Category: Nasional

  • Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik Jadi Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN Tekankan Pengelolaan Akuntabel

    Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik Jadi Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN Tekankan Pengelolaan Akuntabel

    JAKARTA ,indeksnews.web.id/  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional⁠� menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan dari bentuk fisik menuju elektronik merupakan sebuah keniscayaan di tengah perkembangan transformasi digital saat ini.

    Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat membuka Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel” yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (06/05/2026).

    “Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan.

    Ia menjelaskan, arsip memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena bukan sekadar dokumen lama, melainkan menjadi alat bukti dalam pengambilan keputusan, penyelesaian masalah, hingga mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

    “Arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan, penyelesaian masalah, dan mendukung transparansi, akuntabilitas serta pelayanan,” jelasnya.

    Menurutnya, dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip lama dan regulasi terdahulu kerap menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan baru.

    Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum.

    “Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

    Dalam webinar tersebut, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito turut hadir sebagai narasumber. Ia menyoroti pentingnya penguatan kompetensi pengelolaan arsip digital untuk mendukung kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparansi, dan bukti bahwa kita sudah melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

    Pada kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik dari pusat maupun daerah sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.

    Selain itu, dilakukan pula penyerahan arsip statis kepada ANRI sebagai bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa. Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.

    “Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.

    Kegiatan webinar dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN dan ANRI, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta jajaran pengelola arsip dari seluruh Indonesia baik secara luring maupun daring.

  • Lurah dan LPM ‘Ngemis’ ke Pelaku Usaha, Rico dan Inspektorat No Komen

    Lurah dan LPM ‘Ngemis’ ke Pelaku Usaha, Rico dan Inspektorat No Komen

    MEDAN,indeksnews.web.id/ – Polemik beredarnya proposal permohonan bantuan dana yang mengatasnamakan Kelurahan Madras Hulu dan LPM setempat terus menuai sorotan. Hingga Kamis (07/05/2026), Wali Kota Medan Rico Waas maupun pihak Inspektorat Pemko Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.

    Hasil konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp kepada Wali Kota Medan dan Inspektur Kota Medan, Erfin, belum mendapat jawaban. Sikap bungkam tersebut memunculkan penilaian bahwa Pemko Medan seolah membiarkan praktik penyebaran proposal bantuan dana menggunakan institusi pemerintah.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui penelusuran publik, aparatur pemerintahan seperti lurah dan kepala lingkungan disebut dilarang menggunakan kop surat resmi pemerintah untuk meminta sumbangan, bantuan dana, maupun sponsorship kepada warga atau pelaku usaha.

    Penggunaan atribut resmi pemerintahan untuk permohonan bantuan disebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan dapat dikategorikan sebagai pungutan liar apabila tidak sesuai aturan yang berlaku.

    Selain itu, masyarakat juga disebut dapat melaporkan dugaan praktik tersebut kepada inspektorat maupun melalui layanan pengaduan resmi Pemerintah Kota Medan. Namun, minimnya respons dari pihak terkait menimbulkan keraguan publik terhadap tindak lanjut pengawasan internal.

    Sebelumnya, warga Kelurahan Madras Hulu dibuat heboh dengan beredarnya proposal berkop resmi Kelurahan Madras Hulu dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Madras Hulu. Proposal tersebut berisi permohonan bantuan dana untuk mendukung kegiatan lomba antar-kelurahan se-Kota Medan tahun 2026.

    Proposal dari pihak kelurahan diketahui ditandatangani langsung oleh Lurah Madras Hulu, M Taufik. Sementara proposal dari LPM juga memuat permohonan bantuan dana untuk kegiatan yang sama.

    Saat dikonfirmasi, M Taufik menyebut proposal yang disebarkan hanya ditujukan kepada kalangan pertemanan dan pelaku usaha yang dikenal pihak kelurahan.

    “Proposalnya untuk kawan-kawan saja, yang kebetulan kerja dan pelaku usaha,” ujar Taufik kepada wartawan.

    Ia menegaskan permohonan tersebut bersifat partisipatif dan tidak mengandung unsur paksaan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kegiatan swadaya dan tidak dianggarkan melalui dana kelurahan maupun anggaran LPM.

