Category: Nasional

  • Didukung Mayoritas Wartawan, Zainul Abdi Nasution Siap Pimpin PWPM

    Didukung Mayoritas Wartawan, Zainul Abdi Nasution Siap Pimpin PWPM

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Zainul Abdi Nasution menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) periode 2026–2028. Keputusan tersebut diambil setelah dirinya memperoleh dukungan mayoritas dari pemilik suara.

    “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya bulatkan tekad untuk maju sebagai Ketua PWPM periode 2026–2028,” ujar Zainul, Jumat (16/4/2026).

    Zainul dikenal sebagai wartawan senior yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik. Ia juga telah mengantongi kompetensi jenjang wartawan utama yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

    Dalam pencalonannya, Zainul menegaskan komitmennya untuk memperkuat soliditas wartawan yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

    “Saya maju untuk mensolidkan teman-teman wartawan yang bertugas di Pemko Medan, tentunya dengan membawa harapan dan dukungan dari rekan-rekan semua,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan, Reza Wibowo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Zainul telah mengantongi dukungan dari 65 orang dari total 151 pemilik suara.

    “Jumlah dukungan ini diyakini akan terus bertambah seiring kerja tim di lapangan. Zainul adalah kita dan kita adalah Zainul,” tegas Reza.

    Ia juga menyampaikan bahwa deklarasi tim pemenangan akan segera digelar dalam waktu dekat sebagai langkah konsolidasi sebelum pendaftaran resmi.

    “Insyaallah deklarasi tim pemenangan dan pendukung akan digelar sebelum pendaftaran calon dibuka,” tambahnya.

    Rencananya, pendaftaran dan pengembalian formulir calon Ketua PWPM Medan akan dibuka pada 20–22 April 2026. Sementara pelaksanaan musyawarah pemilihan dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei 2026.

    Dengan dukungan yang terus menguat, Zainul optimistis dapat meraih kepercayaan mayoritas anggota dan membawa perubahan bagi organisasi wartawan di lingkungan Pemko Medan. (***)

  • Respon Cepat, Polsek Teluk Nibung Robohkan Barak Diduga Sarang Narkoba

    Respon Cepat, Polsek Teluk Nibung Robohkan Barak Diduga Sarang Narkoba

    TANJUNGBALAI ,indeksnews.web.id/ – Menindaklanjuti keresahan masyarakat yang viral di media sosial, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Teluk Nibung bergerak cepat dengan merobohkan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba, Kamis (16/4/2026).

    Langkah tegas ini diawali dengan rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Teluk Nibung yang dihadiri Darwansyah Merta Wijaya, Kapolsek Teluk Nibung SRT Siburian, serta Danramil 08/PB Muklis Sinulinga. Rapat tersebut bertujuan menyatukan langkah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah itu.

    Usai rapat, tim gabungan langsung bergerak menuju dua lokasi yang disinyalir menjadi titik aktivitas narkoba, yakni di Jalan Ambai, Kelurahan Perjuangan dan Jalan Jumpul, Kelurahan Sei Merbau.

    Kapolsek Teluk Nibung, AKP SRT Siburian, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
    “Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Hari ini kita langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi dan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

    Saat dilakukan penggerebekan, lokasi dalam keadaan kosong yang diduga karena informasi telah bocor. Namun, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti alat hisap sabu (bong), mancis, dan kaca pirex yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.

    Sebagai langkah pencegahan, petugas bersama warga kemudian merobohkan barak di Jalan Ambai yang selama ini diduga menjadi tempat para pengguna mengonsumsi narkoba.

    Aksi tersebut mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar. Forkopimcam Teluk Nibung berharap, dengan dibongkarnya bangunan liar tersebut, ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat diminimalisir.
    Sebelumnya, aparat kepolisian juga telah mengamankan seorang pria berinisial IS alias Hendra pada 9 April 2026 yang diduga sebagai penyedia dan pengedar narkoba di kawasan tersebut.

    Polsek Teluk Nibung pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

  • Tawuran Antar Remaja di Tanjung Tiram Kian Brutal, Lapak Pedagang Dirusak dan Dibakar

    Tawuran Antar Remaja di Tanjung Tiram Kian Brutal, Lapak Pedagang Dirusak dan Dibakar

    BATUBARA ,indeksnews.web.id/- Aksi tawuran antar remaja di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, kembali pecah dan semakin brutal. Dalam insiden terbaru yang terjadi pada Kamis (16/4/2026) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, sejumlah fasilitas milik pedagang kaki lima (PKL) dirusak hingga dibakar.

