Category: Hukum & Kriminal

  • Sambut Bulan Suci Ramadan, KSJ Targetkan Masyarakat Pesisir dan Buruh Tani

    Sambut Bulan Suci Ramadan, KSJ Targetkan Masyarakat Pesisir dan Buruh Tani

    SUMUT – indeksnews.web.id/ – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) kembali menggelar kegiatan sosial dengan menyasar masyarakat pesisir di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan, Jumat (13/2/2026).

    Kegiatan rutin yang dilaksanakan sejak pagi hingga menjelang Sholat Jumat ini dipimpin langsung oleh Koordinator Sedekah Jumat KSJ, Boim dan Abdul Maliala, serta dibantu para relawan di Desa Pematang Johar dan Kecamatan Percut Sei Tuan.

    Boim menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin KSJ, terlebih dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

    “Dalam menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, kami melaksanakan kegiatan yang rutin kami lakukan bersama KSJ. Semua ini adalah arahan dari Bapak Pembina kami, H. Ikhwan Lubis, SH., MH., yang saat ini masih berada di Jakarta,” ujar Boim.

    Ia menambahkan, target kegiatan kali ini adalah para penanam padi atau buruh tani serta para nelayan tradisional yang menangkap ikan menggunakan jala. Tim KSJ bahkan turun langsung menyambangi para nelayan di sampan serta para petani yang tengah beraktivitas di sawah.

    “Target kami kali ini adalah para buruh tani dan nelayan yang kami temui langsung di lokasi saat mereka bekerja, baik di sawah maupun di perairan. Kami ingin memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” jelasnya.

    Sementara itu, Pendiri dan Pembina KSJ, Ikhwan Lubis, menegaskan bahwa KSJ memang diarahkan untuk berbagi secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “KSJ memang diarahkan untuk berbagi langsung kepada mereka yang membutuhkan. Saat ini kami belum melakukan open donasi, kegiatan masih berjalan dengan dana internal. Namun, kemungkinan dalam Safari Ramadan nanti, kami akan melaksanakan kegiatan selama satu bulan penuh dan membuka donasi bagi para donatur dan relawan,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan komitmen KSJ untuk terus melaksanakan program Sedekah Jumat dan Safari Ramadan secara konsisten pada tahun 1446 H ini.

    Melalui kegiatan tersebut, KSJ berharap dapat meringankan beban masyarakat pesisir, khususnya buruh tani dan nelayan kecil, sekaligus mempererat solidaritas sosial menjelang bulan suci Ramadan.

    (bm)

  • Sengketa Lahan 3,21 Hektare di Namorambe Memanas, Ahli Waris Lapor ke Poldasu

    Sengketa Lahan 3,21 Hektare di Namorambe Memanas, Ahli Waris Lapor ke Poldasu

    MEDAN – indeksnews.web.id/ – Sengketa lahan warisan seluas ±3,21 hektare di Jalan Besar Namorambe, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kian memanas. Tanah yang disebut merupakan warisan sah atas nama Achmad Maruhum Hasibuan/Simah Sikumbang kini menjadi objek gugatan yang diduga sarat kejanggalan.

    Kuasa hukum ahli waris, Bg Fist, menegaskan bahwa kliennya telah menempuh jalur hukum resmi dengan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Polda Sumatera Utara. Pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) oleh penyidik Ditreskrimum Poldasu Unit Harda Tahbang disebut sebagai langkah awal untuk mengungkap dugaan praktik yang mengarah pada mafia tanah.

    Menurut Bg Fist, gugatan terhadap lahan tersebut diduga dilakukan atas inisiatif oknum pengacara berinisial RH dengan menggunakan surat kuasa yang diduga tidak sah. Bahkan, disebutkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan salah satu ahli waris berinisial MRH.

    “Jika benar terjadi pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan surat kuasa, maka ini bukan lagi sengketa perdata biasa, melainkan dugaan tindak pidana serius,” tegasnya.

    Atas dugaan tersebut, ahli waris telah resmi melaporkan oknum pengacara RH ke Polda Sumatera Utara. Hingga kini, disebutkan telah terdapat tiga laporan pengaduan yang masuk terkait perkara tersebut.

    Dugaan Keterlibatan Oknum Terstruktur

    Ahli waris juga menyampaikan adanya dugaan praktik terstruktur yang melibatkan sejumlah oknum dari berbagai institusi. Disebutkan dugaan keterlibatan oknum notaris, oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN), oknum lurah, oknum kepala desa, hingga oknum hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

    Dugaan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa upaya penguasaan lahan warisan dilakukan secara sistematis dan terorganisir, sehingga pihak yang diduga terlibat seolah memiliki ruang yang leluasa.

    Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang tengah berjalan.

    Ahli Waris Memohon Keadilan

    Para ahli waris menegaskan bahwa tanah tersebut telah menjadi milik keluarga secara turun-temurun dan memiliki riwayat penguasaan yang jelas. Mereka memohon kepada aparat penegak hukum agar bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini.

    “Kami hanya meminta keadilan. Jika ada pihak yang bermain dengan cara-cara tidak sah, kami berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar pihak keluarga.

    indeksnews.web.id/ akan terus mengawal dan menelusuri perkembangan perkara ini guna memastikan publik mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat.

    (Ferdinand Siahaan)

  • Modus Baru Penyalahgunaan BBM Subsidi di Medan Terbongkar, Kendaraan Dimodifikasi hingga Pengisian Berulang Raup Jutaan per Hari

    Modus Baru Penyalahgunaan BBM Subsidi di Medan Terbongkar, Kendaraan Dimodifikasi hingga Pengisian Berulang Raup Jutaan per Hari

    MEDAN, indeksnews.web.id/ – Praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite di wilayah Medan dan Deli Serdang terbongkar. Aparat kepolisian menemukan pola baru berupa kendaraan yang dimodifikasi, penggunaan tangki tambahan ilegal (baby tank), hingga pengisian berulang di sejumlah SPBU untuk kemudian diduga dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

    Dalam pengungkapan yang disampaikan di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (12/2/206), aparat menyebut praktik tersebut dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan celah pengawasan di lapangan. BBM subsidi yang diperoleh dari SPBU dialihkan ke tangki penampungan atau jerigen, lalu diduga dipasarkan kembali sebagai BBM industri.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan sebagian pelaku menjadikan praktik itu sebagai mata pencaharian. Ia menyebut dalam sehari satu kendaraan dapat mengangkut BBM dalam jumlah besar.

    “Dalam satu hari satu kendaraan bisa menyalurkan hingga lima ton. Keuntungan bisa mencapai sekitar Rp5 juta per hari, bahkan lebih jika pengambilan dilakukan berulang,” ujar AKBP Bayu Putro, didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak serta perwakilan Pertamina Wilayah Sumbagut, Haniif Rajasyah.

    Dalam operasi penindakan tersebut, penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam enam perkara berbeda. Mereka terdiri dari pengemudi kendaraan yang telah dimodifikasi, operator SPBU, hingga pihak yang diduga berperan dalam distribusi lapangan.

    Rinciannya, SY (43) dan MHN (56) diamankan terkait dugaan pengisian menggunakan jerigen dan becak motor. M (47) dan AH (18) diduga terlibat pengangkutan pertalite menggunakan mobil pribadi yang dilengkapi pompa elektrik. S (41) dan AP (45) disebut mengoperasikan mobil tangki ilegal bermuatan solar.

    Selanjutnya, RAMC (22) dan AAS (22) diamankan saat membawa jerigen menggunakan sepeda motor. SH (46) diduga menggunakan mobil Espass dengan tangki yang telah dimodifikasi, sementara RUS (43) tertangkap saat mengangkut solar subsidi menggunakan truk Fuso yang dilengkapi baby tank.

    Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk alur distribusi dan pihak yang diduga menerima BBM subsidi tersebut untuk kepentingan industri.

    Di sisi lain, Pertamina Wilayah Sumatera Bagian Utara menegaskan bahwa sistem pengawasan distribusi telah diperketat. Pengawasan dilakukan melalui penerapan barcode kendaraan, pemantauan CCTV SPBU yang terhubung secara daring selama 24 jam, serta kewajiban surat rekomendasi resmi untuk pembelian BBM menggunakan jerigen.

    Perwakilan Pertamina Sumbagut, Haniif Rajasyah, mengakui pelaku kerap memanfaatkan celah teknis di lapangan. Modifikasi kendaraan dan penyamaran distribusi disebut menjadi modus untuk menghindari deteksi sistem.

    Polrestabes Medan kini memantau sedikitnya lima SPBU yang dinilai rawan terhadap potensi penyalahgunaan. Pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian tidak wajar juga ditingkatkan, termasuk koordinasi dengan pengelola SPBU.

    Aparat mengimbau operator SPBU dan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran. Proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan, sementara kepolisian membuka kemungkinan pengembangan kasus guna menelusuri dugaan jaringan yang lebih luas.