Category: Nasional

  • Tawuran Kembali Pecah di Tanjung Tiram, Rumah Warga Jadi Sasaran Lemparan Batu

    Tawuran Kembali Pecah di Tanjung Tiram, Rumah Warga Jadi Sasaran Lemparan Batu

    Batubara, indeksnews.web.id/ – Tawuran antar remaja kembali pecah di kawasan Pasar Inpres Baru, Jalan Rakyat, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Rabu malam (20/5/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. Aksi brutal tersebut membuat warga resah karena rumah-rumah penduduk turut menjadi sasaran lemparan batu.

    Selain saling serang menggunakan batu, para remaja yang terlibat tawuran juga melempari rumah warga dengan batu yang dipungut dari pinggir jalan. Situasi mencekam membuat para pengguna jalan ketakutan saat melintas di lokasi kejadian.

    Melalui video milik akun Facebook Halim Simangunsong yang viral di media sosial, terlihat sejumlah pengendara nyaris terkena lemparan batu dari para pelaku tawuran. Beberapa pengendara bahkan memilih menghentikan kendaraannya dan memutar balik demi mencari jalur yang lebih aman.

    Dalam video tersebut juga terlihat para remaja beberapa kali masuk ke gang-gang sempit untuk menghindari lawan maupun petugas. Namun tidak lama kemudian mereka kembali muncul dan melakukan aksi pelemparan batu ke arah lawan, rumah warga hingga tiang Telkom secara berulang-ulang.

    Peristiwa itu pun menuai beragam komentar dari netizen. Seorang pengguna Facebook bernama Linda Panjaitan II menilai tawuran tersebut mencerminkan kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap anak-anak mereka.

    “Jadi kelihatan seperti anak-anak yang kurang didikan dari orang tua nampaknya. Padahal tidak ada orang tua yang ingin anak-anaknya tumbuh seperti itu,” tulisnya dalam kolom komentar.

    Karena geram, Linda bahkan mengusulkan agar para pelaku tawuran diberi tindakan tegas agar menimbulkan efek jera.

    “Di dalam sel mereka diadu dan dibiarkan saling menghajar hingga babak belur. Biar ada efek jera. Gara-gara mereka, orang-orang bisa terkena lemparan batu nanti,” tulisnya lagi.

    Komentar senada juga disampaikan netizen lainnya, Alfuad Lubis Lubis. Ia menilai aksi tawuran tersebut menjadi bukti lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka. Bahkan ia menduga aksi tersebut dipengaruhi penyalahgunaan narkoba.

    Sementara itu, Kapolsek Talawi, Arianto Sitorus mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat. Namun saat petugas tiba, para remaja yang terlibat tawuran sudah melarikan diri.

    “Meski begitu kita sedang melakukan penyelidikan dan mencari remaja yang ikut tawuran tadi malam,” ujar AKP Arianto Sitorus, Kamis (21/5/2026).

  • Kolaborasi Kanwil BPN Sumut dengan Kejati Sumut Perkuat Penyelesaian Konflik Agraria dan Pengamanan Aset Negara

    Kolaborasi Kanwil BPN Sumut dengan Kejati Sumut Perkuat Penyelesaian Konflik Agraria dan Pengamanan Aset Negara

    Medan,indeksnews.web.id/  – Penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga kembali ditegaskan melalui pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (20/5/2026).

    Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejati Sumut dalam penyelesaian serta mitigasi berbagai persoalan pertanahan dan konflik agraria yang masih menjadi tantangan utama di daerah.

    Selain membahas penyelesaian konflik agraria, kedua pihak juga menyoroti pentingnya mitigasi terhadap potensi permasalahan administrasi maupun yuridis yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sinergi antar lembaga dinilai sangat penting untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berintegritas.

    Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus meminimalisir risiko hukum dalam pelaksanaannya.

