta menjadi kontrol sosial di tengah masyarakat.

    “Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, termasuk mengenai kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Karena itu, sinergi antara Kejaksaan dan media harus terus dijaga dengan baik,” ujar Harli.

    Dalam kesempatan tersebut, Harli juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam penyebaran informasi. Ia berharap insan pers selalu mengedepankan prinsip verifikasi atau tabayyun sebelum menyampaikan suatu berita kepada publik.

    Mengusung tema “Menebar Kebaikan dan Menjauhi Hoaks”, Harli menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks dapat merugikan banyak pihak serta berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    “Dalam menyampaikan berita, penting untuk melakukan check and recheck serta konfirmasi agar informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

    Ia juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hal yang dijamin di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak boleh dibungkam. Namun demikian, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan kode etik jurnalistik.

    Pada kesempatan yang sama, Harli mengungkapkan rencana Kejati Sumut untuk mendorong peningkatan kompetensi wartawan yang bertugas meliput di lingkungan Kejaksaan melalui program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

    “Kami berencana menggagas pelaksanaan UKW bagi rekan-rekan wartawan yang bertugas di Kejati Sumut. Minimal satu kelas, bahkan jika memungkinkan hingga lima kelas. Ini untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing wartawan,” jelasnya.

    Program tersebut diharapkan mampu melahirkan wartawan yang profesional sehingga informasi mengenai kinerja Kejaksaan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara akurat dan berkualitas.

    Harli juga menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran di Kejati Sumut agar terbuka dalam memberikan informasi kepada media selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Informasi adalah hak publik. Karena itu jajaran Kejati Sumut harus terbuka kepada media, dan selanjutnya rekan-rekan pers dapat menyajikannya kepada masyarakat sesuai dengan kaidah serta kode etik jurnalistik,” ujarnya.

    Menutup sambutannya, Harli Siregar mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang telah hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    “Saya juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh rekan-rekan media. Dalam waktu sekitar 10 hari ke depan kita akan menyambut Hari Raya Idul Fitri, semoga kita semua diberikan kesehatan dan keberkahan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik mengapresiasi kegiatan buka puasa bersama yang digelar Kejati Sumut.

    “Selama lima tahun masa jabatan saya, baru Pak Harli Siregar yang mengundang kami para insan pers berbuka puasa bersama,” tuturnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Kajati Sumut bersama Ketua PWI Sumut dan Ketua Forwaka Sumut juga menyerahkan bingkisan secara simbolis kepada perwakilan anak yatim, sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan.

    Hara O.P.Sihombing

  • Ayam BUMDes Rp155 Juta Raib, Dalih Dimangsa Biawak — Inspektorat Diminta Audit Direktur BUMDes Desa Jaba

    Ayam BUMDes Rp155 Juta Raib, Dalih Dimangsa Biawak — Inspektorat Diminta Audit Direktur BUMDes Desa Jaba

    TOPINFORMASI. DELI SERDANG – Dugaan penyimpangan penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Program peternakan ayam potong yang menggunakan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp155 juta kini dipertanyakan setelah kandang yang dibangun untuk usaha tersebut ditemukan kosong tanpa aktivitas ternak.

    Tim awak media yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi kandang pada Jumat (13/03/2026) mendapati area peternakan berada di atas lahan rawa yang tergenang air serta bekas kolam yang tidak terawat. Kondisi kandang terlihat tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak ditemukan adanya ayam potong yang sebelumnya disebut sebagai usaha produktif milik BUMDes.

    Dari hasil pengamatan di lapangan, bangunan kandang juga tidak menunjukkan adanya celah atau lubang besar yang berpotensi menjadi akses masuk hewan liar seperti biawak, sebagaimana alasan yang sebelumnya disampaikan pihak pengelola BUMDes kepada awak media.

    Direktur BUMDes Desa Jaba, Saryono, saat dikonfirmasi sehari sebelumnya, Kamis (12/03/2026), menyampaikan bahwa seluruh ayam ternak yang dikelola melalui program BUMDes tersebut telah habis dimangsa biawak.