    Taufik juga menyebut penyebaran proposal tersebut telah diketahui pihak Kecamatan Medan Polonia.

    Di sisi lain, seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya meminta Wali Kota Medan segera turun tangan dan memberikan penjelasan kepada publik terkait persoalan tersebut.

    “Apakah anggaran kelurahan tidak menampung biaya kegiatan tersebut? Setahu saya sudah diatur. Tapi kalau saya salah mohon dikoreksi,” ujarnya.

    Tokoh masyarakat tersebut juga mendesak agar Inspektorat dan Badan Kepegawaian segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun aturan administrasi pemerintahan.

    “Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif harus diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

  • Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Kajati Muhibuddin Kunjungi Polda Sumatera Utara

    Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Kajati Muhibuddin Kunjungi Polda Sumatera Utara

    Medan ,indeksnews.web.id/- Muhibuddin selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Polda Sumatera Utara, Kamis (07/5/2026).

    Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja XII, Tanjung Morawa, Medan, dan diterima langsung oleh Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto.

    Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumut turut didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, Asisten Pembinaan Herlina Setyiorini, hingga Kabag Tata Usaha Rio Aditya.

    Sementara itu, Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sonny Irawan, Irwasda Nanang Masbudi, serta Direktur Intelkam Decky Hendarsono.

    Pertemuan kedua pimpinan aparat penegak hukum tersebut dimaknai sebagai bentuk penguatan sinergitas dan koordinasi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.

    Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan itu juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara kejaksaan dan kepolisian dalam mendukung terciptanya situasi masyarakat yang aman, tertib, dan taat hukum.

    Sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat di Sumatera Utara.

  • PW HIMMAH Sumut Desak Kapolri Tolak Banding Kompol DK

    PW HIMMAH Sumut Desak Kapolri Tolak Banding Kompol DK

    MEDAN,indeksnews.web.id/  – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara mendesak Kapolri menolak banding yang diajukan Dedi Kurniawan alias Kompol DK atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dirinya.

    Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa bertajuk “Tolak Banding Kompol DK” yang digelar di depan Markas Polda Sumatera Utara, Kamis (7/5/2026). Massa aksi menyebut kegiatan serupa juga berlangsung di Mabes Polri dan Gedung DPR RI di Senayan.

    Dalam orasinya, Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung meminta Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kadiv Propam Polri, Komisi III DPR RI hingga Kapolda Sumut mengambil sikap tegas terhadap Kompol DK.

    “Kami menuntut agar banding PTDH terhadap oknum Kompol DK ditolak tanpa kompromi,” tegas Mahdayan.

    Menurutnya, PW HIMMAH Sumut akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas karena tidak ada ruang bagi aparat penegak hukum yang melanggar etik dan hukum.

    “Tidak ada tempat bagi oknum yang melanggar hukum di tubuh penegak hukum itu sendiri,” ujarnya.

    Mahdayan menyebut aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap menurunnya marwah institusi Polri akibat perilaku oknum aparat.

    Ia menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

    Selain menolak banding DK, PW HIMMAH Sumut juga mendesak Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan untuk meralat pernyataan sebelumnya yang dinilai bernada pembelaan terhadap DK.

    Mereka menilai pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik karena dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

    “Kami menolak segala bentuk impunitas atau pembelaan terhadap oknum yang mencederai nama baik institusi,” kata Mahdayan.

    Dalam pernyataannya, PW HIMMAH Sumut juga menyoroti dugaan perbuatan asusila yang dilakukan DK di ruang publik kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Dugaan tersebut dinilai telah mencoreng kehormatan dan wibawa institusi Polri.

    Mahdayan juga mempertanyakan penjelasan Kabid Humas Polda Sumut yang sebelumnya menyebut video viral tersebut merupakan kejadian lama pada tahun 2025. Berdasarkan penelusuran pihaknya, lokasi angkringan yang tampak dalam video disebut baru mulai beroperasi pada tahun 2026.

    “Temuan ini mengarah pada dugaan adanya manipulasi informasi atau upaya pembelaan yang tidak jujur,” ujarnya.

