Category: Nasional

  • Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Perkara

    Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Perkara

    DELI SERDANG,indeksnews.web.id/  – Sidang perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa ditunda pada Selasa (7/4/2026).

    Penundaan sidang perkara bernomor 214/Pid.Sus/2026/PN Lubuk Pakam itu disebabkan Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir karena menjalankan tugas lain. Padahal, agenda persidangan hari itu adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan para saksi disebut telah hadir di ruang sidang.

    Sidang yang berlangsung di ruang sidang 4 tersebut dijadwalkan kembali pada Selasa, 14 April 2026.

    Usai persidangan, tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin Jonson Sibarani bersama Togar Lubis dan Sudirman mengaku terkejut atas penundaan mendadak tersebut.

    “Kami cukup terkejut, karena seluruh materi pertanyaan sudah kami siapkan, dan para saksi juga telah hadir,” ujar Jonson.

    Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyoroti sejumlah kejanggalan dalam perkara yang menjerat kliennya. Mereka menilai kasus tersebut seharusnya tergolong sederhana, namun justru berkembang dengan indikasi ketidakwajaran dalam proses hukum.

    Jonson bahkan mengindikasikan adanya potensi intervensi dalam perkara tersebut, serta menilai kliennya justru berada pada posisi korban jika melihat kronologi kejadian.

    “Dalam pandangan kami, klien kami justru merupakan korban,” tegasnya.

    Tim kuasa hukum juga mempertanyakan aspek logika hukum dalam kasus tersebut, termasuk dugaan kekerasan yang melibatkan seorang perempuan terhadap suaminya, sementara pihak lain dinilai tidak tersentuh proses hukum.

    Selain itu, mereka menyinggung perkara lain yang melibatkan mantan suami terdakwa yang sebelumnya lolos melalui praperadilan. Menurutnya, proses hukum seharusnya tetap dilanjutkan, bukan dihentikan oleh pihak Polda Sumatera Utara.

    Atas berbagai kejanggalan tersebut, tim kuasa hukum meminta perhatian Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk mengawasi jalannya persidangan demi menjamin objektivitas dan keadilan.

    Sementara itu, Togar Lubis berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, untuk mengawal proses hukum yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan, bahkan dari perspektif akademis dalam penanganan kasus KDRT.

    Di sisi lain, terdakwa Sherly berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara adil dengan mempertimbangkan hati nurani, serta memberikan perlindungan kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

    Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada 14 April 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelapor berinisial R belum memberikan keterangan langsung kepada media dan memilih menyampaikan tanggapan melalui penasihat hukumnya.

  • Tanggap Darurat Longsor Sembahe, Polda Sumut Kerahkan Brimob Evakuasi Korban

    Tanggap Darurat Longsor Sembahe, Polda Sumut Kerahkan Brimob Evakuasi Korban

    DELI SERDANG,indeksnews.web.id/  – Polda Sumatera Utara mengerahkan personel Brimob untuk membantu penanganan bencana banjir dan tanah longsor di kawasan Sembahe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Rabu dini hari (8/4/2026).

    Sebanyak 20 personel dari Yon A Por diterjunkan ke lokasi guna memperkuat proses pencarian dan evakuasi korban yang diduga tertimbun material longsor akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.

    Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan personel langsung diberangkatkan setelah informasi kejadian diterima.

    “Personel langsung kami kerahkan untuk membantu pencarian dan evakuasi korban bersama unsur gabungan di lapangan,” ujarnya di Medan.

    Ia menjelaskan, tim yang dipimpin oleh Agus Andrian berangkat usai apel kesiapan pada pukul 00.15 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 01.15 WIB.

    Setibanya di lokasi, personel langsung bergabung dengan tim gabungan dari berbagai instansi dan masyarakat untuk melakukan pencarian korban.

    Dalam operasi tersebut, tim berhasil menemukan korban ketiga yang tertimbun longsor dan segera melakukan proses evakuasi.

    Berdasarkan data sementara, sebanyak tiga korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara tiga korban lainnya masih dalam pencarian.

    “Fokus kami saat ini adalah mempercepat pencarian korban sekaligus memastikan proses evakuasi berjalan aman,” jelas Ferry.