    “Abis semua ayam dimangsa biawak bang,” ujar Saryono singkat.

    Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat program peternakan ayam potong tersebut menggunakan dana penyertaan modal BUMDes yang nilainya mencapai Rp155 juta. Dana tersebut seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan pendapatan ekonomi desa.

    Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Camat Namorambe, Nana Diana, menegaskan pihak kecamatan tidak akan mentolerir jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran desa.

    “Kita akan kirimkan surat ke Inspektorat Kabupaten Deli Serdang jika yang bersangkutan tidak kooperatif dalam memberikan penjelasan terkait penggunaan dana BUMDes tersebut,” tegas Nana.

    Secara regulasi, pengelolaan BUMDes telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap pengelolaan usaha BUMDes wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.

    Apabila dalam proses audit ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara dapat dipidana dengan ancaman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

    Selain itu, apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara, pelaku juga dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp1 miliar.

    Publik kini menunggu langkah tegas Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap program peternakan ayam potong tersebut guna memastikan apakah benar ternak ayam habis dimangsa biawak atau terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana usaha milik desa tersebut.

    (REDAKSI)

  • Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Tebing Tinggi Digelar, Tanpa Kehadiran Unsur DPRD

    Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Tebing Tinggi Digelar, Tanpa Kehadiran Unsur DPRD

    TOPINFORMASI. TEBING TINGGI – Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Merdeka, Jalan Dr. Sutomo, Kamis (12/03/2026) sore.

    Kegiatan tersebut menjadi simbol kesiapan pengamanan arus mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

    Didampingi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, Wali Kota membacakan amanat tertulis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun sarana dan prasarana, sekaligus wujud komitmen serta sinergitas lintas sektor dalam rangka menyukseskan Operasi Ketupat 2026.

    “Apel ini adalah komitmen kita bersama agar pelaksanaan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dapat berjalan dengan aman, nyaman, tertib, dan lancar,” ujar Wali Kota.

    Operasi terpusat dengan sandi “Ketupat 2026” tersebut dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

    Secara nasional, operasi ini melibatkan 161.243 personel gabungan dengan 2.746 pos pengamanan dan pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Sementara itu, khusus di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, sebanyak 322 personel gabungan dikerahkan. Personel tersebut terdiri dari 190 personel TNI/Polri serta 132 personel tambahan dari berbagai instansi terkait.

    Selain kesiapan personel, Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Polres Tebing Tinggi juga menyiagakan enam titik pos strategis, yang terbagi menjadi tiga Pos Pelayanan (Pos Yan) dan tiga Pos Pengamanan (Pos Pam).

    Dalam apel tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi juga tampil berbeda dengan mengenakan seragam motif loreng khas militer lengkap dengan topi dan sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL). Penampilan tersebut menjadi simbol ketegasan serta kesiapsiagaan dalam memimpin wilayah menghadapi arus mudik Lebaran.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesiapan pasukan secara langsung serta penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel.

    “Keberhasilan operasi ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Bersama kita wujudkan Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” pungkas Wali Kota.

    Apel tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, di antaranya Kajari Tebing Tinggi Anthoni Nainggolan, Pabung Kodim 0204/DS Kapten Inf. PM Simanjuntak, Danyon Brimob Kompol Bima Anggalaksana, Kalapas Kelas IIB Dede Mulyadi, serta Kakan Kemenag H. Muhammad David Saragih bersama jajaran pejabat utama Polres Tebing Tinggi.

    Hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Yustin Bernard Hutapea, Kasatpol PP Benny Erickson Hamonangan Hutajulu, Ketua MUI H.M. Ghazali Saragih, Ketua FKUB Ust. H. Abu Hasyim Siregar, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

    Namun, terdapat hal yang menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut. Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 yang dilaksanakan secara nasional dan serentak di seluruh Indonesia itu tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi maupun perwakilan dari unsur DPRD.

