Category: Nasional

  • Polsek Tanjungbalai Utara Ringkus Bandar Sabu, Barang Bukti 10 Gram Lebih Diamankan

    Polsek Tanjungbalai Utara Ringkus Bandar Sabu, Barang Bukti 10 Gram Lebih Diamankan

    TANJUNG BALAI ,indeksnews.web.id/  Polres Tanjung Balai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (55), yang telah lama masuk dalam Target Operasi (TO), berhasil diringkus petugas saat berada di sebuah gang kecil di belakang rumah warga, Kamis (14/5/2026) pagi.

    Penangkapan dilakukan di Jalan Jalak, Lingkungan III, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, sekitar pukul 09.00 WIB.

    Kapolres Tanjung Balai melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu Sawal Simanjuntak, SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif atas laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

    “Setelah informasi dinyatakan akurat atau A1, tim langsung bergerak melakukan penindakan di lapangan. Tersangka S berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan,” ujar Kapolsek.

    Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

    Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih total 10,21 gram, masing-masing seberat 5,12 gram dan 5,09 gram.

    Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan elektrik warna hitam putih dan perak, lima pak plastik klip kosong, dua buah pipet plastik yang telah diruncingkan sebagai sekop sabu, satu tas sandang hitam, serta uang tunai sebesar Rp293 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

    Dalam pemeriksaan awal, tersangka S mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

    Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru.

    “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan di atasnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap proaktif memberikan informasi demi mewujudkan Kota Tanjung Balai yang bersih dari narkoba,” tutup Iptu Sawal Simanjuntak.

    Polres Tanjung Balai menegaskan komitmennya untuk terus hadir secara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Tanjung Balai.

  • Belum Digerebek Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang, Mesin Judi Tembak Ikan Dikelola DS Eksis Beroperasi Tanpa Jeda di Aji Baho, Sibiru-biru

    Belum Digerebek Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang, Mesin Judi Tembak Ikan Dikelola DS Eksis Beroperasi Tanpa Jeda di Aji Baho, Sibiru-biru

    Deli Serdang  indeksnews.web.id/ – Puluhan mesin judi tembak ikan yang disebut-sebut dikendalikan dan dikelola pria berinisial DS dikabarkan masih eksis beroperasi selama 24 jam tanpa jeda di sejumlah lokasi di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang. Aktivitas perjudian itu pun dikeluhkan warga karena dinilai meresahkan masyarakat.

    Salah seorang warga Sibiru-biru, J Yanto, meminta agar penindakan dilakukan langsung oleh aparat dari Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang. Menurutnya, warga berharap penggerebekan dilakukan secara serius dan menyeluruh.

    “Warga Sibiru-biru minta yang ambil alih harus Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang. Jangan Polsek setempat, bisa ecek-ecek penggerebekannya,” ujar J Yanto kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).

    Ia menyebutkan, sejumlah titik lokasi mesin judi tembak ikan berada di Jalan Patumbak Deli Tua Nomor 31, kawasan Aji Baho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, aktivitas serupa juga disebut beroperasi di Desa Sidodadi, tepatnya di warung Kasran serta gudang milik Rusli Barus yang berada di samping warung Ponen.

    Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, kegiatan perjudian tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh Irfan Depari dan turut melibatkan seorang pria yang dikenal dengan nama Bang Super Barus.

    Warga menilai kedua sosok tersebut mampu merangkul masyarakat sekitar sehingga praktik perjudian itu tetap berjalan lancar di sejumlah titik yang masih berada dalam wilayah hukum Polsek Sibiru-biru.

    Sehubungan dengan itu, masyarakat berharap aparat kepolisian dari Polda Sumut turun langsung melakukan penindakan dengan menggelar apel pasukan di sejumlah lokasi yang telah disebutkan warga.

    Dari keterangan warga yang mengaku pernah bermain di lokasi tersebut, mesin judi tembak ikan di Desa Sidodadi disebut telah beroperasi sekitar 10 hari terakhir dan diduga sudah menghasilkan keuntungan besar bagi pengelolanya.