    Ia menambahkan, seluruh personel di lapangan tetap bekerja dengan mengutamakan keselamatan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi memicu longsor susulan.

    Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah rawan longsor dan daerah aliran sungai, mengingat curah hujan yang masih tinggi dalam beberapa hari terakhir.

    “Kami minta masyarakat tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan aparat setempat apabila menemukan kondisi darurat,” pungkasnya.

    Hingga saat ini, proses pencarian korban masih terus berlangsung dengan melibatkan unsur kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat setempat.

  • Sadis!Begal di Dalam Angkot 81, Dua Perempuan Terluka Usai Lompat dari Kendaraan

    Sadis!Begal di Dalam Angkot 81, Dua Perempuan Terluka Usai Lompat dari Kendaraan

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Aksi pencurian dengan kekerasan (begal) terjadi di dalam angkutan kota (angkot) nomor 81 pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa yang terjadi saat angkot melaju dari arah Belawan menuju Kota Medan ini menimbulkan kepanikan di antara penumpang.

    Dua perempuan menjadi korban dalam kejadian tersebut, yakni Novianti Nourman Br. Tampubolon (24), seorang mahasiswa warga Medan Labuhan, serta Erika Pinesia Hasibuan (24), karyawan apotek yang tinggal di kawasan Griya Martubung I. Hingga saat ini, Erika dilaporkan belum sadarkan diri akibat luka yang dialami.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban naik ke angkot dari kawasan Simpang Martubung. Aksi begal diduga mulai terjadi saat kendaraan melintas di sekitar Simpang KIM. Pelaku disebut menggunakan senjata tajam jenis parang untuk mengancam penumpang di dalam angkot.

    Dalam situasi mencekam tersebut, kedua korban nekat melompat dari angkot yang masih melaju saat berada di sekitar SPBU Simpang Kayu Putih. Aksi itu mengakibatkan keduanya mengalami luka serius.

    Salah satu korban kini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Medika.

    Seorang saksi mata, Steven (18), warga Griya Martubung II, turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait insiden tersebut.

    Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Medan Labuhan. Kapolsek Medan Labuhan, T Sibuea, melalui Kanit Reskrim Dr. Nodi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan.

    “Kami sudah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang melakukan aksi tersebut,” ujarnya.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan transportasi umum, serta segera melapor jika mengetahui informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus tersebut.

  • Polsek Bosar Maligas Gerebek dan Bakar Gubuk Diduga Lapak Narkoba di Nagori Boluk

    Polsek Bosar Maligas Gerebek dan Bakar Gubuk Diduga Lapak Narkoba di Nagori Boluk

    SIMALUNGUN,indeksnews.web.id/  – Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditegaskan jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara dengan menggerebek dan membakar sebuah gubuk yang diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di kawasan perladangan Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (7/4/2026) sore.

    Gubuk tersebut berada di perladangan milik warga bernama Samadi, tepatnya di Huta II Penggalangan. Operasi dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB hingga selesai.

    Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, membenarkan adanya tindakan tegas tersebut. Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya.

    “Kami tidak mengenal kompromi dalam menghadapi narkoba. Setiap laporan masyarakat adalah amanah yang wajib kami tindaklanjuti,” ujarnya saat dikonfirmasi.

    Kapolsek Bosar Maligas, Sonni G. Silalahi, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

    Menindaklanjuti informasi itu, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Roy Jansen O. Sunggu, bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

    Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang yang diduga berada di dalam gubuk langsung melarikan diri ke area perladangan yang dipenuhi semak belukar. Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun pelaku berhasil meloloskan diri.

    Meski demikian, petugas tetap melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip bekas pakai yang diduga kuat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika.

    “Temuan tersebut mengindikasikan bahwa gubuk ini memang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ungkap Verry Purba.

    Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk Gamot Nagori Boluk, Edi Susanto. Dari hasil koordinasi diketahui bahwa pemilik lahan, Samadi, tidak mengetahui adanya pendirian gubuk tersebut.

    Dengan persetujuan pemilik lahan dan pemerintah setempat, petugas bersama warga kemudian merubuhkan dan membakar gubuk hingga rata dengan tanah sebagai bentuk penindakan tegas.

    Langkah ini sekaligus menjadi simbol sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    Pasca kegiatan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan guna memastikan wilayah Bosar Maligas bersih dari narkoba.

