Category: Nasional

  • Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

    Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

    JAKARTA ,Topinformasi – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di bidang ketahanan energi melalui penyediaan lahan serta dukungan tata ruang guna mempercepat pembangunan infrastruktur energi nasional.

    Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi Terbarukan dan Konversi Kendaraan Listrik yang digelar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (11/3/2026).

    “Untuk menyukseskan program ini, kami memberikan dukungan melalui pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dari sisi pelayanan pertanahan, kami menyiapkan potensi lahan yang bersumber dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang,” ujar Nusron Wahid.

    Ia menjelaskan, secara nasional potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketahanan energi mencapai sekitar 849.000 hektare. Sementara untuk wilayah Pulau Jawa, potensi lahan yang tersedia diperkirakan berkisar 50.000 hingga 60.000 hektare.

    Menurutnya, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan pemetaan serta identifikasi lebih lanjut terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi dimanfaatkan dalam mendukung pembangunan sektor energi tersebut.

    Selain penyediaan lahan, Kementerian ATR/BPN juga akan memberikan dukungan dari aspek perizinan pemanfaatan ruang, salah satunya melalui penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar untuk memproses perizinan lainnya.

    Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Nusron Wahid mengusulkan agar pengembangan energi dimasukkan ke dalam skema Program Strategis Nasional (PSN). Dengan demikian, proses penyesuaian pemanfaatan ruang maupun penyelesaian aspek pertanahan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden telah menginstruksikan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan target kapasitas hingga 100 gigawatt. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.

    “Energi merupakan salah satu faktor penting dalam geopolitik dan geoekonomi global. Karena itu, Bapak Presiden meminta kita mempercepat pemanfaatan potensi energi yang kita miliki agar Indonesia semakin mandiri,” kata Bahlil.

    Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana. Pertemuan tingkat menteri ini juga dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga dari Kabinet Merah Putih.

  • Gelar Rapim, Menteri ATR/BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

    Gelar Rapim, Menteri ATR/BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

    JAKARTA.Topinformasi  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid meminta seluruh jajaran untuk memperhatikan penyelarasan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) sebelum pembahasan dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

    Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

    “Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Nusron.

    Ia menjelaskan, penetapan LSD di 12 provinsi tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang telah menetapkan LSD di delapan provinsi. Perluasan ini dilakukan pemerintah sebagai langkah memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah strategis guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

    Dalam rapat yang juga dihadiri para Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN itu, Menteri Nusron menginstruksikan agar dilakukan pembahasan lintas Ditjen teknis. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan data sekaligus sinkronisasi kebijakan dari berbagai aspek, mulai dari penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

    Menurutnya, dari sisi Ditjen Penataan Agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar penetapan LSD. Sementara dari aspek spasial melalui Ditjen Tata Ruang, dilakukan penelaahan terhadap kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan delineasi antara berbagai kebijakan perlindungan lahan pertanian.

    “Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” jelasnya.

    Lebih lanjut, pemerintah juga memastikan keselarasan antara kebijakan LSD dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam kebijakan tersebut, LSD diselaraskan dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung pertanian, serta cadangan lahan pertanian.

    Rapim perdana pada bulan Ramadan 2026 ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Selain itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia juga mengikuti rapat secara daring.

  • JPU Minta Maaf di DPR Soal Tuntutan Mati ABK Medan Kasus 1,9 Ton Sabu

    JPU Minta Maaf di DPR Soal Tuntutan Mati ABK Medan Kasus 1,9 Ton Sabu

    Jakarta | Topinformasi – Jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Arfian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI terkait tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) asal Medan yang terseret kasus penyelundupan 1,9 ton sabu.

    Permintaan maaf tersebut disampaikan Arfian dalam rapat yang menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

    “Kami JPU Muhammad Arfian ingin menyampaikan setulus-tulusnya dan sedalam-dalamnya permohonan maaf atas kesalahan kami di persidangan kemarin,” ujar Arfian dalam rapat tersebut.

    Ia mengakui bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan dinyatakan bersalah atas kekeliruan dalam proses penanganan perkara tersebut.

    “Selanjutnya kami telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah oleh Jamwas serta sudah diberikan atau dijatuhi hukuman disiplin,” ucapnya.