    PW HIMMAH Sumut juga meragukan narasi yang menyebut DK sedang menjalankan tugas penyamaran. Mereka menilai penggunaan vape dalam beberapa video dengan pakaian berbeda menunjukkan perilaku pribadi, bukan bagian dari operasi resmi kepolisian.

    Sebelumnya, Kompol DK resmi dijatuhi sanksi PTDH melalui sidang Komisi Kode Etik Polri pada Rabu (6/5/2026) yang dipimpin Karo SDM Polda Sumut, Kombes Philemon Ginting.

    DK yang terakhir menjabat Kasubbag Min Bin Ops Direktorat Samapta Polda Sumut dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Meski demikian, yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan tersebut.

    “Benar, setelah sidang kode etik pagi tadi, yang bersangkutan resmi diberhentikan,” ujar Ferry Walintukan dalam keterangannya.

    Menurut Ferry, selain pelanggaran etik umum, DK juga dinilai melanggar norma kesusilaan dan perilakunya dalam video viral menjadi salah satu pertimbangan utama dalam sidang etik.

    “Secara etika Polri, itu pelanggaran,” pungkasnya.

  • DPRD Tebing Tinggi Mandul, Tidak Merespon Dumas LSM Strategi Soal SPPG Bermasalah

    DPRD Tebing Tinggi Mandul, Tidak Merespon Dumas LSM Strategi Soal SPPG Bermasalah

    Tebing Tinggi,indeksnews.web.id/-DPRD Kota Tebing Tinggi di bawah kepemimpinan Sakti Khaddafi Nasution didesak untuk segera mengambil langkah konkret terkait dugaan karut-marut operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Desakan ini menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran prosedur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.

     

    Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Strategi Kota Tebing Tinggi meminta legislatif segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah titik SPPG. Pasalnya, surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan sejak April 2026 hingga kini terkesan jalan di tempat.

     

    “Surat dumas sudah kami sampaikan kepada Ketua DPRD Tebing Tinggi. Namun sampai saat ini saya selaku pendumas belum pernah dipanggil untuk RDP bersama pengelola SPPG. Kami juga belum melihat adanya sidak. Jadi kami menilai dumas yang kami ajukan belum direspons,” ujar Ketua LSM Strategi Kota Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan, Kamis (7/5/2026).

     

    Soroti Izin Higiene dan Sanitasi

     

    Ridwan mengungkapkan temuan lapangan yang mengindikasikan adanya SPPG yang nekat beroperasi meski belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat mutlak dalam menjamin keamanan pangan bagi anak sekolah.

     

    “Kami menduga masih ada SPPG yang belum memiliki SLHS tetapi tetap beroperasi. Seharusnya, bagi yang belum memiliki SLHS diminta untuk tidak beroperasi atau menghentikan sementara kegiatannya,” tegas Ridwan.

     

    Ia menjelaskan bahwa aturan ini sudah tertuang jelas dalam surat Badan Gizi Nasional Nomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026. Regulasi tersebut mewajibkan pemberhentian sementara operasional dapur SPPG yang tidak memenuhi ketentuan standar keamanan pangan.

     

    Masalah Limbah dan Keluhan Sekolah

     

    Tak hanya soal perizinan, aspek lingkungan juga menjadi sorotan tajam. LSM Strategi menemukan sejumlah dapur program MBG yang dinilai mengabaikan standar sanitasi lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup.

     

    “Sejumlah SPPG atau dapur MBG diduga belum memenuhi standar sanitasi dari Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa lokasi juga belum tersedia,” ungkap Ridwan.

     

    Mirisnya lagi, meski dinas terkait dikabarkan telah melakukan peninjauan dan memberikan rekomendasi perbaikan, para pengelola diduga banyak yang abai. Kondisi ini diperparah dengan munculnya keluhan dari pihak sekolah mengenai kualitas menu yang disajikan kepada siswa.

     

    “Permasalahan ini terus berlanjut dan bahkan mendapat sorotan di berbagai media. Oleh karena itu, kami meminta DPRD segera memfasilitasi RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait serta melakukan sidak secara langsung,” tambahnya.

     

    LSM Strategi juga mendesak agar keabsahan SLHS yang dimiliki pengelola ditinjau ulang secara ketat. Mereka berharap DPRD tidak menutup mata terhadap isu kesehatan anak bangsa ini.

