Category: Nasional

  • Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjungbalai Jalin Kerja Sama Strategis

    Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjungbalai Jalin Kerja Sama Strategis

    Tebing Tinggi ,indeksnews.web.id/  Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi menjalin sinergi dalam penguatan pelayanan publik berbasis digital. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, bersama Sekdako Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, di Ruang Mawar, Lantai 3 Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Jumat (22/5/2026).

    Kerja sama ini difokuskan pada pengelolaan aplikasi pemerintahan dan percepatan reformasi birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, efektif, dan modern bagi masyarakat di kedua daerah.

    Dalam sambutannya, Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik menegaskan bahwa penerapan sistem aplikasi pemerintahan tidak hanya bergantung pada penyediaan anggaran, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan sistem secara berkelanjutan.

    Menurutnya, inovasi pelayanan publik harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial semata.

    “Kerja sama ini bukan sekadar seremoni penandatanganan, tetapi bagaimana aplikasi dan sistem yang telah dibangun dapat benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Erwin Suheri Damanik.

    Ia juga memaparkan berbagai tantangan birokrasi yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari reformasi birokrasi, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), hingga keterbatasan sumber daya aparatur dan anggaran daerah.

    Menurutnya, tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik membuat pemerintah daerah harus terus berinovasi serta memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

    “Kepala OPD harus memiliki mental pelayanan yang kuat. Semua harus bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat, karena saat ini masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan kepada kepala daerah,” katanya.

    Sementara itu, Sekdako Tanjungbalai Nurmalini Marpaung menyampaikan apresiasi kepada Pemko Tebing Tinggi atas keterbukaan dalam berbagi inovasi pelayanan digital, salah satunya melalui aplikasi “SITALAKBAJAKUN”.

    Nurmalini mengungkapkan bahwa pihaknya tertarik mengadopsi sejumlah aplikasi milik Pemko Tebing Tinggi karena dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Kota Tanjungbalai.

    “Aplikasi bukan hanya soal dibuat, tetapi bagaimana dipelihara dan benar-benar digunakan secara berkelanjutan agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

    Ia juga memaparkan inovasi pelayanan berbasis digital yang tengah dikembangkan Pemko Tanjungbalai, seperti aplikasi “CATIN” yang terintegrasi untuk pelayanan calon pengantin melalui kerja sama lintas OPD.

    Menurut Nurmalini, tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks sehingga aparatur sipil negara (ASN) dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kita sekarang dituntut bukan hanya menjadi ASN yang melayani, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat secara cepat dan tepat,” ucapnya.

    Melalui kerja sama tersebut, kedua pemerintah daerah berharap sinergi dan pertukaran inovasi dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Tebing Tinggi Reza Agista, Kabag Organisasi Ernawati Lubis, Kabag Pemerintahan Risky Safitri, serta jajaran Pemerintah Kota Tanjungbalai.

  • Braak..! Mobil Pajero Sport Remuk Ditabrak Kereta Api di Simpang Takari Tebing Tinggi, Satu Orang Tewas

    Braak..! Mobil Pajero Sport Remuk Ditabrak Kereta Api di Simpang Takari Tebing Tinggi, Satu Orang Tewas

    Tebing Tinggi ,indeksnews.web.id/  Kecelakaan maut terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 1227 IT remuk usai ditabrak kereta api hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Korban diketahui bernama Haidin Sinaga (62), warga Desa Paya Lombang, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia tewas setelah mobil yang dikendarainya dihantam kereta api Kutaba Kargo jurusan Medan–Tebing Tinggi saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu di kawasan Simpang Takari.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu bermula ketika korban mengemudikan Mitsubishi Pajero Sport dari arah Desa Paya Lombang menuju Kota Tebing Tinggi. Saat tiba di perlintasan rel kereta api di Jalan Gunung Semeru, korban diduga melintas tanpa memperhatikan kereta api yang datang dari arah Medan.

    Ketika kendaraan berada tepat di tengah rel, kereta api yang melaju dengan kecepatan tinggi langsung menghantam bagian samping kanan mobil. Akibat benturan keras tersebut, mobil terseret sekitar 50 meter dari titik tabrakan hingga mengalami kerusakan parah.

    Korban ditemukan tewas di dalam kendaraan dengan luka berat di bagian kepala. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian sempat berupaya memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

    Salah seorang saksi mata, Tania, mengaku warga sempat berteriak memperingatkan korban ketika melihat kereta api mendekat ke lokasi perlintasan.

