Category: Nasional

  • Peringati Pekan Imunisasi Dunia, Staf Ahli PKK Ny. Leli Ajak Masyarakat Dukung Program Imunisasi

    Peringati Pekan Imunisasi Dunia, Staf Ahli PKK Ny. Leli Ajak Masyarakat Dukung Program Imunisasi

    Batu Bara ,indeksnews.web.id/- Dalam rangka memperingati Pekan Imunisasi Dunia, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara yang diwakili Staf Ahli TP PKK, Leli Syafrizal, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program imunisasi demi kesehatan generasi masa depan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (10/4/2026). Dalam kesempatan itu, Ny. Leli meninjau langsung pelayanan posyandu kepada balita sekaligus mengikuti pemberian vaksin secara simbolis.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Batu Bara, Renold Asmara, serta Kepala Puskesmas Indrapura, Juni Hainarida, bersama Camat Air Putih, tenaga kesehatan, serta para orang tua balita yang mengikuti imunisasi.

    Dalam sambutannya, Ny. Leli Syafrizal menegaskan bahwa imunisasi merupakan salah satu hak dasar manusia yang harus dipenuhi dan diperjuangkan bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

    “Imunisasi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Untuk melindungi masyarakat secara optimal, cakupan imunisasi harus tinggi dan merata,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, saat ini cakupan imunisasi di Indonesia masih tergolong rendah, sehingga belum mampu membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Kondisi ini menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi melalui berbagai strategi kolaboratif.

    “Melalui momentum Pekan Imunisasi Dunia tahun 2026, kita harus mampu mengejar ketertinggalan dalam menutup kesenjangan imunitas,” tambahnya.

    Berdasarkan data laporan bulanan Kabupaten Batu Bara per 9 April 2026, target capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) hingga Maret 2026 sebesar 23,25 persen. Namun, realisasi yang dicapai baru mencapai 6,45 persen, sehingga dinilai masih jauh dari target yang diharapkan.

    Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah masih adanya orang tua yang menolak imunisasi bagi anaknya. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat, mengoptimalkan peran tenaga kesehatan, memperluas akses layanan imunisasi, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap puskesmas dengan capaian rendah.

    Di akhir kegiatan, Ny. Leli Syafrizal kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program imunisasi.

    “Dengan imunisasi, kita melindungi anak-anak kita dari berbagai penyakit berbahaya dan memastikan masa depan generasi yang lebih sehat,” pungkasnya.

  • Kanwil BPN Sumut Kini Makin Baik di Era Sri Pranoto

    Kanwil BPN Sumut Kini Makin Baik di Era Sri Pranoto

    Medan ,indeksnews.web.id/ – Pelayanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan peningkatan signifikan di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Sumut, Sri Pranoto.

    Hal ini terlihat dari semakin membaiknya kualitas layanan, serta jumlah tunggakan berkas pertanahan di Sumut yang kini termasuk paling kecil secara nasional. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan transformasi pelayanan yang tengah dijalankan secara berkelanjutan.
    Dalam sambutannya pada sebuah kegiatan bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kakanwil BPN Sumut menekankan pentingnya penguatan sinergi antara PPAT dan ATR/BPN melalui arah dan standar yang jelas serta terukur.

    “Sinergi PPAT dan ATR/BPN harus naik kelas—lebih sistemik, terintegrasi, dan berbasis kepercayaan. Kita harus bergerak dari hubungan administratif menjadi kemitraan strategis berbasis sistem, data, dan integritas,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, penguatan sinergi tersebut mencakup enam aspek utama, yakni:
    Sinergi berbasis sistem digital (Digital Ecosystem) untuk mempercepat dan mempermudah layanan.

    Sinergi berbasis data tunggal (Single Source of Truth) guna memastikan keakuratan informasi pertanahan.
    Sinergi dalam mitigasi risiko hukum (Risk-Based Collaboration) untuk meminimalisir potensi sengketa.

    Sinergi dalam standarisasi dan profesionalisme agar seluruh pihak bekerja sesuai aturan yang berlaku.

    Sinergi dalam integritas dan anti-moral hazard sebagai fondasi utama pelayanan publik.