    “Mesin judi tembak ikan itu sudah beroperasi lebih kurang 10 hari. Namun sudah mendapatkan untung banyak dari mesin judi tembak ikan yang dikelola penuh DS,” tutur J Yanto.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sibiru-biru, Ipda Ricardo Nababan, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait kembali beroperasinya mesin judi tembak ikan di wilayah hukumnya, enggan memberikan banyak komentar.

    Teks Foto:

    Sejumlah warga terlihat bermain mesin judi tembak ikan di salah satu warung milik warga yang dikontrak oleh DS di kawasan Aji Baho, Kecamatan Sibiru-biru, Jumat (15/5/2026).

  • Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Balai Selatan Sambangi Warga

    Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Balai Selatan Sambangi Warga

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Balai Selatan terus meningkatkan kegiatan sambang dan patroli dialogis di tengah masyarakat.

    Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karya, Brigpol Panji A.S., melaksanakan sambang warga di Lingkungan II, Jalan Sudirman, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Panji berdialog langsung dengan warga serta para pedagang di sekitar lokasi guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda demi mengantisipasi aksi kejahatan. Selain itu, warga juga diminta tetap mematuhi peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

    “Para pedagang diharapkan turut mengingatkan pembeli agar menggunakan kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor,” ujar Brigpol Panji.

    Selain memberikan edukasi keamanan, Brigpol Panji juga meminta masyarakat segera melapor apabila melihat adanya aksi premanisme maupun tindak pidana lainnya di lingkungan sekitar.

    Warga dapat menghubungi Call Center 110 Polres Tanjung Balai atau langsung mengontak petugas Bhabinkamtibmas setempat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

    “Kehadiran kita di tengah masyarakat adalah untuk menjalin kedekatan sekaligus memastikan warga merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tambahnya.

    Kegiatan sambang tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap kehadiran polisi di lingkungan warga terus ditingkatkan guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman.

  • Kampung Jalan Denai Gang Jati Disulap Jadi Sarang Narkoba, Polisi Sergap 3 Pria dan Sita 4 Paket Sabu Siap Edar

    Kampung Jalan Denai Gang Jati Disulap Jadi Sarang Narkoba, Polisi Sergap 3 Pria dan Sita 4 Paket Sabu Siap Edar

    Medan ,indeksnews.web.id/ – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5/2026) dinihari. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika serta menyita empat paket sabu siap edar.

    Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP bersama jajaran perwira dan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

    Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga pria masing-masing berinisial ZS (30), AFS (18), dan AS (53) yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Ketiganya langsung diamankan bersama barang bukti berupa empat paket sabu siap edar.

    “Ada empat paket sabu yang kami sita dengan berat sekitar 0,60 gram,” ungkap Kompol Rafli Yusuf Nugraha di lokasi penggerebekan.

    Selain mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti narkotika, petugas juga menemukan sebuah kandang ternak ayam dan bebek di dalam rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.

    Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah alat hisap sabu serta plastik pembungkus narkoba yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

    “Dari titik pertama kami melakukan penindakan, kami bergeser ke ujung Gang Jati dan menemukan sebuah kandang ternak yang berada di dalam rumah. Di tempat inilah kami menemukan beberapa barang bukti lainnya,” tambah Rafli.

    Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya dan memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku peredaran narkoba.

    “Pelaku bisa bersembunyi, namun kami pastikan tidak akan ada tempat untuk mereka bersembunyi,” pungkasnya.

    Teks Foto:

    Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5/2026) dinihari.

  • Kondisi Jembatan Titi Gantung Patumbak Kian Memprihatinkan, Warga Khawatir Ambruk

    Kondisi Jembatan Titi Gantung Patumbak Kian Memprihatinkan, Warga Khawatir Ambruk

    Deli Serdang ,indeksnews.web.id/- Kondisi Jembatan Titi Gantung di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, kian memprihatinkan. Jembatan penghubung vital antara Desa Marindal 1 dan Desa Patumbak Kampung itu disebut berada di ambang kerusakan serius akibat belum pernah mendapat perbaikan sejak dibangun pada masa penjajahan Jepang.