    “Warga sempat teriak karena kereta api sudah dekat, tapi korban tetap jalan. Sehingga mobil langsung ditabrak,” ujarnya.

    Petugas Unit Laka Satlantas Polres Tebing Tinggi yang menerima informasi langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit.

    Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk penanganan lebih lanjut, sementara petugas juga mengamankan lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

    Usai menabrak kendaraan korban, kereta api dilaporkan sempat berhenti beberapa menit sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan menuju Kota Tebing Tinggi.

    Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu, dengan memastikan kondisi aman sebelum menyeberang rel kereta api.

  • Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Medan, Hakim Tidak Diperbolehkan Masuk ke Objek Perkara

    Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Medan, Hakim Tidak Diperbolehkan Masuk ke Objek Perkara

    MEDAN,indeksnews.web.id/ – Majelis hakim Pengadilan Medan melakukan sidang lapangan dalam perkara sengketa lahan yang terletak di Jalan Abdul Hakim, Jumat (22/6/2026).

     

    Sengeketa lahan berpuluh-puluh tahun ini digugat oleh Betsy Reulina Tarigan terhadap PT Jaguar Inti Perkasa di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 149/Pdt.G/2026/PN Mdn.

     

    Pantauan dilokasi, ketua majelis hakim Sarma Siregar bersama hakim anggota Khamozaro Waruwu serta Efrata Happy Tarigan, hadir dalam sidang lapangan untuk melihat langsung objek perkara. Tampak juga kuasa hukum penggugat, Sujed Edward Simanjuntak SH,MH didampingi Timotius W.P Ginting SH, Odaligo dan Ndru, SH hadir di sana.

     

    Namun, hakim tidak memasuki lahan yang bersengketa dan telah dipagar tembok. Sejumlah orang telah menghadang dan meminta agar sidang lapangan dilakukan di luar lahan.

     

    Usai melihat kondisi lahan dan pencocokan terhadap objek perkara, hakim lalu meninggalkan lokasi. Dalam perkara ini, total keseluruhan lahan mencapai 18.460,5 meter persegi.

     

    Sementara kuasa hukum penggugat Sujed Edward Simanjuntak SH,MH didampingi Timotius W.P Ginting SH, Odaligo Ndru, SH menjelaskan gugatan yang mereka ajukan di PN Medan sebagai langkah terakhir untuk mengambil kembali lahan milik kleinya yang dikuasai sepihak oleh orang lain.

     

    “Jadi sudah melalui prosedur hukum, mulai dari persidangan, jawaban, replik, duplik tiba tadi pada pemeriksaan setempat yang dilakukan ketua mejelis hakim dan panitera. Tapi tadi waktu ke sana majelis dilarang masuk. Ini bukan kali pertama, sudah tiga kali. Pertama waktu kita melapor ke Polda, itu sempat diusir saat olah TKP,” kata Sujed.

     

    Sujed menyampaikan, gugatan yang mereka ajukan terhadap PT Jaguar Inti Perkasa atas lahan tanah tersebut untuk memastikan keabsahan kepemilikan lahan itu.

     

    Sujed mengklaim, lahan tersebut merupakan milik Betsy yang memiliki sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN), namun sejak lama dikuasai pihak lain.

     

    “Waktu BPN juga sama di usir. Sebelumnya juga kita sudah ngadu ke Pemko, DPRD Medan untuk rapat dengar pendapat namun PT Jaguar ini tidak datang. Mereka meras hebat, sekelas Polda dan BPN ingin melakukan pengukuran ulang juga tidak bisa. Kalau memang itu lahan mereka, tidak mungkin BPN mau melakukan pengukuran ulang, mereka tidak punya surat,” kata Sujed.

     

    Selama 13 tahun terakhir, berbagai upaya telah ditempuh oleh kliennya, antara lain melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara, menyurati Wali Kota Medan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Medan, serta aksi di Kantor Wali Kota Medan pada Juni 2021 lalu.

     

    “Kita sudah buat surat ke Tarukim, untuk tanyakan apakah bangunan yang didirikan di lahan kita, datang balasan Tarukim bahwa izin yang dikeluarkan di luar lahan kita, muncul pertanyaan mengapa mereka ikut sidang dan membuat jawaban atas nota yang kita sampaikan, dan mereka ikut sidang lapangan,” kata Sujed.

     

    Gugatan di PN Medan lanjut Sujed adalah langkah terakhir yang mereka harapkan untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut.