     

    Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khaddafi Nasution, belum memberikan respons atau keterangan resmi terkait konfirmasi yang diajukan awak media.

  • Cegah Kriminalitas di Rumah Sakit, Sat Binmas Polres Tanjung Balai Sambangi Pengunjung RS Tengku Mansur

    Cegah Kriminalitas di Rumah Sakit, Sat Binmas Polres Tanjung Balai Sambangi Pengunjung RS Tengku Mansur

    Tanjung Balai,indeksnews.web.id/  – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Polres Tanjung Balai melalui pendekatan humanis dan preventif. Kali ini, personel Sat Binmas menyambangi pengunjung RS Tengku Mansur, Kamis (07/05/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas, Zainuddin bersama Bripka M. I. Munthe dengan tujuan memberikan edukasi sekaligus rasa aman kepada masyarakat yang berada di lingkungan rumah sakit.

    Dalam kesempatan itu, petugas mengingatkan para pengunjung agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan konvensional, khususnya pencurian barang berharga di ruang tunggu rumah sakit.

    “Kami memahami masyarakat sedang fokus pada kesembuhan keluarga yang dirawat, namun jangan sampai kelalaian dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKP Zainuddin.

    Beberapa imbauan yang disampaikan personel Sat Binmas kepada masyarakat antara lain agar selalu mengawasi barang bawaan seperti tas, dompet, dan telepon genggam saat berada di ruang tunggu.

    Petugas juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk menggunakan kunci ganda dan memarkirkan kendaraan di lokasi resmi yang telah disediakan pihak rumah sakit guna menghindari pencurian kendaraan bermotor.

    Selain itu, warga diminta berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan, termasuk penipuan online yang kerap menyasar masyarakat dalam kondisi panik atau terburu-buru.

    Dalam kegiatan tersebut, Sat Binmas turut menyosialisasikan layanan darurat Call Center 110 milik Polres Tanjung Balai. Masyarakat diimbau segera menghubungi layanan tersebut apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

    Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Tanjung Balai dalam memastikan fasilitas publik, termasuk rumah sakit, tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

  • Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

    Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

    MEDAN,indeksnews.web.id/  — Proses penanganan kasus video viral yang menyeret seorang perwira menengah di lingkungan Polda Sumatera Utara akhirnya berujung pada sanksi tegas. Melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Dedi Kurniawan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan terlibat penyalahgunaan narkotika.

    Sidang etik tersebut digelar di ruang sidang Bidpropam Polda Sumut pada Rabu (6/5/2026). Sidang dipimpin Kombes Pol Philemon Ginting selaku Ketua Komisi, didampingi Kombes Pol Triyadi sebagai Wakil Ketua dan AKBP Bernard Naibaho sebagai anggota.

    Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan Kompol DK diduga menggunakan vape berisi zat terlarang. Menanggapi hal itu, Bidpropam Polda Sumut langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan menyampaikan bahwa sejak awal penanganan dilakukan secara profesional dan transparan.

    “Sejak awal kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap informasi kami dalami secara objektif sesuai prosedur,” ujar Ferry.

    Dalam pemeriksaan, Kompol DK mengakui dirinya merupakan sosok dalam video tersebut. Namun klaim bahwa aktivitas itu bagian dari kegiatan penyelidikan tidak dapat dibuktikan dengan dokumen resmi seperti laporan hasil penyelidikan maupun surat perintah tugas.

    Dalam sidang etik, terungkap bahwa Kompol DK terbukti menggunakan vape yang mengandung narkotika serta menunjukkan perilaku yang dinilai tidak pantas di ruang publik saat berada di bawah pengaruh zat terlarang. Perbuatan tersebut dinilai mencoreng nama baik institusi Polri.

    Hasil pemeriksaan laboratorium forensik juga menguatkan temuan tersebut. Berdasarkan hasil uji urine dan darah tertanggal 30 April 2026, Kompol DK dinyatakan positif mengandung MDMA, metamfetamina, dan etomidate.

