Category: Nasional

  • Antusias Masyarakat Saksikan Ritual Pemotongan Hewan Kurban Iduladha 1447 H di Masjid Al Istiqomah Mabar Hilir

    Antusias Masyarakat Saksikan Ritual Pemotongan Hewan Kurban Iduladha 1447 H di Masjid Al Istiqomah Mabar Hilir

    MEDAN,indeksnews.web.id/ – Ratusan warga Mabar Hilir berbondong-bondong mendatangi Masjid Al Istiqomah pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB untuk menyaksikan proses penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

    Suasana penuh kebersamaan tampak di lokasi masjid yang berada di Jalan Suasa Tengah, Lingkungan V, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan tersebut. Antusias masyarakat terlihat sejak pagi hari untuk menyaksikan ritual penyembelihan sekaligus mengikuti rangkaian kegiatan pembagian daging kurban kepada warga sekitar.

    Badan Kenaziran Masjid (BKM) bersama para remaja masjid dinilai sukses menggelar kegiatan tahunan tersebut dengan tertib dan maksimal. Kekompakan panitia dalam mengatur proses penyembelihan hingga distribusi daging kurban mendapat apresiasi dari masyarakat.

    Selama lebih dari 40 tahun, BKM Masjid Al Istiqomah terus aktif mengajak masyarakat untuk berkurban melalui sistem menabung sejak dini. Program tersebut dinilai mampu meningkatkan partisipasi warga dalam beribadah kurban setiap tahunnya.

    Sari (43), salah seorang peserta kurban, mengatakan bahwa tahun ini dirinya bersama sejumlah kerabat dan rekan-rekannya menyumbangkan satu ekor sapi untuk dikurbankan melalui BKM Masjid Al Istiqomah.

    “Semua sudah diatur oleh BKM Masjid Al Istiqomah. Kami hadir menyaksikan penyembelihan hewan kurban yang kami sedekahkan kepada masyarakat luas di Mabar Hilir. Bukan hanya kami, tetapi puluhan kelompok maupun individu lainnya juga mempercayakan pelaksanaan kurban kepada BKM masjid ini setiap tahunnya,” ujar Sari mewakili rekan-rekannya.

    Sementara itu, Ketua BKM Masjid Al Istiqomah, Eko, menjelaskan bahwa pihak panitia telah mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan jauh hari sebelumnya, termasuk sistem keamanan dan pengaturan masyarakat yang hadir.

    “Dalam ritual penyembelihan hewan kurban Iduladha 1447 H ini, kami sudah mempersiapkan kepanitiaan, akomodasi kegiatan, serta sistem keamanan untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang hadir saat penyembelihan maupun pembagian daging kurban nanti,” jelasnya.

    Menurut Eko, setiap tahunnya Masjid Al Istiqomah menjadi salah satu lokasi penyembelihan hewan kurban dengan jumlah peserta terbanyak di Kecamatan Medan Deli, khususnya dari masyarakat Mabar Hilir.

    Ia juga menambahkan bahwa puluhan hewan kurban berupa sapi dan domba disembelih setiap tahunnya untuk dibagikan kepada masyarakat luas. Panitia juga terus meningkatkan kesiapsiagaan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penyembelihan berlangsung.

    “Hewan kurban bisa saja panik karena banyaknya masyarakat yang menyaksikan. Namun alhamdulillah, selama ini kegiatan di sini selalu berjalan aman dan tertib,” tambahnya.

    Pantauan di lokasi menunjukkan tingginya antusias masyarakat yang memadati area penyembelihan hewan kurban.

    Kepercayaan warga terhadap BKM Masjid Al Istiqomah pun dinilai terus meningkat dari tahun ke tahun, menjadikan masjid tersebut sebagai salah satu pusat pelaksanaan kurban terbesar di wilayah Medan Deli.

