Category: Nasional

  • Pengedar Sabu di Tanjung Balai Tak Berkutik Ditangkap Polisi Saat Transaksi

    Pengedar Sabu di Tanjung Balai Tak Berkutik Ditangkap Polisi Saat Transaksi

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/ – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial “C” (42) ditangkap petugas saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu pada Senin (25/5/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

    Tersangka yang diketahui merupakan warga Kecamatan Datuk Bandar Timur itu diamankan di Jalan Aman, Lingkungan IV, Kelurahan Pulo Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.
    Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

    “Mendapat informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar AKP Yudi Fitriansyah.

    Setibanya di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka “C”. Tanpa menunggu lama, personel Satres Narkoba langsung melakukan penyergapan terhadap pria tersebut.

    Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu bungkus plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,26 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tergeletak di atas tanah tepat di hadapan tersangka.

    Selain itu, saat dilakukan penggeledahan badan, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp50 ribu dari kantong celana belakang sebelah kanan tersangka. Kepada polisi, “C” mengaku uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu.

    Dari hasil interogasi awal di lokasi, tersangka juga mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial “E” yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keterangan saksi-saksi, serta pengakuan tersangka, “C” diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

  • BNNK Tebing Tinggi Gelar “Saber Bersinar”, 13 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

    BNNK Tebing Tinggi Gelar “Saber Bersinar”, 13 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

    TEBING TINGGI,indeksnews.web.id/ – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi menggelar kegiatan pemberantasan narkoba melalui program “Saber Bersinar” (SABER), Selasa (26/5/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 13 pengunjung tempat hiburan malam dan penghuni indekos diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

    Operasi dimulai sekitar pukul 03.00 WIB berdasarkan Surat Perintah Plt Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Nomor: B/151/V/KA/PB/2026/BNNK. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Tebing Tinggi.

    Dalam pelaksanaannya, BNNK Tebing Tinggi menggandeng sejumlah unsur lintas sektoral, di antaranya personel Polres Tebing Tinggi, Subdenpom Tebing Tinggi, Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI), serta Komunitas Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN).

    Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala BNNK Tebing Tinggi, Mahsuriani Saragih, S.Si., Apt menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika. Sedikitnya tiga tempat hiburan malam dan tiga lokasi rumah indekos menjadi sasaran pemeriksaan.

    Dari hasil operasi, sebanyak 37 orang menjalani pemeriksaan tes urine. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif mengandung Metamfetamina (MET) dan Amfetamina (AMP), sementara 24 orang lainnya dinyatakan negatif.

    Di Tempat Hiburan Malam Bintang Malam, petugas memeriksa 18 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dinyatakan positif narkoba dan sembilan lainnya negatif.
    Sementara di THM Black and White serta Karaoke AA, petugas tidak menemukan adanya pengunjung saat pemeriksaan berlangsung.

    Pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah rumah indekos. Di Kos-kosan Puri Cendana, empat orang diperiksa dengan hasil dua orang positif dan dua lainnya negatif. Sedangkan di Kos-kosan 88, dari lima orang yang diperiksa, satu orang dinyatakan positif.

    Kemudian di Kos-kosan Puri Cendana 2, petugas memeriksa delapan orang dan menemukan satu orang positif narkoba, sementara tujuh lainnya dinyatakan negatif.
    Meski menemukan belasan pengguna positif narkoba, petugas tidak mendapati adanya barang bukti fisik narkotika selama kegiatan berlangsung.

    BNNK Tebing Tinggi menegaskan tidak ada ruang maupun toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ke-13 warga yang teridentifikasi positif akan menjalani assessment medis dan sosial oleh Tim Rehabilitasi guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

    BNNK Tebing Tinggi juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga penyelamatan dan pemulihan para korban penyalahgunaan narkotika.
    Melalui program rehabilitasi, diharapkan para pengguna dapat pulih, kembali produktif di tengah masyarakat, serta turut mewujudkan Kota Tebing Tinggi yang bersih dari narkoba.