    Sinergi dalam pelayanan publik yang berkualitas demi kepuasan masyarakat.
    Seiring dengan itu, Kantor Wilayah BPN Sumut terus melakukan berbagai transformasi layanan, antara lain mempercepat proses penyelesaian berkas, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat digitalisasi sistem pertanahan.
    “Layanan semakin cepat, akurat, dan tuntas. Digitalisasi terus diperkuat, dan sistem elektronik menjadi alat kontrol untuk meminimalisir risiko hukum,” ujarnya.

    Selain itu, pihaknya juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan PPAT, mulai dari integrasi data, konsultasi teknis, hingga penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan secara bersama.
    Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga mengangkat nilai kearifan lokal Sumatera Utara, yakni Dalihan Na Tolu, sebagai landasan moral dalam membangun sinergi.
    “Sebagai orang Sumatera Utara, kita punya nilai kuat ‘Dalihan Na Tolu’—keseimbangan hubungan, tanggung jawab, dan kehormatan. Dalam konteks ini, BPN, PPAT, dan masyarakat adalah satu sistem yang harus saling menjaga kepercayaan dan menguatkan integritas,” ungkapnya.

    Ia pun menutup dengan pesan moral yang sarat makna, “Jolo maradat, asa maradat,” yang berarti berpegang pada aturan agar tetap bermartabat.

    Dengan berbagai langkah pembenahan dan penguatan sinergi tersebut, diharapkan pelayanan pertanahan di Sumatera Utara semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

  • Sudah Ada Visum dan Saksi, Pelaku Belum Ditahan: Publik Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    Sudah Ada Visum dan Saksi, Pelaku Belum Ditahan: Publik Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    Asahan ,indeksnews.web.id/ — Penanganan kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama di lahan eks HGU PT BSP seluas ±366 hektare di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Meski visum korban telah dilakukan dan sejumlah saksi telah diperiksa, hingga kini belum ada langkah penahanan terhadap para terduga pelaku oleh Kepolisian Resor Asahan.

    Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor: STTLP/B/211/III/2026/SPKT/Polres Asahan/Kepolisian Daerah Sumatera Utara tertanggal 4 Maret 2026. Namun, setelah hampir satu bulan berjalan, perkara ini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk penetapan tersangka maupun penahanan.

    Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik serta kritik keras dari kuasa hukum korban, pihak korban, hingga elemen masyarakat sipil. Mereka menilai proses hukum berjalan lamban dan kurang transparan.
    Secara hukum, penahanan dapat dilakukan apabila telah terpenuhi minimal dua alat bukti, ancaman pidana di atas lima tahun, serta adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

    Dalam kasus ini, sejumlah pihak menilai unsur tersebut telah terpenuhi, terlebih dugaan penganiayaan dilakukan secara bersama-sama yang tergolong tindak pidana berat.

    Selain itu, konflik lahan yang masih berlangsung di lokasi kejadian dinilai memperkuat urgensi penahanan guna mencegah potensi eskalasi konflik di tengah masyarakat.

    Salah satu korban, Ali Murdani Manurung, mengaku hingga kini belum pernah dihubungi oleh pihak kepolisian terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya.
    “Sampai hari ini saya tidak pernah dihubungi oleh pihak Polres Asahan. Sejauh mana perkembangan perkara ini saya juga tidak tahu. Saya hanya berharap ada keadilan untuk saya sebagai korban,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, akibat kejadian tersebut dirinya mengalami dampak serius baik secara fisik maupun ekonomi.
    “Sejak kejadian itu saya sudah tidak bisa bekerja. Bahkan sampai hari ini, saat berjalan saya masih sering merasa mual dan nyeri di bagian kepala,” ungkapnya.
    Tak hanya itu, adiknya, Muhammad Ramadhan, juga mengalami luka berat dan belum pulih.

    “Adik saya tangannya masih patah dan belum bisa beraktivitas. Kondisi ini sangat memukul kami,” tambahnya.
    Kuasa hukum korban, Akhmat Saipul Sirait, menyampaikan bahwa pihaknya terakhir kali memperoleh informasi bahwa keterlambatan penanganan disebabkan oleh pengamanan Hari Raya Idul Fitri.
    “Namun sampai hari ini, sudah hampir satu bulan berjalan, tidak ada lagi kabar lanjutan. Bahkan komunikasi melalui WhatsApp pun belum mendapat respons,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menunda proses hukum.
    “Penanganan perkara pidana tidak boleh berhenti tanpa kepastian. Ini menyangkut rasa keadilan dan potensi konflik lanjutan,” tegasnya.