    Bentrok yang melibatkan kelompok remaja dari Desa Suka Maju dan Desa Suka Jaya ini bukan kali pertama terjadi. Warga menilai, aksi serupa sudah berulang kali terjadi, namun belum ada penanganan tegas yang mampu memberikan efek jera.

    Akibat kejadian tersebut, situasi keamanan di wilayah Tanjung Tiram dinilai tidak kondusif dan meresahkan masyarakat, khususnya para pedagang yang menjadi korban langsung.

    Aksi brutal tersebut bahkan terekam dan viral di media sosial melalui akun Facebook @Taufik Smile. Dalam video yang beredar, terlihat gerobak dan lapak milik pedagang dihancurkan, lalu puing-puingnya diseret ke Gang Jogja dan dibakar.

    Pembakaran itu memicu kepanikan warga karena dilakukan di tengah permukiman padat penduduk, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih besar.

    Seorang ibu rumah tangga yang juga pedagang, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku terpukul atas kejadian tersebut. Ia bahkan tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kerugian yang dialaminya.

    “Bukan hanya dirusak atau dihancurkan, bangku dan etalase kami dibakar habis. Kami tidak tahu harus memulai dari mana lagi,” ujarnya dengan suara bergetar.

    Warga kini diliputi rasa khawatir, mengingat tawuran sudah terjadi berulang kali tanpa penanganan yang dinilai efektif. Mereka khawatir konflik ini dapat berkembang menjadi bentrokan antar-kampung yang lebih besar.

    Upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah desa setempat, di antaranya dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam secara bergiliran. Aparatur desa bersama warga bahkan rela meluangkan waktu istirahat demi menjaga keamanan.

    Namun, langkah tersebut dinilai belum efektif. Para pelaku disebut kerap memanfaatkan kelengahan petugas.

    “Kalau ada ronda memang aman. Tapi begitu penjagaan lengah atau selesai, mereka langsung kembali beraksi. Sulit mengawasi setiap saat,” keluh seorang warga lainnya.

    Kondisi ini juga dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Talawi, Benny Damanik. Ia menyebut pihak kepolisian telah melakukan patroli hingga subuh, namun tidak menemukan indikasi akan terjadi tawuran.

    “Saat kami patroli hingga subuh tidak ada tanda-tanda. Namun setelah kami kembali ke Polsek, baru mendapat kabar tawuran sudah terjadi,” ujarnya.

    Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat mengambil langkah tegas dan terukur guna menghentikan aksi tawuran yang kian meresahkan tersebut, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga di Kecamatan Tanjung Tiram.

  • Dit Reskrimsus Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebingtinggi Terkait Proyek E-Katalog

    Dit Reskrimsus Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebingtinggi Terkait Proyek E-Katalog

    TEBINGTINGGI,indeksnews.web.id/  – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi, Kamis (16/4/2026).

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan melalui sistem e-katalog di instansi tersebut. Dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan beberapa pihak, baik dari unsur pejabat Kominfo maupun pihak swasta yang diduga terlibat.

    Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti jumlah orang yang diamankan serta peran masing-masing, karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung di Mapolda Sumut.

    Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

    “Benar ada OTT. Untuk kasusnya masih dalam pengembangan penyidik. Nanti hasilnya akan disampaikan, mohon bersabar ya rekan-rekan,” ujarnya.

    Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek e-katalog tersebut.

    Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

    Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut dilakukan.

  • Wakil Bupati Batubara: Kebutuhan Air Bersih Jadi Prioritas Penting Pemerintah dan Masyarakat

    Wakil Bupati Batubara: Kebutuhan Air Bersih Jadi Prioritas Penting Pemerintah dan Masyarakat

    BATUBARA ,indeksnews.web.id/- Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menerima paparan dari PT Sanmata Cahaya Abadi terkait penjajakan kerja sama penyediaan air bersih di Kabupaten Batubara.

    Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Batubara, Rabu (15/4/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten II Rusian Heri, Staf Ahli Setdakab Attaruddin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Plt. Kepala Bappelitbangda, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Plt. Direktur PDAM Tirta Tanjung.

    Turut hadir pula perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Bagian Hukum, serta pihak PT Sanmata Cahaya Abadi.

    Dalam arahannya, Syafrizal menyampaikan bahwa hingga saat ini Kabupaten Batubara masih menghadapi keterbatasan ketersediaan air bersih, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun mendukung aktivitas industri.

    “Pemenuhan kebutuhan air bersih menjadi salah satu prioritas penting pemerintah daerah, mengingat perannya yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat serta pertumbuhan sektor industri di Kabupaten Batubara,” ujarnya.