    Keterangan foto:
    Plt Kepala BNNK Tebing Tinggi, Mahsuriani Saragih, S.Si., Apt bersama tim gabungan saat melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap penghuni indekos.

  • Tingkatkan Kedisiplinan, Kabag SDM dan Kasi Propam Polres Tanjungbalai Sidak Polsek Sei Tualang Raso

    Tingkatkan Kedisiplinan, Kabag SDM dan Kasi Propam Polres Tanjungbalai Sidak Polsek Sei Tualang Raso

    TANJUNGBALAI,indeksnews.web.id/ – Guna memastikan kesiapan dan kedisiplinan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Kompol Edi S. bersama Kasi Propam AKP H. Pasaribu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Polsek Sei Tualang Raso, Selasa (26/5/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

    Kedatangan rombongan pejabat utama Polres Tanjungbalai tersebut disambut langsung Kapolsek Sei Tualang Raso IPTU Syafrizal, S.Sos beserta jajaran personel.
    Dalam kegiatan itu, Kabag SDM dan Kasi Propam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggota Polsek Sei Tualang Raso. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pribadi yang wajib dimiliki setiap personel Polri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga Kartu Tanda Anggota (KTA).

    Selain pemeriksaan administrasi, tim juga meninjau langsung kondisi fisik markas komando (mako) Polsek Sei Tualang Raso guna memastikan fasilitas pelayanan publik berada dalam kondisi layak dan siap digunakan masyarakat.

    Kapolsek Sei Tualang Raso IPTU Syafrizal mengatakan, kegiatan sidak tersebut menjadi langkah positif untuk meningkatkan kedisiplinan sekaligus menjaga profesionalisme anggota dalam bertugas.

    “Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapan sekaligus menjaga kekompakan antarpersonel dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujar IPTU Syafrizal.

    Ia menambahkan, pihaknya siap menindaklanjuti setiap arahan dan evaluasi yang diberikan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sei Tualang Raso.

    Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta diharapkan mampu meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan semangat personel dalam menjalankan tugas kepolisian di tengah masyarakat.

  • Razia Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung untuk Deteksi Narkoba dan Vape Etomidate

    Razia Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung untuk Deteksi Narkoba dan Vape Etomidate

    MEDAN,indeksnews.web.id/ — Tim gabungan Polda Sumatera Utara menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Capital Building Medan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam, Senin malam (25/5/2026) hingga Selasa dini hari.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan mengambil sampel tes secara acak terhadap 19 orang guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan tersebut.

    Razia melibatkan sekitar 60 personel gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Sumut, Samapta, Propam, Intelkam, Bidokkes, hingga POM TNI. Petugas menyisir seluruh area hiburan, termasuk setiap room yang berada di dalam gedung Capital Building Medan.

    Selain pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas juga melakukan tes urine serta pemeriksaan khusus terhadap penggunaan vape yang diduga mengandung etomidate.

    Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thommy Aruan, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang berada di lokasi saat razia berlangsung.

    “Dari kegiatan malam ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang yang dipilih secara acak, terdiri dari 15 laki-laki dan empat perempuan. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine serta metode pemeriksaan lainnya untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan zat berbahaya,” ujar Thommy usai pelaksanaan razia, Selasa (26/5/2026).

    Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif.

    “Hasil pemeriksaan terhadap 19 orang yang kami lakukan menunjukkan seluruhnya negatif dari penggunaan narkotika,” katanya.
    Dalam razia itu, petugas juga menggunakan alat tes berbasis sampel liur untuk mendeteksi kandungan etomidate pada pengguna vape. Metode tersebut menjadi langkah baru yang mulai diterapkan aparat dalam mengantisipasi tren penyalahgunaan vape yang dicampur zat berbahaya.

    Polda Sumut menegaskan razia di tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan terbebas dari narkotika.