    Komisi Kode Etik Polri menyatakan tindakan tersebut melanggar kewajiban anggota Polri untuk menjaga kehormatan institusi, menaati norma hukum dan kesusilaan, serta larangan penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan kepolisian.

    Selain substansi pelanggaran, terdapat sejumlah faktor yang memberatkan dalam persidangan, di antaranya sikap tidak kooperatif selama proses pemeriksaan, riwayat pelanggaran disiplin sebelumnya, serta dampak viral kasus yang dinilai menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

    Berdasarkan hasil sidang, Kompol DK dijatuhi sanksi etika berupa perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama enam hari serta PTDH sebagai anggota Polri.

    Kabid Humas Polda Sumut menegaskan, keputusan tersebut menunjukkan komitmen institusi dalam menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkotika.

    “Ini adalah bukti bahwa Polda Sumatera Utara tidak mentolerir pelanggaran, terlebih yang menyangkut narkotika dan perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat. Proses dari awal penyelidikan hingga putusan etik berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Ferry.

    Ia berharap langkah tegas tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polri agar senantiasa menjaga integritas, etika, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

    Meski demikian, atas putusan tersebut, Kompol Dedi Kurniawan menyatakan mengajukan banding sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

    Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penegakan etik dan disiplin kepada institusi serta tidak mudah terpengaruh spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

  • Polres Tanjung Balai Gelar Patroli “Blue Light” Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

    Polres Tanjung Balai Gelar Patroli “Blue Light” Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

    Tanjung Balai ,indeksnews.web.id/ _ Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada malam hari, Polres Tanjung Balai kembali menggelar patroli rutin yang ditingkatkan melalui kegiatan “Blue Light Patrol”, Selasa malam (05/05/2026).

    Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, serta berbagai tindak kriminalitas jalanan di wilayah hukum Kota Tanjung Balai.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di Lapangan Apel Mapolres Tanjung Balai pada pukul 21.00 WIB. Selain mencegah gangguan ketertiban umum, patroli juga bertujuan menekan angka kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    Dalam arahannya, Syafrizal selaku penanggung jawab kegiatan menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas.

    “Kami meminta seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan ikhlas dan tetap mengedepankan keselamatan diri. Tujuan utama kita adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beristirahat maupun yang masih beraktivitas di luar rumah,” ujar IPTU Syafrizal.

    Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul anak muda maupun area yang berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Polres Tanjung Balai menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli secara konsisten sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang berintegritas dan humanis.

    Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak remaja mereka, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun geng motor yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

  • Hadiri ASWAKADA 2026, Wawako Muhammad Fadly Abdina: Sinergitas Wakil Kepala Daerah Perkuat Kolaborasi Antar Daerah

    Hadiri ASWAKADA 2026, Wawako Muhammad Fadly Abdina: Sinergitas Wakil Kepala Daerah Perkuat Kolaborasi Antar Daerah

    Jakarta, indeksnews.web.id/ – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri gala dinner Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) dan silaturahmi ASWAKADA Tahun 2026 yang digelar di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Senin (27/4/2026).

    Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 27 hingga 28 April 2026 tersebut menjadi forum strategis bagi para wakil kepala daerah se-Indonesia untuk mempererat silaturahmi, bertukar pengalaman, serta memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan nasional.

    Bimtek ASWAKADA 2026 mengusung tema “Mempererat Silaturahmi dan Memperkuat Sinergi demi Mewujudkan Indonesia yang Harmonis dan Berkemajuan.”

    Selain menjadi ajang silaturahmi, gala dinner itu juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi informal yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

    Ketua Umum ASWAKADA, Armuji dalam sambutannya mengatakan, forum tersebut menjadi wadah penting bagi para wakil kepala daerah untuk saling berbagi informasi terkait kondisi dan tantangan di daerah masing-masing.

    “Melalui forum ini, kita bisa saling berbagi pengalaman dan memperkuat kolaborasi antar daerah. Dengan berkumpul bersama, kita dapat mencari solusi terbaik untuk kemajuan daerah masing-masing,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengapresiasi tata kelola organisasi ASWAKADA yang dinilai berjalan baik, khususnya dalam proses rekrutmen kepengurusan.