    Arfian juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Komisi III DPR RI yang telah memberikan perhatian dan koreksi terhadap penanganan kasus tersebut.

    “Saya sekali lagi memohon maaf atas kesalahan kami di persidangan kemarin. Kami juga berterima kasih kepada pimpinan Komisi III DPR atas koreksi dan atensinya yang akan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” katanya.

    Menanggapi permohonan maaf tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan menerima permintaan maaf dari JPU Muhammad Arfian dan berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran ke depan.

    “Kita anggap case closed. Kita maafkan dan berharap saudara Muhammad Arfian yang masih muda ini dapat belajar dari kejadian ini, menjadi lebih bijak, dan dapat melanjutkan kariernya dengan baik,” ujar Habiburokhman.

    Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Kamis (5/3/2026), majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Tiwik bersama hakim anggota Douglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi menyatakan terdakwa Fandi Ramadhan terbukti bersalah.

    Namun, Fandi tidak dijatuhi hukuman mati seperti tuntutan awal jaksa. Majelis hakim memutuskan menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun terhadap terdakwa.

    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana penjara selama lima tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Tiwik saat membacakan amar putusan.

  • Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

    Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

    Labuhanbatu Utara | Topinformasi – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Hardiyanto SH MH, yang akrab disapa Pak Didot. Ia menyalurkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (11/3/2026).

    Dalam kegiatan sosial tersebut, AKP Hardiyanto memberikan bantuan sembako kepada delapan keluarga yang membutuhkan. Bantuan yang disalurkan berupa beras, minyak goreng, dan mie instan.

    AKP Hardiyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri, khususnya Polres Labuhan Batu, kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
    “Bantuan sembako ini saya bagikan sebagai bentuk kepedulian Polri, khususnya Polres Labuhan Batu, kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Hardiyanto.

    Ia menambahkan, kegiatan sosial ini juga merupakan bagian dari upaya Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.

    “Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang membutuhkan,” jelasnya.

    Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat juga sebagai bentuk dukungan agar warga tetap semangat dan optimis dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
    “Semoga dengan kegiatan sosial ini hubungan antara masyarakat dan Polri semakin erat ke depannya,” tambah Hardiyanto.

    Sementara itu, Tatok, salah seorang warga penerima bantuan, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

    Ia juga menyampaikan harapan agar Kapolres Labuhan Batu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi serta Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH selalu diberikan kesuksesan dalam menjalankan tugas.

    “Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Labuhan Batu dan Bapak Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu atas bantuan sembako yang diberikan kepada kami,” ungkapnya.

  • Pererat Silaturahmi, Wakapolda Sumut Gelar Safari Ramadhan 1447 H di Tanjungbalai

    Pererat Silaturahmi, Wakapolda Sumut Gelar Safari Ramadhan 1447 H di Tanjungbalai

    TANJUNGBALAI | Topinformasi – Dalam rangka memperkuat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Rabu (11/3/2026).

    Kegiatan yang dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai tersebut dihadiri langsung oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polda Sumut.

    Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, jajaran Forkopimda Kota Tanjungbalai, serta para pimpinan organisasi keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan Al Washliyah, serta perwakilan pemuda dari berbagai organisasi masyarakat.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara menyampaikan apresiasi atas kunjungan rombongan Polda Sumut dalam rangka Safari Ramadhan di Kota Tanjungbalai.

    Menurutnya, stabilitas keamanan yang terjaga berkat peran Polri memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk rencana pengembangan sektor perikanan di wilayah pesisir.

    “Momentum ini merupakan bentuk silaturahmi yang sangat penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Kami berharap sinergi ini semakin kuat demi menjaga persatuan di kota yang kita cintai ini,” ujar Mahyaruddin.

    Sementara itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan menegaskan bahwa tujuan utama Safari Ramadhan ini adalah untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta membangun rasa persaudaraan.

    “Kami datang untuk mempererat silaturahmi. Di sini kita semua adalah saudara, jangan ada perbedaan di antara kita. Semoga kebersamaan ini membawa keberkahan bagi kita semua,” ungkapnya di hadapan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi yang hadir.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Sumut juga menyerahkan tali asih kepada sejumlah anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial Polri di bulan suci Ramadhan.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiah agama yang disampaikan oleh Ustadz Khairul Abdi, S.Ag., M.M., yang mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.