    Kritik juga datang dari Ketua Umum LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat, Ramses Marulitua Sihombing. Ia menilai aparat penegak hukum seharusnya segera mengambil tindakan tegas.

    “Visum sudah ada, saksi sudah diperiksa. Artinya perkara ini sudah memiliki dasar hukum yang cukup. Tapi sampai sekarang, sudah hampir satu bulan, belum ada tindak lanjut yang jelas. Lalu kenapa belum ada penahanan?” tegasnya.

    Ia juga mempertanyakan transparansi penanganan perkara tersebut.
    “Ada apa dengan Polres Asahan? Kenapa terkesan lamban dan tidak transparan? Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia mendesak agar aparat segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan jika unsur pidana telah terpenuhi.
    “Jika unsur pidana sudah terpenuhi, tidak ada alasan untuk menunda. Segera tetapkan tersangka dan lakukan penahanan,” tambahnya.

    Ia juga meminta perhatian pimpinan kepolisian, baik Kapolres Asahan maupun Kapolda Sumatera Utara, untuk mengawasi kinerja jajaran di wilayah hukum tersebut.
    Masyarakat pun berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepolisian Resor Asahan, segera mengambil langkah tegas, transparan, dan berkeadilan.
    Keadilan yang ditunda adalah ketidakadilan. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan kekerasan yang terjadi secara terang-terangan.

  • Pastikan Distribusi BBM Lancar, Personel Polres Tanjung Balai Jaga Ketat SPBU Alteri

    Pastikan Distribusi BBM Lancar, Personel Polres Tanjung Balai Jaga Ketat SPBU Alteri

    Tanjung Balai, indeksnews.web.id/- Untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan lancar dan mengantisipasi antrean panjang, personel Polres Tanjung Balai melakukan pengamanan intensif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Minggu (12/04/2026).

    Salah satu titik pengamanan difokuskan di SPBU 14.213.264 Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di area pelayanan publik yang vital.

    Pengamanan tersebut dipimpin oleh Sem H. Sinaga yang menekankan kepada seluruh personel agar tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.

    “Kami menginstruksikan kepada anggota agar melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Yang terpenting, lakukan pengamanan secara humanis dan jangan bersikap arogan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Selain mengatur ketertiban kendaraan yang mengantre, petugas juga melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan stok BBM di lokasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan pasokan tetap aman dan tidak terjadi kelangkaan.

    Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, stok BBM di SPBU tersebut dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Pengawasan juga dilakukan untuk mencegah potensi kecurangan oleh oknum tertentu yang dapat memicu konflik antara konsumen dan pengelola SPBU.

    Dengan adanya kehadiran aparat kepolisian, diharapkan distribusi BBM di wilayah Kota Tanjung Balai dapat berjalan tertib, aman, dan lancar, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang maksimal tanpa hambatan.

  • Pastikan Ibadah Minggu Nyaman, Polres Tanjung Balai Amankan Gereja-Gereja

    Pastikan Ibadah Minggu Nyaman, Polres Tanjung Balai Amankan Gereja-Gereja

    Tanjungbalai,indeksnews.web.id/  Personel Polres Tanjung Balai melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja di wilayah Kota Tanjung Balai, Minggu (12/04/2026). Langkah ini dilakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani yang menjalankan ibadah Minggu.

    Kegiatan pengamanan diawali dengan apel kesiapan yang digelar di Lapangan Polres Tanjung Balai pada pukul 09.00 WIB. Apel tersebut dipimpin oleh M. Ruslan selaku Perwira Pengendali (Padal).

    Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya kesiapsiagaan personel selama pelaksanaan tugas pengamanan berlangsung.

    “Kami menginstruksikan kepada seluruh personel yang bertugas agar tidak meninggalkan objek pengamanan sebelum kegiatan ibadah selesai. Hal ini penting untuk memastikan situasi tetap kondusif bagi warga yang beribadah,” ujarnya.