    “Koordinasi yang kuat antar lembaga diharapkan mampu mendukung pelayanan pertanahan yang lebih baik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

    Dalam pertemuan tersebut, dukungan terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), khususnya pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Sumatera Utara, turut menjadi fokus pembahasan. Peran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran Kejaksaan Negeri diharapkan semakin optimal dalam memberikan pendampingan hukum agar proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi permasalahan hukum maupun kerugian negara.

    Selain itu, percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah juga menjadi perhatian bersama. Program ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mencegah potensi konflik di kemudian hari. Dukungan Kejati Sumut dalam aspek pengamanan hukum disebut sangat dibutuhkan guna mempercepat realisasi program tersebut.

    Tak hanya itu, percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah, baik milik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, juga menjadi pembahasan penting. Sertipikasi aset pemerintah dinilai sebagai bagian dari strategi pengamanan aset negara dan daerah agar lebih tertib administrasi serta memiliki kepastian hukum yang kuat.

    Permasalahan aset milik PTPN dan sejumlah aset BUMN lainnya di Sumatera Utara turut menjadi perhatian serius. Berbagai persoalan seperti tumpang tindih penguasaan lahan, klaim masyarakat, hingga legalitas hak atas tanah dinilai memerlukan penyelesaian yang komprehensif dan terkoordinasi antara ATR/BPN dan Kejaksaan Tinggi.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penyelesaian persoalan pertanahan melalui optimalisasi fungsi penegakan hukum dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam pengamanan serta penyelamatan aset negara dan daerah.

    Ia juga mengingatkan seluruh jajaran ATR/BPN Sumatera Utara agar selalu bekerja sesuai tahapan dan ketentuan peraturan yang berlaku guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

    Melalui pertemuan ini, sinergi antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan semakin solid dalam menangani persoalan pertanahan dan konflik agraria, memitigasi berbagai potensi masalah, serta mengawal pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara.

  • Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

    Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

    JAKARTA ,indeksnews.web.id/- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

    Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, bertindak selaku inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid.

    Dalam sambutannya disampaikan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat penting atas perjuangan bangsa yang telah bertransformasi dari perjuangan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomatik demi menjaga kedaulatan negara.

    “Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental, yaitu semangat 1908 yang menjadi tonggak di mana perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi menjaga tunas bangsa demi kedaulatan negara,” ujar Virgo Eresta Jaya.

    Ia juga menegaskan bahwa tantangan bangsa saat ini telah berkembang, bukan hanya soal menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga menjaga kedaulatan informasi dan menghadapi transformasi digital yang terus berkembang pesat.

    Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong berbagai program strategis nasional yang berfokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia. Program tersebut meliputi makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.

    “Kita harus meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita sebagai kompas utama yang harus dicapai bersama. Untuk itu, kita harus mampu mewujudkan misi tersebut agar menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat,” tuturnya.

    Tema Harkitnas tahun ini menekankan pentingnya perlindungan dan pembangunan generasi muda sebagai fondasi utama masa depan Indonesia. Pemerintah juga disebut terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

    Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.

    Upacara Harkitnas ke-118 di lingkungan Kementerian ATR/BPN diikuti seluruh pegawai, dengan petugas upacara berasal dari Direktorat Jenderal SPPR. Kegiatan itu juga dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta sejumlah pegawai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

  • Aktifkan Ronda Malam, Polsek Tanjung Balai Utara Ajak Warga Cegah Kejahatan Jalanan

    Aktifkan Ronda Malam, Polsek Tanjung Balai Utara Ajak Warga Cegah Kejahatan Jalanan

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/ – Guna menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga keamanan lingkungan, Polsek Tanjung Balai Utara gencar mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam di setiap kelurahan. Langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap program Commanders Wish Kapolda Sumatera Utara dalam upaya menurunkan angka kriminalitas melalui penguatan sistem keamanan lingkungan.

    Pada Rabu malam (20/5) sekira pukul 21.00 WIB, dua personel Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Balai Utara, yakni Aipda PN. Hutagaol dan Bripka B. Nasution, menyambangi Pos Kamling BERSAMO yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara.