  • Polres Tanjungbalai Gelar Salat Iduladha Bersama Keluarga Besar

    Polres Tanjungbalai Gelar Salat Iduladha Bersama Keluarga Besar

    TANJUNGBALAI ,indeksnews.web.id/ – Keluarga besar Polres Tanjungbalai menggelar ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama di Lapangan Mapolres Tanjungbalai, Rabu pagi (27/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan.

    Bertindak sebagai imam sekaligus khatib dalam pelaksanaan Salat Iduladha tersebut yakni Ustaz Khairil Abdi, S.Ag., M.M. Dalam khutbahnya, ia menyampaikan pesan tentang pentingnya rasa syukur, kedamaian, serta menjaga tali silaturahmi antar sesama.
    Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tanjungbalai Ny. Cinthia Welman. Turut hadir para Pejabat Utama (PJU), para perwira, serta seluruh personel bintara Polres Tanjungbalai yang beragama Islam bersama keluarga masing-masing.

    Suasana kekeluargaan tampak begitu terasa dalam pelaksanaan ibadah tersebut. Selain menjadi momentum menjalankan kewajiban keagamaan, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan silaturahmi di lingkungan internal Polres Tanjungbalai.

    Kapolres Tanjungbalai menyampaikan bahwa peringatan Hari Raya Iduladha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah semata, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas dan kebersamaan antar personel.

    “Kegiatan ini bukan sekadar ibadah, tetapi juga menjadi momen penting untuk mempererat rasa kekeluargaan dan solidaritas di internal Polres Tanjungbalai,” ujar Kapolres.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan mental dan spiritual seluruh personel kepolisian semakin kuat sehingga mampu memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan penuh tanggung jawab kepada masyarakat Kota Tanjungbalai.

  • Selain Jual Miras Palsu, THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Izin NPPBKC

    Selain Jual Miras Palsu, THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Izin NPPBKC

    MEDAN ,indeksnews.web.id/ – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan hingga Rabu (27/5/2026) pagi masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam THM Phantom.
    Dalam proses pra rekonstruksi, selain ditemukan adanya peredaran minuman keras palsu, aparat kepolisian yang menggandeng Bea Cukai juga menemukan fakta bahwa THM tersebut tidak memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

    Fakta tersebut disampaikan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Nanda Prismana, saat melakukan pemeriksaan di lokasi.

    Nanda menjelaskan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras wajib memiliki izin NPPBKC. Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, THM Phantom dipastikan tidak memiliki izin tersebut, meski didapati menjual minuman keras dengan pita cukai palsu.

    “Jadi THM Phantom ini tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai atau NPPBKC. Ini harus dimiliki setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras,” ungkap Nanda.

    Ia menambahkan, pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa memiliki NPPBKC dapat dikenakan sanksi berupa denda administratif. Sementara untuk pelanggaran penjualan minuman keras menggunakan pita cukai palsu, pelaku dapat dijerat pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Cukai.

    “Untuk permasalahan izin NPPBKC, sanksinya adalah denda. Namun untuk penjualan minuman keras dengan pita cukai palsu, melanggar ketentuan pidana,” pungkasnya.

    Berdasarkan informasi yang dikutip dari halodoc.com⁠�, minuman keras palsu memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan dapat menyebabkan kematian.

    Pada tahap awal, korban yang mengonsumsi minuman keras palsu atau oplosan umumnya mengalami gangguan pernapasan, detak jantung meningkat drastis, hingga suhu tubuh melonjak tinggi.

    Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi transaksi narkoba.

    “Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok, namun kami akan melawan hal tersebut, dimanapun dan apapun cara mereka,” tegas Rafli.

    Teks foto:
    Selain menjual minuman keras palsu, THM Phantom juga diketahui tidak memiliki izin NPPBKC, Rabu (27/5/2026).

  • Musholla Nurul Jalal Sembelih 2 Ekor Lembu Kurban di Halaman Musholla

    Musholla Nurul Jalal Sembelih 2 Ekor Lembu Kurban di Halaman Musholla

    TANJUNGBALAI ,indeksnews.web.id/ – Musholla Nurul Jalal kembali melaksanakan ibadah kurban pada Selasa, 27 Mei 2026. Penyembelihan hewan kurban tahun ini dipusatkan di halaman musholla yang berada di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
    Pada pelaksanaan kurban tahun ini, panitia menyembelih sebanyak dua ekor lembu.