     

    Dia berharap, PN Medan dapat mendatangkan keadilan agar pemilik lahan sah dapat mendapatkan haknya.

     

    “Jadi kita anggap mereka itu punya kepentingan. Jadi jelas harusnya majelis hakim tidak boleh menolak gugatan kita karena kita memiliki tiga sertifikat tanah dengan SK Camat tahun 1981, lengkap dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 dan 2025. Dan surat dari kelurahan BP Selayang tentang silang sengketa,” kata Sujed.

     

    “Jadi kita tunggu apakah masih keadilan di PN Medan ini, kita punya sertifikat hak milik, mengadu ke Polda sudah, DPRD Medan sudah ini langkah di PN Medan kita harapkan mendapatkan keadilan.”

  • Judi Tembak Ikan Merk GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur, Tokoh Masyarakat Medan Utara Minta Aparat Segera Berantas

    Judi Tembak Ikan Merk GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur, Tokoh Masyarakat Medan Utara Minta Aparat Segera Berantas

    Medan, indeksnews.web.id/ – Maraknya aktivitas judi tembak ikan bermerek GBM99 yang disebut-sebut milik seorang warga keturunan bernama Asen dan dikelola oleh seorang wanita yang dipanggil Cici, menuai keresahan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tokoh masyarakat Medan Utara, Anthony, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian tersebut.

    Kepada wartawan, Jumat (22/5/2026), Anthony mengaku prihatin dengan semakin menjamurnya perjudian berkedok permainan ketangkasan itu di kawasan Medan Utara. Menurutnya, aktivitas judi tembak ikan GBM99 kini seolah bebas beroperasi tanpa adanya penindakan yang nyata.

    “Sebagai warga Medan Utara, saya sangat resah melihat perjudian tembak ikan ini semakin menjamur. Seolah-olah bebas beroperasi dan terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum,” ujarnya.

    Anthony menegaskan, apa pun bentuk perjudian tetap berpotensi memicu tindak kriminal lainnya, seperti penyalahgunaan narkoba, pencurian, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Makanya perjudian mesin ikan harus dibubarkan dan diberantas oleh aparat penegak hukum. Inilah bentuk penyakit masyarakat yang akan membuat angka kriminalitas meningkat. Penegak hukum jangan hanya diam dan membiarkan, harus cepat bertindak. Jangan sampai aparat terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran, karena hal ini akan membuat citra aparat terutama kepolisian dinilai buruk oleh masyarakat Medan Utara,” tegasnya.

    Pria yang pernah aktif di Partai Ummat Kota Medan itu juga berharap momentum Hari Kebangkitan Nasional dapat dijadikan sebagai titik awal pemberantasan segala bentuk perjudian di Kota Medan, khususnya kawasan Medan Utara.

    “Jadikan momen Hari Kebangkitan Nasional sebagai momen penting untuk memberantas perjudian yang selama ini menjamur dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, aktivitas judi mesin tembak ikan di sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan semakin marak dan membuat warga resah. Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan melakukan penindakan hukum.

    Salah seorang warga berinisial B yang tinggal di Desa Helvetia Pasar 8 mengungkapkan, lokasi perjudian tembak ikan di daerahnya bebas beroperasi setiap hari dan ramai dikunjungi pemain.

    “Saya dan warga di sini berharap aparat penegak hukum segera melakukan tindakan. Tolong kami Pak Kapolda, tolong kami Pak Kapolres. Di lingkungan tempat tinggal kami sudah tidak lagi mendapatkan kenyamanan,” ucapnya.

    Keluhan serupa juga disampaikan warga Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan berinisial MN. Ia mengaku aktivitas perjudian berlangsung dari siang hingga malam hari dan membuat warga takut untuk bertindak karena kabar pemilik usaha tersebut merupakan orang ternama.

    “Warga di sini tidak berani bang, sebab katanya pemilik usaha mesin judi tembak ikan itu milik seorang ternama, kalau tidak salah namanya Bos Asen dan tangan kanannya Cici. Kami berharap pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan segera datang dan menutup lokasi judi itu,” harapnya.