  • SD Negeri 135564 Tanjung Balai Gelar Halal Bihalal Penuh Haru dan Kebersamaan

    SD Negeri 135564 Tanjung Balai Gelar Halal Bihalal Penuh Haru dan Kebersamaan

    TANJUNGBALAI ,indeksnews.web.id/  Suasana hangat dan penuh haru mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar di SD Negeri 135564 Tanjung Balai, Rabu (8/4/2026).

    Acara yang berlangsung di halaman sekolah tersebut diikuti oleh seluruh siswa dan guru. Mereka berkumpul membentuk lingkaran, kemudian saling bersalaman dan berpelukan sebagai bentuk saling memaafkan usai perayaan Idulfitri.

    Kepala Sekolah, Yati Harlina, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi di lingkungan sekolah.

    “Halal Bihalal ini menjadi momen penting bagi kami untuk saling memaafkan dan mempererat kebersamaan antara guru dan siswa,” ujarnya.

    Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para siswa tampak gembira mengikuti setiap rangkaian acara, sementara para guru turut larut dalam suasana kekeluargaan yang tercipta.

    Selain sebagai ajang saling memaafkan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, dan memperkuat hubungan emosional antara pendidik dan peserta didik.

    Yati Harlina berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang.

    “Semoga ke depan kegiatan seperti ini dapat terus kita laksanakan untuk menjaga kebersamaan dan kekompakan di lingkungan sekolah,” tambahnya.

    Dengan suasana yang penuh kehangatan, Halal Bihalal ini menjadi momen berharga bagi seluruh keluarga besar SD Negeri 135564 Tanjung Balai.

  • Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Batubara: “Lapangan Bola Yang Dibeli Dari Urunan Masyarakat Tidak Boleh Di Rebut Negara”  ‎

    Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Batubara: “Lapangan Bola Yang Dibeli Dari Urunan Masyarakat Tidak Boleh Di Rebut Negara” ‎

    BATUBARA,indeksnews.web.id/-Ketua Komisi 1 DPRD Batubara H Darius meminta pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara diminta agar ditunda dulu.

    ‎Permintaan tersebut disampaikan Darius pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi 1 atas keberatan masyarakat tentang pengalihan lapangan bola menjadi lokasi pembangunan gerai KDMP, Selasa 7/4/2026.

    ‎Darius menjelaskan, lapangan bola yang dijadikan lokasi pembangunan KDMP merupakan milik masyarakat yang dibeli dahulunya secara urunan atau swadaya masyarakat sehingga tidak boleh direbut negara.

    ‎Pada RDP yang diikuti puluhan warga Desa Gunung Rante termasuk Kasianus Purba (84) selaku saksi sekaligus pelaku sejarah pembelian lahan lapangan sepak bola gunung rante, tokoh masyarakat M Simbolon, S Pasaribu, tokoh pemuda dan belasan masyarakat gunung rante itu berujung memanas.

    Dalam kesempatan itu Karsianus ‎Purba memaparkan kronologis pembelian lahan tanah lapangan bola sekaligus sebagai lokasi upacara peringatan HUT 17 Agustus dan sarana olahraga.

    ‎”Pada tahun 1970an, “tanah lapang dibeli dari Siallagan dan Sitio secara urunan oleh masyarakat dengan  harga 2 kaleng beras perrante. Sementara  lahan yang dibeli 20 rante.  Karena uang yang dikumpulkan dari masyarakat belum mencukupi, akhirnya kami perangkat desa urunan untuk membeli lahan untuk lapangan bola, gaji kami dipotong selama 5 bulan”, ungkap Karsianus yang saat itu merupakan salah satu perangkat Desa Panjang.

    ‎Pada RDP tersebut terungkap bahwa Kades Amrin Panahatan Manurung telah menerbitkan surat yang menyatakan lahan sepak bola tersebut merupakan aset desa.

    ‎Manurung mengatakan dalam rapat di kantor desa ada kesepakatan untuk membuat legalitas lapangan bola.  Ia mengklaim pada rapat tersebut sudah ada kesepakatan lapangan bola merupakan aset desa

    ‎Namun M Simbolon menampik penjelasan Kades. ‎”Saya tegaskan, masyarakat Desa Gunung Rante setuju pembangunan KDMP di desa. Namun masyarakat keberatan karena gerai KDMP dibangun diatas lapangan bola yang merupakan milik masyarakat,” tegasnya.