    AKBP Thommy Aruan turut mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak mencoba maupun menggunakan narkoba dan vape ilegal yang mengandung zat berbahaya.
    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengunjung tempat hiburan malam, agar menghindari dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya.

  • Muscab Ulang V Himmah Tebing Tinggi Dinilai Langgar AD/ART dan PO, Kader Soroti Rusaknya Marwah Organisasi

    Muscab Ulang V Himmah Tebing Tinggi Dinilai Langgar AD/ART dan PO, Kader Soroti Rusaknya Marwah Organisasi

    TEBINGTINGGI ,indeksnews.web.id/ – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Ulang Ke-V Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) Kota Tebing Tinggi menuai polemik. Ketua Pimpinan Cabang (PC) Himmah Kota Tebing Tinggi terpilih periode 2026-2028, Irgi Ahmad Fahrezi, menyampaikan keberatan dan kekecewaannya atas pelaksanaan Muscab ulang yang digelar di Aula Al Washliyah Kota Tebing Tinggi, Senin (25/05/2026).

    Irgi menilai pelaksanaan Muscab ulang tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Himmah.
    Menurutnya, Muscab Ke-V Himmah Kota Tebing Tinggi sebelumnya telah sah dilaksanakan pada 30 Desember 2025 di Gedung Hj Sanawiyah Kota Tebing Tinggi. Kegiatan itu disebut dihadiri langsung oleh Wakil PP Himmah Awalludin Nasution, Sekjen PW Himmah Sumut Muhammad Kurniawan, serta Sekjen PD Al Washliyah Kota Tebing Tinggi Wan Hamdani.

    Dalam forum tersebut, Irgi Ahmad Fahrezi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PC Himmah Kota Tebing Tinggi periode 2026-2028.

    Namun, Muscab ulang kembali dilaksanakan dengan dihadiri Wakil Wali Kota Tebing Tinggi H. Chairil Mukmin Tambunan, Sekjen PD Al Washliyah, unsur PP Himmah dan PW Himmah Sumut.
    “Apalagi hingga saat ini saya belum pernah menerima surat pemberhentian sebagai ketua maupun keputusan karateker PC Himmah Kota Tebing Tinggi,” ujar Irgi kepada wartawan, Senin (26/05/2026).

    Irgi juga menyoroti status calon ketua yang terpilih dalam Muscab ulang tersebut. Menurutnya, calon ketua tersebut saat ini menjabat sebagai Bendahara PD Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kota Tebing Tinggi dan dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan.

    Ia menyebut, calon tersebut bukan lagi berstatus mahasiswa dan belum mengikuti Latihan Kader Menengah (LKM).
    “Hal ini bertentangan dengan PO Himmah BAB VII tentang Tata Cara Pemilihan Ketua, Pasal 13 Ayat 2 poin C dan D yang mengatur persyaratan calon Ketua Cabang,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Irgi menilai dinamika yang terjadi mencerminkan kondisi organisasi yang tidak sehat dan tidak menjunjung tinggi nilai demokrasi organisasi.
    Menurutnya, pelanggaran terhadap AD/ART dan PO membuka ruang masuknya kepentingan pribadi maupun kelompok dalam proses pengambilan keputusan organisasi.

    “Proses cacat administrasi AD/ART dan PO Himmah ini dinilai dapat mencederai moral dan marwah Himmah sebagai organisasi kader. Seperti dinamika yang terjadi sebelumnya pada Muswil Himmah Sumut yang berkepanjangan. Ini menjadi bukti bahwa kedewasaan berorganisasi masih perlu diperkuat,” katanya.

    Irgi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah agar marwah Himmah tetap terjaga.
    “Saya berharap pimpinan pusat dan pimpinan wilayah dapat bersikap lebih dewasa, tidak mudah terbawa emosi, dan konsisten menjaga AD/ART serta PO Himmah agar tidak ada lagi kader yang dikorbankan karena kepentingan,” ujarnya.