    Dalam kunjungan tersebut, personel kepolisian berbaur dan berdialog langsung dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam, di antaranya Agung, Heryawan, dan Ruli. Selain mempererat hubungan silaturahmi, kegiatan itu juga bertujuan memberikan motivasi dan menyampaikan pesan-pesan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Kapolsek Tanjung Balai Utara, IPTU Sawal Simanjuntak, S.H., mengatakan kehadiran polisi di tengah masyarakat yang sedang melaksanakan ronda malam sangat penting guna memberikan rasa aman dan nyaman.

    “Kami mengajak warga untuk melaksanakan ronda malam dengan penuh rasa tanggung jawab. Lakukan patroli berkala di sekitar lingkungan secara bergantian, atur jadwal jaga dan istirahat dengan baik, serta tetap berhati-hati dan menjaga kesehatan,” ujar IPTU Sawal Simanjuntak.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

    “Apabila ada kejadian yang menonjol atau membutuhkan tindakan cepat, segera laporkan ke Call Center Polsek Tanjung Balai Utara,” tambahnya.

    Kehadiran personel Polsek Tanjung Balai Utara mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Mereka mengaku senang dan merasa lebih bersemangat mengaktifkan ronda malam karena adanya perhatian dan dukungan langsung dari pihak kepolisian.

    Warga berharap kegiatan sambang dan pengecekan pos ronda oleh personel kepolisian dapat terus dilakukan secara rutin demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan mereka.

  • Kantongi Sabu Siap Edar, Pemuda di Teluk Nibung Diciduk Polisi

    Kantongi Sabu Siap Edar, Pemuda di Teluk Nibung Diciduk Polisi

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial MS (22) diringkus polisi di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Sei Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Selasa (19/5/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB.

    Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 1,45 gram.

    Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka.

    “Kami menerima informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang diduga kuat sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujar AKP Yudi.

    Setelah melakukan pemantauan di lokasi yang dimaksud, petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap tersangka MS. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku di tempat kejadian.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat kotor 1,45 gram yang disimpan di kantong kanan depan celana pendek hitam milik tersangka. Selain itu, turut diamankan empat plastik klip kecil kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas narkotika.

    Sementara dari kantong kiri depan celana pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Samsung yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.

    Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi yang berada di samping tersangka saat penangkapan berlangsung.

    Saat diinterogasi di lokasi, MS mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Kepada petugas, ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial “I”.

    Kini, sosok berinisial “I” telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan intensif.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka MS diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

  • Pelaku Pengerusakan 80 Tanaman Pisang Ditangkap, Pria Tua Berterima Kasih kepada Polsek Medan Tembung

    Pelaku Pengerusakan 80 Tanaman Pisang Ditangkap, Pria Tua Berterima Kasih kepada Polsek Medan Tembung

    Medan, indeksnews.web.id/- Rasa bahagia dan haru tampak terpancar dari wajah Usten Saragih (64), warga Jermal XIII, Kecamatan Medan Denai. Setelah lebih dari satu tahun memperjuangkan keadilan, pelaku pengerusakan 80 tanaman pisang miliknya akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.

    Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/106/I/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 16 Januari 2025.

    Usten yang merupakan pensiunan BUMN dan kini menggantungkan hidup dari uang pensiun serta hasil bercocok tanam itu mengaku sangat bersyukur atas kinerja jajaran Polsek Medan Tembung, khususnya Kapolsek, Kanit Reskrim, dan personel Reskrim yang menangani kasus tersebut hingga pelaku berhasil ditangkap.

    “Sudah setahun lebih saya mencari keadilan dan semalam, Rabu (20/5/2026), salah satu pelaku pengerusakan 80 tanaman pisang di lahan milik saya sendiri telah diamankan setelah dua kali panggilan sebagai tersangka tidak dihadiri. Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Polsek Medan Tembung, terutama Kapolsek dan Kanit Reskrim,” ujar Usten dengan penuh haru, Kamis (21/5/2026).