    ‎Diakuinya, memang dalam rapat di kantor desa ada usul untuk membuat legalitas lahan lapangan bola. Namun ia minta dengan syarat surat yang dibuat bukan menjadi aset desa namun menjadi aset masyarakat.

    ‎Terkait penerbitan surat lapangan bola menjadi aset desa, Darius mengatakan seharusnya ada alas hak terlebih dahulu, karena lahan tersebut sudah dikuasai masyarakat cukup lama.

    ‎Darius menegaskan, Komisi l akan ke lapangan untuk melihat kondisi ril di lapangan, termasuk mengecek kebenaran tandatangan masyarakat yang mendukung lapangan bola menjadi KDMP.

    ‎”Jadi kami tegaskan kembali, agar pembangunan KDMP distop dulu (stanvas) menunggu pengecekan dilapangan dan pembahasan di internal komisi untuk mendapatkan solusi,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Ketua PD IWO Batubara, Darmansyah yang mendampingi warga mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam penyerahan lahan lapangan bola gunung rante ke

    ‎pihak KDMP yang dinilai sangat tergesa-gesa (prematur).

    ‎”Apa lagi surat keterangan tanah yang ditandatangani Kepala Desa (Kades) Gunung Rante Amrin Panahatan Manurung itu baru diterbitkan pada 23 Februari 2026, dan penyerahan hanya antara Kades dengan pihak KDMP saja,” terangnya.

    Selain itu Darmansyah juga memaparkan beberapa poin tuntutan masyarakat, diantaranya “kembalikan lahan tersebut sebagai lapangan bola, merubah surat tanah yang sudah diterbitkan sebagai aset desa menjadi milik masyarakat gunung rante, atau Kepala Desa mengganti lahan lapangan bola dengan luas yang sama di lokasi lain”.

  • KPU Tebing Tinggi Buka Suara soal Polemik Ijazah Wakil Wali Kota, Sebut Tak Pernah Lihat D3

    KPU Tebing Tinggi Buka Suara soal Polemik Ijazah Wakil Wali Kota, Sebut Tak Pernah Lihat D3

    TEBING TINGGI ,indeksnews.web.id/ – Komisi Pemilihan Umum Kota Tebing Tinggi akhirnya buka suara terkait polemik ijazah D3 milik Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Chairil Mukmin Tambunan.

    Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Emil Sofyan, menegaskan bahwa dalam proses pencalonan legislatif, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap ijazah yang dilampirkan calon.

    “Untuk legislatif, KPU tidak melakukan verifikasi faktual ijazah. Kami hanya memastikan dokumen tersebut telah dilegalisasi oleh pihak berwenang, seperti sekolah atau perguruan tinggi terkait,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

    Ia menjelaskan, dalam proses pendaftaran calon legislatif (caleg), dokumen ijazah hanya diperiksa secara administratif. Selama dokumen tersebut telah dilegalisasi oleh lembaga pendidikan resmi, maka dianggap telah memenuhi syarat.

    Emil menambahkan, mekanisme tersebut berbeda dengan pencalonan kepala daerah dalam Pilkada. Pada tahapan ini, KPU melakukan verifikasi lebih mendalam terhadap dokumen pendidikan yang disampaikan calon.

    “Kalau pilkada, ijazah calon kepala daerah wajib diverifikasi. Misalnya, jika sekolah sudah tidak aktif, kami akan meminta klarifikasi ke dinas pendidikan setempat,” jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa pada Pilkada 2024, baik wali kota maupun wakil wali kota Tebing Tinggi melampirkan ijazah SMA, dan dokumen tersebut telah diverifikasi secara faktual oleh KPU.

    Terkait polemik yang berkembang, Emil menyebut pihaknya tidak pernah melihat langsung ijazah D3 milik Wakil Wali Kota tersebut.

    “Tidak pernah melihat ijazah D3 tersebut,” tegasnya.

    Sementara itu, berdasarkan informasi yang tercantum pada situs resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi, riwayat pendidikan Chairil Mukmin Tambunan mencantumkan D-3 YPK Medan (1987–1991), S1 STIE Teladan Medan (2000–2002), serta S2 Universitas Pembangunan Masyarakat Indonesia (UPMI).

