Category: Nasional

  • Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Sei Balai Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Batubara

    Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Sei Balai Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Batubara

    Batubara, indeksnews.web.id/ – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial SP (48) berhasil diringkus di Dusun VIII, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

    Tersangka diamankan pada Selasa (31/3/2026) petang, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyimpanan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

    Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 16,99 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari satu plastik klip besar dan tiga plastik klip sedang.

    Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, timbangan elektrik, tas sandang, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp526.000.

    Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

    Kasat Resnarkoba Polres Batubara, Arifin Purba, menyampaikan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    “Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

    Polres Batubara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

  • Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62  Sel Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Dirazia dan Dites Urine

    Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Sel Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Dirazia dan Dites Urine

    Lhokseumawe, indeksnews.web.id/- Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan keamanan dengan menggelar razia serta tes urine terhadap pegawai dan warga binaan, Senin (6/4).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari razia serentak yang dilaksanakan di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia sebagai langkah tegas dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

    Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya BNN Kota Lhokseumawe dan Polres Lhokseumawe, sebagai bentuk kolaborasi dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba.

    Tes urine dilakukan secara acak terhadap 113 warga binaan dengan pengawasan ketat guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif, yang menjadi indikator kuat bahwa upaya pencegahan dan pengawasan berjalan optimal.

    Selain itu, razia kamar hunian juga dilakukan dengan menyisir setiap sudut blok warga binaan. Langkah ini merupakan bagian dari gerakan nasional dalam memperkuat keamanan dan ketertiban, sekaligus sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.

    Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi segala bentuk penyimpangan, baik yang dilakukan oleh pegawai maupun warga binaan.

    “Ini adalah komitmen yang tidak bisa ditawar. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Lhokseumawe benar-benar steril dari narkoba dan terbebas dari barang-barang terlarang. Langkah ini juga sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh penghuni dan petugas,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi pesan kuat bahwa Lapas bukan hanya tempat pembinaan, tetapi juga ruang yang menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan keamanan, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan.

  • Diduga Gunakan Nopol “Palsu” Mobil Anggota DPRD Batubara Dirusak OTK

    Diduga Gunakan Nopol “Palsu” Mobil Anggota DPRD Batubara Dirusak OTK

    Batubara,indeksnews.web.id/-Peristiwa perusakanl dengan pelemparan kaca depan mobil Suzuki Gren Vitara BK 1 MR di Cafe Manolog di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara pada Sabtu 4/4/2026, diduga mobil tersebut milik anggota DPRD Kabupaten Batubara, Muhammad Ridwan. Senin 6/4/2026.

     

    Saat peristiwa itu terjadi, Muhammad Ridwan sedang duduk/nongkrong di Cafe Manolog, dan saat Muhammad Ridwan hendak pergi bersama dengan supir, diketahui kaca depan mobilnya sudah pecah.

     

    Selanjutnya Muhammad Ridwan membuat laporan pengrusakan barang berupa Kaca Depan Mobil Suzuki Gren Vitara BK 1456 VOD sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang 1. KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 ke Polsek Labuhan Ruku, nomor LP/B/72/IV/2026/SPKT/Polsek Labuhan Ruku

     

    Anehnya, saat peristiwa pengerusakan tersebut terjadi, mobil Suzuki Gren Vitara tersebut menggunakan BK 1 MR, namun saat melapor ke Polsek Labuhan Ruku, mobil tersebut bernomor polisi BK 1456 VOD.

     

    Publik menilai, “penggunaan nopol kendaraan palsu merupakan pelanggan hukum, terlebih lagi pemilik mobil tersebut oknum anggota DPRD. “Seharusnya sebagai penyambung aspirasi masyarakat memberikan contoh yang baik dan benar. Alih-alih menggunakan kendaraan dengan nomor polisi “palsu”.

     

    Dikonfirmasi Senin 6/4/2026, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda BZ Damanik mengungkapkan, “kasus pengerusakan tersebut sedang berproses. “Saat ini masih dalam tahap penyelidikan”, ujarnya singkat”. (dr)

  • Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin Disorot, Negara Rugi dan Pelaku Terancam Pidana

    Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin Disorot, Negara Rugi dan Pelaku Terancam Pidana

    DELISERDANG, indeksnews.web.id/ aktivitas tambang Bitcoin di sejumlah daerah mulai memunculkan persoalan baru, yakni dugaan praktik pencurian daya listrik secara ilegal. Aktivitas mining, baik skala kecil maupun besar, diketahui membutuhkan konsumsi listrik tinggi untuk menjalankan perangkat komputasi.