    Sebanyak 10 gereja prioritas menjadi fokus pengamanan, di antaranya Gereja HKBP Persatuan, HKBP Kota, Gereja Katolik, Gereja GMI, GKPI, GMI Tionghoa, HKI Parsaoran Nauli, GPI, GBKP, serta HKBP Sirantau.

    Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan tenang bagi jemaat yang menjalankan ibadah. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kota Tanjung Balai.

    Dengan pengamanan yang optimal, seluruh rangkaian ibadah Minggu diharapkan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

  • Pemerintah Dukung Hutama Karya Percepat Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera

    Pemerintah Dukung Hutama Karya Percepat Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera

    Sumatra, indeksnews.web.id/- Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang digarap oleh PT Hutama Karya (Persero). Proyek strategis nasional ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antardaerah, meningkatkan efisiensi logistik, serta memberikan dampak sosial dan ekonomi yang luas bagi masyarakat.

    Plt. Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan JTTS membutuhkan dukungan lintas pemangku kepentingan.

    “Pembangunan JTTS terus kami dorong agar mampu memberikan manfaat yang semakin luas, baik dari sisi konektivitas, efisiensi perjalanan dan logistik, maupun dukungan terhadap kebutuhan masyarakat dalam situasi khusus, termasuk pada masa pemulihan pascabencana,” ujarnya.

    Progres Tol Sigli–Banda Aceh dan Dukungan Pascabencana

    Salah satu ruas strategis yang terus dikebut adalah Jalan Tol Sigli–Banda Aceh sepanjang 74,2 km. Hingga saat ini, progres pembebasan lahan telah mencapai 94,79%, sementara konstruksi fisik mencapai 97,91%. Dari enam seksi, Seksi 2 hingga Seksi 5 telah beroperasi, sedangkan Seksi 6 sudah difungsikan pada jalur utama. Adapun Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum sepanjang 25 km ditargetkan rampung pada Kuartal II 2026.

    Selain pembangunan, Hutama Karya juga berperan dalam pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh. Ruas fungsional Seksi 1 telah dioperasikan sejak 7 Desember 2025 untuk mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hingga penanganan darurat di wilayah terdampak.

    Tak hanya itu, perusahaan juga membangun hunian sementara (huntara) di sejumlah wilayah seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Pidie Jaya sebagai bagian dari dukungan terhadap masyarakat terdampak bencana.

    Upaya ini turut mendapat perhatian melalui Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI yang meninjau langsung progres pembangunan di Gerbang Tol Padang Tiji dan Gerbang Tol Jantho.

    Dukungan untuk Koridor Jambi dan Pengembangan Lanjutan

    Selain di Aceh, percepatan pembangunan JTTS juga dilakukan di wilayah tengah Sumatra, khususnya pada Ruas Tol Betung–Tempino–Jambi sepanjang 170,70 km. Saat ini, beberapa segmen seperti Bayung Lencir–Tempino dan Tempino–Ness telah beroperasi tanpa tarif.

    Sementara itu, pekerjaan konstruksi lainnya masih terus berjalan dengan progres yang bervariasi pada tiap seksi, baik dari sisi pembebasan lahan maupun pembangunan fisik.

    Sebagai kelanjutan, Hutama Karya juga tengah menyiapkan pembangunan Ruas Tol Jambi–Rengat sepanjang 198,13 km yang akan memperkuat konektivitas antara Provinsi Jambi dan Riau serta mendukung distribusi barang dan mobilitas masyarakat.

    Dukungan terhadap proyek ini juga terlihat melalui Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI yang dipimpin Anggia Erma Rini bersama sejumlah anggota lainnya.

    Turut hadir dalam agenda tersebut berbagai pemangku kepentingan, termasuk Gubernur Jambi Al Haris, jajaran Kementerian terkait, serta pimpinan BUMN.

    Sinergi Percepat Infrastruktur Nasional

    Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, DPR RI, dan BUMN, percepatan pembangunan JTTS diharapkan dapat berjalan optimal. Infrastruktur jalan tol dinilai memiliki peran penting, tidak hanya dalam kondisi normal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dalam situasi darurat untuk mempercepat distribusi bantuan dan mobilitas masyarakat.

