Category: Nasional

  • Propam Polda Sumut Cek Kelayakan Senjata Api di Polres Tanjung Balai

    Propam Polda Sumut Cek Kelayakan Senjata Api di Polres Tanjung Balai

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/  Dalam upaya menegakkan kedisiplinan serta pengawasan penggunaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara melaksanakan pemeriksaan kelayakan senjata api (senpi) dan amunisi di Polres Tanjung Balai, Kamis (9/4).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh tim Bid Propam yang diketuai IPTU Judo Santoso, S.H., M.H., serta didampingi Wakapolres Tanjung Balai Kompol M.P. Pardede, S.H., dan Kasi Propam AKP Hotben Pasaribu.

    Pemeriksaan menyasar seluruh jenis senjata api, mulai dari senjata genggam yang digunakan personel hingga senjata laras panjang yang menjadi inventaris satuan fungsi maupun Polsek jajaran.

    AKP Hotben Pasaribu mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.

    “Kami memastikan seluruh senjata dalam kondisi layak pakai, terawat dengan baik, serta dilengkapi administrasi yang masih berlaku,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh senjata api yang diperiksa dalam kondisi prima. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap gudang logistik senjata untuk memastikan sistem penyimpanan berjalan aman sesuai standar.

    “Kami tidak ingin ada celah pelanggaran. Senjata api adalah amanah negara untuk melindungi masyarakat, sehingga pengawasan dan pemeliharaannya harus dilakukan secara berkala dan ketat,” tambahnya.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Tanjung Balai dapat terus menjaga profesionalitas serta mematuhi prosedur operasional standar (SOP) dalam penggunaan senjata api saat bertugas di lapangan.

  • Polres Batubara Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital Desa Bersama Polda Sumut

    Polres Batubara Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital Desa Bersama Polda Sumut

    Batubara, indeksnews.web.id/- Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pojok baca digital desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 terus bergulir. Polres Batubara dijadwalkan segera menggelar perkara bersama Polda Sumatera Utara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

    Sejumlah kepala desa (kades) di Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Lima Puluh mengakui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Batubara. Pemeriksaan dilakukan secara bergilir dan hingga kini masih berlangsung.

    “Pemeriksaan masih terus berjalan dan dipanggil bergilir. Sementara kami sama sekali tidak ada mengusulkan maupun mengerjakan kegiatan itu, kami hanya membayar dan menyetorkan pajak,” ujar salah seorang oknum kades di Kecamatan Air Putih.

    Hal senada disampaikan kades lainnya dari Kecamatan Lima Puluh yang mengaku merasa tidak nyaman dengan persoalan tersebut. “Risih kami bang, pembangunan pojok baca digital desa ini bukan kami yang ngerjakan, tapi setelah jadi persoalan kami terpanggil-panggil,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Batubara, Azrul Irfan, menjelaskan bahwa Inspektorat bersama tim ahli dari Politeknik Negeri Medan telah melakukan audit terhadap pembangunan pojok baca digital di 141 desa se-Kabupaten Batubara.

    “Inspektorat turun ke 141 desa. Kalau temuan kelebihan bayar itu ada, bentuknya terkait volume pekerjaan. Tapi itu sudah dikembalikan oleh penyedianya,” jelas Azrul saat ditemui di kantornya, Senin (6/4/2026).

    Terkait nilai pasti kelebihan pembayaran dan jumlah pengembalian, Azrul menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke pihak kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa audit dilakukan atas permintaan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batubara, dan hasilnya telah diserahkan kepada penyidik.

    Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Masagus Zailani Dwiputra melalui Kanit Tipikor Ipda Dodi Manalu mengatakan, hasil audit Inspektorat baru diterima pihaknya beberapa hari lalu.

    “Hasil audit baru kami terima dua atau tiga hari lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, akan dilanjutkan dengan gelar perkara bersama Wadir Krimsus Polda Sumatera Utara,” ujar Dodi saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

    Ia menyebutkan, besaran temuan dalam audit tersebut berkisar ratusan juta rupiah dan sebagian telah dikembalikan oleh pihak ketiga selaku penyedia. Sementara itu, para kepala desa disebut tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan kegiatan tersebut.