    Kegiatan tersebut merupakan program rutin tahunan yang selalu dilaksanakan setiap Hari Raya Iduladha sebagai bentuk ibadah sekaligus mempererat kebersamaan antarjemaah dan masyarakat sekitar.

    Sejumlah jemaah Musholla Nurul Jalal turut berpartisipasi dalam kegiatan kurban tersebut. Salah satunya Bapak Aswad beserta keluarga yang menyerahkan hewan kurban untuk disembelih dan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
    Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban turut dihadiri jemaah musholla dan warga sekitar. Kehadiran puluhan masyarakat membuat suasana gotong royong dan kekeluargaan terlihat begitu kental selama kegiatan berlangsung.

    Mulai dari proses persiapan, penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban berjalan lancar dan tertib. Seluruh panitia bersama para jemaah bekerja sama sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik sesuai syariat Islam.

    Daging kurban kemudian dibagikan kepada jemaah musholla dan warga yang membutuhkan di sekitar Kelurahan Bunga Tanjung. Pembagian tersebut dilakukan agar manfaat kurban dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

    Ketua BKM Musholla Nurul Jalal, Zulkarnaen Marpaung, dalam kesempatan itu menyampaikan pesan kepada seluruh jemaah agar kesadaran untuk berkurban terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

    “Semoga semangat berbagi dan kepedulian sosial di lingkungan musholla terus tumbuh, sehingga kebersamaan antarjemaah dan masyarakat semakin erat,” ujarnya.
    Kegiatan kurban tahunan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah serta menumbuhkan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Kota Tanjungbalai.

    Pewarta: Solihin

  • PHK Tanpa Pesangon, Sejumlah Karyawan Akan Laporkan Owner Harian Metro 24 ke Disnaker

    PHK Tanpa Pesangon, Sejumlah Karyawan Akan Laporkan Owner Harian Metro 24 ke Disnaker

    MEDAN,indeksnews.web.id/ — Sejumlah mantan karyawan media cetak Harian Metro 24 mengaku kecewa setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa surat resmi dan tanpa menerima uang pesangon. Mereka pun berencana melaporkan pemilik (owner) Harian Metro 24 yang berada di bawah naungan PT Sumatra Jaya Media ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan.

    Irwan, salah seorang mantan wartawan Harian Metro 24 yang telah bekerja selama delapan tahun dan bertugas di wilayah Kota Medan dan sekitarnya, mengatakan para pekerja hanya menerima pemberitahuan PHK melalui pesan di grup WhatsApp redaksi pada 1 April 2026.

    “Namun ada juga karyawan yang tidak tergabung di grup WhatsApp redaksi, hanya menerima chat tersebut dari seorang karyawan dan diteruskan ke masing-masing karyawan,” ujar Irwan, Selasa (26/5/2026).
    Dalam pesan tersebut, owner Harian Metro 24 menyampaikan bahwa perusahaan resmi ditutup sejak 1 April 2026 karena tidak lagi sanggup menanggung biaya operasional.
    Adapun isi pesan tersebut menyebutkan:
    “Setelah memikirkan dan mempertimbangkan dengan matang dengan melihat dan mempelajari beberapa hal yang terjadi selama Metro 24 ini diliburkan untuk sementara waktu. Dengan ini saya menyatakan Harian Metro 24 resmi ditutup sejak tanggal 1 April 2026. Karena saya sudah tidak sanggup lagi menanggung biaya operasional Harian Metro 24. Mengenai gaji bulan Maret 2026 akan diselesaikan secepatnya. Terimakasih atas dedikasi dan kerjasama semua karyawan Harian Metro 24 yang sudah terjalin selama ini. Semoga kita sehat selalu.”