    Namun, penelusuran terhadap salah satu institusi pendidikan yang disebut belum menemukan nama yang bersangkutan dalam data administrasi kampus.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Chairil Mukmin Tambunan terkait polemik ijazah tersebut.

  • Cegah Kelangkaan BBM, Polsek Datuk Bandar Pantau Langsung SPBU Batu 7

    Cegah Kelangkaan BBM, Polsek Datuk Bandar Pantau Langsung SPBU Batu 7

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/  Personel Polsek Datuk Bandar terus meningkatkan pengawasan guna memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman dan lancar bagi masyarakat.

    Pada Selasa (7/4) siang, dua personel Polsek Datuk Bandar melaksanakan patroli intensif di SPBU Pertamina Batu 7 yang berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kota Tanjungbalai.

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh M. Sianturi bersama Aipda Ade Arwan, dengan fokus utama mengantisipasi praktik penimbunan BBM yang berpotensi merugikan masyarakat.

    Dalam pemantauan yang dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, personel tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga berdialog langsung dengan petugas SPBU. Mereka memberikan imbauan agar seluruh pihak bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan pelanggaran hukum, seperti penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM.

    “Kami hadir untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran. Kami juga meminta pihak SPBU untuk tidak melayani pembelian berlebih yang mencurigakan demi menjaga stabilitas stok di Tanjung Balai,” ujar Aiptu M. Sianturi di lokasi.

    Dari hasil pemantauan di lapangan, aktivitas pengisian BBM di SPBU Batu 7 terpantau berjalan tertib dan lancar. Tidak ditemukan antrean panjang maupun indikasi praktik kecurangan dalam distribusi bahan bakar.

    Polsek Datuk Bandar menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas distribusi energi sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

  • DPD Partai Demokrat Sumut Audiensi dengan Kajati, Perkuat Sinergitas Kelembagaan

    DPD Partai Demokrat Sumut Audiensi dengan Kajati, Perkuat Sinergitas Kelembagaan

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara menggelar audiensi sekaligus silaturahmi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (7/4/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Cipta Kerta, lantai III Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal AH Nasution, Medan.

    Rombongan DPD Partai Demokrat Sumut dipimpin langsung oleh Muhammad Lokot Nasution yang juga merupakan anggota DPR RI Fraksi Demokrat daerah pemilihan Sumatera Utara. Turut hadir Sekretaris DPD Demokrat Sumut, para Ketua DPC se-Sumatera Utara, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat kabupaten/kota, hingga perwakilan kepala daerah dari partai tersebut.

    Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Kejati Sumatera Utara, Harli Siregar, didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, para asisten, Kabag Tata Usaha, serta jajaran pejabat Kejati Sumut.

    Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antara lembaga penegak hukum dan partai politik.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Partai Demokrat Sumatera Utara yang dipimpin oleh Bapak Muhammad Lokot Nasution. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi dan kemitraan kelembagaan,” ujar Harli Siregar.

    Pada kesempatan itu, Kajati juga memaparkan struktur organisasi serta capaian kinerja Kejati Sumatera Utara sebagai bentuk transparansi kepada publik, termasuk kepada lembaga legislatif sebagai representasi masyarakat.

    “Kami sampaikan progres dan capaian kinerja agar masyarakat, termasuk Partai Demokrat, dapat mengetahui secara jelas bagaimana kinerja jajaran Kejati Sumatera Utara,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergitas antara aparat penegak hukum dengan lembaga politik guna menciptakan kondusivitas hukum dan politik di Sumatera Utara.

    “Kita sepakat untuk bersama-sama memberikan kontribusi dalam pembangunan, khususnya menciptakan penegakan hukum yang bermartabat dan situasi yang kondusif,” tambahnya.

    Harli juga menekankan bahwa pertemuan antara penegak hukum dan partai politik bukan merupakan bentuk intervensi, melainkan bagian dari keterbukaan dan transparansi di era modern.

    “Kita dituntut bekerja secara transparan dan siap menerima kritik dari berbagai pihak demi pembangunan hukum untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Kejati Sumatera Utara.

    “Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik antara Partai Demokrat dengan Kejaksaan,” ujarnya.