    Berdasarkan pantauan wartawan, sejumlah titik lokasi perjudian tembak ikan merek GBM99 di antaranya berada di Jalan Utama Gang Sawit Helvetia Pasar 8, Pasar 9 lahan garapan, Jalan Beringin Garapan Pasar 10, Simpang Martubung depan SPBU pintu warna hijau, Jalan M Basir Pasar 5, Jalan Serantai, Jalan Toucit, Jalan Benteng/Terjun Jembatan, Jalan Inspeksi pinggir sungai ruko cat warna oranye, Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan, Tanjung Mulia depan RS Mitra Medika, simpang Kayu Putih di ruko, Jalan Kebon Bunder Pasar V, hingga Jalan M Basir Komplek Marelan Point.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (21/5/2026), belum memberikan tanggapan terkait maraknya aktivitas perjudian tersebut.

     

  • Komisi III DPR RI Monitoring Penerapan KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sumut

    Komisi III DPR RI Monitoring Penerapan KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sumut

    Medan,indeksnews.web.id/  – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, itu difokuskan pada monitoring dan evaluasi penerapan KUHP dan KUHAP baru di lingkungan penegak hukum di Sumatera Utara.

    Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bersama sejumlah anggota Komisi III DPR RI, di antaranya Hinca Panjaitan, Mahfud Arifin, Siti Aisyah, Rudianto Lallo, serta anggota lainnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho, para Kajari, Kapolres, hingga Kepala BNN kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.

    Dalam diskusi dan pemaparan yang berlangsung, pimpinan rombongan menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru yang mulai diberlakukan pada awal tahun 2026 berjalan dengan baik di wilayah hukum Sumatera Utara.

    Selain itu, Komisi III DPR RI juga melakukan inventarisasi terhadap berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam penerapan regulasi baru tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tercapainya tujuan reformasi hukum demi kepastian dan keadilan bagi masyarakat.

    Kajati Sumatera Utara Muhibuddin dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI ke Kejati Sumut. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran kejaksaan untuk menyampaikan secara langsung berbagai masukan terkait kondisi penegakan hukum pasca diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru.

    “Melalui kunjungan ini, kami dapat menyampaikan berbagai kondisi dan kebutuhan di lingkungan Kejati Sumatera Utara yang nantinya diharapkan menjadi perhatian demi mendukung optimalisasi penegakan hukum,” ujarnya.

    Kegiatan monitoring tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dalam mempercepat penyusunan regulasi turunan serta memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif dan merata di seluruh daerah, termasuk di Sumatera Utara.

  • Dua Unit Rumah Kontrakan di Jalan Cemara Kota Tebing Tinggi Ludes Dilalap Sijago Merah

    Dua Unit Rumah Kontrakan di Jalan Cemara Kota Tebing Tinggi Ludes Dilalap Sijago Merah

    Tebing Tinggi,indeksnews.web.id/ – Dua unit rumah kontrakan semi permanen di Gang Coklat, Jalan Cemara Lingkungan III, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, ludes dilalap sijago merah, Kamis malam (21/05/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Selain menghanguskan rumah kontrakan, kebakaran juga meludeskan dua unit sepeda motor jenis Honda Supra dan Honda Scoopy milik penghuni.

    Dalam peristiwa tersebut, seorang penghuni rumah kontrakan bernama Ibu Nur (50) mengalami luka bakar. Sementara seorang petugas pemadam kebakaran, Jon Hendrik, mengalami patah kaki akibat terjatuh dari tembok pagar saat melakukan upaya pemadaman api.

    Kasi Bidang Pemadam Kebakaran Kota Tebing Tinggi, Fadil, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB terkait kebakaran di Jalan Cemara.

    “Setelah menerima laporan, kami dari pemadam kebakaran langsung menuju lokasi dan mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran. Berkat kesigapan anggota serta bantuan masyarakat dan personel kepolisian dari Polsek Padang Hilir dan Polres Tebing Tinggi, sekitar satu jam kemudian api berhasil dipadamkan,” ujar Fadil.

    Ia juga membenarkan adanya korban luka dalam kejadian tersebut.

    “Ya, ada petugas kami bernama Jon Hendrik mengalami patah kaki akibat terjatuh. Kemudian seorang ibu yang mengontrak rumah ini, atas nama Ibu Nur, mengalami luka bakar dan saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Kumpulan Pane,” tambahnya.

    Sementara itu, Yenti (22), salah seorang penghuni rumah kontrakan sekaligus saksi mata, menduga kebakaran dipicu arus pendek listrik. Sebab, sejak sore hari aliran listrik di rumah kontrakan tersebut mengalami gangguan.

    “Dari sore lampu kami sudah mengalami gangguan terus, sebentar mati sebentar hidup. Dugaan saya itulah penyebab kebakarannya,” kata Yenti dengan nada sedih.