    Ia juga mengajak seluruh kader Himmah Kota Tebing Tinggi untuk tetap tenang dan menjaga nama baik organisasi.
    “Ini bukan persoalan siapa yang menjadi ketua. Ini persoalan marwah dan nama baik organisasi akademis di Al Washliyah,” tutupnya.

    Sementara itu, Ketua PP Himmah, Abdul Razak Nasution, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaksanaan Muscab ulang Himmah Kota Tebing Tinggi pada 25 Mei 2026.
    “Benar bang, lagi di jalan bang. Konfirmasi ke Ketua PW Himmah Sumut ya bang,” ucapnya singkat.

    Di sisi lain, Ketua PW Himmah Sumut, Imransyah Pasai Syariah, juga mengakui pelaksanaan Muscab Ke-V Himmah Kota Tebing Tinggi tersebut.

  • Pelatihan Bersama Prajurit TNI AU dan Personel US Air Force Tingkatkan Kapasitas Intelijen

    Pelatihan Bersama Prajurit TNI AU dan Personel US Air Force Tingkatkan Kapasitas Intelijen

    JAKARTA ,indeksnews.web.id/ – Personel Group 36 Contingency Response US Air Force yang bermarkas di Andersen Air Force Base (AAFB), Guam, melaksanakan pelatihan intelijen bersama prajurit TNI Angkatan Udara pada 18 hingga 22 Mei 2026 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

    Kegiatan tersebut diikuti personel 36th Tactical Advisory Squadron Intelligence Guam yang terdiri dari lima orang dan dipimpin Gabriel C. Di Clementi. Sementara dari pihak TNI AU sebanyak 14 personel turut ambil bagian dari berbagai profesi, mulai dari penerbang pesawat tempur, penerbang intai, penerbang CN, Pasgat hingga personel intelijen TNI AU.

    Dalam pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi penting di bidang intelijen, di antaranya critical thinking technique, crafting effective intelligence assessment, serta joint preparation intelligence operation environment (JPIOE).

    Khusus materi JPIOE, pelatihan difokuskan untuk mempersiapkan informasi intelijen sebelum suatu operasi dilaksanakan. Dalam setiap operasi militer, baik gabungan maupun mandiri, diperlukan informasi dan analisis intelijen yang tepat dan akurat.

    Informasi intelijen tersebut mencakup data lengkap mengenai lingkungan operasi hingga target atau musuh yang menjadi sasaran operasi. Karena itu, kemampuan analisis intelijen dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas militer.

    Pelatihan bersama ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas dan keterampilan personel intelijen sekaligus memperkuat kerja sama antara TNI AU dan US Air Force. Kerja sama tersebut dinilai penting mengingat sebagian alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) TNI AU berasal dari Amerika Serikat.

    Salah satu peserta latihan, Letkol Sus Bisara Manurung, S.S., M.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut meski berlangsung singkat namun memberikan manfaat besar bagi peningkatan kemampuan personel intelijen TNI AU.

    “Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas personel intelijen sekaligus mempelajari doktrin intelijen Angkatan Udara Amerika dalam operasi,” ujarnya.

    Melalui pelatihan tersebut diharapkan kualitas sumber daya manusia TNI AU semakin meningkat, terutama dalam bidang intelijen yang dapat diterapkan di berbagai aspek karena menggunakan metode analisis berbasis data yang akurat. (AVID/rel)

  • Pra Rekon THM Jual Narkoba, Polrestabes Medan Temukan Bukti Baru

    Pra Rekon THM Jual Narkoba, Polrestabes Medan Temukan Bukti Baru

    Medan,indeksnews.web.id/ – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Phantom KTV, Jalan Adam Malik, Medan, Senin (25/5/2026) siang. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan bukti baru berupa tujuh botol minuman keras dengan pita cukai palsu.

    Pra rekonstruksi yang turut melibatkan petugas Bea dan Cukai Medan itu memperagakan sedikitnya 27 adegan yang melibatkan dua tersangka, masing-masing IR (21), seorang cleaning service Phantom KTV, serta MF (22) yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada IR.