    Irwan menyebutkan, para pekerja sebenarnya menerima keputusan perusahaan untuk menutup operasional media tersebut. Namun hingga kini tidak ada kejelasan terkait pembayaran pesangon dan hak-hak pekerja lainnya.

    “Kalau pun di-PHK, tidak apa-apa asalkan sesuai aturan. PHK tanpa pesangon itu pelanggaran hak normatif. Kami hanya meminta hak kami saja, tidak lebih dari itu. Karena itu persoalan ini akan segera kami laporkan dan meminta bantuan ke pihak Dinas Ketenagakerjaan,” katanya.

    Hal senada disampaikan Fani, mantan wartawan Harian Metro 24 wilayah Deli Serdang yang telah bekerja sekitar delapan tahun. Ia mengaku terkejut saat membaca pengumuman penutupan perusahaan di grup WhatsApp setelah Hari Raya Idul Fitri.

    “Saya kaget kenapa tiba-tiba owner menyatakan perusahaan resmi tutup tanpa mendudukkan semuanya terlebih dahulu. Kami berharap pemilik perusahaan mengeluarkan pesangon karena itu hak kami sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Fani.

    Fani yang didampingi Irwan dan Hendri Arbain juga mengaku heran setelah mengetahui Harian Metro 24 kembali terbit pada Selasa (26/5/2026) dengan edisi 12 halaman, meski sebelumnya perusahaan menyatakan tidak mampu lagi beroperasi.
    “Katanya sudah tidak sanggup lagi, tapi kenapa korannya terbit lagi. Kalau begini kami menduga pemilik perusahaan seakan sengaja mengelabui kami karena ingin lepas dari tanggung jawab. Silakan saja buka kembali, tapi selesaikan dulu semua hak kami,” tegasnya.

    Sementara itu, beberapa mantan karyawan lain yang sebelumnya telah menerima uang penghargaan dari owner karena memahami kondisi perusahaan mengaku kecewa setelah mengetahui Harian Metro 24 kembali beroperasi.

    “Waktu itu kami berunding dan menerima uang penghargaan karena maklum kondisi perusahaan yang disampaikan owner. Tapi mengetahui koran terbit lagi, kami merasa seperti dibohongi dengan alasan merugi,” ungkap salah seorang mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya.

    Mantan wartawan Harian Metro 24 wilayah Kabupaten Asahan, Hendri Arbain, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap manajemen perusahaan yang dinilai belum memenuhi kewajiban terhadap pekerja.
    “Kalau manajemen Metro 24 di bawah PT Sumatra Jaya Media tutup, seharusnya hak dan kewajiban terhadap karyawan dipenuhi. Jangan tutup, tapi gaji dan pesangon tidak dibayarkan. Seolah owner mau lari dari tanggung jawab,” kata Hendri.

    Menurut Hendri, informasi yang beredar menyebutkan Harian Metro 24 kembali beroperasi dengan menggunakan logo dan format lama, meski disebut dikelola manajemen baru.

    “Padahal manajemen Harian Metro 24 yang lama masih memiliki utang gaji, pesangon, dan uang orderan koran. Tapi sekarang buka lagi dengan manajemen baru. Kami menduga kuat hal ini dilakukan untuk menghindari pembayaran hak-hak karyawan,” pungkasnya.

  • Konfercab Ulang V Himmah Tebing Tinggi Dinilai Langgar AD/ART dan PO, Kader Soroti Rusaknya Marwah Organisasi

    Konfercab Ulang V Himmah Tebing Tinggi Dinilai Langgar AD/ART dan PO, Kader Soroti Rusaknya Marwah Organisasi

    TEBINGTINGGI,indeksnews.web.id/ — Ketua Pimpinan Cabang (PC) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) Kota Tebing Tinggi terpilih periode 2026-2028, Irgi Ahmad Fahrezi, menyampaikan keberatan dan kekecewaan mendalam atas pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Ulang Ke-V Himmah Kota Tebing Tinggi yang kembali digelar di Aula Al Washliyah Kota Tebing Tinggi, Senin (25/05/2026).
    Pasalnya, Konfercab Ke-V Himmah Tebing Tinggi sebelumnya disebut telah sah dilaksanakan pada 30 Desember 2025 di Gedung Hj Sanawiyah Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil PP Himmah Awalludin Nasution, Sekjen PW Himmah Sumut Muhammad Kurniawan, serta Sekjen PD Al Washliyah Kota Tebing Tinggi Wan Hamdani.

