Perumahan Bersubsidi
Rumah sudah menjadi salah satu kebutuhan primer yang harus dipenuhi, terlebih bagi mereka yang telah dan memiliki rencana berkeluarga. Namun, nyatanya seiring berjalannya waktu harga rumah terus meningkat di setiap tahunnya. Kebutuhan untuk memiliki rumah pun jadi semakin sulit digapai dengan nomina harganya yang terus naik.
Rumah Subsidi adalah Hunian Terjangkau
Program ini menawarkan suku bunga tetap 5% dengan cicilan sekitar Rp1 jutaan per bulan dan uang muka ringan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
10 Mil+
250 Mil+
2,000+
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan suku bunga ringan
Rumah bersubsidi adalah program dari pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau, bunga cicilan ringan tetap 5% lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta uang muka yang sangat rendah
Warga Negara Indonesia (WNI) dan berumur minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Belum pernah punya rumah sendiri dan belum pernah dapat subsidi perumahan dari pemerintah.
Mempunyai pekerjaan tetap dengan batas penghasilan atau gaji pokok sesuai ketentuan wilayah (misal wilayah Jabodetabek maksimal Rp12 juta untuk lajang dan Rp14 juta untuk yang sudah menikah)
Cari lokasi perumahan subsidi resmi yang terdaftar melalui pengembang terpercaya.
Ajukan permohonan KPR lewat bank penyalur resmi yang bekerja sama dengan pemerintah seperti Bank BTN atau Bank Mandiri.
Lengkapi berkas data diri, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya untuk proses verifikasi
KPR rumah subsidi hadir sebagai solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah dengan cicilan ringan dan bunga rendah. Melalui program KPR BTN Bersubsidi