    Meski demikian, Usten berharap pihak kepolisian juga segera menangkap satu pelaku lainnya yang diduga merupakan anak laki-laki dari tersangka yang telah diamankan.

    “Saya berharap seorang pelaku lagi dapat ditangkap. Kabarnya salah satu pelaku lainnya, yakni anak lelaki dari Nurbekka, telah melarikan diri ke luar kota,” katanya.

    Selain kasus pengerusakan tanaman pisang, Usten juga menyebut pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan terkait surat tanah yang diklaim oleh pihak terlapor. Laporan tersebut tercatat di Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/3286/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 3 Oktober 2025, dengan pelapor atas nama Elfiadi Surya.

    Sebelumnya diketahui, sebanyak 80 pohon pisang milik Usten Saragih yang ditanam di lahan miliknya di Jalan Sibang, Dusun Senggani, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, diduga dirusak oleh Nurbekka Br Siburian bersama anak lelakinya pada Senin, 13 Januari 2025.

    Akibat kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Tembung sesuai laporan polisi nomor LP/B/106/I/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 16 Januari 2025.

    (Irwan)

  • Tumbangkan Tuan Rumah 3-1, Tim Sepak Bola Polres Tanjungbalai Melaju di Piala Kapolda Sumut

    Tumbangkan Tuan Rumah 3-1, Tim Sepak Bola Polres Tanjungbalai Melaju di Piala Kapolda Sumut

    indeksnews.web.id/-Polres Tanjungbalai sukses memetik kemenangan gemilang dalam laga Pekan Olahraga Polda Sumatera Utara. Bertanding di markas lawan, tim sepak bola Polres Tanjungbalai berhasil menumbangkan tim tangguh Polres Labuhanbatu dengan skor meyakinkan 3-1 pada Rabu (20/5) sore pukul 16.00 WIB.

    Pertandingan sengit yang digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu ini berlangsung seru sejak menit awal. Meski bertindak sebagai tim tamu, mental para personel Polres Tanjungbalai sama sekali tidak ciut menghadapi tekanan dan dukungan suporter tuan rumah.

    Kemenangan Polres Tanjungbalai tidak lepas dari kerja sama tim yang solid. Briptu Rafly Nelwan Ritonga tampil sebagai bintang lapangan setelah sukses mencetak dua gol ke gawang Polres Labuhanbatu.

    Sementara itu, Bripda Hamzah Tampubolon turut mencatatkan namanya di papan skor lewat satu gol tambahan yang mengunci kemenangan menjadi 3-1. Kombinasi serangan yang rapi dan penyelesaian akhir yang tenang dari kedua pemain tersebut membuat lini pertahanan tuan rumah kewalahan sepanjang pertandingan.

    Kapolres Tanjungbalai, Welman Feri, mengapresiasi perjuangan seluruh pemain yang tampil disiplin dan penuh semangat hingga peluit akhir dibunyikan.

    “Kerja sama tim yang solid dan disiplin tinggi di lapangan menjadi kunci utama kemenangan sore ini. Kami bersyukur bisa membawa pulang hasil maksimal,” ujarnya saat memberikan dukungan penuh di pinggir lapangan.

    Dengan hasil positif ini, Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan poin penting untuk melangkah lebih jauh pada ajang Pekan Olahraga Polda Sumut tahun ini.

    Ajang olahraga antar-polres tersebut tidak hanya menjadi panggung adu bakat sepak bola, tetapi juga momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi serta menjaga kebugaran fisik para personel kepolisian di wilayah Sumatera Utara.