    Dalam konfercab sebelumnya itu, Irgi Ahmad Fahrezi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PC Himmah Kota Tebing Tinggi periode 2026-2028.
    Irgi menilai pelaksanaan konfercab ulang tersebut cacat administrasi dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun Peraturan Organisasi (PO) Himmah.

    “Apalagi hingga saat ini saya belum pernah menerima surat pemberhentian sebagai ketua maupun keputusan karateker PC Himmah Kota Tebing Tinggi,” ujar Irgi kepada wartawan, Senin (26/05/2026).
    Ia juga menyoroti status calon ketua yang terpilih dalam konfercab ulang tersebut, yakni Sandi Pratama, yang saat ini diketahui menjabat sebagai Bendahara PD Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kota Tebing Tinggi.

    Menurut Irgi, Sandi Pratama tidak memenuhi syarat sebagai calon Ketua Cabang Himmah karena bukan berstatus mahasiswa dan belum mengikuti Latihan Kader Menengah (LKM).

    “Hal ini bertentangan dengan PO Himmah BAB VII tentang Tata Cara Pemilihan Ketua, Pasal 13 Ayat 2 poin C dan D yang mengatur persyaratan calon Ketua Cabang,” tegasnya.
    Irgi menilai kondisi tersebut mencerminkan organisasi yang tidak berjalan sehat dan tidak menjunjung tinggi nilai demokrasi organisasi. Pelanggaran terhadap AD/ART dan PO, menurutnya, membuka ruang masuknya kepentingan pribadi maupun kelompok dalam pengambilan keputusan organisasi.

    “Proses yang cacat administrasi terhadap AD/ART dan PO Himmah ini dapat mencederai moral serta marwah Himmah sebagai organisasi kader. Seperti dinamika yang sebelumnya terjadi pada Konferwil Himmah Sumut yang berkepanjangan. Ini menjadi bukti bahwa kedewasaan berorganisasi masih perlu diperkuat,” tandasnya.

    Sebagai kader, Irgi mengaku tetap menghormati pimpinan dan senior Himmah Kota Tebing Tinggi. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah agar marwah Himmah tetap terjaga.

    “Saya berharap pimpinan pusat dan pimpinan wilayah dapat bersikap lebih dewasa, tidak mudah terbawa emosi, serta konsisten menjaga AD/ART dan PO Himmah agar tidak ada lagi kader yang dikorbankan karena kepentingan,” ujarnya.

    Di akhir keterangannya, Irgi mengajak seluruh kader Himmah Kota Tebing Tinggi untuk tetap tenang, menjaga nama baik organisasi, dan terus membesarkan Himmah di daerah.

    “Saya berharap pimpinan di semua tingkat menjadikan peristiwa ini sebagai momentum koreksi bersama, bukan sebagai ajang pembenaran kekuasaan. Ini bukan persoalan siapa yang menjadi ketua, tetapi persoalan marwah dan nama baik organisasi akademis di Al Washliyah,” tutupnya.

    Sementara itu, Ketua PP Himmah, Abdul Razak Nasution, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaksanaan konfercab ulang Himmah Kota Tebing Tinggi pada 25 Mei 2026.

    “Benar bang, lagi di jalan bang. Konfirmasi ke Ketua PW Himmah Sumut ya bang,” ucapnya singkat.

    Ketua PW Himmah Sumut, Imransyah Pasai Syariah, juga membenarkan pelaksanaan Konfercab Ke-V tersebut.