    Ketidakhadiran unsur legislatif tersebut menimbulkan tanda tanya. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris DPRD Tebing Tinggi Iqbal Halim Ramadhan Nasution belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

    Foto: Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2026 di Lapangan Merdeka, Jalan Dr. Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Kamis (12/03/2026).

    Penulis: Rustam Effendi

  • Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis dalam Sosialisasi Regulasi Organisasi dan Tata Kerja

    Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis dalam Sosialisasi Regulasi Organisasi dan Tata Kerja

    TOPINFORMASI. JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan empat pesan strategis kepada jajaran pusat dan daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, Kamis (12/3/2026).

    Dalam kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia tersebut, Dalu Agung Darmawan menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi sebagai dasar dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.

    “Saya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini, baik rekan-rekan yang di pusat maupun di daerah karena ini terkait dengan bagaimana teman-teman di daerah berkoordinasi dengan yang di pusat,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar tersebut.

    Pesan kedua yang disampaikan adalah pentingnya penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman regulasi yang baik, setiap unit kerja diharapkan dapat menjalankan perannya secara tepat dan terarah dalam mendukung kinerja organisasi.

    Selanjutnya, Sekjen ATR/BPN juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antar unit kerja. Ia mengakui bahwa koordinasi sering kali mudah disampaikan, namun tidak selalu mudah diterapkan dalam praktik di lapangan.

    “Koordinasi ini gampang kita omongkan, tetapi susah untuk dilaksanakan, bahkan di antar satu unit kerja kadang juga susah. Melalui forum ini, saya ingin rekan-rekan sekalian memahami peraturan ini bahwa output kita adalah satu kesatuan, bukan berdiri sendiri,” tegasnya.

    Selain itu, peserta sosialisasi yang terdiri dari jajaran tata usaha di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia juga diingatkan mengenai peran Sekretariat Jenderal. Menurutnya, peran tersebut tidak hanya sebatas menyediakan perangkat atau fasilitas administratif, tetapi juga memastikan fasilitas tersebut mampu mendukung kebutuhan unit kerja pelayanan.

    Pesan terakhir yang disampaikan Dalu Agung Darmawan adalah agar regulasi organisasi dan tata kerja tersebut dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

    “Jadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya.

    Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan Live YouTube ini, turut hadir memberikan sambutan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Norman Subowo. Sementara pemaparan substansi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima.

  • Pererat Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolsek Delitua Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

    Pererat Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolsek Delitua Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

    TOPINFORMASI.MEDAN  – Dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon bersama jajaran menggelar acara berbuka puasa bersama dengan para wartawan yang meliput wilayah hukum Polsek Delitua, Kamis (12/3/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Lesehan Udana tersebut turut dihadiri Kanit Reskrim Iptu Putra Harahap, Panit Reskrim Ipda Andrianta Sembiring, serta seluruh jajaran Polsek Delitua. Acara ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Dalam suasana penuh keakraban, para jurnalis dan jajaran kepolisian berbincang santai sekaligus berbagi kebersamaan saat menunggu waktu berbuka puasa.

    Perwakilan jurnalis Polsek Delitua, Sastra Sembiring, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Delitua beserta jajarannya atas undangan dan jamuan yang diberikan.

    “Tidak ada hal yang lebih baik untuk dikenang, selain membuat orang lain di sekitarmu bahagia saat mengenalmu,” ujar Sastra Sembiring.

    Ia juga mewakili rekan-rekan wartawan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Delitua, Kanit Reskrim, serta seluruh jajaran atas keramahan dan perhatian yang diberikan kepada para jurnalis.

    Menurutnya, momentum Ramadhan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan baik antara kepolisian dan media dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    “Semoga kita terus berkolaborasi menjaga kamtibmas tetap aman di wilayah hukum Polsek Delitua. Salam Presisi,” tambahnya.

    Sementara itu, kegiatan berbuka puasa bersama ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara Polsek Delitua dan insan pers yang selama ini turut berperan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

    Melalui kebersamaan tersebut, diharapkan hubungan baik antara kepolisian dan media dapat terus terjalin kuat demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai bagi masyarakat di wilayah Delitua.