    “Kegiatan ini berasal dari Dinas PMD dengan sumber dana Bantuan Keuangan Khusus Tahun Anggaran 2025. Pengembalian dilakukan oleh pihak ketiga,” jelasnya.

    Dodi menegaskan, kasus dugaan kerugian keuangan negara ini masih dalam tahap penyelidikan. Peningkatan status ke tahap penyidikan akan ditentukan setelah hasil gelar perkara bersama Polda Sumut.

    “Masih berproses dalam tahap penyelidikan. Untuk peningkatan ke penyidikan, kita tunggu hasil gelar perkara nanti di Polda Sumut,” pungkasnya.

  • BPH Migas Pastikan Stok Bensin dan Avtur Nasional Aman, Dukung Aktivitas Ekonomi

    BPH Migas Pastikan Stok Bensin dan Avtur Nasional Aman, Dukung Aktivitas Ekonomi

    JAKARTA,indeksnews.web.id/-Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional, termasuk bensin dan avtur, dalam kondisi aman dan mencukupi untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia.

    Melansir CNN Indonesia, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengungkapkan bahwa konsumsi bensin nasional sepanjang 2025 mencapai 36,98 juta kiloliter. Dari jumlah tersebut, penggunaan terbesar berasal dari Pertalite (RON 90) yang mencapai 28,19 juta kiloliter.

    Sementara itu, hingga Februari 2026, konsumsi Pertalite tercatat sebesar 5,88 juta kiloliter dan masih berada di bawah kuota yang telah ditetapkan pemerintah. “Posisi penyerapannya masih di bawah dari kuota yang ditetapkan,” ujar Wahyudi dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

    Untuk BBM jenis gasoil (diesel), konsumsi nasional pada 2025 mencapai 40,48 juta kiloliter, dengan konsumsi terbesar berasal dari CN48 sebesar 39,02 juta kiloliter. Hingga Februari 2026, konsumsi CN48 tercatat 6,57 juta kiloliter, yang juga masih berada di bawah kuota pemerintah.

    Di sektor penerbangan, konsumsi avtur nasional pada 2025 mencapai 4,64 juta kiloliter. Sementara hingga Februari 2026, realisasinya tercatat sebesar 0,74 juta kiloliter. Adapun konsumsi BBM lainnya pada 2025 sebesar 3,04 juta kiloliter, dan pada 2026 hingga Februari mencapai 0,41 juta kiloliter.

    Wahyudi menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan baik, sekaligus mencerminkan pengelolaan stok BBM nasional yang optimal.

    Selain itu, kapasitas penyimpanan BBM nasional yang dikelola oleh Pertamina bersama badan usaha swasta serta pemegang izin usaha lainnya mencapai 9.161.471 kiloliter. Kapasitas ini dinilai memadai untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi energi di seluruh wilayah Indonesia.

    Dengan kondisi stok yang aman dan distribusi yang terjaga, BPH Migas optimistis sektor energi nasional mampu terus mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat secara berkelanjutan.

  • Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Gelar Kebersihan Fasilitas Umum dalam Rangka HBP ke-62 Tahun 2026

    Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Gelar Kebersihan Fasilitas Umum dalam Rangka HBP ke-62 Tahun 2026

    Tanjungbalai, indeksnews.web.id/ — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar kegiatan kebersihan fasilitas umum yang melibatkan seluruh jajaran, Kamis (09/04).

    Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini dipusatkan di Lapangan GOR Tanjungbalai dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Tahun 2026. Kepala Lapas, Refin Tua Simanullang, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan dengan melibatkan pejabat struktural, pegawai, CPNS, hingga warga binaan.

    Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran strategis Satuan Kerja Pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi pelayanan tahanan, pembinaan warga binaan, pembimbingan kemasyarakatan, serta dukungan administrasi dan tata kelola organisasi. Untuk menunjang hal tersebut, dibutuhkan lingkungan yang bersih, sehat, tertib, dan representatif.

    Lingkungan yang terjaga dengan baik dinilai mampu menciptakan suasana kerja yang produktif serta mendukung proses pembinaan yang kondusif. Selain itu, kondisi lingkungan yang tertata juga mencerminkan komitmen profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

    Kegiatan kebersihan ini mengacu pada Rencana Kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2026 dan merupakan bagian integral dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

    Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan berharap dapat memperkuat budaya kebersihan dan kepedulian terhadap lingkungan secara berkelanjutan, sekaligus mendukung optimalisasi pelaksanaan fungsi pemasyarakatan secara menyeluruh.

    Dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib demi terwujudnya pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

     

  • Kapolda Sumut Pimpin Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo

    Kapolda Sumut Pimpin Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo

    KARO ,indeksnews.web.id/- Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, memimpin langsung upacara perubahan nomenklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, Rabu (8/4/2026).

    Perubahan nomenklatur ini menjadi momentum penting dalam memperkuat identitas kelembagaan kepolisian di wilayah Kabupaten Karo, sekaligus bagian dari penyesuaian administratif dan institusional agar lebih selaras dengan karakteristik daerah serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

    Kedatangan Kapolda Sumut disambut langsung oleh Bupati Karo, Antonius Ginting, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat utama kepolisian. Kehadiran pemerintah daerah mencerminkan dukungan terhadap penguatan institusi kepolisian di wilayah tersebut.

    Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa perubahan nama ini bukan sekadar administratif, tetapi harus dimaknai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan organisasi, serta respons terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Perubahan nomenklatur ini merupakan langkah maju bagi Polres Karo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap kinerja dan profesionalisme terus ditingkatkan,” ujar Kapolda.

    Ia menambahkan, institusi kepolisian dituntut untuk semakin adaptif, responsif, dan profesional dalam menghadapi tantangan kamtibmas yang kian kompleks. Dengan identitas baru, Polres Karo diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum secara presisi.

    Secara kelembagaan, perubahan dari Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo juga memiliki makna simbolik yang kuat. Penyesuaian tersebut dinilai dapat mempertegas posisi kepolisian sebagai representasi negara yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mempermudah konsolidasi organisasi dan pelayanan publik.

    Langkah ini sejalan dengan kebutuhan penguatan institusi kepolisian di wilayah Karo yang memiliki karakter geografis dan mobilitas masyarakat yang tinggi, termasuk sebagai salah satu destinasi wisata utama di Sumatera Utara.

    Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Karo juga menjadi perhatian dalam berbagai agenda pengamanan, seperti pengamanan arus wisata hingga operasi kepolisian, termasuk Operasi Ketupat Toba 2026.

    Kapolda juga menekankan bahwa perubahan identitas harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Ia menilai tantangan ke depan tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan transparan.

    Dengan resmi digunakannya nomenklatur Polres Karo, diharapkan seluruh jajaran semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, sebagai bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

  • Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Dua Pengedar Sabu, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

    Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Dua Pengedar Sabu, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

    Batubara,indeksnews.web.id/  – Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan meringkus dua orang tersangka dalam waktu berdekatan, Kamis (9/4/2026) dini hari.

    Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/63/IV/2026/SPKT Satres Narkoba Polres Batubara. Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun VII, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

    Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial W (25), warga setempat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 2,63 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit handphone android, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp250.000.

    Dari hasil interogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka kedua berinisial FAP (25) di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Simalungun.

    Dari tersangka FAP, polisi kembali menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1,58 gram, satu plastik putih sebagai wadah penyimpanan, serta satu unit handphone android.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kasat Resnarkoba Polres Batubara, Arifin Purba, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

    “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

    Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkoba.

    “Upaya ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batubara,” tegasnya.