    Sejumlah modus kerap digunakan pelaku, mulai dari menyambung langsung jaringan listrik tanpa meteran resmi, memodifikasi instalasi agar pemakaian tidak terdeteksi, hingga memanfaatkan jalur listrik milik negara tanpa izin. Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak pada stabilitas pasokan listrik bagi masyarakat.

    Di Indonesia, penggunaan listrik tanpa hak merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, khususnya Pasal 51. Dalam aturan tersebut, pelaku pencurian tenaga listrik dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara, denda, serta kewajiban mengganti kerugian yang ditimbulkan.

    Pihak Perusahaan Listrik Negara secara berkala melakukan penertiban terhadap sambungan liar dan aktivitas mencurigakan. Penindakan biasanya dilakukan melalui operasi gabungan bersama aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan listrik berjalan sesuai ketentuan.

    Fenomena ini menegaskan bahwa persoalan bukan terletak pada teknologi kripto itu sendiri, melainkan pada penyalahgunaan oleh oknum tertentu. Aktivitas mining sejatinya dapat berjalan legal selama menggunakan sumber listrik resmi dan mematuhi regulasi yang berlaku.

    Masyarakat pun diimbau untuk tidak tergiur menjalankan usaha tambang kripto dengan cara instan yang melanggar hukum. Selain berisiko pidana, praktik pencurian listrik juga berpotensi membahayakan keselamatan, seperti memicu korsleting hingga kebakaran.

    Dengan meningkatnya pengawasan, aparat diharapkan mampu menindak tegas para pelaku pencurian listrik sekaligus menutup celah praktik ilegal yang memanfaatkan teknologi digital demi keuntungan sepihak.

  • Diduga Tak Sesuai Standar, IPAL SPPG di Mutiara Residence Tebing Tinggi Tuai Sorotan

    Diduga Tak Sesuai Standar, IPAL SPPG di Mutiara Residence Tebing Tinggi Tuai Sorotan

    TEBING TINGGI ,indeksnews.web.id/  Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kompleks Mutiara Residence, Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, menuai sorotan dari sejumlah pihak.

    Fasilitas IPAL tersebut diduga tidak dibangun sesuai standar yang telah ditetapkan. Berdasarkan pantauan di lapangan, kolam penampungan limbah terlihat berada tepat di bagian depan bangunan SPPG, kondisi yang dinilai tidak lazim.

    Selain berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, letak tersebut juga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan warga sekitar perumahan.

    Tidak hanya itu, sistem instalasi juga tampak belum rampung sepenuhnya. Pipa penghubung dalam jaringan IPAL diketahui masih dalam tahap pengerjaan, sehingga memunculkan dugaan bahwa sistem pengolahan limbah belum berfungsi secara optimal.

    SPPG tersebut disebut-sebut milik seorang pria berinisial AB.

    Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi, Syahputera, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat, 13 Maret 2026 lalu.

    Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi pengelolaan lingkungan, khususnya terkait sistem pengolahan limbah yang digunakan di fasilitas tersebut.

    “Dalam kunjungan itu, kami memberikan sejumlah arahan, termasuk penyediaan tempat pembuangan sampah yang terpisah antara organik dan anorganik,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, perwakilan yayasan pengelola menyatakan komitmennya untuk segera merealisasikan pembangunan IPAL sesuai dengan arahan yang telah diberikan.

    Meski demikian, hingga saat ini belum dilakukan kunjungan lanjutan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup. Dalam waktu dekat, tim berencana kembali turun ke lapangan guna memastikan progres pembangunan IPAL berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.

    Sementara itu, Koordinator Wilayah (Koorwil) SPPG Kota Tebing Tinggi, Widya Pertiwi, belum memberikan keterangan resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi oleh awak media.

    Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap pengelolaan limbah dilakukan secara profesional dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun kesehatan warga.

  • Jejak Gelap Bitcoin, Modus Investasi Bodong Berantai Ancam Masyarakat

    Jejak Gelap Bitcoin, Modus Investasi Bodong Berantai Ancam Masyarakat

    MEDAN,indeksnews.web.id/ — Di balik popularitas Bitcoin sebagai simbol masa depan keuangan digital, muncul sisi gelap yang kian meresahkan. Sejumlah laporan dan temuan lapangan mengindikasikan maraknya praktik penipuan berkedok investasi kripto yang menyasar masyarakat lintas kalangan, mulai dari pemula hingga investor berpengalaman.

    Modus yang digunakan terbilang terstruktur dan berlapis. Pelaku umumnya memulai dengan membangun citra profesional melalui grup edukasi, komunitas trading, hingga media sosial. Calon korban kemudian dibimbing secara intensif, bahkan kerap diberikan “keuntungan awal” untuk menumbuhkan kepercayaan.