  • Gencarkan Germas dan Percepatan Penanggulangan Penyakit Menular, Pemko Tebing Tinggi Luncurkan Inovasi “Pintu Radiasi” untuk Percepat Deteksi TBC

    Gencarkan Germas dan Percepatan Penanggulangan Penyakit Menular, Pemko Tebing Tinggi Luncurkan Inovasi “Pintu Radiasi” untuk Percepat Deteksi TBC

    Tebing Tinggi,indeksnews.web.id/  – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan meluncurkan inovasi terbaru dalam percepatan deteksi dini Tuberkulosis (TBC) bertajuk “Pintu Radiasi” atau Pusat Investigasi dan Temukan Kasus TBC dengan Radiografi Aktif di Lokasi. Inovasi tersebut mampu memangkas proses diagnosis TBC yang sebelumnya memakan waktu hingga dua minggu menjadi hanya dua hari.

    Peluncuran inovasi ini dilakukan dalam rangkaian Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Pencegahan TBC yang digelar di Lapangan Kantor Camat Rambutan, Jalan Gunung Leuser, Selasa (19/5/2026).

    Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui penguatan Germas serta percepatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.

    Kegiatan yang diawali dengan senam aerobik bersama tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, para kepala puskesmas, kader posyandu, tenaga kesehatan se-Kota Tebing Tinggi, serta masyarakat Kecamatan Rambutan. Acara juga menghadirkan dr. Rudy Irawan sebagai narasumber.

    Dalam kesempatan itu, Wali Kota memberikan apresiasi kepada seluruh kader posyandu dan kader Germas yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di tengah masyarakat. Menurutnya, peran kader sangat penting dalam menyukseskan berbagai program kesehatan pemerintah meskipun insentif yang diterima masih terbatas.

    “Kader posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan kader,” ujar Wali Kota yang disambut antusias peserta kegiatan.

    Wali Kota juga menyoroti tingginya angka kasus TBC yang masih menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menjelaskan bahwa TBC tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga memengaruhi kualitas hidup keluarga dan produktivitas masyarakat.

    Menurutnya, satu penderita TBC yang tidak menjalani pengobatan hingga tuntas dapat menularkan penyakit kepada 10 hingga 15 orang di sekitarnya. Karena itu, masyarakat diimbau meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga lingkungan yang sehat, serta melakukan pemeriksaan kesehatan sedini mungkin.

    “Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian TBC melalui peningkatan layanan kesehatan, edukasi masyarakat, penemuan kasus secara aktif, serta pendampingan pengobatan secara tuntas,” tegasnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini masih menjadi negara dengan jumlah kasus TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. Oleh sebab itu, sinergi antara tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan angka penyebaran TBC di Kota Tebing Tinggi.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr. Fitri Sari Saragih, menjelaskan bahwa TBC bukan hanya persoalan medis, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi sosial masyarakat seperti kepadatan hunian, sanitasi lingkungan, dan perilaku hidup bersih serta sehat.

    Karena itu, menurutnya, pendekatan promotif dan preventif harus terus diperkuat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan pembudayaan PHBS di tengah masyarakat.

    Ia menambahkan, inovasi “Pintu Radiasi” mengusung tagline “Layanan X-Ray Datang, TB Kita Berantas”. Program ini menjadi strategi jemput bola berbasis teknologi dengan menghadirkan layanan screening X-ray portable langsung ke tengah masyarakat guna mempercepat penemuan kasus TBC.

    “Program ini dijadwalkan berlangsung di 31 lokasi yang menyasar wilayah kecamatan, kelurahan, pasar, pabrik, lapas hingga rumah susun, dengan target ribuan masyarakat menjalani screening hingga triwulan ketiga tahun 2026,” jelasnya.

    Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, jumlah kasus TB Paru sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 511 kasus, dengan angka tertinggi berada di Kecamatan Rambutan sebanyak 105 kasus.

    Melalui inovasi tersebut, pemerintah berharap penemuan kasus TBC dapat dilakukan lebih maksimal sehingga penanganan dan pengobatan dapat dilakukan lebih cepat guna memutus rantai penularan di tengah masyarakat.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan posyandu, pada kesempatan tersebut Wali Kota Tebing Tinggi juga menyerahkan bantuan Alat Permainan Edukasi (APE) kepada enam puskesmas, yakni Puskesmas Pabatu, Sri Padang, Tanjung Marulak, Teluk Karang, Pasar Gambir, dan Puskesmas Satria.