    Ia mengaku belum dapat memperkirakan total kerugian akibat peristiwa tersebut karena dua unit sepeda motor miliknya ikut hangus terbakar.

    “Kalau kerugian saya belum tahu pastinya berapa, karena dua unit sepeda motor saya, Honda Supra sama Scoopy, ludes terbakar semua,” ungkapnya.

    Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

  • 11 SPPG di Tebing Tinggi Belum Kantongi SLHS, Satgas Disiapkan untuk Penegakan Sanksi

    11 SPPG di Tebing Tinggi Belum Kantongi SLHS, Satgas Disiapkan untuk Penegakan Sanksi

    TEBINGTINGGI,indeksnews.web.id/  – Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tebing Tinggi hingga kini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemerintah Kota Tebing Tinggi pun menyiapkan langkah penegakan melalui satuan tugas (satgas) lintas instansi apabila para pengelola tidak segera memenuhi ketentuan yang berlaku.

    Kepala Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Kebersihan Kota Tebing Tinggi, Sahputra, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pengelola SPPG agar segera melengkapi persyaratan sanitasi dan higiene pangan.

    Menurutnya, langkah penegakan sanksi nantinya akan diputuskan bersama melalui satgas yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah.

    “Kita kan ada satgas terkait penegakan sanksi, bersama-sama memutuskannya. Ada Kabag Pembangunan sebagai ketua, kemudian OPD lain seperti Dinas Kesehatan dan LH,” ujar Sahputra saat dikonfirmasi, Kamis (21/05/2026).

    Ia menjelaskan, satgas tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi guna memastikan pengawasan dan penegakan aturan berjalan secara terpadu.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr. Fitri Saragih, mengungkapkan bahwa dari total 25 SPPG yang beroperasi di Kota Tebing Tinggi, sebanyak 14 unit telah mengantongi SLHS.

    “Dari 25 SPPG, sudah ada 14 yang terbit SLHS-nya,” ujarnya.

    Sementara itu, 11 SPPG lainnya masih dalam proses pemeriksaan sebelum sertifikat diterbitkan. Rinciannya, sebanyak 10 SPPG masih menunggu hasil pemeriksaan makanan, sedangkan satu SPPG baru mengikuti pelatihan penjamah pangan dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

    “Sebanyak 11 SPPG belum diterbitkan SLHS karena 10 masih menunggu hasil pemeriksaan makanan, dan satu SPPG baru mengikuti pelatihan penjamah pangan serta menunggu hasil pemeriksaannya,” jelas Fitri.

    SLHS sendiri merupakan dokumen yang menyatakan suatu tempat pengelolaan pangan telah memenuhi standar higiene dan sanitasi sesuai ketentuan kesehatan yang berlaku. Sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk menjamin keamanan serta kelayakan makanan yang disajikan kepada masyarakat.

    Di sisi lain, persoalan operasional SPPG juga mendapat sorotan dari kalangan masyarakat sipil. DPRD Kota Tebing Tinggi di bawah kepemimpinan Sakti Khaddafi Nasution didesak segera menjalankan fungsi pengawasan terkait dugaan karut-marut operasional SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Desakan tersebut disampaikan LSM Strategi Kota Tebing Tinggi setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran prosedur pada pelaksanaan program MBG di sejumlah wilayah.

    Dalam laporannya, LSM Strategi meminta DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik SPPG. Namun, hingga kini surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan sejak April 2026 disebut belum mendapat tindak lanjut.

    “Surat dumas sudah kami sampaikan kepada DPRD Tebing Tinggi. Namun sampai saat ini saya selaku pendumas belum pernah dipanggil untuk RDP bersama pengelola SPPG. Kami juga belum melihat adanya sidak. Kami menantang DPRD menjalankan fungsi kontrolnya,” ujar Ridwan.

    LSM Strategi juga mendesak agar keabsahan SLHS yang dimiliki pengelola SPPG ditinjau ulang secara ketat. Mereka berharap DPRD tidak menutup mata terhadap isu kesehatan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG di Kota Tebing Tinggi.

    Foto: Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Kebersihan Kota Tebing Tinggi saat melakukan peninjauan dan sosialisasi kepada para pengelola SPPG agar segera memenuhi petunjuk dan ketentuan yang berlaku beberapa bulan lalu.

  • Dibalik Framing Untung Rp7 T, Beredar Narasi PLN Rugi Rp4,3 T di Tahun 2025, Terancam Bangkrut Dihantam Lonjakan Dollar?