    Setelah kepercayaan terbentuk, korban didorong untuk menanamkan dana dalam jumlah lebih besar dengan iming-iming keuntungan tinggi dan stabil. Namun di balik skema tersebut, praktik yang dijalankan diduga kuat menyerupai pola skema ponzi, di mana keuntungan investor lama dibayarkan dari dana korban baru.

    Ketika aliran dana mulai tersendat, sistem pun runtuh dan para pelaku menghilang, meninggalkan kerugian besar bagi para korban.

    Peringatan keras telah disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Selain itu, perdagangan aset kripto di Indonesia berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sehingga setiap aktivitas di luar mekanisme resmi patut dicurigai.

    Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada oknum yang memanfaatkan celah literasi masyarakat. Minimnya pemahaman tentang aset kripto menjadi pintu masuk empuk bagi jaringan penipuan yang bergerak rapi dan terorganisir.

    Sejumlah kasus yang terungkap diduga hanyalah puncak gunung es. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri lebih dalam jaringan ini, termasuk kemungkinan keterlibatan lintas daerah hingga internasional.

    Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih kritis, tidak mudah percaya, serta memastikan legalitas setiap platform investasi sebelum menanamkan dana. Jika tidak diantisipasi secara serius, praktik penipuan berkedok kripto berpotensi menjadi ancaman nyata yang merusak kepercayaan publik terhadap ekosistem keuangan digital di Indonesia.

  • Kasus Dugaan MarkUp Proyek Pojok Baca Digital Desa Bergulir di Tipikor Polres Batubara, Penyedia Kembalikan Kelebihan Bayar

    Kasus Dugaan MarkUp Proyek Pojok Baca Digital Desa Bergulir di Tipikor Polres Batubara, Penyedia Kembalikan Kelebihan Bayar

    BATUBARA ,indeksnews.web.id/- Kasus dugaan mark up proyek pengadaan Pojok Baca Digital Desa di Kabupaten Batubara terus bergulir dan kini dalam penanganan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Batubara.

    Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Batubara bersama tenaga ahli dari Politeknik Negeri Medan, ditemukan adanya kelebihan pembayaran dalam proyek yang dilaksanakan di 141 desa tersebut.

    Inspektur Kabupaten Batubara, Hasrul, membenarkan adanya temuan tersebut saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (6/4/2026).

    “Inspektorat bersama tenaga ahli dari Politeknik Medan telah melakukan audit langsung dengan turun ke 141 desa. Hasilnya, ditemukan adanya kelebihan bayar dan sudah kami sampaikan ke Polres Batubara,” ujar Hasrul.

    Ia menjelaskan, penyerahan hasil audit tersebut dilakukan atas permintaan pihak kepolisian yang tengah menangani kasus pengadaan pojok baca digital tersebut.

    Namun, terkait besaran nilai kelebihan bayar, Hasrul enggan membeberkannya secara rinci. Ia hanya menyebut bahwa temuan tersebut berkaitan dengan volume pekerjaan.

    “Ada ditemukan kelebihan bayar berdasarkan volume pekerjaan dan kelebihan itu sudah dikembalikan oleh penyedia ke rekening kas umum daerah,” jelasnya.

    Hasrul juga mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak Polres Batubara terkait detail nilai temuan tersebut.

    Sementara itu, proses hukum atas kasus ini masih terus berjalan di Sat Reskrim Polres Batubara. Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Masagus Zailani Dwiputra, sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan.

    “Sedang kita proses, pasti kita lakukan secepatnya,” ujarnya singkat.

    Diketahui, proyek pengadaan Pojok Baca Digital Desa ini bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp2,1 miliar untuk 141 desa, atau sekitar Rp15 juta per unit.

    Anggaran tersebut menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar dan memunculkan dugaan adanya penggelembungan harga (mark up).

    Selain itu, sejumlah kepala desa mengaku bahwa program tersebut bukan berasal dari usulan desa, melainkan diwajibkan melalui Peraturan Bupati Batubara Nomor 721/DPMD/2025.

    Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

  • Sat Polairud Polres Tanjung Balai Sambangi Nelayan, Ingatkan Cuaca Buruk hingga Bahaya Barang Ilegal

    Sat Polairud Polres Tanjung Balai Sambangi Nelayan, Ingatkan Cuaca Buruk hingga Bahaya Barang Ilegal

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/  Guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada para nelayan di sepanjang alur perairan Tanjung Balai–Asahan, Senin (6/4) pagi.

    Kegiatan yang dipimpin oleh PS Kasubnitbinmasair Unit Patroli, Aipda Juanda, ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dua arah antara kepolisian dengan masyarakat nelayan, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah perairan.