    Sementara itu, pihak PT Sanmata Cahaya Abadi memaparkan sejumlah rencana strategis dalam kerja sama penyediaan air bersih yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan tersebut secara berkelanjutan.

    Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah berharap dapat membangun sinergi dengan pihak swasta guna menghadirkan solusi konkret dalam meningkatkan ketersediaan dan distribusi air bersih di wilayah Kabupaten Batubara.

    Kerja sama ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat infrastruktur dasar daerah serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  • Terkait Oknum Jaksa “Koboi”, Kejati Sumut Janji EMN Penuhi Panggilan Polda Sumut Pekan Ini

    Terkait Oknum Jaksa “Koboi”, Kejati Sumut Janji EMN Penuhi Panggilan Polda Sumut Pekan Ini

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akhirnya angkat bicara terkait dugaan aksi “koboi” yang melibatkan oknum jaksa berinisial EMN. Pihak Kejati memastikan yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Utara dalam waktu dekat.

    Hal tersebut disampaikan melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, sebagaimana diungkapkan kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, Kamis (16/4/2026). Ia menyebutkan, Enda Permana Mashuri Nasution (EMN) dijanjikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik dalam minggu ini.

    “Itu janjinya dalam minggu ini. Kita berharap itu bukan sekadar omon-omon,” ujar Risnawati.

    Pernyataan tersebut muncul setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan korban bersama puluhan satpam dan ratusan massa dari LSM Kebenaran Keadilan di Kantor Kejati Sumut dan Mapolda Sumut, Selasa (14/4/2026).

    Massa aksi menuntut kejelasan penanganan laporan dugaan penodongan senjata api oleh oknum jaksa muda di Kejari Labuhanbatu Selatan tersebut. Peristiwa itu sendiri terjadi di kawasan Komplek Pergudangan Medan Amplas pada 15 Maret 2026.

    Koordinator aksi, Habib, mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan status hukum terhadap EMN. Ia menilai lambannya proses hukum menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

    “Bukti sudah jelas, korban ada, saksi ada, bahkan rekaman CCTV juga ada. Saat kejadian, pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke korban. Namun sampai hari ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Habib dalam orasinya.

    Ia juga mempertanyakan asal-usul senjata api yang digunakan pelaku, yang diduga berkaitan dengan keluarganya. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tambahnya.

    Habib turut menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses penyidikan, termasuk fakta bahwa terlapor bersama seorang dokter kecantikan disebut telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

    “Kalau rakyat biasa, mungkin sudah lama ditangkap. Jangan sampai ada kesan oknum aparat kebal hukum,” ujarnya.

    Sementara itu, pihak kepolisian memastikan proses hukum terus berjalan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Ricko Taruna Mauruh, menyatakan bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    “Kasus ini akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Jika para terlapor kembali tidak mengindahkan panggilan, maka akan dilakukan upaya jemput paksa,” tegasnya saat menerima perwakilan massa di ruang SPKT.

    Di sisi lain, Manajer Security PT Gemilang Indah Sentosa, Arif Fianto, menyampaikan bahwa insiden dugaan pengancaman tersebut telah menimbulkan rasa takut di kalangan karyawan, khususnya para petugas keamanan.

    “Kejadian ini sangat memprihatinkan. Rekan-rekan kami merasa terancam dan tidak nyaman dalam bekerja. Kami mengecam keras tindakan pengancaman dengan senjata api tersebut,” ujarnya.

    Ia juga mendesak Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, agar mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan tanpa pandang bulu.

    Hingga kini, publik masih menanti realisasi janji kehadiran EMN untuk memenuhi panggilan penyidik, sekaligus perkembangan lebih lanjut terkait penetapan status hukum dalam kasus yang menyita perhatian luas ini.

  • Polsek Datuk Bandar Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Ditahan

    Polsek Datuk Bandar Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Ditahan

    TANJUNGBALAI ,indeksnews.web.id/– Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai, berhasil menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial D berhasil diamankan dan kini telah ditahan.

    Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 15 Januari 2026 sekira pukul 05.40 WIB di Jalan Karya Ujung Lingkungan III, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

    Korban dalam kasus ini adalah Rizky Fadilah Margolang (29), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar. Ia mengalami kerugian materiil sekitar Rp9.000.000 akibat aksi pencurian tersebut.

    Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam gedung SPPG/MBG Selat Lancang yang saat itu sedang dalam proses renovasi dan tidak dalam keadaan terkunci. Dari lokasi tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berupa 40 lembar seng, satu unit mesin bor, satu buah godam, satu buah gergaji, satu unit bor drill, serta satu unit handphone Samsung Galaxy A07.

    Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Datuk Bandar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Kapolsek Datuk Bandar kemudian memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa, 14 April 2026 sekira pukul 15.00 WIB, tersangka D berhasil diamankan di Jalan Karya Ujung Lingkungan III, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, setelah sebelumnya sempat diamankan oleh masyarakat setempat.

    Petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti berupa satu kotak handphone Samsung Galaxy A07 ke Polsek Datuk Bandar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka D tidak beraksi sendiri, melainkan bersama beberapa rekannya berinisial A, AD, dan M yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta keterangan tersangka dan alat bukti, benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka bersama rekan-rekannya,” ungkap pihak kepolisian.

    Secara yuridis, tersangka D diduga melanggar Pasal 477 Ayat (2) subsider Pasal 476 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang KUHPidana.

    Saat ini, tersangka D telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Datuk Bandar guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

  • PAD Deli Serdang Bocor, Ruko CBD Helvetia Dibangun Tanpa PBG, Jaksa Diminta Usut SHGB di Lahan Eks HGU

    PAD Deli Serdang Bocor, Ruko CBD Helvetia Dibangun Tanpa PBG, Jaksa Diminta Usut SHGB di Lahan Eks HGU

    LUBUK PAKAM,indeksnews.web.id/ – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lomlom Suwondo dinilai lemah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pasalnya, puluhan bangunan Rumah Toko (Ruko) di Komplek CBD Helvetia, Jalan Veteran Dusun VI Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, berdiri tanpa mengantongi PBG.

    Pantauan di lapangan pada Selasa (14/4/2026) menunjukkan aktivitas pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan. Sejumlah struktur bangunan, mulai dari pagar hingga deretan ruko, terlihat terus dikerjakan meski legalitas dasar belum terpenuhi. Kondisi ini dinilai mencoreng tata kelola pembangunan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

    Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang melalui Kabid PBG, Adam, membenarkan bahwa PBG untuk pembangunan Komplek CBD Helvetia belum diterbitkan. Ia menyebutkan, pengembang yakni PT Sukses Unlimited Income Solution telah mengajukan permohonan untuk 16 unit ruko, namun masih dalam tahap validasi.

    “Pengembang telah mengajukan PBG secara online, tetapi masih dalam proses validasi. Belum sampai tahap persetujuan final,” ujar Adam, Rabu (15/4/2026).

    Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kondisi faktual proyek serta berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang. “Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.

    Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan ruko tersebut berdiri di atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 02.04.25.05.3.00019 tertanggal Mei 2023, yang merupakan hasil peralihan dari Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02.04.25.05.1.00297. Lahan tersebut disebut-sebut berasal dari eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II.

    Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan (Kantah) Deli Serdang melalui Manager Pelayanan, Asmara Hadi, menyatakan akan menelusuri data terkait legalitas lahan tersebut. Hal senada disampaikan Kepala Kantah Deli Serdang, Mahyu Daniel, yang meminta koordinat lokasi untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

    “Baik bang, saya cari datanya dulu. Coba kirim share lokasi koordinatnya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan terkait warkah dan historis penerbitan SHGB tersebut.

    Diminta Hentikan Pembangunan dan Usut Proses SHGB

    Menanggapi hal ini, Ketua DPW LSM GMAS Sumatera Utara, Jurlis Daud, mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera menghentikan pembangunan ruko yang belum memiliki PBG. Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, untuk mengusut proses peralihan status lahan dari eks HGU menjadi SHM hingga akhirnya menjadi SHGB.

    Menurutnya, pelanggaran terhadap kewajiban PBG dapat berujung pada sanksi administratif, denda, penghentian kegiatan, hingga pembongkaran bangunan.

    “Ini tidak boleh dibiarkan. Kami minta pembangunan dihentikan dan proses hukum atas peralihan lahan eks HGU tersebut diusut tuntas,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan adanya preseden kasus serupa dalam proyek perumahan besar yang tengah bergulir di pengadilan, terkait peralihan HGU menjadi SHGB tanpa memenuhi kewajiban penyediaan 20 persen lahan untuk negara.

    “Kami minta jaksa mengusut dari awal prosesnya, mulai dari perubahan status tanah negara menjadi SHM hingga akhirnya ke SHGB. Jika ada kerugian negara, harus diproses secara hukum,” pungkasnya.