    “Dukungan pemerintah dan DPR RI menjadi energi penting bagi keberlanjutan pembangunan JTTS. Hutama Karya akan terus menjaga komitmen menghadirkan infrastruktur yang andal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Hamdani.

  • Tinjau Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih, Bupati Batubara Dorong Terasi Jadi Produk Unggulan

    Tinjau Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih, Bupati Batubara Dorong Terasi Jadi Produk Unggulan

    Batubara, indeksnews.web.id/- Bupati Batubara, Baharuddin Siagian, meninjau lokasi yang direncanakan sebagai kawasan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kecamatan Talawi, Sabtu (11/04/2026).

    Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga mengecek kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang menghubungkan Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, dengan Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan akses pendukung pembangunan kawasan berjalan optimal.

    Baharuddin menegaskan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan di Kabupaten Batubara.

    “Program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat nelayan sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.

    Selain itu, Bupati turut menyoroti potensi lokal Desa Sentang, terutama dalam pengolahan hasil perikanan berupa terasi. Ia menilai komoditas tersebut memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan daerah.

    “Potensi ini perlu dikembangkan secara maksimal melalui dukungan pemerintah, baik dari segi pembinaan, pemasaran, maupun peningkatan kualitas produksi, sehingga mampu menjadi produk unggulan daerah,” tambahnya.

    Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan lokasi serta perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Dengan demikian, program Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong perekonomian daerah di wilayah pesisir Batubara.

  • Karateka Dojo Polres Batubara Raih 4 Medali di Kejuaraan Open Championship Piala Kadispora Sumut

    Karateka Dojo Polres Batubara Raih 4 Medali di Kejuaraan Open Championship Piala Kadispora Sumut

    Batubara, indeksnews.web.id/- Karateka Dojo Polres Batubara menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Kejuaraan Karate Open Championship dan Festival se-Sumatera Utara (Sumut) Piala Kadispora Sumut 2026. Dalam event yang berlangsung pada 10–12 April 2026 di Martial Arts Arena, Deli Serdang, tim berhasil meraih total empat medali.

    Dari empat medali tersebut, dua di antaranya merupakan medali emas dan dua lainnya medali perak. Raihan ini menunjukkan konsistensi pembinaan atlet muda yang dilakukan Dojo Polres Batubara.

    Medali emas diraih oleh Sean Kidung Oksana Situmorang pada kategori festival pra usia dini 20 kg putri, serta Sean Anggabaya Tambunan pada kategori festival pra pemula 35 kg putra.

    Sementara itu, medali perak disumbangkan oleh Mikayla Vioneta Bangun pada kategori festival usia dini 25 kg putri dan Zefano Zionathan Sidauruk pada kategori festival pra pemula 35 kg putra.

    Prestasi tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Batubara, Doly Nelson H. Nainggolan. Ia menyampaikan rasa bangga atas capaian para atlet yang dinilai sebagai hasil dari kerja keras dan latihan yang disiplin.

    “Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, latihan yang berkesinambungan, serta semangat juang yang tinggi dari para atlet. Kami berharap ke depan Dojo Polres Batubara dapat terus mengharumkan nama daerah dan institusi Polri di berbagai ajang kejuaraan,” ujarnya, Minggu (12/04/2026).

    Kapolres juga menekankan pentingnya menjadikan capaian ini sebagai motivasi bagi seluruh personel maupun masyarakat untuk terus mendukung pembinaan generasi muda melalui kegiatan positif, khususnya di bidang olahraga bela diri.

    “Capaian ini menjadi bukti nyata kualitas pembinaan serta dedikasi para atlet dalam mengembangkan kemampuan bela diri, khususnya cabang olahraga karate,” tambahnya.

    Keberhasilan ini sekaligus mempertegas komitmen Polres Batubara dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda melalui jalur olahraga, serta mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi di tingkat daerah maupun nasional.

  • Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik

    Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik

    Simalungun, indeksnews.web.id/  Komitmen Polsek Bosar Maligas dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Seorang mahasiswa berinisial WUS (22) berhasil dibekuk pada dini hari, Sabtu (11/04/2026) sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

    Penangkapan ini dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, yang menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

    “Keberhasilan ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Kami tidak pernah berhenti bekerja demi melindungi warga dari ancaman bahaya narkoba,” ujarnya, Minggu (12/04/2026).