    Dibalik Framing Untung Rp7 T, Beredar Narasi PLN Rugi Rp4,3 T di Tahun 2025, Terancam Bangkrut Dihantam Lonjakan Dollar?

    Jakarta ,indeksnews.web.id/- Di tengah klaim laba perusahaan sebesar Rp7 triliun yang sebelumnya disampaikan manajemen PT PLN (Persero), kini beredar luas narasi internal yang menggambarkan kondisi keuangan perusahaan justru berada dalam tekanan berat akibat lonjakan kurs dolar Amerika Serikat dan harga minyak dunia.

    Isu tersebut mencuat setelah beredarnya dokumen dan pesan internal yang diduga berasal dari kalangan petinggi PLN. Dalam dokumen bertajuk Marketing and Sales War Room tertanggal 18 Mei 2026, disebutkan adanya tekanan likuiditas serius yang dialami perusahaan listrik negara tersebut sepanjang 2026 hingga proyeksi 2027 mendatang.

    Narasi yang menyebar di kalangan pegawai PLN itu menyebutkan bahwa kondisi keuangan perusahaan berada dalam status “lampu merah” akibat tingginya beban operasional, utang jatuh tempo, serta ketergantungan penuh terhadap pembiayaan baru.

    Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa EBITDA PLN pada 2024 tercatat sebesar Rp108,7 triliun dengan pendapatan mencapai Rp545,4 triliun. Saat itu PLN bahkan disebut berhasil masuk daftar Fortune Global 500. Namun capaian tersebut dinilai tidak lagi mampu menopang kondisi likuiditas perusahaan saat ini.

    Tekanan terbesar disebut berasal dari lonjakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang menembus Rp17.500 per dolar serta kenaikan harga minyak dunia di atas USD100 per barel. Situasi tersebut dinilai menjadi pukulan berat bagi PLN karena sebagian besar pembelian bahan bakar menggunakan dolar AS, sementara tarif listrik tetap menggunakan rupiah dan ditetapkan pemerintah.

    Dokumen itu juga memaparkan bahwa biaya pembelian bahan bakar mengalami lonjakan signifikan hingga menyebabkan arus kas perusahaan mengalami “pendarahan”. Bahkan hingga April 2026, PLN disebut telah mencatat rugi bersih sekitar Rp4,3 triliun.

    Kondisi itu diperburuk dengan melemahnya rasio kemampuan bayar utang atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR) yang disebut turun menjadi 0,48 kali dan diproyeksikan memburuk hingga 0,26 kali. Angka tersebut berada jauh di bawah batas aman industri sebesar 1,5 kali.

    Selain itu, PLN juga disebut menghadapi ancaman gagal bayar terhadap obligasi global senilai Rp28 triliun yang jatuh tempo pada Mei 2027. Total risiko pinjaman yang berpotensi terdampak bahkan disebut mencapai Rp166 triliun.

    Dokumen internal tersebut juga menyinggung kondisi dana internal perusahaan yang disebut berada pada posisi nol, sehingga seluruh kebutuhan investasi harus ditutup melalui utang baru.

    Di sektor operasional, tekanan likuiditas disebut mulai berdampak terhadap rantai pasokan energi. PLN dikabarkan memiliki utang kepada Pertamina sebesar Rp20 triliun yang berpotensi mengganggu suplai bahan bakar pembangkit jika kompensasi pemerintah tidak segera dicairkan.

    Situasi itu disebut dapat memicu kondisi “sistem defisit dan siaga” yang berpotensi meningkatkan risiko pemadaman listrik bergilir apabila pasokan energi terganggu.

    Meski demikian, pembayaran gaji pegawai diperkirakan masih menjadi prioritas utama perusahaan. Dalam analisa yang beredar, gaji dan operasional dasar disebut akan tetap dijaga melalui skema Kredit Modal Kerja (KMK) yang nilainya mencapai Rp88 triliun.

    Namun apabila kondisi berlangsung lama, sejumlah dampak terhadap kesejahteraan pegawai disebut sulit dihindari. Mulai dari pemangkasan bonus dan insentif, pembatasan lembur, hingga moratorium rekrutmen pegawai baru.

    Beredar pula pesan imbauan yang diduga berasal dari jajaran pimpinan PLN agar seluruh pegawai melakukan penghematan anggaran secara ketat.

    Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa likuiditas PLN saat ini merupakan yang terendah sepanjang sejarah perusahaan. Pegawai diminta lebih selektif dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas maupun kegiatan operasional lainnya demi menjaga kondisi keuangan perusahaan.