    “Keberadaan ASWAKADA memiliki peran penting dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi antar wakil kepala daerah di seluruh Indonesia,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wawako Muhammad Fadly Abdina menegaskan pentingnya sinergitas antar wakil kepala daerah dalam mendukung kepala daerah membangun kolaborasi yang kuat guna menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

    Menurutnya, sinergi lintas daerah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Momentum seperti ini sangat penting untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antar daerah. Dengan sinergi yang baik, kita dapat saling belajar dan memperkuat kapasitas daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Fadly.

    Ia menambahkan, setiap daerah memiliki tantangan dan potensi yang berbeda sehingga diperlukan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang intensif agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

    “Banyak persoalan daerah yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui kolaborasi dan pertukaran pengalaman. Karena itu, forum seperti ASWAKADA ini sangat positif untuk membuka ruang diskusi, memperluas jaringan kerja sama, dan menghadirkan inovasi yang dapat diterapkan di daerah masing-masing,” tambahnya.

    Fadly juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk terus membangun hubungan harmonis dengan pemerintah daerah lain demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kita ingin Tanjungbalai melalui visi Tanjungbalai EMAS, yaitu Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera, dapat terwujud untuk masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi, komunikasi, dan semangat kebersamaan dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

  • Buka Pelayanan MOP 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Targetkan Raih Kembali Kejayaan Ikon KB Pria

    Buka Pelayanan MOP 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Targetkan Raih Kembali Kejayaan Ikon KB Pria

    Tebing Tinggi ,indeksnews.web.id/ – Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen mengembalikan kejayaan daerah tersebut sebagai ikon program Keluarga Berencana (KB) Pria di Sumatera Utara. Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Iman Irdian Saragih saat membuka kegiatan Pelayanan MOP (Metode Operasi Pria) Tahun 2026 di Aula RSUD dr. H. Kumpulan Pane, Rabu (06/05/2026).

    Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa program KB telah terbukti efektif menekan angka kelahiran serta laju pertumbuhan penduduk. Selain itu, program tersebut dinilai mampu membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesejahteraan dan ketahanan keluarga.

    Ia juga mengenang pencapaian Kota Tebing Tinggi pada tahun 2006 yang pernah menjadi ikon pelaksanaan MOP di Sumatera Utara.

    “Hal ini semoga menjadi motivasi kepada kita untuk membangkitkan semangat dalam meraih penghargaan dan mengulang kesuksesan kita pada masa yang lalu. Dan pada tahun 2025, Kota Tebing Tinggi mendapat penghargaan kelompok KB Pria Terbaik III tingkat Sumatera Utara,” ujar Wali Kota.

    Apresiasi turut disampaikan kepada para akseptor yang secara sukarela mengikuti program tersebut. Wali Kota berharap para peserta dapat menjadi motivator bagi kaum pria lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam program KB pria di masa mendatang.

    Kepada pihak rumah sakit, Wali Kota juga meminta agar pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta diberikan secara maksimal.

    “Kepada pihak RS Kumpulan Pane, saya mengucapkan terima kasih karena telah ikut memfasilitasi kegiatan ini. Berilah pelayanan yang terbaik kepada calon akseptor yang berpartisipasi mensukseskan program ini,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB), Dedi Parulian Siagian menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 serta Rencana Kerja Dinas PPKB Tahun 2026.

    Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan partisipasi pria dalam program KB secara gratis dan berkualitas, sekaligus menjadi bagian dari peringatan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke-75 tahun 2026.

    “Tercatat sebanyak 40 akseptor mengikuti program MOP dan 25 akseptor mengikuti Metode Operasi Wanita (MOW). Sasaran program ini adalah Pasangan Usia Subur,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pelaksanaan Kontap MOW dijadwalkan berlangsung pada Kamis (07/05/2026) mulai pukul 07.00 WIB, dan para peserta diimbau hadir dalam keadaan berpuasa.

    Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para akseptor dan sesi foto bersama. Hadir dalam acara tersebut Sekdako Erwin Suheri Damanik, Kadis Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Kadis PUPR Tora Daeng Masaro, Kadis Pendidikan Muhammad Deni Saragih, Ketua IBI Kota Tebing Tinggi Asrinab, serta jajaran camat dan undangan lainnya.