    “Hadir dalam konfercab tersebut Wakil Wali Kota Tebing Tinggi H. Chairil Mukmin Tambunan, Sekjen PD Al Washliyah, PP Himmah Awalludin Nasution dan PW Himmah Sumut,” tulisnya.

     

  • Gelar Aksi Ketiga, Massa Desak Kapolri Tolak Banding dan Pidanakan Kompol Dedi Kurniawan

    Gelar Aksi Ketiga, Massa Desak Kapolri Tolak Banding dan Pidanakan Kompol Dedi Kurniawan

    JAKARTA,indeksnews.web.id/  – Gelombang protes terhadap Dedi Kurniawan terus berlanjut. Sejumlah aktivis dan mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

    Dalam aksi ketiganya ini, massa mendesak Listyo Sigit Prabowo menolak permohonan banding mantan Kasubbag Min Bin Ops Direktorat Samapta Polda Sumut tersebut serta meminta agar yang bersangkutan diproses secara pidana.

    Sebelumnya, Kompol Dedi telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri pada 6 Mei 2026. Ia dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi dan norma kesusilaan setelah video dirinya mengonsumsi rokok elektrik atau vape yang diduga mengandung narkoba bersama seorang wanita viral di media sosial.

    “Kami mendesak Kompol DK agar dipidanakan karena telah mencoreng nama baik institusi Polri. Kami juga mendukung penuh Kapolri untuk menolak bandingnya,” ujar koordinator aksi, Sukri Soleh Sitorus di sela aksi di Mabes Polri.

    Sukri yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Antidiskriminasi (Garansi) disebut telah menggalang aksi serupa sejak 22 April lalu, baik di Mabes Polri maupun di Mapolda Sumatera Utara.

    Tuduhan Manipulasi Informasi

    Selain Garansi, penolakan terhadap banding Kompol Dedi juga disuarakan Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara.

    Dalam aksi sebelumnya pada 7 Mei 2026, kelompok tersebut meminta Polri mempertahankan sanksi pemecatan tanpa kompromi.

    “Kami menolak segala bentuk impunitas atau pembelaan terhadap oknum yang mencederai nama baik institusi,” kata Wakil Ketua PW Himmah Sumut, Mahdayan Tanjung.

    Mahdayan juga menuding adanya dugaan manipulasi informasi terkait kasus tersebut. Ia menyoroti pernyataan Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan yang sempat menyebut video viral itu merupakan peristiwa lama pada tahun 2025.

    “Berdasarkan penelusuran kami, lokasi angkringan yang muncul dalam video justru baru beroperasi pada 2026. Ini mengarah pada dugaan manipulasi informasi atau upaya pembelaan yang tidak jujur,” ujarnya.

    PW Himmah Sumut juga meragukan klaim bahwa Kompol Dedi sedang menjalankan tugas penyamaran ketika video tersebut direkam. Menurut mereka, sejumlah rekaman dengan pakaian berbeda yang memperlihatkan Dedi mengonsumsi vape lebih mengarah pada perilaku pribadi dibanding operasi kepolisian.

    Sanksi Etik dan Desakan Proses Pidana

    Kasus ini mencuat setelah video pendek Kompol Dedi viral di media sosial. Sidang etik yang dipimpin Kepala Biro SDM Polda Sumut Philemon Ginting akhirnya menjatuhkan sanksi PTDH pada awal Mei lalu.

    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengonfirmasi bahwa video yang beredar luas tersebut menjadi salah satu alat bukti utama dalam sidang etik.

    “Secara etika Polri, itu pelanggaran,” ujar Ferry saat dikonfirmasi terpisah.

    Meski sanksi pemecatan telah dijatuhkan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai proses hukum pidana terkait dugaan penggunaan narkoba oleh Kompol Dedi. Kondisi itu memicu massa terus turun ke jalan guna mengawal proses banding yang tengah diajukan perwira tersebut.