  • Jalin Kerjasama Lintas Instansi, Kapolres Batubara Sambut Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung

    Jalin Kerjasama Lintas Instansi, Kapolres Batubara Sambut Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung

    BATUBARA,indeksnews.web.id/-Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, sambut kunjungan Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung, Bahtiar Rifai, beserta jajaran, Rabu 15/04/2026 di ruang kerja Kapolres Batubara.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Masagus dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban serta kebersamaan.

    Dalam pertemuan kedua pihak membahas upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi antara Polres Batubara dengan Bea Cukai Kuala Tanjung, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan agar berjalan lebih efektif dan optimal.

    Kapolres Batubara menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pengawasan terhadap arus barang di wilayah hukum Polres Batubara.

    Selanjutnya pihak Bea Cukai Kuala Tanjung juga menyambut baik kolaborasi yang telah terjalin. “Diharapkan melalui pertemuan ini, kolaborasi antara Bea Cukai Kuala Tanjung dengan Polres Batubara dapat terus ditingkatkan ke depannya, serta saling berbagi informasi guna menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan tugas, agar lebih efektif dan optimal. (dr)

  • Truk Tangki PTPN IV Tinjowan Diduga “Kencing” di Gudang Mafia CPO Petatal, Warga Minta Ditutup

    Truk Tangki PTPN IV Tinjowan Diduga “Kencing” di Gudang Mafia CPO Petatal, Warga Minta Ditutup

    Batubara, indeksnews.web.id/ – Keberadaan sebuah gudang bertirai terpal biru di Jalinsum Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, meresahkan warga sekitar. Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penampungan ilegal Crude Palm Oil (CPO) yang melibatkan truk tangki dari PTPN IV Tinjowan.

    Sejumlah warga mengungkapkan, aktivitas keluar-masuk truk tangki bermuatan CPO di lokasi itu terbilang tidak wajar, terutama pada jam-jam tertentu. Dugaan praktik ilegal semakin menguat setelah adanya pengakuan dari seorang sopir truk tangki berinisial RS.

    “Rp11.500 kami jual di gudang itu bang, ya dikondisikan lah bang, cuma gak kenal kita namanya, soalnya banyak orangnya. Kami muat dari Perkebunan PTPN IV Tinjowan,” ujar RS, Rabu (15/4/2026).

    Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya praktik penjualan CPO di luar jalur resmi dengan harga yang telah ditentukan oleh jaringan tertentu. Dalam praktiknya, aktivitas ini dikenal dengan istilah “kencing CPO”, yakni mengurangi sebagian muatan truk tangki untuk dijual secara ilegal ke gudang penampung.

    Warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku terdampak langsung oleh aktivitas tersebut. Selain kebisingan, debu dari lalu lintas truk berat juga meningkatkan risiko kecelakaan di kawasan itu.
    “Resah kita, selain ribut tangki keluar masuk, juga timbul debu serta rawan terjadi kecelakaan,” ungkap seorang warga berinisial Z.

    Desakan kepada aparat penegak hukum pun mulai menguat. Warga meminta Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, segera mengambil langkah tegas terhadap keberadaan gudang tersebut.

    “Kami warga berharap agar Kapolres Batubara segera menutup gudang itu. Kalau tidak ada tindakan, kami akan gelar aksi spontan,” tegas warga lainnya.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan terkait aktivitas gudang yang diduga sebagai bagian dari jaringan “mafia CPO” tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Namun hingga Rabu malam (15/4/2026), belum terlihat adanya tanggapan ataupun tindakan tegas dari aparat.

    Fenomena ini bukan kasus tunggal. Praktik mafia CPO di Indonesia telah lama menjadi sorotan karena dinilai merugikan negara dan merusak tata niaga industri sawit. Salah satu modus yang pernah terungkap adalah manipulasi ekspor dengan menyamarkan CPO berkadar asam tinggi sebagai limbah cair sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) untuk menghindari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) serta bea keluar.

    Selain itu, praktik “kencing CPO” di jalan juga marak terjadi di sejumlah wilayah strategis, di mana oknum sopir menjual sebagian muatan ke gudang ilegal dengan harga di bawah pasar.

    Dampaknya tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas CPO Indonesia di pasar global akibat pencampuran yang tidak sesuai standar.

    Sorotan Publik dan Ujian Penegakan Hukum
    Kasus gudang di Desa Petatal kini menjadi sorotan publik sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum dalam memberantas praktik mafia CPO di daerah. Di tengah upaya memperbaiki tata kelola industri sawit nasional, keberadaan gudang ilegal dinilai mencederai transparansi dan integritas sektor tersebut.

    Warga berharap laporan yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai keluhan semata, melainkan menjadi pintu masuk bagi penindakan serius terhadap jaringan yang diduga beroperasi secara sistematis.
    Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.