    “Tadi komitmennya Bu Dirkeu, masih mengupayakan agar penghasilan kita tidak terganggu. Tapi itu semua tergantung kondisi finansial perusahaan,” demikian kutipan pesan yang beredar di internal pegawai PLN.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT PLN (Persero) terkait keaslian dokumen maupun pesan internal yang beredar tersebut.

  • Hutama Karya Maksimalkan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli, Siap Hadapi Lonjakan Traffic Jelang Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 1447 H

    Hutama Karya Maksimalkan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli, Siap Hadapi Lonjakan Traffic Jelang Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 1447 H

    ACEH ,indeksnews.web.id/ – PT Hutama Karya (Persero) terus memaksimalkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang nantinya akan menghubungkan seluruh provinsi di Pulau Sumatera, mulai dari Aceh hingga Lampung. Salah satu ruas strategis tersebut adalah Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh), yang menjadi ruas tol pertama di ujung barat Nusantara.

    Dengan total panjang mencapai 74,2 kilometer, Tol Sibanceh membentang dari Padang Tiji, Kabupaten Pidie hingga Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar. Kehadiran ruas tol ini dinilai sangat membantu masyarakat karena mampu memangkas waktu tempuh perjalanan Banda Aceh–Sigli dari sekitar tiga jam menjadi hanya satu jam.

    Menjelang momentum libur panjang Idul Adha 1447 H/2026 M serta Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026, Hutama Karya memprediksi akan terjadi lonjakan volume kendaraan yang memanfaatkan ruas tol tersebut.

    “Idul Adha merupakan salah satu hari besar yang biasanya disambut sangat meriah oleh masyarakat Aceh, sehingga potensi peningkatan trafik diperkirakan cukup tinggi,” ujar Kepala Regional Sumbagut PT Hutama Karya (Persero), Taufiq Hidayat, kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

    Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode libur dan cuti bersama Idul Adha, Hutama Karya mengoperasikan enam seksi ruas Tol Sibanceh, yakni Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum yang masih beroperasi secara fungsional dan gratis pada periode tertentu, Seksi 2 Seulimeum–Jantho sepanjang 6,35 kilometer yang telah beroperasi penuh, Seksi 3 Jantho–Indrapuri sepanjang 16 kilometer, Seksi 4 Indrapuri–Blang Bintang, Seksi 5 Blang Bintang–Kutabaro pada bagian mainroad, serta Seksi 6 Kutabaro–Baitussalam yang telah beroperasi penuh.

    Taufiq menjelaskan, sejak terjadinya bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025, Hutama Karya mengoperasikan secara fungsional Tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum guna mendukung kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan. Hingga saat ini, ruas tersebut masih terus difungsionalkan.

    “Perpanjangan operasional fungsional ruas tersebut telah dikoordinasikan bersama berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kepolisian daerah setempat, dan instansi terkait lainnya guna memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

    Ia menegaskan, Hutama Karya berupaya memastikan layanan tetap optimal agar arus kendaraan selama libur Idul Adha dan cuti bersama dapat berjalan lancar dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan selama pengoperasian fungsional berlangsung.

    Disambut Positif Tokoh Aceh

    Keberadaan Tol Sibanceh yang saat ini masih terbagi antara status operasional dan fungsional mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat Aceh.

    Ketua Komisi IV DPRA, Drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes mengatakan bahwa hadirnya Tol Sibanceh merupakan bagian dari percepatan konektivitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya selesai pada aspek fisik, tetapi juga harus memastikan aksesibilitas dan keselamatan masyarakat. Saya berharap Hutama Karya tidak hanya fokus pada penyelesaian proyek, tetapi juga aktif membangun komunikasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

    Terkait masih adanya kendaraan roda dua yang masuk ke jalan tol, Nurdiansyah menyebut kondisi tersebut terjadi pada ruas fungsional Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan pembangunan. Salah satu penyebabnya adalah belum rampungnya pembangunan akses atau jalur alternatif bagi masyarakat terdampak pembangunan tol.

    Menurutnya, sosialisasi, pengamanan lapangan, pemasangan rambu, penerangan, pengawasan di titik rawan, hingga penyediaan akses alternatif harus terus ditingkatkan secara bertahap dan menyeluruh.