    Rangkaian acara Safari Ramadhan tersebut ditutup dengan buka puasa bersama dan sholat Magrib berjamaah, yang berlangsung penuh keakraban dan mempererat kebersamaan antara jajaran Polda Sumut, Pemerintah Kota Tanjungbalai, serta masyarakat.

    Penulis: Solihin

  • “Ramadhan Berbagi”, Jajaran Kemenimipas Sumut Salurkan 4.000 Paket Bantuan untuk Masyarakat

    “Ramadhan Berbagi”, Jajaran Kemenimipas Sumut Salurkan 4.000 Paket Bantuan untuk Masyarakat

    TOPINFORMASI. Medan – Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadan, jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Sumatera Utara menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk “Ramadan Berbagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Wilayah Sumatera Utara”, Rabu (11/3/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut merupakan kolaborasi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.

    Bakti sosial ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Kediaman Bunda Indah, Komplek Bumi Seroja Permai Blok H45, serta di Pesanggrahan Pendawa, Jalan Advokat Raya No. 9 Kanal – Marendal.

    Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 4.000 paket bantuan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Rinciannya, 1.500 paket dibagikan di Kediaman Bunda Indah, sementara 2.500 paket lainnya disalurkan di Pesanggrahan Pendawa.

    Kegiatan sosial ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Indra Kesuma, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara.

    Dalam pelaksanaannya, Indra didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut, Rindra Wardhana, bersama para JFT Pengamanan Kanwil Ditjenpas Sumut, serta berkolaborasi dengan tim dari Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.

    Penyaluran bantuan dilakukan secara terorganisir dan sistematis guna memastikan seluruh paket bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan tokoh masyarakat setempat serta warga penerima manfaat yang hadir langsung dalam proses penyaluran.

    Dalam kesempatan tersebut, Indra Kesuma menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial sekaligus implementasi nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    “Melalui kegiatan Ramadan Berbagi ini, kami ingin menunjukkan bahwa Pemasyarakatan dan Imigrasi tidak hanya menjalankan tugas administratif dan penegakan hukum, tetapi juga hadir di tengah masyarakat dengan membawa semangat kepedulian dan kemanusiaan. Ini merupakan refleksi dari nilai integritas dan humanisme yang harus terus dijaga oleh seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Indra.

    Ia juga berharap kegiatan sosial seperti ini dapat semakin memperkuat hubungan antara instansi pemerintah dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap berbagai program yang dijalankan kementerian.

    “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat solidaritas sosial, menjaga stabilitas sosial di masyarakat, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tambahnya.

    Melalui momentum bulan suci Ramadan, kegiatan “Pemasyarakatan Peduli” ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi positif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga, khususnya mereka yang membutuhkan.

    Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, tetapi juga melalui berbagai aksi sosial yang menjunjung nilai kepedulian dan kemanusiaan. (dr)

  • Wakil Ketua Komisi I DPRD Batubara dan Pelaku Sejarah Minta Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Bola Desa Gunung Rante Ditunda

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Batubara dan Pelaku Sejarah Minta Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Bola Desa Gunung Rante Ditunda

    TOPINFORMASI.Batubara – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batubara, Drs. Bonar Manik, menyoroti polemik pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan berdiri di atas lapangan bola kaki Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Pembangunan tersebut saat ini menuai penolakan dari sebagian masyarakat karena dinilai menghilangkan ruang publik yang telah lama digunakan warga.

    Bonar Manik meminta pemerintah untuk menunda pembangunan gedung KDMP sampai ada kejelasan dan kesepakatan antara pemerintah desa, pengurus koperasi, serta masyarakat yang sedang bersengketa terkait status lahan tersebut.

    “Kami meminta agar pembangunan gedung KDMP itu ditunda terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan antara pemerintah desa, pihak KDMP, dan masyarakat,” ujar Bonar Manik, Selasa (10/3/2026).

    Menurut Bonar, penolakan warga muncul karena masyarakat menilai lapangan bola tersebut bukan aset desa, melainkan hasil swadaya masyarakat sejak puluhan tahun lalu sebagai sarana olahraga bagi warga desa.