    Kapolsek Bosar Maligas, Sonni G. Silalahi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

    “Setiap informasi dari masyarakat adalah amanah yang wajib kami tindaklanjuti. Begitu laporan masuk, kami langsung perintahkan tim untuk bergerak melakukan penyelidikan,” tegasnya.

    Dipimpin Kanit Reskrim Roy Jansen Opusunggu, tim bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati dua pria mencurigakan. Saat hendak diamankan, keduanya berusaha melarikan diri, namun satu orang berhasil ditangkap, sementara satu lainnya lolos.

    Dari hasil penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan setempat, petugas menemukan barang bukti sabu seberat bruto 1,58 gram yang disembunyikan dalam wadah minyak rambut merek Gatsby Pomade berwarna biru. Selain itu, turut diamankan sejumlah alat hisap, plastik klip kosong, uang tunai Rp100.000, mancis, serta satu unit ponsel iPhone 13 yang diduga digunakan untuk transaksi.

    Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Jaini yang berasal dari Kabupaten Batu Bara. Informasi ini kini tengah dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

    Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. WUS terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus memburu jaringan yang terlibat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukumnya.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi. Selama narkoba masih mengancam generasi muda, kami tidak akan pernah berhenti bergerak,” pungkasnya.

    Pengungkapan ini kembali menegaskan peran aktif Polsek Bosar Maligas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

  • Maling Ponsel di Pancur Batu Saat Diamankan Pegang Pisau, Diduga Hendak Menikam Korban

    Maling Ponsel di Pancur Batu Saat Diamankan Pegang Pisau, Diduga Hendak Menikam Korban

    Medan ,indeksnews.web.id/- Peristiwa penangkapan pelaku pencurian di toko ponsel wilayah Pancur Batu menjadi sorotan publik. Pasalnya, korban yang awalnya melaporkan kejadian justru kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Fakta terbaru juga mengungkap bahwa saat diamankan, salah satu terduga pelaku memegang sebilah pisau yang diduga hendak digunakan untuk melukai korban.

    Kasus ini bermula pada 22 September 2025, ketika korban mendapati brankas penyimpanan ponsel di toko keluarganya telah dibongkar dan seluruh isinya hilang. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Kecurigaan mengarah kepada dua teknisi yang baru bekerja sekitar dua minggu. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Pancur Batu.

    Dalam proses penyelidikan, korban mengaku berkoordinasi dengan penyidik, Brigadir Shinto Sembiring. Atas arahan tersebut, korban meminta pegawainya, Putri Mutiara, untuk menghubungi dan memancing pelaku agar bersedia bertemu.

    Pada 23 September 2025, pertemuan berhasil diatur di Hotel Kristal. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada penyidik. Namun, korban mengaku heran karena penyidik datang tanpa tim resmi, melainkan bersama seorang warga sipil, dan justru meminta korban yang melakukan penangkapan.

    Setibanya di lokasi, polisi disebut menunggu di pos depan hotel. Korban bersama rekannya kemudian menuju kamar nomor 22. Saat hendak mengamankan pelaku, terlihat salah satu terduga pelaku memegang pisau. Situasi pun memanas dan sempat terjadi perlawanan.

    Dalam kondisi tersebut, korban mengaku melakukan tindakan pembelaan diri dengan menolak kepala pelaku sebelum akhirnya berhasil mengamankan dan membawa pelaku beserta senjata tajam ke penyidik.

    Tak lama kemudian, muncul informasi adanya pelaku lain di kamar berbeda. Korban lalu menuju kamar nomor 24 dan mengamankan seorang pria bernama Kristian Tarigan yang diduga terlibat, sebelum menyerahkannya kepada penyidik.

    Namun, proses penanganan kasus ini menuai polemik. Korban membantah tudingan melakukan pengeroyokan maupun tindakan kekerasan terhadap pelaku. Ia juga menilai terdapat ketidakwajaran karena dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak lain yang turut dalam penangkapan hanya berstatus saksi.

    Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara transparan, termasuk terkait keberadaan senjata tajam saat penangkapan.

    Hingga kini, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Publik pun berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif dan profesional demi menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.