    Pantauan di lokasi, Kamis (14/5/2026), menunjukkan struktur tanah di sisi timur dan barat jembatan mengalami pengikisan cukup parah. Pada beberapa titik, badan tanah penyangga bahkan terlihat tidak lagi layak dan memperlihatkan bagian tiang penyangga utama jembatan.

    Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena dinilai dapat mengancam keselamatan para pengguna jalan yang setiap hari melintasi titi gantung tersebut.

    Warga menyebut derasnya arus Sungai Seruai menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat abrasi di sekitar pondasi jembatan. Tanah di bibir sungai yang labil terus tergerus, sementara aktivitas masyarakat dan pengguna jalan masih berlangsung normal tanpa adanya pengawasan ataupun pembatasan.

    “Setiap hari pengguna jalan melintas di titi gantung menuju perladangan dengan kondisi jembatan yang terus bergoyang. Kalau dibiarkan terus, bukan tidak mungkin jembatan ini ambruk sewaktu-waktu,” ujar seorang warga sekitar.

    Jembatan titi gantung tersebut selama ini menjadi akses penting bagi masyarakat Desa Patumbak Kampung dan sekitarnya, terutama untuk mendukung aktivitas ekonomi warga menuju area perladangan maupun akses antar desa.

    Namun ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret penanganan permanen dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pihak terkait, meski kerusakan jembatan disebut sudah berlangsung cukup lama.

    Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan memberikan perhatian serius terhadap kondisi jembatan tersebut dan tidak berlarut-larut dalam proses administrasi. Warga meminta dilakukan penanganan darurat secepatnya guna mencegah terjadinya bencana yang dapat memutus akses transportasi maupun menimbulkan korban jiwa.

  • Viral! Keluarga Wartawan Korban Pencurian Masuk Penjara Polrestabes Medan Karena Nangkap Maling Kembali Surati Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI

    Viral! Keluarga Wartawan Korban Pencurian Masuk Penjara Polrestabes Medan Karena Nangkap Maling Kembali Surati Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI

    MEDAN,indeksnews.web.id/-Tangis keluarga seorang wartawan korban pencurian yang kini berstatus tersangka, sempat dipenjara dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena disebut menangkap maling atas arahan pihak kepolisian kembali pecah. Setelah mengalami penderitaan panjang akibat anggota keluarganya justru diproses hukum usai menangkap pelaku pencurian di toko mereka sendiri, keluarga kembali menyurati Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI serta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pada Kamis (14/05/2026).

    Dalam surat tersebut, keluarga meminta agar Presiden Prabowo memberikan keadilan dan agar kasus yang mereka alami dapat dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI karena dinilai penuh kejanggalan dan sangat melukai rasa keadilan masyarakat kecil.

    Bagi keluarga, surat itu menjadi harapan terakhir setelah berbulan-bulan hidup dalam tekanan, rasa takut dan kesedihan yang tidak pernah berhenti.

    “Kami hanya rakyat kecil. Kami korban pencurian, kami membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu dan kami disuruh sendiri menangkap pencuri. Saat itu polisi juga ikut mendampingi kami ke lokasi, tapi kenapa keluarga kami yang dipenjara dan diburu seperti teroris?” ujar pihak keluarga sambil menahan tangis.

    Keluarga menjelaskan, kasus bermula ketika mereka menangkap pelaku pencurian yang disebut sudah sangat meresahkan. Pelaku bahkan diduga merupakan spesialis pencurian antar provinsi dan antar pulau. Namun keadaan justru berbalik. Korban yang seharusnya mendapat perlindungan hukum malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.

    Sejak saat itu, kehidupan keluarga berubah total. Rumah yang dulunya menjadi tempat berkumpul penuh canda kini berubah menjadi tempat penuh tangisan. Keluarga mempertanyakan apakah saat ini maling lebih dilindungi daripada korbannya sendiri.