    “Kami juga berharap HK lebih responsif terhadap masukan masyarakat dan pemerintah daerah agar pembangunan tol di Aceh benar-benar menjadi simbol kemajuan yang aman dan berpihak kepada kepentingan rakyat Aceh,” ungkapnya.

    Hal senada disampaikan Tokoh Muda Aceh, Dedi Sumardi Nurdin atau yang akrab disapa Dedi Lamra. Ia menilai pembangunan Tol Sigli–Banda Aceh merupakan langkah strategis yang sangat penting bagi kemajuan Aceh dan keberlanjutan jaringan Jalan Tol Trans Sumatera.

    “Kehadiran tol Sibanceh bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi juga simbol kemajuan, konektivitas, dan harapan baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

    Alumni Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVI Lemhannas RI itu juga mengapresiasi pemerintah atas pembangunan Tol Sibanceh yang dinilai telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat.

    “Kehadiran jalan tol ini terbukti mampu menghemat waktu perjalanan secara signifikan, meningkatkan keamanan dan kenyamanan mobilitas, serta mempermudah akses sarana dan prasarana antarwilayah di Aceh. Aktivitas masyarakat, distribusi barang, sektor perdagangan, pariwisata, hingga pelayanan sosial menjadi lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

    Dedi menambahkan, konektivitas yang semakin baik juga membuka peluang investasi dan pengembangan usaha di Aceh sehingga mampu mendukung daya saing daerah dalam jangka panjang.

    Ia berharap pembangunan jalan tol tersebut dapat terus dilanjutkan dan terhubung secara menyeluruh dengan jaringan Trans Sumatera agar Aceh tidak hanya menjadi daerah paling ujung di Pulau Sumatera, tetapi juga menjadi gerbang strategis pertumbuhan ekonomi kawasan barat Indonesia.

    Selain itu, Dedi juga menyebut proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol ruas Pangkalan Brandan–Langsa dikabarkan telah mencapai sekitar 99 persen.

    “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian khusus dalam melanjutkan pembangunan konektivitas jalan tol Sumatera Utara–Aceh guna mempercepat pertumbuhan ekonomi Aceh pascabencana serta memperkuat integrasi ekonomi kawasan barat Indonesia,” tutupnya.

  • Polsek Datuk Bandar Kawal Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional

    Polsek Datuk Bandar Kawal Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional

    TANJUNGBALAI,indeksnews.web.id/ – Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 1447 H, Polres Tanjungbalai melalui Polsek Datuk Bandar menghadiri sekaligus mengawal jalannya kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Terbuka samping SMP Negeri 2 Tanjungbalai, Jalan Anwar Ideris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Rabu (21/5/2026).

    Program nasional tersebut terlaksana melalui sinergi antara Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan Pemerintah Kota Tanjungbalai guna membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

    Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Datuk Bandar IPTU Hendra Lion Hutasoit, S.H., M.H., yang diwakili Kanit Binmas AIPTU N. B. Harianja, hadir langsung untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tepat sasaran.

    Dalam kegiatan pasar murah itu, panitia menyediakan sejumlah bahan pokok dengan harga di bawah pasaran. Beras SPHP disediakan sebanyak 2 ton atau 400 karung ukuran 5 kilogram dengan harga Rp55.600 per karung. Selain itu, tersedia minyak goreng merek “Kita” sebanyak 50 dus dengan harga Rp14.500 per liter serta telur ayam sebanyak 100 papan dengan harga Rp50.000 per papan.

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut diawali dengan laporan ketua panitia, dilanjutkan sambutan Wali Kota Tanjungbalai yang diwakili Kepala Dinas Perikanan, Pangan dan Pertanian, drh. Muslim, serta penyerahan paket sembako secara simbolis kepada masyarakat.

    Antusiasme warga terlihat tinggi sejak awal kegiatan. Ratusan masyarakat tampak mengantre secara tertib untuk mendapatkan bahan pangan murah. Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan maupun gangguan kamtibmas, personel Polsek Datuk Bandar disiagakan di sejumlah titik lokasi hingga kegiatan berakhir.

    “Kehadiran Polri di tengah kegiatan ini untuk memastikan masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman dan tertib. Alhamdulillah, dari awal hingga akhir kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar IPTU Hendra Lion Hutasoit.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Protokol Pemko Tanjungbalai Aryo Bimantoro, Camat Datuk Bandar Timur M. Ali Damanik, S.E., Kepala Bidang Ketahanan Pangan Fauzi, S.Pt., M.M., serta para kepala lingkungan se-Kecamatan Datuk Bandar Timur.