  • Polda Sumut Razia THM di Medan, Gunakan Alat Tes Liur Deteksi Etomidate untuk Pertama Kalinya

    Polda Sumut Razia THM di Medan, Gunakan Alat Tes Liur Deteksi Etomidate untuk Pertama Kalinya

    MEDAN,indeksnews.web.id/  — Polda Sumatera Utara meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) melalui razia gabungan yang digelar di Jetplane dan Capital Building Medan, Senin (25/5) malam hingga Selasa dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas untuk pertama kalinya menggunakan alat tes liur guna mendeteksi kandungan etomidate pada pengguna rokok elektrik atau vape.

    Razia THM itu melibatkan sekitar 60 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Samapta, Propam, Intelkam, Bidokkes, serta unsur Polisi Militer TNI.

    Petugas menyisir seluruh area hiburan, termasuk setiap room yang berada di dalam lokasi. Selain melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, tim gabungan juga melaksanakan tes urine serta pengambilan sampel liur terhadap sejumlah pengunjung yang dinilai perlu menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggunaan alat tes liur tersebut menjadi langkah baru dalam mendeteksi penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate, zat yang belakangan mulai ditemukan dalam peredaran vape ilegal.

    “Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali kita laksanakan di wilayah Sumatera Utara. Selain tes urine, kita juga menggunakan metode pemeriksaan melalui sampel liur untuk mendeteksi penggunaan vape yang mengandung etomidate,” ujar Thommy usai razia di Capital Building Medan, Selasa (27/5/2026).

    Menurutnya, teknologi tersebut memiliki tingkat akurasi yang tinggi dan mampu membantu petugas mengidentifikasi pengguna vape ilegal yang mengandung zat berbahaya.

    Dalam kegiatan itu, petugas mengambil sampel pemeriksaan terhadap 19 orang yang terdiri dari 15 laki-laki dan empat perempuan. Seluruhnya menjalani pemeriksaan menggunakan tes urine maupun alat deteksi etomidate.

    “Hasil pemeriksaan terhadap 19 sampel yang kami lakukan menunjukkan seluruhnya negatif dari penggunaan narkotika maupun indikasi penggunaan zat yang menjadi sasaran pemeriksaan malam ini,” katanya.

    Meski tidak ditemukan pelanggaran, Thommy menegaskan razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya narkotika ke lingkungan tempat hiburan malam.

    Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur menggunakan vape ilegal yang mengandung etomidate karena dapat membahayakan kesehatan serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

    “Pesan kami kepada masyarakat, jauhi dan hindari penggunaan narkoba maupun vape ilegal yang mengandung etomidate. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan,” tegasnya.

  • Kapolda Sumut Resmikan SPPG dan 40 Rumah Dinas Personel di Kompi II Batalyon A Brimob

    Kapolda Sumut Resmikan SPPG dan 40 Rumah Dinas Personel di Kompi II Batalyon A Brimob

    Medan ,indeksnews.web.id/- Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto meresmikan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta 40 unit rumah dinas personel di Kompi II Batalyon A Satuan Brimob Polda Sumut, Selasa (26/5/2026).

    Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Sumut yang turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sumatera Utara.

    Wakapolda Sumut Sonny Irawan mengatakan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kesejahteraan personel.

    “Pada siang hari ini Bapak Kapolda Sumut bersama sejumlah pejabat utama, terutama Dansat Brimob Polda Sumatera Utara, telah melaksanakan peresmian berbagai fasilitas yang dimiliki Satuan Brimob Polda Sumatera Utara,” kata Sonny.

    Ia menjelaskan salah satu fasilitas yang diresmikan yakni 40 unit rumah dinas yang diperuntukkan bagi personel Kompi II Batalyon A Brimob Polda Sumut. Menurutnya, pembangunan rumah dinas tersebut diharapkan dapat menunjang kesejahteraan anggota.

    “Jadi dengan adanya rumah dinas ini, nantinya para anggota diharapkan lebih fokus dalam melaksanakan tugas-tugas di lapangan,” ujarnya.