  • LSM Strategi Minta Kejari Sergai Usut Tuntas Dugaan Korupsi Retribusi Parkir Dishub

    LSM Strategi Minta Kejari Sergai Usut Tuntas Dugaan Korupsi Retribusi Parkir Dishub

    TEBING TINGGI ,indeksnews.web.id/  Ketua DPK LSM Strategi Tebing Tinggi–Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ridwan Siahaan, meminta Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai bersikap terbuka dan responsif dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi penerimaan retribusi parkir di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai.

    Permintaan tersebut disampaikan menyusul surat laporan pengaduan yang telah dilayangkan LSM Strategi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sergai terkait dugaan ketidaksesuaian penerimaan retribusi parkir dan pendapatan lainnya sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024.

    Dalam surat laporan pengaduan bernomor 118/LP-DPK/LSM STRATEGI/TT-SB/II/2026 tertanggal 4 Februari 2026 itu, LSM Strategi memaparkan data laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai pada Dinas Perhubungan sebagai PAD dari instansi tersebut.

    Ridwan Siahaan mengatakan keterbukaan informasi publik sangat penting guna memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

    “Kami berharap Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai terbuka dan memberikan perhatian khusus dalam penanganan laporan dugaan korupsi retribusi ini. Karena menyangkut penerimaan daerah yang wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

    Menurut Ridwan, laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan sekitar empat bulan lalu itu muncul akibat minimnya penerimaan retribusi parkir dan retribusi lainnya yang diterima Dishub Sergai.

    Berdasarkan data laporan keuangan pemerintah daerah yang dipelajari pihaknya, terdapat sejumlah realisasi retribusi yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih rinci, termasuk potensi penerimaan parkir di tepi jalan umum.

    Ia menyebut pihaknya menduga penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum masih belum sesuai dengan potensi sebenarnya di lapangan.

    “Kami meminta Kejari Sergai serius dalam menangani laporan dugaan korupsi retribusi ini. Jangan sampai laporan dugaan kebocoran PAD yang merugikan daerah ini hanya jalan di tempat,” tegasnya.

    Ridwan juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengirimkan surat permohonan informasi kepada Dishub Sergai terkait data titik potensi parkir, dasar penetapan target retribusi, serta alasan tidak tertagihnya piutang retribusi menara telekomunikasi.

    “Namun pihak Dishub Sergai diduga sengaja berupaya menutupi keterbukaan informasi dengan tidak menjawab surat permohonan informasi tersebut,” tandasnya.

    Ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan retribusi daerah.

    “Kami hanya meminta transparansi. Jika memang pengelolaannya sudah sesuai aturan, tentu harus dibuka kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” katanya lagi.

    Selain itu, Ridwan meminta pihak Kejari Sergai dapat bersinergi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

    Menurutnya, langkah yang dilakukan LSM Strategi merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Adapun data penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum yang dilaporkan Dishub Sergai sebagai PAD diketahui pada tahun 2022 sebesar Rp339.250.000, tahun 2023 sebesar Rp405.250.000, dan tahun 2024 sebesar Rp415.000.000.

    Sementara pada tahun 2025, realisasi retribusi parkir di tepi jalan umum justru mengalami penurunan menjadi Rp344.100.000 sesuai hasil pembahasan LKPj Bupati Sergai Tahun Anggaran 2025.

    “Sehingga patut dugaan perbuatan melawan hukum ini ditindaklanjuti guna mengetahui penyebab dan kerugian yang ditimbulkan dari penerimaan retribusi ini,” tegas Ridwan Siahaan.

    Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa kasus tersebut sedang ditindaklanjuti.

    “Sudah ditindaklanjuti bidang pidsus bang, saat ini sedang menunggu hasil dari Inspektorat,” ujarnya singkat.

    Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai di Jalan Negara, Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

  • Pengamat Desak Presiden Prabowo Bubarkan PT Wijaya Karya Karena Terus Merugi

    Pengamat Desak Presiden Prabowo Bubarkan PT Wijaya Karya Karena Terus Merugi

    Medan ,indeksnews.web.id/ – Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dengan menutup, membubarkan, dan menghentikan operasional PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA yang dinilai terus mengalami kerugian dalam beberapa tahun terakhir.

    Hal tersebut disampaikan Ratama kepada sejumlah media dan jurnalis di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2026). Menurutnya, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang Engineering, Procurement, and Construction (EPC), infrastruktur, beton pracetak, dan konstruksi bangunan tersebut sudah tidak lagi mampu memberikan kontribusi keuntungan kepada negara.

    “Presiden Prabowo Subianto sudah saatnya mengambil sikap menutup, membubarkan dan menghentikan secara resmi operasional PT Wijaya Karya karena perusahaan terus menerus mengalami kerugian,” ujar Ratama.

    Ratama mengungkapkan, terdapat sejumlah alasan yang menjadi dasar desakan pembubaran perusahaan plat merah tersebut. Salah satunya adalah kondisi keuangan perusahaan yang disebut mengalami kerugian berkelanjutan sejak tahun 2006 hingga 2024 sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Selain itu, ia juga menyoroti pertanggungjawaban Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, terhadap hasil pemeriksaan kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun buku 2022 hingga semester I tahun 2024 yang dinilai tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Ratama menyebut, berdasarkan surat pernyataan tanggung jawab yang ditandatangani di Jakarta pada 17 Maret 2025, ditemukan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp7,1 triliun.

    “Dari hasil pemeriksaan BPK juga ditemukan puluhan temuan dan ratusan rekomendasi yang membuktikan buruknya pengelolaan keuangan perusahaan,” katanya.

    Ia merujuk pada Surat Keluar Anggota VII BPK Nomor 31.b/S/IX-XX/02/2023 tertanggal 1 Februari 2023 yang menyebutkan terdapat 42 temuan dengan 116 rekomendasi hasil pemeriksaan tindak lanjut hingga semester II tahun 2022.

    Menurut Ratama, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN mengatur bahwa perusahaan negara dapat dibubarkan apabila terus mengalami kerugian dan tidak dapat disehatkan kembali.

    Karena itu, ia menilai negara tidak seharusnya lagi memberikan kepercayaan kepada WIKA untuk mengerjakan proyek-proyek baru, termasuk proyek strategis nasional yang bersumber dari APBN.

    “Indikasi kerugian berkelanjutan ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak lagi memberikan kontrak baru, terutama proyek strategis nasional,” tegasnya.

    Ratama juga menyoroti kerugian yang dialami WIKA pada kuartal I tahun 2026. Dalam periode tiga bulan pertama tahun ini, WIKA disebut mencatat kerugian sebesar Rp483,80 miliar dari kepemilikan sahamnya di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

    Sementara berdasarkan laporan keuangan tahun 2025, WIKA juga tercatat menanggung kontribusi kerugian sebesar Rp1,66 triliun dari proyek kereta cepat sesuai porsi kepemilikan sahamnya di PT PSBI. Sedangkan pada tahun 2024, nilai kerugian yang harus ditanggung mencapai Rp1,57 triliun.

    Di sisi lain, Ratama mengaku kecewa terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif saat dikonfirmasi awak media terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 31/LHP/XX/5/2025 tertanggal 21 Mei 2025.

    “Kami sudah datang langsung, menunggu cukup lama, tetapi tidak ada satu pun pihak manajemen maupun humas yang bersedia menemui,” ujar Ratama kepada wartawan di Medan.

    Menurutnya, dalam laporan tersebut BPK menemukan sejumlah persoalan yang diduga menimbulkan kerugian perusahaan maupun potensi kerugian negara hingga mencapai triliunan rupiah.