    Seorang ibu disebut terus menangis setiap malam memikirkan anaknya yang harus menjalani proses hukum dan hidup dalam bayang-bayang status DPO. Bahkan keluarga mengaku mengalami tekanan mental, kehilangan penghasilan hingga dihujat sebagian orang yang tidak memahami kejadian sebenarnya.

    “Kami hancur. Anak kami bukan penjahat. Dia hanya ingin menjaga toko usaha keluarga kami dan menangkap maling yang menggasak semua isi brankas. Tapi sekarang hidup kami seperti dihukum,” kata keluarga dengan suara bergetar.

    Selain menyurati Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI, keluarga juga kembali mengirim surat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Kapolri serta sejumlah institusi lainnya agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dan dilakukan evaluasi terhadap proses penanganan perkara yang dinilai tidak berpihak kepada korban.

    Dalam surat itu, keluarga juga meminta Komisi III DPR RI agar turut mengawasi penyidikan dua laporan lain yang hingga kini disebut belum berjalan jelas. Pertama, laporan dugaan penipuan berkedok surat perdamaian yang telah mereka laporkan ke Polrestabes Medan. Kedua, laporan dugaan fitnah terkait tuduhan pemerasan Rp250 juta yang telah mereka laporkan ke Polsek Pancur Batu.

    Keluarga menyebut, kedua terlapor dalam laporan tersebut merupakan orang tua dari pelaku pencurian toko ponsel mereka. Namun hingga saat ini, menurut keluarga, belum ada proses hukum yang jelas terhadap pihak terlapor.

    Menurut keluarga, penderitaan yang mereka alami tidak bisa lagi diungkapkan dengan kata-kata. Selain menghadapi proses hukum, mereka juga harus menanggung rasa malu, tekanan sosial dan ketakutan setiap hari.

    “Kami hanya meminta keadilan. Jangan biarkan rakyat kecil yang menjadi korban malah dihancurkan hidupnya,” ujar keluarga.

    Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial karena dianggap mencerminkan ketidakadilan hukum. Banyak masyarakat mempertanyakan bagaimana korban pencurian yang menangkap pelaku justru berakhir menjadi tersangka.

    Kini, di tengah air mata dan rasa putus asa, keluarga hanya berharap Presiden Prabowo Subianto, DPR RI dan pihak terkait mau mendengar jeritan hati mereka.

    “Kalau korban saja bisa dipenjara karena menangkap maling, lalu ke mana lagi rakyat kecil harus mencari keadilan?” tutup keluarga dengan mata berkaca-kaca.

  • Forwakum Kepulauan Nias Terbentuk dan Siap Dilantik, Ini Susunan Pengurus

    Forwakum Kepulauan Nias Terbentuk dan Siap Dilantik, Ini Susunan Pengurus

    Medan,indeksnews.web.id/ – Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) resmi membentuk kepengurusan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kepulauan Nias periode 2026-2029 dan siap untuk dilantik dalam waktu dekat.

    Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution mengatakan, pembentukan kepengurusan daerah tersebut merupakan bagian dari pengembangan organisasi serta penguatan jaringan wartawan hukum di wilayah Sumatera Utara.

    “Pembentukan Forwakum Kepulauan Nias diharapkan dapat menjadi wadah bagi insan pers khususnya wartawan hukum untuk memperkuat profesionalisme, solidaritas, dan sinergi dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Aris di Medan, Kamis (14/5).

    Pembentukan kepengurusan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 004/SK/FORWAKUM-SU/V/2026 tentang Penetapan dan Pengangkatan Pengurus Forwakum Kepulauan Nias Periode 2026-2029 yang ditandatangani Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution, SH, bersama Sekretaris Sumardiansyah Tarigan di Medan pada 13 Mei 2026.

    Dalam surat keputusan tersebut, Eriusman Duha dari Sumut Pos ditetapkan sebagai Ketua Forwakum Kepulauan Nias. Ia didampingi Daniel Tulus Simanjuntak dari Metro TV sebagai sekretaris dan Nihaenalai Fau dari Mediaselektif sebagai bendahara.