    Ia juga menilai rencana pembangunan gedung di lokasi tersebut terkesan dipaksakan dan berpotensi menghilangkan ruang publik yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

    “Pembangunan gedung KDMP terkesan dipaksakan dengan menghilangkan ruang publik dan berpotensi melanggar aturan tata ruang. Lapangan itu selama ini berfungsi sebagai sarana olahraga masyarakat,” tegasnya.

    Meski demikian, Bonar menegaskan bahwa secara umum Komisi I DPRD Batubara mendukung program pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, menurutnya program tersebut tidak seharusnya mengorbankan fasilitas umum yang telah lama digunakan masyarakat.

    “Kami mendukung program pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Tetapi jangan sampai menghilangkan ruang publik atau kepentingan masyarakat,” tambahnya.

    Sementara itu, Ompung Tambar Purba (84), salah seorang tokoh masyarakat sekaligus saksi sejarah keberadaan lapangan bola di Desa Gunung Rante, mengungkapkan bahwa lapangan tersebut telah ada sejak sekitar tahun 1970-an dan dibangun melalui gotong royong warga.

    Ia menceritakan bahwa pada masa itu masyarakat berinisiatif membangun kembali lapangan desa karena jarak permukiman warga cukup jauh dari fasilitas olahraga.

    “Dulu setelah Sirait terpilih menjadi Kepala Desa Panjang, masyarakat berkumpul dan bermusyawarah untuk membangun tanah lapang bagi anak-anak muda. Kami sepakat mengumpulkan dana satu gantang beras dari setiap rumah tangga,” ungkap Ompung Tambar.

    Namun dari pengumpulan tersebut, dana yang terkumpul hanya sekitar 60 persen dari target yang diharapkan. Meski demikian, warga tetap melanjutkan pembangunan secara gotong royong.

    Selain itu, masyarakat saat itu bahkan turut menanggung gaji petugas Balai Desa selama lima bulan dari hasil urunan warga.

    “Itulah sejarah awal pembangunan lapangan itu sekitar tahun 1970-an. Semua biaya dan upaya menjadi tanggung jawab bersama masyarakat,” kenangnya.

    Menurut Ompung Tambar, hingga saat ini sebagian area lapangan masih digunakan oleh anak-anak muda untuk bermain sepak bola. Karena itu ia mengaku bingung ketika mendengar rencana pembangunan gedung koperasi di atas lahan tersebut.

    “Saya merasa bingung, karena saya masih tinggal di desa ini dan mengetahui sejarah panjang perjuangan masyarakat untuk mendapatkan tanah lapang itu,” pungkasnya. (dr)

  • Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Saat WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tidak Tutup

    Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Saat WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tidak Tutup

    TOPINFORMASI. JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam waktu dekat. Meski demikian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan dan kantor pertanahan di seluruh daerah tidak boleh menutup pelayanan.

    Penegasan tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

    “Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Lalu, seperti biasanya pada Sabtu dan Minggu beberapa Kantah juga tetap membuka layanan PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” ujar Nusron.

    Dalam rapat tersebut, Nusron meminta para pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), melakukan penyesuaian pola pelayanan sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.

    Menurutnya, daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama masa WFA menjelang libur Idulfitri perlu memberikan perhatian khusus agar layanan pertanahan tetap optimal.

    “Minimal di kota atau kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa tetap ada pelayanan, tentunya dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” jelasnya.

    Pada kesempatan itu, Nusron yang didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, juga melakukan evaluasi capaian penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional. Pemerintah sebelumnya telah mendorong percepatan penyelesaian berkas sejak kuartal IV tahun 2025 dengan target penyelesaian yang telah ditetapkan.

    Untuk memastikan target tersebut tercapai sebelum kebijakan WFA diberlakukan, Nusron meminta Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal PHPT, serta Direktorat Jenderal SPPR segera menggelar rapat koordinasi secara daring dengan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

    “Mohon segera dilakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya segera ada rekomendasi sikap dan keputusan sehingga bisa dituntaskan sebelum April 2026,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa tren penumpukan berkas layanan pertanahan secara nasional mulai menurun sejak akhir tahun 2025.