  • DPRD Medan Minta Polisi Tingkatkan Patroli, Aksi Kejahatan Kembali Marak Pasca Lebaran

    DPRD Medan Minta Polisi Tingkatkan Patroli, Aksi Kejahatan Kembali Marak Pasca Lebaran

    Medan ,indeksnews.web.id/- Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Fauzi, mengingatkan aparat kepolisian untuk kembali meningkatkan pengawasan dan patroli di lapangan menyusul maraknya aksi kejahatan dalam beberapa pekan terakhir pasca Lebaran.

    Pernyataan tersebut disampaikan Fauzi menanggapi kasus terbaru perampokan terhadap tiga wanita di dalam angkot Morina 81 di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (8/4/2026).

    “Beberapa bulan belakangan aksi kejahatan sempat melandai, bahkan hingga Lebaran. Namun setelah itu, kejahatan mulai marak lagi. Karena itu, saya harap pihak kepolisian bisa semakin meningkatkan patroli di lapangan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

    Ia secara khusus meminta jajaran Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, serta Polres Pelabuhan Belawan untuk memperketat pengamanan, terutama di titik-titik rawan kejahatan.

    Menurut Fauzi, aksi perampokan di dalam angkutan umum merupakan tindak kejahatan serius yang membahayakan keselamatan penumpang. Dalam kasus tersebut, korban bahkan diancam menggunakan senjata tajam hingga nekat melompat dari kendaraan yang sedang melaju.

    “Ini menunjukkan ancaman dari pelaku sangat serius. Kita mendorong agar pelaku segera ditangkap dan ditindak tegas,” tegasnya.

    Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan itu juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas sehari-hari, khususnya saat menggunakan transportasi umum.

    Ia meminta warga tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan, serta berharap aparat keamanan dapat merespons laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.

    “Jika mengetahui atau melihat adanya kejahatan, segera laporkan ke pihak kepolisian. Petugas diharapkan sigap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkasnya.

  • SKK Migas Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

    SKK Migas Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

    Jakarta,indeksnews.web.id/  – Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi di berbagai wilayah.

    Pernyataan tersebut disampaikan Djoko dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). Ia menilai langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas harga energi di tengah dinamika global.

    “Kami dari SKK Migas ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI, khususnya Bareskrim, atas komitmen dan konsistensinya dalam penegakan hukum di sektor energi,” ujarnya.

    Djoko menegaskan, penindakan terhadap praktik ilegal seperti pengeboran tanpa izin dan pencurian minyak melalui pipa menjadi langkah penting dalam menjaga tata kelola sektor energi agar tetap sesuai aturan. Ia menyebut praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi energi bersubsidi bagi masyarakat.

    Menurutnya, pemerintah saat ini terus berupaya menjaga stabilitas harga BBM dan elpiji di tengah gejolak global. Namun, upaya tersebut harus dibarengi dengan pengawasan ketat serta penegakan hukum yang konsisten.

    “Pemerintah telah berupaya dengan sekuat tenaga untuk tidak menaikkan harga BBM maupun elpiji, meski kondisi global tidak menentu,” jelasnya.

    Djoko juga menilai pengawasan di sektor minyak dan gas memiliki peran penting dalam menjaga pasokan energi nasional. Ia berharap langkah tegas Bareskrim dapat memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.

    Selain itu, ia menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal di lapangan. Ia menyambut baik komitmen TNI-Polri untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.

    “Kami sangat mengapresiasi komitmen untuk menindak oknum, baik dari unsur aparat maupun pihak lain, yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut,” katanya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sebanyak 755 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat menetapkan 672 tersangka.

    Praktik ilegal itu diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,26 triliun, dengan rincian sekitar Rp516,8 miliar dari penyalahgunaan BBM subsidi dan Rp749,2 miliar dari elpiji subsidi.

    Djoko berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan di sektor energi terus diperkuat guna menekan praktik ilegal serta menjaga stabilitas energi nasional.