    Selain itu, Ikhtiar Wau dari GoSumut dipercaya sebagai penasehat. Sementara susunan divisi organisasi terdiri atas Rumusan Laia dari Relasipublik sebagai Divisi Pengkaderan dan Organisasi.

    Kemudian, Syahputra Nainggolan dari Sinar Indonesia Baru (SIB) sebagai Divisi Hukum, Advokasi dan Humas, Alisama Zebua dari Jurnalis Online sebagai Divisi Kesenian dan Olahraga, serta Supratman Sarumaha dari Mediatipikor sebagai Divisi Program dan Perencanaan.

    Dalam surat keputusan tersebut ditegaskan bahwa seluruh pengurus wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi sesuai AD/ART Forwakum serta ketentuan yang berlaku.

    “Dengan diterbitkannya surat keputusan ini, maka pengurus Forwakum Kepulauan Nias secara resmi dapat dilantik dan menjalankan roda organisasi,” kata Aris.

    Sementara itu, Ketua Forwakum Kepulauan Nias terpilih, Eriusman Duha, menyebut pembentukan kepengurusan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas dan profesionalisme wartawan hukum di wilayah Kepulauan Nias.

    “Forwakum Kepulauan Nias siap menjadi wadah insan pers yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, independensi, serta mendukung keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang berkeadilan di Kepulauan Nias,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pengurus yang telah terbentuk siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyajikan informasi yang edukatif, berimbang, dan terpercaya.

    “Kami berharap Forwakum Kepulauan Nias dapat menjadi rumah besar bagi wartawan hukum untuk saling mendukung, meningkatkan kapasitas, dan menjaga marwah profesi jurnalistik,” katanya.

    Eriusman juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus Forwakum Sumut atas kepercayaan yang diberikan kepada pengurus daerah Kepulauan Nias.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Forwakum Sumut dan seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi,” tutupnya.

  • Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri atas Pengelolaan Aset dan Pelayanan Publik

    Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri atas Pengelolaan Aset dan Pelayanan Publik

    Medan, indeksnews.web.id/- Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto kembali menerima penghargaan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas capaian di bidang pengelolaan aset dan fasilitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

    Di bawah kepemimpinan Irjen Whisnu, Polda Sumatera Utara meraih penghargaan sebagai salah satu Polda terbaik dalam pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), baik berupa hibah barang bergerak maupun tidak bergerak di tingkat Polda.

    Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Rakernis Logistik Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Jakarta bersama sejumlah Kapolda lainnya.

    Irjen Whisnu mengatakan, penghargaan itu menjadi motivasi bagi jajaran Polda Sumut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya melalui penguatan sumber daya manusia, tetapi juga melalui pembenahan sarana dan prasarana pelayanan publik.

    “Polda Sumut juga menghadirkan fasilitas umum berupa sarana olahraga sebagai ruang yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” kata Irjen Whisnu, Selasa (12/5/2026).

    Selama masa kepemimpinannya, Polda Sumut disebut telah membangun 20 gedung baru serta merenovasi sembilan gedung lainnya. Fasilitas tersebut digunakan untuk mendukung pelayanan publik di bidang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Samsat, hingga layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    Pembenahan dilakukan guna menciptakan pelayanan yang lebih nyaman, modern, dan profesional bagi masyarakat.

    Tak hanya fokus pada gedung pelayanan, Polda Sumut juga membangun sejumlah fasilitas olahraga gratis yang berada di area belakang Mapolda Sumut. Fasilitas itu meliputi lapangan sepak bola, jogging track, gym outdoor, lapangan voli, lapangan basket, hingga badminton indoor.

    Selain itu, area khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga disiapkan agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan.

    Untuk penggunaan fasilitas olahraga indoor, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara resmi kepada Polda Sumut.

    Irjen Whisnu menegaskan, pembangunan yang dilakukan bukan sekadar pembenahan infrastruktur, melainkan bagian dari semangat perubahan dan komitmen menghadirkan institusi Polri yang lebih humanis dan berintegritas.