    Selain rumah dinas, Kapolda juga meresmikan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Morawa. Keberadaan SPPG tersebut ditujukan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    Sonny menyebut saat ini Polda Sumut telah memiliki 117 unit SPPG Polri yang telah memberikan manfaat kepada masyarakat serta membuka lapangan pekerjaan.

    “Untuk diketahui, saat ini Polda Sumut telah memiliki sebanyak 117 unit SPPG Polri yang sejauh ini sudah memberikan kontribusi dan memberikan manfaat kepada hampir 365 ribu orang, serta membuka hampir 5.500 lapangan pekerjaan,” katanya.

    Menurutnya, pembangunan SPPG menjadi bagian dari dukungan Polda Sumut terhadap program pemerintah.

    “Pembangunan SPPG Polri ini merupakan wujud nyata dalam mendukung program Asta Cita Presiden,” tutupnya.

  • Sudah Sepekan Lebih Buat Laporan di Polsek Pancurbatu, Tiga Sepeda Motornya Dibakar: Darwin Tarigan Belum Mendapat Kepastian Hukum

    Sudah Sepekan Lebih Buat Laporan di Polsek Pancurbatu, Tiga Sepeda Motornya Dibakar: Darwin Tarigan Belum Mendapat Kepastian Hukum

    Pancurbatu ,indeksnews.web.id/-Darwin Tarigan (64), warga Dusun II Desa Salam Tani, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, mengaku kecewa terhadap penanganan kasus pembakaran tiga unit sepeda motor miliknya yang dinilai lamban oleh pihak kepolisian Polsek Pancurbatu.
    Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun Lausibel, Desa Buah Nabar, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

    Kepada wartawan, Selasa (26/5/2026), Darwin Tarigan menjelaskan bahwa pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, dirinya bersama anaknya, Ali Wardana Tarigan, serta dua orang pekerja pergi ke ladang miliknya seluas satu hektare yang dibelinya dari Ngawin Gurusinga pada tahun 2013. Mereka berencana membersihkan lahan tersebut untuk ditanami kelapa sawit.

    Karena akses menuju ladang cukup sulit dilalui kendaraan, mereka meninggalkan tiga unit sepeda motor di dekat perladangan milik Moris Gurusinga yang berjarak lebih kurang satu kilometer dari lokasi ladang yang sedang dibersihkan.

    Adapun tiga unit sepeda motor tersebut yakni Honda Supra X 125 BK 3604 AMI, Honda Supra X 125 BK 4069 GG, serta Yamaha Vixion milik Ali Wardana Tarigan.
    “Karena fokus membersihkan ladang, kami tidak mengetahui kejadian apa pun di sekitar lokasi parkir sepeda motor,” ujar Darwin.

    Sekitar pukul 12.30 WIB, Darwin mengaku didatangi Moris Gurusinga bersama Berto Gurusinga. Keduanya memberitahukan bahwa tiga sepeda motor yang diparkir telah terbakar.

    Mendengar informasi tersebut, Darwin bersama anak dan para pekerjanya langsung menuju lokasi parkir. Setibanya di lokasi, mereka terkejut melihat ketiga sepeda motor sudah hangus terbakar dan hanya menyisakan rangka.

    Atas kejadian itu, Darwin Tarigan langsung mendatangi Polsek Pancurbatu untuk membuat laporan polisi.

    Laporan tersebut tertuang dalam nomor: LP/B/171/V/2026/SPKT/POLSEK PANCURBATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
    Namun hingga lebih dari sepekan sejak laporan dibuat, Darwin mengaku belum mendapatkan perkembangan maupun kepastian hukum terkait kasus yang dialaminya.

    “Saya berharap pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran tiga sepeda motor milik kami. Kerugian yang saya alami mencapai sekitar Rp42 juta,” katanya.

    Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (26/5/2026) siang terkait laporan tersebut belum memberikan tanggapan.
    Pesan yang dikirim wartawan kepada perwira berpangkat satu melati itu diketahui tidak mendapat balasan.