  • Wamen ATR/BPN Tekankan Integritas Profesi Penilai dalam Halalbihalal MAPPI

    Wamen ATR/BPN Tekankan Integritas Profesi Penilai dalam Halalbihalal MAPPI

    Jakarta ,indeksnews.web.id/- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, mengingatkan pentingnya nilai integritas dalam profesi penilai saat menghadiri acara halalbihalal yang diselenggarakan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (8/4/2026).

    Dalam sambutannya, Ossy menegaskan bahwa momen Idulfitri menjadi pengingat penting bagi setiap individu, khususnya para profesional penilai, untuk menjaga kejujuran dan kebersihan niat dalam menjalankan tugas.

    “Idulfitri mengingatkan ada fondasi yang harus kita bangun, yaitu kejujuran hati dan kebersihan niat kita. Terlebih bagi profesi penilai, setiap nilai yang ditetapkan akan membawa konsekuensi bagi banyak pihak,” ujarnya.

    Menurutnya, profesi penilai tidak hanya mengandalkan kemampuan intelektual, tetapi juga harus dilandasi oleh nilai etika dan moral dalam setiap pengambilan keputusan.

    “Di sinilah pentingnya menghadirkan hati dalam setiap keputusan yang kita buat,” tambahnya.

    Acara halalbihalal yang mengusung tema “Menapaki Jejak Baru, Mengukir Berkah dalam Harmoni” ini dihadiri ratusan peserta, termasuk anggota MAPPI dari berbagai daerah.

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Budi Prasodjo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar profesi penilai semakin berperan luas di berbagai sektor, mulai dari asuransi, perbankan, hingga kebijakan publik.

    “Profesi penilai memiliki kontribusi penting dalam membantu pemerintah, khususnya dalam pembebasan tanah untuk kepentingan infrastruktur, yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.

    Turut mendampingi Wamen ATR/BPN dalam kegiatan ini, Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana.

    Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen para penilai dalam menjunjung tinggi integritas serta meningkatkan profesionalisme guna mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

  • Kementerian ATR/BPN Siap Dukung Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

    Kementerian ATR/BPN Siap Dukung Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

    Jakarta,indeksnews.web.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya dalam mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) melalui penyediaan dan legalisasi lahan. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi perempuan sekaligus mendorong kesejahteraan keluarga.

    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dari sisi mekanisme hukum pertanahan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

    “Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Hal ini juga berdampak pada upaya meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (7/4/2026).

    Ia menjelaskan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah penentuan lokasi lahan oleh Kementerian PPPA. Setelah itu, ATR/BPN akan membantu memastikan legalitas tanah sesuai dengan status dan peruntukannya.

    Menurut Ossy, untuk tanah telantar, proses penanganannya menjadi kewenangan ATR/BPN. Sementara itu, jika lahan berasal dari instansi lain seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah, harus dipastikan terlebih dahulu statusnya sudah clean and clear serta mendapat persetujuan pelepasan dari pemiliknya.

    “Untuk tanah yang bukan tanah telantar, harus ada pelepasan secara sukarela kepada negara. Setelah itu, pemanfaatannya dapat diberikan kepada Kementerian PPPA sesuai dengan subjek penerima. Selain itu, opsi melalui Bank Tanah juga dapat ditempuh dengan koordinasi lebih lanjut,” jelasnya.
    Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan berbasis komunitas yang berfokus pada pengelolaan kebun pangan lokal. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta membuka peluang ekonomi bagi perempuan.
    Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.

    “Kebun Pangan Lokal Perempuan ini tidak hanya sebagai sarana produksi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat, termasuk anak-anak, dengan perempuan sebagai motor penggeraknya,” ungkap Veronica Tan.

    Rapat koordinasi ini turut melibatkan perwakilan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Hadir mendampingi Wamen ATR/BPN, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Yuliana, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah M. Shafik Ananta Inuman, serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Tentrem Prihatin.

    Melalui sinergi lintas kementerian ini, diharapkan program KPLP dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan perempuan serta ketahanan pangan nasional.