    “Polda Sumut akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan demi terciptanya rasa aman, nyaman, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

  • Gawat! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba di Medan

    Gawat! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba di Medan

    Medan ,indeksnews.web.id/ – Seorang pria paruh baya yang dikabarkan merupakan pecatan Tentara ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga menjadi bandar narkoba di kawasan Jalan Pelita, Kecamatan Medan Sunggal.

    Pelaku diketahui berinisial HB (59), warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Dari tangan HB, polisi menyita dua paket besar narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 16 gram, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, serta sejumlah barang bukti lainnya.

    Informasi dihimpun, penangkapan dilakukan beberapa hari lalu oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah HB diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

    Kepala Lingkungan setempat, Juan Raja Aritonang (29), membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang warganya terkait kasus narkoba.

    “Ada kemarin warga kami ditangkap terkait narkoba. Ada barang bukti narkobanya juga,” ujar Juan kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

    Juan mengaku dirinya turut menyaksikan langsung proses pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian. Dalam penangkapan itu, polisi disebut berhasil menemukan beberapa paket narkoba dan barang bukti lain dari tangan HB.

    Menurut Juan, HB dikenal sebagai sosok tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar sejak tinggal di lingkungan tersebut sekitar tiga hingga empat bulan terakhir.

    “Dia ini baru sekitar tiga sampai empat bulan menjadi warga kami, orangnya tertutup. Saat pindah sampai sekarang malah belum ada melapor,” katanya.

    Selain tertutup, HB juga disebut jarang terlihat berada di rumah. Dalam kesehariannya, pria tersebut kerap keluar rumah menjelang siang dan baru kembali pada malam hari.

    “Aktivitasnya biasanya sering keluar rumah, lalu malam kembali. Sejak pertama pindah, baru saat penangkapan itu saya ketemu dengan dia. Kalau di rumah jarang nampak, dan gak pernah ada kumpul-kumpul,” tambah Juan.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, yang coba dikonfirmasi wartawan hingga Rabu sore belum memberikan tanggapan terkait penangkapan tersebut.

    Teks foto:

    Ilustrasi pelaku pengedar narkoba saat diamankan pihak kepolisian, Rabu (13/5/2026).

  • Dugaan Aktivitas Sabung Ayam di Kutalimbaru Kembali Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Dugaan Aktivitas Sabung Ayam di Kutalimbaru Kembali Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Teks Foto:

    Suasana lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di kawasan Pasar 4, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Warga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

    DELI SERDANG ,indeksnews.web.id/ — Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Pasar 4, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan adanya rencana kegiatan berskala besar yang diduga akan digelar pada 14 Mei 2026 di lokasi yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang pengelola berinisial “Edy”.

    Kabar tersebut memicu keresahan warga yang berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya praktik perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.

    Sejumlah warga mengaku khawatir apabila aktivitas tersebut benar terjadi dan berlangsung secara terbuka. Mereka meminta aparat kepolisian, khususnya jajaran Polsek Kutalimbaru, segera melakukan langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Kalau memang ada kegiatan seperti itu, kami berharap polisi segera bertindak supaya tidak menimbulkan keresahan dan keramaian yang berpotensi mengganggu lingkungan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

    Sebelumnya, pihak Polsek Kutalimbaru disebut telah melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Pol Arislus Sinulingga, SH, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan dan akan terus melakukan penyelidikan terhadap informasi yang berkembang.

    “Kemarin sudah kita gerebek dan sudah tutup, ini kita lidik dan kita tindak lanjuti lagi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

    Meski demikian, masyarakat berharap pengawasan terus diperketat agar aktivitas serupa tidak kembali muncul di lokasi lain. Warga juga meminta aparat kepolisian dan instansi terkait melakukan patroli rutin untuk memastikan situasi tetap kondusif.

    Pengamat sosial di Deli Serdang menilai penanganan praktik perjudian memerlukan langkah konsisten dan koordinasi lintas pihak agar penegakan hukum berjalan efektif serta tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Polsek Kutalimbaru terkait informasi dugaan kegiatan yang disebut akan berlangsung pada 14 Mei 2026 tersebut.