    Dalam kesempatan tersebut, Aipda Juanda menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keselamatan dan keamanan saat melaut. Ia mengimbau para nelayan agar selalu memperhatikan dan memantau perkembangan cuaca sebelum berangkat melaut guna menghindari risiko kecelakaan di laut.

    Selain itu, para nelayan juga diminta untuk terus menjaga solidaritas dan kerukunan antar sesama nelayan tradisional, sehingga tidak terjadi konflik di wilayah penangkapan ikan.

    Petugas turut mengingatkan masyarakat pesisir agar segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan kapal mencurigakan yang diduga membawa barang selundupan atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

    Tidak hanya itu, penekanan juga diberikan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika. Nelayan diingatkan untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan serta membahayakan keselamatan kerja di laut.

    “Kami berharap nelayan dapat menjadi mata dan telinga kami di perairan. Jika ada permasalahan atau hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga perairan kita tetap aman dan damai,” ujar Aipda Juanda.

    Melalui kegiatan sambang ini, kehadiran Polri di tengah masyarakat pesisir diharapkan mampu memberikan rasa aman, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum para nelayan di Kota Tanjung Balai.

  • Polres Tanjungbalai Terjunkan Personel Amankan Ibadah Paskah di Seluruh Gereja

    Polres Tanjungbalai Terjunkan Personel Amankan Ibadah Paskah di Seluruh Gereja

    TANJUNGBALAI,indeksnews.web.id/ – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Hari Paskah, personel Polres Tanjungbalai melaksanakan pengamanan (PAM) ketat di seluruh gereja yang berada di wilayah Kota Tanjungbalai, Minggu (5/4) pagi.

    Kegiatan pengamanan dimulai secara serentak sejak pukul 09.00 WIB. Sejumlah personel telah bersiaga di pintu masuk dan area sekitar gereja untuk memantau situasi keamanan serta membantu kelancaran arus lalu lintas bagi para jemaat yang datang beribadah.

    Kapolres Tanjungbalai, Welman Feri, menyampaikan bahwa pengerahan personel ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjamin toleransi serta kebebasan beribadah dapat berjalan tanpa gangguan.

    “Kami memastikan bahwa perayaan Paskah tahun ini berlangsung aman, damai, dan kondusif. Seluruh personel telah ditempatkan di titik-titik gereja yang melaksanakan ibadah untuk melakukan penjagaan secara maksimal,” ujarnya.

    Selain pengamanan statis di lokasi gereja, petugas juga melakukan patroli di sejumlah jalur utama di Kota Tanjungbalai. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar selama pelaksanaan ibadah.

    Pengamanan dilakukan secara humanis, di mana personel tidak hanya fokus menjaga keamanan, tetapi juga aktif berkoordinasi dengan pengurus gereja dalam pengaturan parkir serta memastikan kenyamanan jemaat selama beribadah.

    Dengan pengamanan yang optimal, Polres Tanjungbalai berharap seluruh rangkaian ibadah Paskah dapat berlangsung dengan khidmat serta semakin memperkuat nilai toleransi antarumat beragama di Kota Tanjungbalai.

  • Rayakan Paskah dengan Berbagi, Polres Tanjung Balai Gelar ‘Minggu Kasih’

    Rayakan Paskah dengan Berbagi, Polres Tanjung Balai Gelar ‘Minggu Kasih’

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Dalam rangka merayakan Hari Paskah sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Tanjung Balai menggelar kegiatan “Minggu Kasih” pada Minggu (5/4).

    Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini menyasar warga di wilayah Kecamatan Tanjung Balai Utara. Tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya cooling system guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif, disertai penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Dipimpin oleh Iptu Hendra Lion Hutasoit, S.H., M.H., tim gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Tanjung Balai mengunjungi kediaman Bapak K. Simangunsong (63) di Jalan Sadar, Kelurahan Kuala Silo Bestari. Kehadiran personel kepolisian disambut hangat oleh warga sebagai bentuk nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

    Selain menyerahkan bantuan, petugas juga menggelar dialog santai dengan warga guna menyerap aspirasi serta mendengar langsung keluhan terkait situasi keamanan lingkungan.

    Dalam kesempatan tersebut, personel turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba serta praktik perjudian, baik secara konvensional maupun judi online yang kian marak.

    Warga juga diingatkan agar tidak ragu melaporkan setiap potensi tindak pidana melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan WhatsApp resmi Dumas Presisi Polsek Tanjung Balai Utara di nomor 0812164833142.

    Melalui kegiatan “Minggu Kasih” ini, Polres Tanjung Balai berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis, khususnya dalam momentum perayaan Paskah.