    Ia menyebutkan bahwa dalam periode 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026 terjadi penurunan signifikan jumlah berkas tertunda di sejumlah wilayah.

    “Trendline layanan berkas pertanahan turun cukup banyak. Di Jawa Barat misalnya, penurunan mencapai 66 persen, sementara di Jawa Timur sekitar 58 persen,” jelasnya.

    Dengan kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan pertanahan secara optimal kepada masyarakat, meskipun pemerintah menerapkan pola kerja fleksibel melalui sistem WFA.

  • Ditangkap Kodim 0204/DS, 3 Terduga Pengedar Narkoba Sembahe Diduga Dipulangkan Satnarkoba Polrestabes Medan

    Ditangkap Kodim 0204/DS, 3 Terduga Pengedar Narkoba Sembahe Diduga Dipulangkan Satnarkoba Polrestabes Medan

    TOPINFORMASI. MEDAN – Tiga orang terduga pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu yang sebelumnya diamankan prajurit TNI dari Kodim 0204/Deli Serdang (DS) di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, diduga telah dipulangkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

    Ketiga orang tersebut masing-masing Jonathan Sembiring (32), Pikky Gurusinga (29), dan Abadi Tarigan (44). Mereka ditangkap pada Selasa (3/3/2026) sore di wilayah Desa Sembahe.

    Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu siap pakai dengan berat sekitar 0,35 gram, satu alat hisap sabu (bong), serta barang lainnya yang berkaitan dengan penggunaan narkotika.

    Seorang sumber berinisial DS menyebutkan bahwa ketiga terduga pelaku tersebut telah dipulangkan oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya diamankan.

    “Dipulangkannya tadi malam (Senin, 9 Maret 2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saya melihat ketiganya sudah berada di daerah Sembahe. Saya heran, baru ditangkap tapi sudah dilepas atau dipulangkan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

    Menurutnya, saat diamankan ketiga orang tersebut diduga memiliki barang bukti narkotika. Ia pun mempertanyakan keputusan pemulangan terhadap para terduga pelaku tersebut.

    “Polri kami duga melakukan ‘86’ kepada ketiga orang yang diamankan ini. Kami meminta Kapolda Sumut memeriksa Kasatnarkoba Polrestabes Medan atau pejabat terkait yang menangani perkara ini,” ujarnya.

    Sumber tersebut juga menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius tanpa kompromi.

    “Jika berkonspirasi dengan jaringan narkoba berarti melawan negara. Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan kasus ini. Kami resah karena ketiga pelaku ini malah dibebaskan setelah ditangkap anggota TNI dari Kodim 0204/DS,” katanya.

    Sementara itu, Kasatnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha saat dikonfirmasi wartawan hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan terkait informasi dugaan pemulangan tiga terduga pengedar sekaligus pemakai narkoba tersebut.

    (Teks foto: Tiga warga yang ditangkap prajurit TNI di wilayah Sembahe diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba. Foto: Istimewa)

    (REDAKSI)

  • Geger, Mayat Wanita Muda Ditemukan Dalam Box di Medan Denai

    Geger, Mayat Wanita Muda Ditemukan Dalam Box di Medan Denai

    TOPINFORMASI.MEDAN – Warga Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang ditemukan tidak bernyawa di dalam sebuah box, Selasa (10/3/2026).

    Penemuan mayat tersebut sontak membuat warga sekitar heboh. Peristiwa itu kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai penemuan mayat tersebut sekitar pukul 11.30 WIB.

    “Informasi awal kami terima sekitar pukul 11.30 WIB terkait adanya penemuan mayat di dalam sebuah box. Setelah itu, personel dari Polsek, Polrestabes hingga Polda langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya di lokasi kejadian.
    Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan area sekitar guna kepentingan penyelidikan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia sekitar 20 tahun. Polisi juga mengaku telah mengantongi identitas korban.

    Saat ini, petugas masih melakukan pengumpulan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
    “Masih kami kumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban,” jelas Bayu.

    Jenazah korban yang disebut-sebut berasal dari Kabupaten Labuhanbatu kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

    Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kronologi kejadian serta penyebab pasti kematian korban.