Rumah subsidi di Indonesia hadir dalam beberapa pilihan tipe yang menyesuaikan kebutuhan penghuni dan luas lahan. Program ini berkaitan dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP yang membantu masyarakat mendapatkan hunian dengan harga terjangkau.
Tipe rumah subsidi yang banyak dijumpai di pasaran antara lain Tipe 21, Tipe 30, dan Tipe 36. Luas tanah umumnya berada di kisaran 60 hingga 72 meter persegi.
Tipe 21/60 untuk Pasangan Baru
Rumah subsidi Tipe 21/60 memiliki luas bangunan 21 meter persegi di atas tanah seluas 60 meter persegi.
Tipe ini cocok untuk lajang atau pasangan yang baru menikah. Luas bangunannya memang terbatas, tetapi harga rumah tipe ini menjadi salah satu yang paling terjangkau.
Sisa lahan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain atau dikembangkan secara bertahap sesuai kebutuhan penghuni.
Tipe 30/60 dan 30/72 untuk Keluarga Kecil
Rumah subsidi Tipe 30 memiliki luas bangunan 30 meter persegi. Pengembang dapat menawarkan tipe ini dengan luas tanah 60 atau 72 meter persegi.
Tipe 30 menjadi pilihan bagi keluarga kecil yang membutuhkan ruang lebih luas dibandingkan Tipe 21.
Luas tanah yang tersisa juga memberikan ruang untuk halaman atau pengembangan rumah pada masa mendatang.
Tipe 36 Paling Banyak Diminati
Rumah subsidi Tipe 36 memiliki luas bangunan 36 meter persegi dengan pilihan luas tanah 60 atau 72 meter persegi.
Tipe ini menjadi salah satu yang paling diminati karena memberikan ruang yang lebih lega. Umumnya, rumah Tipe 36 memiliki dua kamar tidur dan satu kamar mandi.
Komposisi tersebut membuat Tipe 36 sesuai untuk keluarga yang membutuhkan ruang tinggal lebih nyaman.
Rumah Super Mungil Mulai Diperkenalkan
Selain tipe konvensional, beberapa pengembang mulai memperkenalkan konsep rumah super mungil dengan luas sekitar 14 hingga 23 meter persegi.
Konsep tersebut ditujukan untuk kebutuhan hunian di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.
Salah satu inovasinya adalah penggunaan mezzanine. Ruang tambahan di bagian atas dapat membantu penghuni memaksimalkan luas bangunan yang terbatas.
Ruangan Rumah Subsidi Relatif Sederhana
Rumah subsidi umumnya memiliki satu hingga dua kamar tidur, satu kamar mandi, serta ruang tamu yang dapat digunakan untuk berbagai aktivitas.
Keterbatasan luas bangunan membuat penghuni perlu mengatur fungsi setiap ruangan secara efisien.
Sisa tanah di bagian depan atau belakang rumah dapat menjadi ruang untuk pengembangan. Pemilik dapat melakukan renovasi secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Harga Rumah Subsidi Berbeda Menurut Wilayah
Harga rumah subsidi tidak ditetapkan sama untuk seluruh Indonesia. Batas harga jual maksimal diatur oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR dan berbeda berdasarkan zona wilayah.
Karena itu, calon pembeli perlu melihat ketentuan harga yang berlaku di wilayah tempat rumah tersebut dibangun.
Pilihan tipe rumah juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan penghuni. Tipe 21 dapat menjadi pilihan untuk kebutuhan ruang yang sederhana. Tipe 30 menawarkan ruang yang lebih luas untuk keluarga kecil. Sementara Tipe 36 memberikan ruang lebih lega dengan konfigurasi yang umumnya terdiri dari dua kamar tidur.
Pada akhirnya, pilihan rumah subsidi tidak hanya ditentukan oleh luas bangunan. Luas tanah, kebutuhan keluarga, serta peluang pengembangan rumah juga menjadi bagian penting dalam menentukan tipe hunian.