    Ia juga menilai Kejati Sumatera Utara saat ini sebagai lembaga penegak hukum yang menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan tugasnya.

    “Secara jujur kami sampaikan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merupakan lembaga yang layak dibanggakan dalam penegakan hukum di wilayah ini,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Lokot menegaskan bahwa jajaran Partai Demokrat, baik di legislatif maupun eksekutif, berkomitmen mendukung penegakan hukum yang adil dan humanis.

    “Kami sepakat dan siap mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang adil dan humanis yang dilakukan Kejaksaan,” tegasnya.

    Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari penguatan sinergi antara lembaga politik dan aparat penegak hukum dalam mendukung pembangunan daerah serta menciptakan stabilitas hukum dan politik di Sumatera Utara.

  • Arogan! Saat RDP Kades Gunung Rante Tidak Akui Joan Silalahi Warganya “Itu Bukan Warga Saya”

    Arogan! Saat RDP Kades Gunung Rante Tidak Akui Joan Silalahi Warganya “Itu Bukan Warga Saya”

    BATUBARA,indeksnews.web.id/-Arogan! Kades Gunung Rante, Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara, Amrin Panahatan Manurung tidak akui Joan Silalahi sebagai warganya. “Ijin Pak Dewan, Dia bukan warga saya” ucap Amrin Panahatan Manurung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa tanah lapang bola kaki hasil swadaya masyarakat dijadikan aset Desa Gunung Rante. Selasa 7/4/2026.

    RDP yang berlangsung Selasa 7/4/2026 di aula umum Sekretariat Dewan, dipimpin Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Batubara, H Darius dan didampingi seluruh anggota Komisi l berjalan alot dan memanas.

    Memanasnya RDP yang berjalan 1 jam lebih itu diawali dari Kepala Desa Gunung Rante mengklaim bahwa lahan lapangan bola kaki itu merupakan aset Desa berdasarkan hibah dari marga Sialagan.

    “Tanah itu sudah di hibahkan untuk aset desa, ujarnya sembari menunjuk ke arah cucu Sialagan yang merupakan Kepala Dusun aktif di Desa Gunung Rante saat ini.

    Namun pengakuan Amrin Panahatan Manurung terbantahkan oleh keterangan Opung Karsianus Purba yang merupakan saksi sekaligus pelaku sejarah asal usul lahan tanah lapang bola kaki gunung rante yang saat ini dibangun gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

    Karsianus mengungkapkan, “sejarah tanah lapang bola kaki itu ada sejak tahun 70an masih masa Desa Panjang, Kecamatan Talawi Kabupaten Asahan. Dulu orang tua-tua dikampung itu berembuk untuk membuat kantor desa. Setelah kantor desa selesai, “kami kembali berembuk untuk membuat lapangan bola kaki, jelasnya

    Setelah itu “kamu kumpulkan masyarakat untuk bermusyawarah, dengan kesepakatan biaya untuk membeli tanah untuk lapangan bola kaki itu melalui urunan dari masyarakat. Di sepakati per rumah tangga sebanyak 2 gantang beras, atau per 1 Rante seharga 2 kaleng padi”, tuturnya.

    Namun saat itu benar-benar sulit, urunan masyarakat hanya mencapai 60%, jadi kekurangannya, gaji kami berlima di potong selama 5 bulan untuk menutupi kekurangannya”, tendas Opung Karsianus Purba.

    Sebelum RDP berlangsung, masyarakat Desa Gunung Rante yang dikoordinatori Joan Silalahi membentang spanduk dengan gambar ilustrasi yang menyatakan penolakan tanah lapang bola kaki gunung rante dijadikan aset desa, Saat itu Kepala Desa Gunung Rante Amrin Panahatan Manurung sudah bersikap arogan, dengan mengatakan, “salah itu gambar kalian, gambar lapangan orang kalian ambil, menipu kalian, “ucapannya kepada warganya sendiri.

    Mengamati situasi RDP semakin memanas, Ketua Komisi l, H Darius memutuskan, RDP akan di lanjutkan dengan peninjauan di lokasi, Komisi l bersama IWO”, dan waktu akan ditetapkan setelah hasil rapat internal Komisi l DPRD Kabupaten Batubara. (dr)