    Dari hasil pra rekonstruksi terungkap bahwa IR yang merupakan bagian dari manajemen Phantom KTV, diduga aktif menawarkan pil ekstasi kepada para pengunjung sebelum akhirnya diamankan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

    “Pelaku pertama berperan aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung. Pelaku juga ditangkap di dalam ruangan KTV,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.

    Selain mengungkap praktik peredaran narkoba, petugas juga menemukan dugaan pelanggaran lain berupa penggunaan pita cukai palsu pada minuman keras yang dijual di lokasi hiburan malam tersebut.

    Dari sembilan botol minuman keras berbagai merek yang diperiksa menggunakan alat khusus milik Bea dan Cukai, tujuh botol dipastikan menggunakan pita cukai palsu.

    “Kami juga mendapat temuan, yakni adanya miras palsu. Karena memang kami join dengan Bea dan Cukai sehingga hal ini terungkap,” tambah Rafli.

    Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kota Medan, termasuk modus kamuflase yang digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas.

    Menurut Rafli, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Kota Medan sebagai pasar peredaran barang haram tersebut.

    “Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok dengan cara yang ilegal. Kami pastikan, kami akan terus melawan hal tersebut, bagaimana cara mereka melakukan kamuflase,” pungkasnya.

    Teks foto: Pra rekonstruksi kasus THM jual narkoba, Polrestabes Medan menemukan bukti baru berupa minuman keras berpita cukai palsu, Senin (25/5/2026).

  • Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Pimpin Apel Menjelang Masa Purna Tugas

    Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Pimpin Apel Menjelang Masa Purna Tugas

    TANJUNGBALAI,indeksnews.web.id/  – Suasana haru menyelimuti apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (25/5/2026). Apel yang dipimpin Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai, Walman Riadi P Girsang, terasa istimewa karena menjadi momen perpisahan menjelang dirinya memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Dalam kesempatan tersebut, Walman Girsang memanfaatkan apel pagi untuk menyampaikan salam perpisahan kepada seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Suasana sederhana namun penuh makna tampak mewarnai momen perpisahan pejabat karier tersebut.

    Dalam arahannya, Walman Girsang menceritakan perjalanan panjang kariernya sejak awal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Perindustrian sebagai staf. Ia kemudian dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

    Adapun jabatan yang pernah diembannya antara lain Kabag Ortala, Camat, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo, Kepala Dinas Kominfo hingga terakhir menjabat sebagai Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai.

    Pada kesempatan itu, ia juga berpesan kepada seluruh ASN agar senantiasa bekerja dengan penuh loyalitas kepada pimpinan, berdedikasi, profesional, berintegritas serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

    “Jagalah kebersamaan dengan rekan kerja sesama ASN, karena kebersamaan menjadi bagian penting dalam pengabdian kepada masyarakat,” pesannya.

    Menurutnya, nilai kebersamaan dan kekompakan sangat relevan dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

    Apel pagi kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat memasuki masa purna tugas kepada Walman Girsang. Para peserta apel juga memberikan kejutan sederhana berupa ucapan ulang tahun kepada dirinya.

    Dengan penuh kehangatan, seluruh ASN yang hadir turut mendoakan agar Walman Girsang senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan serta kebahagiaan di masa purna tugasnya. Ucapan terima kasih atas pengabdian dan kebersamaan selama bertugas pun mengiringi momen salam perpisahan tersebut.

  • Modus Pura-Pura Motor Dicuri, Pria di Tanjung Balai Ditangkap Usai Sembunyikan Motor Teman

    Modus Pura-Pura Motor Dicuri, Pria di Tanjung Balai Ditangkap Usai Sembunyikan Motor Teman

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/ – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura menjadi korban pencurian. Seorang pria berinisial HAS (23) diamankan polisi setelah terbukti menyembunyikan sepeda motor milik temannya sendiri.

    Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra, SH, MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Fery Nuyansah (32), warga Kecamatan Teluk Nibung, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 miliknya pada Rabu malam (20/5/2026).

    “Pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang tertidur pulas di rumahnya. Ia mengambil kunci sepeda motor korban tanpa izin,” ujar AKP Bram Candra.

    Peristiwa itu diketahui saat korban terbangun pada Kamis dini hari (21/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dan mendapati kunci motornya sudah tidak berada di tempat. Ketika ditanya mengenai keberadaan motor tersebut, HAS langsung melancarkan aksinya dengan berpura-pura tidak mengetahui keberadaan kendaraan itu.

    Pelaku berdalih dirinya sempat meminjam motor korban untuk membeli rokok. Namun, ia kemudian mengarang cerita bahwa motor tersebut telah dirampas dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor PCX hitam dan Honda Scoopy saat dirinya sedang berbelanja.

    Korban yang percaya dengan cerita pelaku sempat kembali tidur. Namun setelah menyadari dirinya menjadi korban tindak pidana dengan kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjung Balai.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai yang dipimpin AIPDA RN Sitio segera melakukan penyelidikan intensif.

    Hasilnya, pada Senin pagi (25/5/2026) sekitar pukul 10.45 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku dan melakukan interogasi. Dari pemeriksaan, HAS akhirnya mengakui bahwa motor korban tidak dicuri orang lain, melainkan sengaja disembunyikannya di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan H.M. Nur, Komplek Hasan Black.

    Pelaku mengaku berniat menguasai dan menggunakan sepeda motor tersebut untuk kepentingan pribadi.

    Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 nomor polisi BK 6614 QAK serta satu buah remote kunci asli kendaraan tersebut.

    Kini, pelaku HAS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

  • Polres Tanjung Balai Gelar Rakor PPNS, Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru

    Polres Tanjung Balai Gelar Rakor PPNS, Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru

    TANJUNG BALAI,indeksnews.web.id/  – Polres Tanjung Balai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Kota Tanjung Balai pada Senin (25/5) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pesat Gatra Mapolres Tanjung Balai ini membahas sosialisasi dua aturan hukum terbaru, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Rakor yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjung Balai, Kompol M. Pardamean Pardede, S.H., mewakili Kapolres Tanjung Balai. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah instansi penegak hukum dan lembaga pengawas di wilayah Kota Tanjung Balai.

    Dalam sambutannya, Wakapolres menekankan pentingnya sinergi dan kesamaan persepsi antarpenegak hukum dalam memahami berbagai poin penting yang terdapat dalam KUHP dan KUHAP terbaru. Menurutnya, pemahaman yang sama akan mendukung terciptanya pelayanan hukum yang profesional dan maksimal kepada masyarakat.

    “Koordinasi dan komunikasi antarinstansi sangat penting agar implementasi aturan hukum yang baru dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

    Sebagai narasumber utama, M. Azhari Tanjung dari Kejaksaan Negeri Tanjung Balai-Asahan memaparkan materi sosialisasi terkait substansi perubahan dalam KUHP dan KUHAP terbaru. Selain itu, tim dari Polres Tanjung Balai juga memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pengawasan penyidikan.

    Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai yang diwakili Kaurbinopsnal Sat Reskrim, Iptu Syaifuddin, S.H., turut menyampaikan materi terkait teknis pengawasan terhadap pelaksanaan tugas PPNS di lapangan.

    Rakor tersebut diikuti secara antusias oleh para perwakilan PPNS dari berbagai instansi lintas sektor, di antaranya BPOM, Syahbandar, Karantina Hewan dan Tumbuhan, Karantina Kesehatan, Karantina Ikan, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Perhubungan (Dishub).

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh penyidik pegawai negeri sipil di Kota Tanjung Balai diharapkan memiliki kesiapan dan pemahaman yang matang dalam mengimplementasikan regulasi hukum terbaru yang berlaku di Indonesia, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berkeadilan.